Beranda blog Halaman 1673

Maxi: “Serbuan Masker” Sinergita TNI/Polri dan Pemda Wujudkan Subang Level 1

110c59a91eaaa965ac7429e52160e1d6.jpg

KBRN, Subang: Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mendukung kegiatan “Serbuan Masker” yang dilaksanakan atas sinergitas Polres, Kodim 0605/Subang, dan Pemkab Subang, dalam memproteksi masyarakat, terkait pematuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), yang digelar  Jumat (24/9/2021) kemarin.

Maxi menegaskan, tentunya dinkes sangat mendukung sinergitas melawan covid-19, guna mewujudkan Subang menuju level normal.

“Serbuan masker ini merupakan sinergitas Polri/TNI dengan Pemda, dalam membangun kebersamaan melawan covid,” ujar dr. Maxi kepada RRI di Subang, Sabtu  (25/9/2021).

Apalagi kegiatan ini kata Kadinkes, cita-cita Dandim dan Kapolres Subang sejalan dengan keingian Bupati Subang, yang mengharapkan Subang benar-benar berada dj level nol, atau di new normal.

“Mudahan-mudahan komitmen Pak Dandim dan Ibu Kapolres, serta Pak Bupati, untuk meciptakan Subang di new normal,” imbuhnya.

Sementara itu Maxi mengungkapkan, kasus aktif covid saat ini tinggal 82 orang, yang isolasi mandiri 48 orang, sisanya 2 orang yang di rawat di rumah sakit Ciereng, dan sisanya di rawat di rumah sakit di luar Subang sebanyak 32 orang.

“Kalau melihat grafis kasus aktif dan yang di rawat serat yang isoman, terus mengalami penurunan kasus. Apalagi BOR di RSUD Ciereng, menyisakan 2 orang,” tegas Maxi.

Dengan grafis kasus covid tersebut lanjut dia, pihaknya optimis Subang akan berada di level 1.

“Kita harus optimis dong, disertai do”a, dan dukungan dari teman-teman,” tuturnya.

Terkait dengan kepatuhan masyarakat Subang terhadap penggunaan masker. Maxi menambahkan, Subang berada di tingkat kedua di Jawa Barat.

“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker semdiri, kita berada di peringkat ke se-Jawa Barat, atau sekitar98 persen. Luar bias temen-temen, saya sangat mengapresiasi buat masyarakat,” tandas Kadinkes.

Vaksinasi di Subang Capai 31 Persen

99e5a6e1e34d7c87d73efa9b8097445d.jpg

KBRN, Subang: Capaian vaksinasi Kabupaten Subang, terus merambat naik hingga mendekati 31 persen.

Kepala.Dians Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi mengungkapkan, target tersebut belum termasuk capaian vaksinasi yang dilakukan TNI/Polri dan Pemkab Subang pada Sabtu (25/9/2021) ini.

“Capaian vaksinasi kita dari hari ke hari terus merangkak naik,” ujar dr. Maxi kepada RRI.

Menurut Maxi, target 50 persen hingga akhir bulan September nanti, sebenarnya bisa tercapai, jika stok vaksinnya ada.

“Kita kan sekarang ini menunggu vasokan vaksinasi, kalau dulu kita cari yang mau di vaksin, tetapi sekarang malah sebaliknya. Saat masyarakat mnyerbu vaksinasi, stoknya kita kekurangan,” terangnya.

Ia menambahkan, vaksinator dari TNI/Polri dan Pemkab Subang sebenarnya siap tenpur, jika stok vaksinasinya ada.

“Kalau kita mah sih siap saja, kapan dan dimanapun, jika masyarakat minta, jika stoknya siap,” tandas Maxi.

Kasus Positif Covid-19 Subang Jadi 10.474

3539327f8f3c85fe459dc6ffb7e85ffe.jpg

KBRN, Subang: Sampai Jumat (24/9/2021) kemarin total kasus aktif terkomfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Subang, tercatat sebanyak 10.474 kasus.

Jumlah tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi, sehari sebelumnya berjumlah 10.472 kasus, ditambah 2 kasus baru sehingga menjadi 10.474 orang.

“Untuk hari Jumat kemarin, ada penambahan 2 kasus, jadi total terkomfirmasi positif covid di Subang sejak April 2020 lalu, hingga saat ini, mencapai 10.474 orang,” ujar dr. Maxi kepada RRI di Subang, Sabtu (25/9/2021).

Penambahan 2 kasus positif covid-19 tersebut diterangkan Kadinkes, 1 orang terjadi Kecamatan Purwadadi, dan 1 orang lagi di Kecamatan Cipeundeuy.

“Penambahan 2 orang itu, berada di Purwadadi, dan Cipeundeuy,” jelasnya.

Sementara dengan penambahan 2 kasus terkomfirmasi positif covid tersebut lanjut Maxi, pihaknya tetap optimis, Subang bisa turun ke level 1.

“Saya tetap optimis, Subang tetap bisa turun ke level 1,” pungkas Kadinkes.

Jadi Tersangka, Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan

b17a6e6cb70fc62ed4b71bad67e94bd5.jpg

KBRN, Tangerang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menonaktifkan tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kebakaran Lapas Kelas I A Tangerang. 

Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/9/2021), ketiganya  masih bertugas sebagai sipir. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi mengatakan, perhari ini tiga petugas yang menjadi tersangka telah dinonaktifkan. 

“Alasan dinonaktifkan tiga tersangka tersebut, untuk kepentingan pemeriksaan dan supaya tidak mengganggu jalannya pemeriksaan,” ungkapnya kepada RRI.co.id, Jumat (24/9/2021). 

Ditambahkan, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti. Dia berujar, RU, S, dan Y dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan polisi yang dilakukan ke tiga orang itu.

“Memudahkan proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya. 

Rika menyatakan, keputusan soal penonaktifan ketiga tersangka itu berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib. 

“Keputusan terbaru dari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, (RU, S, dan Y, Red) dinonaktifkan dari Lapas Kelas I Tangerang,” ucap dia. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak juga menon-aktifkan tiga petugas Lapas Kelas I A Tangerang yang telah berstatus tersangka. Hal itu terkait insiden kebakaran yang menelan korban 121 narapidana dengan rincian 49 orang tewas dan 72 luka-luka.  

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, petugas Lapas berinisal RU, S dan Y, masih bekerja di Lapas Kelas I A Tangerang hingga hari ini walau telah menjadi tersangka.  

“Mereka (RU, S dan Y, Red) masih bertugas sebagai petugas Lapas Kelas I A Tangerang,” ujarnya kepada RRI.co.id, Rabu (22/9/2021). 

Empat Hari Menghilang, Nenek Masnah Ditemukan Meninggal Dunia

korban-tewas.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Seorang nenek asal Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang dilaporkan hilang oleh keluarganya kepada pihak kepolisian.

Empat hari berselang, jenazah sang nenek ditemukan mengambang dan meninggal di sungai tempuran, Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Subang.

Pihak Kepolisian Sektor Patokbeusi menerima laporan dari warga terkait adanya penemuan mayat di sungai tempuran Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat.

Awal mula kejadian mayat yang mengambang itu ditemukan pertama kali oleh warga yang akan memancing di sekitar sungai Tempuran.

Mereka menemukan sesosok mayat yang sudah mengambang dan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Patokbeusi.

Polisi yang datang ke tempat kejadian langsung berkoordinasi dengan Polsek Pabuaran, karena mendapat informasi ada orang hilang dengan ciri-ciri mirip dengan penemuan mayat.

Setelah pihak keluarga datang, pihaknya kemudian memperlihatkan jenazah yang sudah brada didalam kantung jenajah, lebih memastikan dari ciri-ciri khusus yang hanya diketahui oleh keluarga.

Hasilnya, pihak keluarga meyakini bahwa jenazah yang ada didalam kantung tersebut benar kelurga mereka yang hilang 4 hari yang lalu, atas nama Masnah usia 61 tahun.

“Ke dua anaknya langsung histeris setelah melihat orang tua mereka telah terbujur kaku dikantung mayat,” kata Kapolsek Patokbeusi, Kompol Kasidi, Jumat (24/9/2021}.

Mayat langsung dibawa kerumah duka untuk dikuburkan, sementara kasus ini ditanganioleh pihak Kepolisian Sektor Patokbeusi.

Remaja Hilang Dikali Teluk Gong Ditemukan Tewas

ae88e27126a4be4a0c556943fa3cf14d.jpg

KBRN, Jakarta: Petugas gabungan telah menenukan remaja yang tenggelam di Kali Teluk Gong, kawasan Jalan Lindung, RT 02/12, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (24/9/2021) sore, dengan kondisi meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Jakarta Hendra Sudirman mengatakan, Tim SAR gabungan menemukan korban bernisial Y (14) pada radius 5 meter dari titik lokasi kejadian, pada pukul 20.00 WIB.

“Korban kami temukan korban tidak jauh dari lokasi tenggelamnya korban,” kata Hendra, lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Diketahui, korban Y(14) tenggelam pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB. Kala itu korban sedang berenang di kali bersama temannya. Ketika korban berenang ke tengah kali, korban sempat minta tolong, namun sudah tidak sempat diselamatkan hingga tenggelam.

“Tim SAR gabungan membagi area pencarian menjadi tiga. SRU pertama melakukan pencarian menggunakan perahu karet sejauh 1 kilometer dari lokasi kejadian,” ujar Hendra. 

SRU kedua melakukan pencarian visual jalur darat dengan jarak 1 kilometer dari lokasi kejadian.

SRU ketiga jika memungkinkan akan melakukan penyelaman radius 10 m di sekitar lokasi kejadian.

Adapun operasi SAR melibatkan personel SAR gabungan yang terdiri dari Kantor Pencarian Dan Pertolongan Jakarta, Polsek Penjaringan, Damkar Jakarta Utara, POL PP Penjaringan, Koramil Penjaringan dan TRC BPBD DKI Jakarta,

Adapula dari AGD Dinkes, CAT Rescue, RIT (Relawan Independen Tim), IEA, Tagana Jakarta Utara, PMI DKI Jakarta, SRA (Sosial Relawan Ambulance), Kelurahan Pejagalan, dan Keluarga Korban.

Vonis Ringan WNA India, Jaksa Pikir-Pikir Banding

849f1a488428b6c9993c5b50f0c5bd45.jpg

KBRN, Tangerang: Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang menjatuhkan vonis kepada 14 terdakwa kasus Joki Kekarantinaan Kesehatan di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India, Jumat (24/9/2021). 

Kepala Seksie Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, putusan hakim menjatuhkan hukuman terhadap masing-masing terdakwa dengan putusan lima bulan penjara dan masa percobaan 10 bulan. 

“Dengan denda delapan orang Rp25 juta, dan sisa terdakwa dengan denda Rp10 juta,” ujarnya kepada RRI.co.id, Jumat (24/9/ 2021). 

Menurut Dapot putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan pihaknya. Dimana JPU saat itu menuntut semua terdakwa maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan. 

“Selaku jaksa penuntut umum, kita mengajukan pikir-pikir dulu untuk perkara ini. Karena setidaknya kita punya waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang menggelar sidang perdana 14 terdakwa kasus Joki Kekarantinaan Kesehatan di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India, Jumat (10/9/2021). 

Namun, acara persidangan tidak sesuai usulan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan metode APS, dimana persidangan dilakukan dalam satu hari mulai dari pemeriksaan terdakwa sampai putusan hakim. 

Pasalnya, Majelis Hakim PN Kota Tangerang yang dipimpin Roedy dengan hakim anggota Bestman dan Edy Toto, mengabulkan permintaan kuasa hukum para terdakwa untuk pledoi secara tertulis. 

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal dan Reza Vahlefi, menyetujui penundaan persidangan yang akan digelar kembali pada Senin, 13 September 2021 mendatang. 

Kepala Seksie Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma, menjelaskan, persidangan perdana terkait perkara Kekarantinaan, dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berisi pembacaan dakwaan, pemeriksaan terdakwa, sampai tuntutan. 

“Jaksa menuntut maksimal satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan,” ungkap Dapot kepada awak media dan RRI.co.id di Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Pesan Kapolres Subang, Masyarakat Harus Patuhi 5M

IMG-20210924-WA0025.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Polres, Kodim 0605, Kejaksaan dan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan perburuan masker untuk warga masyarakat Kabupaten Subang, Jumat (24/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengedukasi warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran covid-19, untuk menuju Subang ke arah level 0.

“Hal ini tentunya penting dilakukan agar masyarakat tetap sehat bisa beraktivitas melaksanakan kegiatannya sehari-hari dan tetap sehat Kemudian kami juga nanti mengedukasi warga masyarakat agar selalu mematuhi 5 m selalu menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan menggunakan sabun cair mengalir atau diganti dengan hand sanitizer,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan tersebut untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta mengajak warga masyarakat untuk ikut vaksinasi.

Juga bersama sama dalam rangka menjaga Kabupaten Subang agar tetap berada di level yang lebih baik lagi bisa turun ke level 1 atau bahkan terbebas dari adanya virus Covid 19 di kabupaten Subang.

“Kegiatan ini juga kita lakukan setiap hari tidak henti-hentinya kepada warga masyarakat diingatkan untuk selalu berpartisipasi menjaga kesehatan diri kesehatan keluarga dan kesehatan lingkungannya masing-masing dalam rangka menekan penyebaran covid-19,” Imbuhnya.

Sementara itu Dandim 0605 Subang,Letkol Czi Irsad Wilyarto, S.I.P mengatakan, bahawa kegiatan tersebut atas inisiasi ibu kapolres subang,semua bersinergi kompak dalam penanganan pandemi covid19.di Kabupaten Subang.

“Kita semua.bersinergi tandanya bahwa di kabupaten subang kita kompak dalam rangka menangani pandemi covid19, memang saat ini kita sudah berada di level 2 tidak menuntut kemungkinan jangan di jadikan euforia sehingga masyarakat terlena karena ini masih dalam pandemi,sehingga apabila kiita sudah lalai terhadap Prokes ini bisa berbahaya sehingga level di kita akan menjadi naik,” kata Letkol Czi Irsad Wilyarto, S.I.P

Lebihlanjut dia mengatakan bilamana kegiatan tersebut tidak di lakukan maka akan menghambat ke Roda perekonomian masyarakat.

“Kita mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,selain itu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi ini merupakan target untuk menurunkan level bilamana Level sudah membaik secara otomatis di harapkan semuanya kegiatan Masyarakat semakin membaik,” pungkasnya.

Gandeng Rumah Milenial Indonesia, Polri Gelar Vaksinasi

c7ed6bad4bdb53fc82ed78445f19f8ea.jpg

KBRN, Jakarta: Mabes Polri menggandeng berbagai organisasi kepemudaan untuk menggelar vaksinasi Covid-19 serentak di sejumlah daerah. Salah satunya belum lama ini Rumah Milenial Indonesia (RMI) untuk melakukan vaksinasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu dan Kamis pekan ini.

Acara bertemakan ‘Sinergi Polri dengan Mahasiswa, BEM, OKP dan Milenial’ ini digelar demi mengejar target herd immunity agar masyarakat sehat seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Kerja keras Pemerintah dan Polri dalam hal penanganan pandemi mulai menunjukan hasil yang cukup signifikan, perlahan namun pasti Pandemi mulai terkendali, Percepatan Vaksinasi yang digalakkan Pemerintah di seluruh wilayah Indonesia ialah upaya kongkret dan efektif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat sehingga harapannya aktivitas ekonomi juga semakin membaik,” jelas Koordinator Kegiatan Vaksinasi RMI, Carlos Wawo di Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, ditulis Sabtu (25/9/2021).

Perlu diketahui, di Kabupaten Tangerang, pelaksanaan vaksinasi serentak dipusatkan di SDN Belimbing 1 dengan pelaksananya ialah Rumah Milenial Indonesia yang ikut didukung oleh Aparatur Desa Belimbing. 

Carlos juga mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-sehari baik itu di sekolah, kampus, Kantor dan lain-lain. 

“Vaksinasi ini sangat penting untuk memperkuat tubuh kita dari Paparan virus Covid 19, namun harus juga dibarengi dengan pola hidup yang menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya. 

Antusiasme masyarakat untuk dapat di vaksinasi terbilang sangat tinggi. Sebab selain pelaksanaan vaksinasi, Mabes Polri bersama RMI juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat yang telah di Vaksin. 

Adapun di Depok, titik pelaksanaan Vaksinasi Serentak di SDN Sukamaju 4 Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, terlihat antusiasme masyarakat untuk divaksin juga cukup tinggi. Di mana ejak pagi masyarakat rela menunggu dan antri di lokasi agar dapat divaksin. 

“Sejak pagi mereka rela menunggu dan antri supaya dapat giliran di vaksin, ini artinya masyarakat mendukung penuh Gerakan Percepatan Vaksinasi yang digalakkan Polri dengan menggandeng kelompok milenial, saat ini terlihat kerja – kerja Pemerintah dalam menangani pandemi dibarengi dengan dukungan masyarakat,” ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi RMI wilayah Depok, Samuel.

Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Serentak kali ini Mabes Polri menggandeng Mahasiswa, BEM, OKP dan Milenial dengan total jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 253.297 dosis yang tersebar di 96 titik di 30 Provinsi di Indonesia.

Rumah Milik Pasangan Lansia di Subang Roboh Diterjang Angin

IMG-20210924-WA0013.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Akibat angin kencang rumah warga di Kampung Cimerta, Gg Malabar, Kelurahan Pasirkareumbi RT16/RW06 Subang bagian atap rumah bagian belakang rubuh.

Diketahui rumah tersebut milik pasangan lansia Uu Dahlia dan Tatang Supada. Saat dipantau di lokasi kejadian, pemilik rumah Uu menyebut bahwa selain rumahnya memang sudah lapuk, ditambah angin kencang menerpa.

“Iya, tadi anginnya kencang, rubuh bagian atapnya,” tegas Uu, pemilik rumah pada Kamis (23/9/2021).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dalam kesempatan itu Uu juga menyebut telah mengajukan bantuan pada beberapa pihak, namun tak kunjung ada tindak lanjut.

“Laporan ke RT dan RW juga sudah, katanya sudah ditindak lanjuti juga ke Dinsos, cuma belum ada bantuan,” imbuhnya

Sementara itu menurut Kapolsek Subang Kota Kompol Yayah Rokayah mengatakan bahawa dengan adanya rumah roboh, dirinya mendapatkan informasi dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni, yang mana telah terjadi ada rumah warga Cimerta tepatnya di RT 16 RW 6 yang rusak. penyebab kerusakannya belum diketahui.

“Langsung kami dari jajaran Subang Kota mendatangi TKP dan diketahui bahwa rumah tersebut Memang karena materialnya sudah tua Sesuai dengan informasi yang saya dapat dari penghuninya yang juga sudah Tua yang katanya rumah ini peninggalan dari orang tuanya,dengan material yang rusak ditambah kena angin puting beliung akhirnya rumah bagian belakang itu roboh,” kata Kompol Yayah Rokayah.

Lebih lanjut Yayah menambahkan bahwa terjadinya Hal tersebut karena adanya sungai besar di belakang Rumah yang tidak menutup kemungkinan selain dampak dari Angin Puting beliung juga ada pergeseran Tanah di bagian bawah belakang Rumah.Dia juga meminta ke pihak terkait untuk membantu memberikan bantuan terhadap kedua orang tua (pemilik Rumah red.)yang sekarang ini mendapatkan musibah.

“Kami meminta ke pihak terkait untuk bisa memberikan bantuan mudah-mudahan segera bisa dibantu karena sementara ini para penghuni dievakuasi ke rumah tetangga di sebelah mengingat rumah tersebut dihawatirkan roboh dan juga Ditambah bilamana dipaksakan untuk tetap terpasang listrik khawatir terjadi kebakaran,” tutupnya.

Recent Posts