Beranda blog Halaman 82

DAHANA Tebar Kebaikan: Santuni Anak Yatim dan Wakaf Alat Sholat di Jakarta

DAHANA Santuni Anak Yatim dan Sebarkan Wakaf Alat Sholat di Jakarta

Subang – Bulan suci Ramadhan menjadi momen istimewa bagi PT DAHANA untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Melalui program DAHSYAT (DAHANA Sayang Anak Yatim), perusahaan ini menyalurkan santunan dan wakaf alat sholat kepada tiga panti asuhan di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.

Direktur Operasi DAHANA, Abdul Haris Atbaro, menyampaikan bahwa Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menebar keberkahan, khususnya bagi anak-anak yatim. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan kebahagiaan serta semangat dalam menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini.

“Tentu saja, di bulan yang penuh rahmat ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan. Semoga adik-adik semakin bersemangat menjalankan ibadah. Kami juga memohon doa agar DAHANA terus diberikan kelancaran dan keberkahan,” ujar Abdul Haris.

Dalam program ini, DAHANA memberikan bantuan berupa uang tunai, makanan, takjil, serta 80 paket wakaf alat sholat. Bantuan tersebut disalurkan ke tiga panti asuhan, yakni Panti Asuhan Tebet, Yayasan Panti Asuhan Mizan, dan Yayasan Panti Indonesia.

Putri, salah satu anak asuh dari Panti Asuhan Tebet yang dipimpin Maryamah, mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian DAHANA. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi dirinya dan teman-temannya.

“Saya mewakili 42 teman di Panti Asuhan Tebet mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT DAHANA. Semoga DAHANA semakin maju dan sukses,” ungkapnya penuh haru.

Apresiasi juga datang dari Toha, Ketua Yayasan Panti Asuhan Mizan. Ia menyampaikan bahwa anak-anak asuhnya yang berjumlah 15 orang sangat senang menerima bantuan ini. Ia turut mendoakan agar DAHANA semakin berkembang dan terus menebar manfaat.

Sementara itu, Zaki, anak asuh dari Yayasan Panti Indonesia, juga merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap anak-anak yatim seperti dirinya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PT DAHANA. Semoga semakin maju dan semakin banyak orang yang peduli terhadap kami,” ujar Zaki penuh harapan.

Dengan semangat berbagi yang terus mengalir, DAHANA membuktikan bahwa perusahaan bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang kebermanfaatan bagi masyarakat. Semoga langkah kebaikan ini terus berlanjut di masa yang akan datang.

Prabowo Umumkan Skema Baru! Tunjangan Guru Langsung Masuk Rekening Tanpa Perantara Pemda

Prabowo Umumkan Skema Baru! Tunjangan Guru Langsung Masuk Rekening Tanpa Perantara Pemda
Foto: Tangkapan layar Kompas TV

suarasubang.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Kini, tunjangan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah. Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025) siang.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas di sektor pendidikan.

“Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan skema baru dalam penyaluran tunjangan guru ASN daerah, yang langsung masuk ke rekening guru,” jelas Yusuf.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga telah menyampaikan rencana perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini. Ia menegaskan bahwa skema baru ini akan menghapus peran pemerintah daerah dalam proses transfer tunjangan.

“Kami telah membahas mekanisme baru ini. Nantinya, tunjangan tidak lagi melalui rekening pemerintah daerah, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening pribadi guru,” ungkap Abdul Mu’ti pada Senin (10/3/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan ini telah rampung. Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan data rekening guru sebelum kebijakan resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“InshaAllah, secara peraturan sudah selesai. Kini, kami hanya perlu memastikan data rekening guru lengkap. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan kebijakan ini secara resmi,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempercepat pencairan tunjangan bagi para guru di seluruh Indonesia.

Calon PPPK di Subang Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan di DPRD

Calon PPPK di Subang Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan

Subang – Ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan dan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) untuk mencabut Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024.

Sejak pukul 08.00 pagi, lebih dari 1.068 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Garut (FPPPKG) berkumpul di lokasi aksi. Mereka menyampaikan orasi sebelum bergerak ke Gedung DPRD Subang. Di depan gedung, perwakilan peserta aksi kembali berorasi sebelum akhirnya diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Lima Poin Tuntutan Forum PPPK 2024

Ketua Forum PPPK 2024 Subang, Dhany Hamdani, menegaskan bahwa aksi ini membawa lima tuntutan utama. Pertama, menolak dengan tegas penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun 2024 yang dianggap merugikan mereka yang telah lulus seleksi. Kedua, mendesak Men-PAN RB mencabut SE yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum dan merampas hak calon ASN.

Tuntutan ketiga, mendesak DPRD Komisi I untuk memastikan penerbitan SK CPNS/PPPK di setiap daerah sesuai dengan jadwal awal. Keempat, meminta kepastian hukum terkait status kepegawaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Terakhir, meminta komitmen dari Pemda Subang melalui Sekda agar pengangkatan dilakukan sebelum Lebaran, mengingat anggaran penggajian telah disiapkan.

DPRD Subang Berjanji Lakukan Pendekatan ke Pemerintah Pusat

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah siap melaksanakan pengangkatan PPPK 2024. Namun, karena ada beberapa daerah yang belum siap secara anggaran, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan secara nasional.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, termasuk anggaran gaji untuk PPPK yang baru. Namun, ada daerah lain yang belum siap, sehingga kebijakan pusat akhirnya berdampak ke Subang,” ujar Victor.

Sebagai bentuk dukungan kepada para PPPK, Sekda Subang Asep Nuroni bersama DPRD akan segera berangkat ke Jakarta untuk melakukan lobi ke Kemen-PAN RB dan Komisi II DPR RI. Mereka berharap agar kebijakan penundaan tidak berlaku bagi Subang, sehingga tenaga honorer yang telah lolos seleksi dapat segera mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.

Kadinkes Subang Prioritaskan Ambulans, Tolak Mobil Dinas Baru

Kadinkes Subang Prioritaskan Ambulans, Tolak Mobil Dinas Baru
Foto: subang.inews.id

Subang – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengambil langkah tegas dengan menolak pengadaan mobil dinas baru. Ia lebih memilih mengalihkan anggaran tersebut untuk pembelian ambulans demi meningkatkan layanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil.

“Anggaran ini akan kami gunakan untuk membeli ambulans bagi desa terluar di Kabupaten Subang, yaitu Desa Cupunagara,” ujarnya baru-baru ini.

Meskipun kendaraan dinasnya saat ini sudah berusia 10 tahun dan mulai berisik, dr. Maxi menegaskan bahwa mobil tersebut masih bisa digunakan dengan baik.

“Meski suaranya berisik, saya rasa mobil ini masih layak pakai,” katanya.

Keputusan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Dari empat bidang di Dinas Kesehatan, termasuk sekretariat, efisiensi anggaran yang berhasil dicapai mencapai Rp2 miliar.

“Kami mengurangi perjalanan dinas, rapat koordinasi, serta bimbingan teknis yang bisa ditunda. Namun, anggaran untuk pelayanan langsung kepada masyarakat tetap tidak terganggu,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang, yang juga menolak pembelian mobil dinas baru demi kepentingan masyarakat.

Guru Ngaji di Subang Curhat ke DPRD, Insentif Tak Kunjung Cair

Guru Ngaji di Subang Gelisah, Insentif Tak Kunjung Cair
Foto: subangpost.com

Subang – Tiga forum guru ngaji di Subang mendatangi DPRD Subang pada Kamis (13/3/2025). Mereka mengadu terkait insentif yang belum cair dalam beberapa bulan terakhir. Kedatangan mereka bertujuan mendesak pemerintah daerah agar segera mencairkan hak mereka.

Forum yang hadir dalam audiensi ini terdiri dari Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN). Ribuan guru ngaji di Subang khawatir insentif mereka terhambat akibat wacana efisiensi anggaran yang tengah dibahas oleh Pemkab Subang.

“Kami berharap DPRD Subang bisa memberikan solusi terbaik agar insentif ini tetap dicairkan,” ujar Ketua FKDT Subang, Agus Rahayu. Menurutnya, insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang biasanya diberikan dalam dua tahap sangat berarti bagi para guru ngaji.

Agus menambahkan bahwa di Subang terdapat lebih dari 8.000 guru ngaji yang mengandalkan insentif tersebut. Ia berharap kebijakan efisiensi anggaran dari Gubernur tidak berdampak pada pencairan insentif mereka. “Mudah-mudahan insentif bisa diterima sebagaimana biasa sebelum Lebaran,” harapnya.

Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna, berjanji akan segera mencari solusi terbaik. Ia menegaskan bahwa DPRD Subang akan membahas masalah ini dengan pemerintah daerah agar insentif guru ngaji dapat segera disalurkan.

“Kami akan telusuri lebih lanjut penyebab keterlambatan ini. Mudah-mudahan segera ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Tegar.

Sinergi Polri dan Media: Buka Puasa Bersama Serentak di Seluruh Indonesia

Sinergi Polri dan Media: Buka Puasa Bersama Serentak di Seluruh Indonesia
Foto: jabarpress.com

Subang – Mabes Polri menggelar acara buka puasa bersama media secara serentak di tingkat Polda dan Polres di seluruh Indonesia, Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan insan pers dalam membangun transparansi informasi.

Di Subang, acara berlangsung di RM Saung Empang, dipimpin oleh Wakapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K. Turut hadir Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta pejabat utama Polres Subang. Sebelum berbuka, mereka berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di depan lokasi acara, dibantu oleh sejumlah wartawan dan pengurus media.

Sinergi Polri dan Media: Buka Puasa Bersama Serentak di Seluruh Indonesia
Foto: jabarpress.com

Dalam kesempatan tersebut, KOMPOL Endar Supriyatna mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm demi keselamatan berkendara. Ia juga menegaskan pentingnya peran media dalam membangun keterbukaan informasi.

“Buka puasa bersama ini bukan sekadar momen kebersamaan, tetapi juga wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Media adalah mitra strategis dalam menciptakan keterbukaan informasi menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Sinergi Polri dan Media: Buka Puasa Bersama Serentak di Seluruh Indonesia
Foto: jabarpress.com

Usai berbagi takjil, Wakapolres Subang bergabung dalam zoom meeting bersama Kapolri dalam rangka buka puasa bersama Polri dan media. Acara tersebut dibuka oleh Wakapolri, Komjen Pol H. Ahmad Dofiri, dan menghadirkan penceramah ternama, H. Das’ad Latief, yang turut berbagi takjil bersama Wakapolri.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diakhiri dengan buka puasa bersama, menandai komitmen Polri dalam menjaga sinergi dengan media serta masyarakat.

Subang Siap Terapkan Rumah Panggung: Solusi Cerdas Atasi Banjir dan Lindungi Lingkungan

Subang Siap Terapkan Rumah Panggung: Solusi Cerdas Atasi Banjir dan Lindungi Lingkungan

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan rumah panggung dan penataan perumahan guna mengatasi banjir serta menjaga kelestarian lingkungan. Kebijakan ini merupakan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada 12 Maret 2025.

Langkah Strategis Atasi Banjir dengan Hunian Ramah Lingkungan

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pembangunan perumahan harus selaras dengan keseimbangan alam. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kesalahan dalam perencanaan infrastruktur telah memperburuk dampak banjir di banyak wilayah. Oleh karena itu, semua pembangunan di masa depan harus mengutamakan konsep tahan bencana dan ramah lingkungan.

“Kami tidak bisa terus-menerus menghadapi banjir akibat perencanaan yang keliru. Pembangunan harus berorientasi pada mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem,” ujar Sirait. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang merusak lingkungan melalui kebijakan perumahan yang tidak berkelanjutan.

Rumah Panggung: Solusi Tepat untuk Kawasan Rawan Banjir

Salah satu solusi yang akan diterapkan adalah pengembangan rumah panggung, terutama di wilayah rawan banjir seperti Subang, Karawang, dan Bekasi. Konsep ini telah terbukti efektif di beberapa daerah di Indonesia, termasuk proyek percontohan yang sukses diterapkan di Muara Angke, Jakarta Utara, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Kementerian PKP juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mempercepat realisasi proyek ini. Dukungan dari sektor swasta diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah panggung bagi masyarakat terdampak.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Penataan Hunian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengeluarkan regulasi tegas terkait larangan pembangunan di kawasan rawan bencana, termasuk lahan persawahan dan perkebunan.

“Kami akan memastikan tidak ada lagi pembangunan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan memperburuk risiko bencana,” tegasnya.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menambahkan bahwa kebijakan ini akan segera diimplementasikan di Subang utara, terutama bagi permukiman di bantaran sungai.

“Kami akan menata ulang kawasan perumahan agar tidak ada lagi rumah yang berdiri di atas lahan persawahan. Ini selaras dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan hunian yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Bupati Sumedang, Bupati Purwakarta, dan Bupati Majalengka. Mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan perumahan berbasis mitigasi bencana sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Dengan penerapan rumah panggung dan penataan permukiman yang lebih bijak, diharapkan dampak banjir dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga Subang dan sekitarnya.

Tambang Ilegal di Subang Terbongkar, Puluhan Hektare Lahan Rusak

Tambang Ilegal di Subang Terbongkar, Puluhan Hektare Lahan Rusak
Foto: Ilustrasi

SUBANG – Sebuah praktik pertambangan ilegal terungkap di Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Eksploitasi tanpa izin ini merusak puluhan hektare lahan, memicu tindakan tegas dari kepolisian setempat.

Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya tak akan ragu menindak segala bentuk pelanggaran hukum. “Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan,” ujar Ariek dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan itu, polisi menghadirkan seorang tersangka berinisial JLY (55), yang diketahui merupakan pengusaha pertambangan.

Eksploitasi Tanpa Izin

Investigasi mengungkap bahwa tambang tersebut hanya memiliki izin eksplorasi, bukan produksi atau eksploitasi. Namun, aktivitas penambangan tanah merah tanpa izin tetap dilakukan sejak Januari 2025.

“Kasus ini bermula dari temuan aktivitas penambangan ilegal pada 26 Januari 2025. Luas lahan yang dieksploitasi mencapai 22 hektare, padahal izin eksplorasi mereka hanya 3,41 hektare,” ungkap Ariek. Artinya, sekitar 18,59 hektare telah dieksploitasi tanpa dasar hukum yang sah.

Hasil tambang berupa tanah merah dijual secara langsung kepada pembeli perorangan dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per rit kendaraan. Dengan jumlah yang dipasarkan, keuntungan yang diperoleh tersangka ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perizinan, daftar transaksi, serta dua unit ekskavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan.

Tersangka dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 160 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus Serupa Sebelumnya

Polres Subang sebelumnya telah menertibkan sejumlah perusahaan pertambangan ilegal. Namun, mereka tidak dikenakan sanksi pidana karena material tambangnya digunakan untuk proyek strategis nasional.

Menanggapi hal ini, PT Suryacipta Swadaya menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan tanah dari luar kawasan dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Subang Smartpolitan. “Kami memanfaatkan sumber daya yang tersedia di kawasan kami sendiri, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” kata Head of Sales & Tenant Relations Suryacipta Swadaya, Binawati Dewi.

Kapolres Subang Salurkan 150 Paket Beras untuk Warga Cipeundeuy

Kapolres Subang Salurkan 150 Paket Beras untuk Warga Cipeundeuy
Foto: tintahijau.com

Subang, TINTAHIJAU.COM – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, membagikan 150 paket beras kepada warga di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, Jawa Barat, pada Rabu (12/3/2025).

Penyaluran bantuan ini berlangsung di lokasi pabrik mobil listrik di Desa Sawangan, setelah acara deklarasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Secara simbolis, paket beras diserahkan kepada perangkat desa untuk didistribusikan kepada warga yang berhak menerima.

“Sebanyak 150 paket beras diberikan kepada warga kurang mampu di tiga desa,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan.

Setiap penerima mendapatkan satu kilogram beras yang dikemas dalam kantong plastik. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pangan warga, terutama dalam menyambut bulan Ramadan.

“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban mereka,” tambah Kapolres.

Es Krim Diduga Sebabkan Keracunan, Kafe Warjo Subang Tak Miliki SLHS!

Es Krim Diduga Sebabkan Keracunan, Kafe Warjo Subang Tak Miliki SLHS!
Foto: Ilustrasi

Subang – Sepuluh orang mengalami dugaan keracunan setelah menikmati es krim saat buka puasa bersama di kafe WARJO Subang. Ironisnya, kafe tersebut ternyata tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang seharusnya menjadi standar wajib bagi tempat pengolahan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, dr Maxi, S.H, M.H.Kes, mengungkapkan bahwa dari sepuluh korban, empat di antaranya merupakan orang dewasa, sementara enam lainnya adalah anak-anak. Mereka mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi es krim di kafe tersebut.

Menindaklanjuti laporan ini, tim Dinkes Subang segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Sayangnya, tidak ditemukan sampel es krim baik di lokasi maupun di klinik tempat pasien dirawat.

“Sampel sudah tidak ada karena telah dibersihkan. Para pasien mencurigai es krim sebagai penyebabnya karena teksturnya yang mencair, berbeda dari biasanya yang lebih padat,” ujar dr Maxi, Rabu (12/03/2025).

Saat ini, dari sepuluh korban, dua orang masih menjalani perawatan di klinik. Selain itu, dalam proses pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan bahwa kafe WARJO Subang ternyata tidak memiliki SLHS.

“Saya cukup kaget, warung sebesar itu ternyata belum memiliki SLHS. Padahal, tempat pengolahan pangan wajib memiliki sertifikat ini. Tanpa SLHS, kafe tersebut berada di luar pengawasan resmi Dinkes Subang,” tegas dr Maxi.

Dinkes Subang berencana berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Namun, kewenangan pemberian sanksi berada di tangan Satpol PP.

Sebagai langkah pencegahan, dr Maxi mengimbau seluruh pengelola tempat pengolahan pangan, termasuk restoran, kafe, hotel, kantin, warteg, depot air minum, dan jasa boga, untuk segera mengurus SLHS.

“Dinkes Subang siap memberikan pelatihan selama dua hari dan melakukan inspeksi lokasi guna memastikan keamanan serta kualitas pangan yang disajikan kepada pelanggan,” pungkasnya.

Recent Posts