Beranda Berita Subang Prabowo Umumkan Skema Baru! Tunjangan Guru Langsung Masuk Rekening Tanpa Perantara Pemda

Prabowo Umumkan Skema Baru! Tunjangan Guru Langsung Masuk Rekening Tanpa Perantara Pemda

Prabowo Umumkan Skema Baru! Tunjangan Guru Langsung Masuk Rekening Tanpa Perantara Pemda
Foto: Tangkapan layar Kompas TV

suarasubang.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Kini, tunjangan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah. Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025) siang.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas di sektor pendidikan.

BACA JUGA:  Subang Perkuat Pendidikan: Strategi Cegah Bullying dan Tingkatkan Kualitas SDM

“Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan skema baru dalam penyaluran tunjangan guru ASN daerah, yang langsung masuk ke rekening guru,” jelas Yusuf.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga telah menyampaikan rencana perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini. Ia menegaskan bahwa skema baru ini akan menghapus peran pemerintah daerah dalam proses transfer tunjangan.

BACA JUGA:  Peledakan Perdana di Tambang PT WPK: Kolaborasi Sukses dengan DAHANA

“Kami telah membahas mekanisme baru ini. Nantinya, tunjangan tidak lagi melalui rekening pemerintah daerah, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening pribadi guru,” ungkap Abdul Mu’ti pada Senin (10/3/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan ini telah rampung. Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan data rekening guru sebelum kebijakan resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Sinergi Baru di Jawa Barat: Pj. Bupati Subang Hadiri Konsolidasi Kebijakan dengan Gubernur Terpilih

“InshaAllah, secara peraturan sudah selesai. Kini, kami hanya perlu memastikan data rekening guru lengkap. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan kebijakan ini secara resmi,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempercepat pencairan tunjangan bagi para guru di seluruh Indonesia.