Beranda Berita Subang Calon PPPK di Subang Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan di DPRD

Calon PPPK di Subang Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan di DPRD

Calon PPPK di Subang Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan

Subang – Ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan dan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) untuk mencabut Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024.

Sejak pukul 08.00 pagi, lebih dari 1.068 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Garut (FPPPKG) berkumpul di lokasi aksi. Mereka menyampaikan orasi sebelum bergerak ke Gedung DPRD Subang. Di depan gedung, perwakilan peserta aksi kembali berorasi sebelum akhirnya diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

BACA JUGA:  Subang Susun Pembangunan Terpadu Menuju Indonesia Emas 2045

Lima Poin Tuntutan Forum PPPK 2024

Ketua Forum PPPK 2024 Subang, Dhany Hamdani, menegaskan bahwa aksi ini membawa lima tuntutan utama. Pertama, menolak dengan tegas penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun 2024 yang dianggap merugikan mereka yang telah lulus seleksi. Kedua, mendesak Men-PAN RB mencabut SE yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum dan merampas hak calon ASN.

Tuntutan ketiga, mendesak DPRD Komisi I untuk memastikan penerbitan SK CPNS/PPPK di setiap daerah sesuai dengan jadwal awal. Keempat, meminta kepastian hukum terkait status kepegawaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Terakhir, meminta komitmen dari Pemda Subang melalui Sekda agar pengangkatan dilakukan sebelum Lebaran, mengingat anggaran penggajian telah disiapkan.

BACA JUGA:  Tegas! 10 ASN Subang Terancam Dipecat, Bupati Kang Rey Siap Reformasi Total

DPRD Subang Berjanji Lakukan Pendekatan ke Pemerintah Pusat

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah siap melaksanakan pengangkatan PPPK 2024. Namun, karena ada beberapa daerah yang belum siap secara anggaran, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan secara nasional.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, termasuk anggaran gaji untuk PPPK yang baru. Namun, ada daerah lain yang belum siap, sehingga kebijakan pusat akhirnya berdampak ke Subang,” ujar Victor.

BACA JUGA:  50 Remaja Subang "Digembleng" di Lanud Suryadarma: Bukan Hukuman, Tapi Awal Perubahan!

Sebagai bentuk dukungan kepada para PPPK, Sekda Subang Asep Nuroni bersama DPRD akan segera berangkat ke Jakarta untuk melakukan lobi ke Kemen-PAN RB dan Komisi II DPR RI. Mereka berharap agar kebijakan penundaan tidak berlaku bagi Subang, sehingga tenaga honorer yang telah lolos seleksi dapat segera mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.