Beranda blog Halaman 1641

Penipuan Dolar Palsu, Pelaku Warga Asing

a3d8cb46eff61c866d0fb63ec889ce8b.jpg

KBRN, Jakarta: Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menagkap pasangan suami istri atas dugaan tindak pidana penipuan. Suami istri ini diketahui berbeda warga negara. 

Sang suami, Onya Andre Tordu alias Frank Terry diketahui merupakan warga negara asing (WNA) Kamerun. Sedangkan sang istri, Hokiliawati Herjana alias Elisa Patrice merupakan WNI.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kejadian bermula saat korban atas nama Susilo membutuhkan suntikan dana saat ingin membuka usaha peternakan ayam.

“Perkara ini dilaporkan tanggal 25 September kemarin, kemudian pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 6 Oktober 2021,” kata Joko, saat konfrensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Susilo saat itu membutuhkan dana sekitar Rp 700 juta, namun ia hanya memiliki uang Rp 300 juta untuk memulai usahanya.

Melalui rekannya, Susilo dipertemukan dengan Elisa yang merupakan istri dari Frank. Frank berdalih bisa melipatgandakan uang, namun hanya dalam bentuk dolar.

“Pelaku sempat meyakinkan korban dengan memberikan uang pecahan USD 100 yang dikatakan palsu namun uang itu asli. Pelaku sempat menukarkan uang itu, karena berhasil korban menjadi yakin jika pelaku bisa menggandakan uang,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku meminta korban menukar uang modal sebesar Rp 300 juta dalam bentuk dolar untuk dilipatganda.

Setetah melalui berbagai proses, pelaku meminta korban untuk membuka uang hasil lipatganda dalam 2 hari. Setelah itu pelaku kabur, menggondol uang hasil kejahatannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan suami istri ini diganjar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 dengan maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Joko.

Puan Dorong Pembangunan Ekonomi Hijau

a3f6898837e84818827fe0025efe58cf.jpg

KBRN, Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung dunia menerapkan strategi pembangunan hijau atau rendah karbon secara global dalam upaya mengurangi emisi.

Ia juga mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai langkah transisi energi untuk mencapai terwujudnya tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Krisis iklim terus menjadi ancaman bagi seluruh umat manusia. Komitmen untuk mengatasi perubahan iklim harus dijaga karena krisis akibat perubahan iklim akan berdampak negatif bagi pencapaian SDGs. Kita harus berinvestasi untuk masa depan sehingga green economy harus jadi strategi bersama,” kata Puan di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Oleh karenanya, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengapresiasi komitmen 190 negara dan organisasi di dunia, termasuk Indonesia untuk mengakhiri era energi fosil, terutama batu bara pada Conference of Parties (COP) ke-26 di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu. Puan menyatakan Konferensi Perubahan Iklim PBB tersebut menjadi komitmen dunia dalam menanggulangi perubahan iklim.

“KTT Pemimpin Dunia COP26 harus menjadi upaya global untuk mengatasi perubahan iklim melalui pembangunan yang lebih inklusif dan hijau. Maka kesepakatan untuk untuk mengurangi emisi  harus benar-benar diwujudkan, termasuk Indonesia,” tuturnya.

“Walaupun hal tersebut masih membutuhkan waktu mengingat Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Tapi kita harus optimis mampu secepatnya memanfaatkan energi terbarukan agar membawa dunia semakin lebih baik,” imbuh Puan.

Menurutnya, komitmen mengurangi dinilai penting karena saat ini dunia berada pada tipping point akan menghadapi krisis perubahan iklim. Puan pun menyebut dibutuhkan political will semua negara untuk meningkatkan ambisi penurunan emisi dan melakukan langkah adaptasi lewat strategi pembangunan hijau.

“Dunia harus bersatu menanggulangi emisi. Dan diperlukan kerja sama dari semua negara. Kerja sama internasional harus ditekankan pada investasi ekonomi hijau, dan sistem ketahanan bencana,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan lantas mendorong negara-negara maju memberi bantuan kepada negara-negara berkembang dalam upaya ‘menghijaukan’ bumi. Indonesia sendiri menargetkan transformasi penggunaan batu bara menjadi listrik pada 2056 sehingga untuk bisa mencapai penghentian penggunaan energi fosil pada 2040 masih membutuhkan bantuan.

“Negara-negara maju harus memimpin dalam pengurangan emisi, dan memberikan bantuan keuangan dan teknis untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi negara berkembang. Kita harus mewarisi dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang, dunia yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ucap Puan.

Dalam KTT COP26, seratus lebih pemimpin dunia juga mengikrarkan janji untuk mengakhiri deforestasi (penebangan hutan) dan mengembalikan fungsi hutan pada tahun 2030, termasuk Indonesia. Puan pun meyakini hal tersebut dapat terwujud apabila dunia internasional konsisten menjalaninya.

“Walaupun tetap harus dilihat kemampuan dan kebutuhan dari tiap-tiap negara. Tapi pada dasarnya, Indonesia terus berupaya mewujudkan penghentian deforestasi,” urai cucu Bung Karno itu.

Puan mengatakan, DPR RI akan terus mengawal setiap kebijakan dan program-program pemerintah terkait isu ini. Menurutnya, Indonesia harus mampu mewujudkan pembangunan ekonomi yang hijau.

“Harus ada kesinambungan antara perlindungan terhadap alam dengan program-program pembangunan nasional,” tutup Puan.

Tingkatkan Produktivitas, Lahan Tidur di Kota Tasikmalaya Ditanami Jahe Gajah

d644d52c09d3f4d5c4c689cc2970edd9.jpg

KBRN, Tasikmalaya : Lima hektar lahan tidur di Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, ditanami jahe gajah.

Program penanaman jahe gajah ini merupakan bantuan Kementrian Pertanian, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian ditengah Pandemi Covid -19.

“Alhamdulillah ini bantuan dari kementrian. Ada 4.500 kilogram bibit, dan 8.000 kilogram lebih pupuk Organik dan NPK,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana, kepada RRI, Jumat (5/11/2021).

Adang menuturkan, jahe gajah dipilih, karena komoditas ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19.

“Komoditas ini banyak manfaatnya, baik sebagai bumbu, bahan baku minuman herbal, penyedap rasa, dan yang lainnya,” jelas Adang.

Selain itu, tanaman jahe yang ditanam tumpang sari dengan Pepaya, Pisang, dan Manggu ini, juga memiliki peluang ekspor yang tinggi.

“Tanaman yang ditanam di Gapoktan Cahaya Tani ini diharapkan menarik minat eksportir, sehingga mampu membuka peluang ekspor,” pungkasnya.

Roy Suryo: Mobil Vanessa Melaju 159KM/Jam

11547636b91d03ab40075ecd7a255683.jpg

KBRN, Jakarta: Pakar Telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ikut mengomentari ihwal kecelakaan Artis Vanessa Angel dan keluarga. 

Menurutnya, dari hasil pengamatan insta story yang sempat diunggah dan dihapus oleh Tubagus Joddy (sopir) sebelum terjadinya kecelakaan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan rata-rata 159KM/ jam.

“Jika dilihat dari Insta Story yang diunggah Tubagus Joddy, 44 menit sebelum terjadinya kecelakaan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan rata-rata 159KM/ jam,” ujar Roy Suryo saat ditemui di Prosesi Pemakaman Vanessa Angel dan suami di TPU Malaka, Jakarta selatan (5/11/2021).

Roy pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak abai dalam berkendara, jika ingin mengambil video perjalanan sebaiknya menggunakan perangkat khusus yaitu Car DVR.

Penjualan Puluhan Ekor Burung Dilindungi Digagalkan

d3033cbf30384ea728a202974516d909.jpg

KBRN, Pandeglang: Dua pelaku penjual burung yang dilindungi ditangkap petugas Kepolisian Resor Pandeglang, Banten. Sebanyak 36 ekor burung dengan tiga jenis berbeda diamankan dari para pelaku.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menerangkan, puluhan satwa langka yang dilindungi itu terdiri atas 13 ekor burung kangkareng dewasa, 7 ekor anakan kangkareng, 3 ekor julang emas dewasa, 2 ekor anakan julang emas, dan 11 ekor anakan beo tiong emas yang usianya baru sekitar 1 bulan.

“Tersangka dua orang, DH (35) sebagai pemilik dan LH (21) sebagai pemasarnya,” kata Kapolres dalam Konferensi Pers di Mapolres Pandeglang, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Polres Hentikan Proses Hukum 16 Pengikut Hakekok Balakasuta

Dia menceritakan, penangkapan itu bermula ketika petugas mendapati seorang tersangka menyimpan puluhan burung endemik tersebut di rumahnya, di Kampung Citangkil, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Kamis 4 November 2021.

“Setelah didalami, burung-burung itu sedianya akan dijual oleh para tersangka dengan harga paling murah Rp100 ribu per ekor hingga Rp900 ribu per ekor. Menurut pengakuan pelaku, burung-burung itu akan dijual secara online melalui media sosial,” katanya.

Namun polisi masih menyelidiki asal muasal burung-burung khas Indonesia Timur itu. Yang jelas, petugas akan segera melepas liarkan kembali burung-burung itu ke habitatnya.

“Asal burung-burung ini masih kami selidiki,” tutupnya.

Baca juga: Pemilik Hewan Peliharaan Diharapkan Tingkatkan Vaksinasi Rabies

Sementara Kepala Resort Konservasi Wilayah III, Rahadianto Laban membenarkan puluhan burung itu termasuk satwa langka karena populasinya yang menurun. Dia membeberkan, burung-burung itu biasanya ditemukan di Hutan Jawa, Bali, dan Kalimantan. 

“Kalau julang emas memang ada di TNUK (Taman Nasional Ujung Kulon) dan Gunung Halimun Salak. Tapi ini belum diketahui asalnya dari mana. Itu ranahnya pihak kepolisian untuk menyelidiki,” ujarnya.

Laban menambahkan, tindakan yang akan dilakukan yakni dengan menitipkannya di lembaga konservasi yang ada di Bogor.

“Karena banyak burung yang masih bayi sehingga perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara seorang pelaku, DH menuturkan bahwa satwa itu didapatnya dari orang luar yang datang ke rumahnya. Dia tidak mengetahui dari mana burung itu didapat. Bahkan pria yang sehari-hari menjual pakan burung ini tidak mengetahui bila semua satwa itu dilindungi.

“Saya tidak tahu kalau burung-burung ini dilindungi. Yang tahu cuma julang emas saja,” akunya.

Baca juga: Polres Lebak Cek Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana

Adapun dia dapat burung-burung itu dengan harga bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per ekor. Namun selama tiga bulan menyimpan burung langka itu, belum ada yang berhasil terjual.

“Beli dari warga luar. Cuma saya kios, jadi mungkin tahu dari orang mereka menawarkan ke saya. Saya tidak tahu (burung) ini dari mana. Saya hanya beli dari orang,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka disangkakan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem. Keduanya diancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

2 Anak Driver Ojol Asal Subang Diangkat Jadi Anak Asuh Dedi Mulyadi

Dedi-Mulyadi-bersama-istri-alm-Endik-ojol-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dua anak Endik Rustandi (47), driver ojek online (ojol) asal Subang yang tertimpa pohon tumbang di Purwakarta diangkat menjadi anak asuh Dedi Mulyadi.

Endik Rustandi meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit di Bandung, akibat tertimpa pohon saat mengantarkan makanan Senin (2/11/2021) sekitar 15.30 WIB.

Saat itu, dia mengendarai motor matic warna merah bernomor polisi T 2796 MD. Saat mengantar makanan kepada pelanggannya, dia malah tertimpa pohon.

Manta Bupati Purwakarta yang sekarang merupakan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi datang ke rumah duka. Dia langsung bertemu dengan istri almarhum yang berada di Kelurahan Cigadung, Subang.

“Anaknya berapa?” tanya Dedi Mulyadi kepada istri almahum Endik.

“Lima,” jawanya.

Istri Endik menceritakan bahwa dari kelima anak tersebut, anak yang masih kecil masih SMP kelas 1  dan SMA kelas 2.

Saat berbicara dengan istri Endik, Dedi Mulyadi memohon maaf tidak bisa berbuat banyak untuk kesembuhan suaminya saat berada di rumah sakit.

“Allah yang menentukan, timah rahasia Allah pak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya membantu biaya sekolah dua anak driver ojol Subang yang meninggal di Purwakarta tersebut.

“Nanti saya bantu juga, tenang saja. Neng mau tidak jadi anak asuh saya?” kata Dedi Mulyadi

“Alhamdulilah,” kata istri almarhum Endik.

Dedi Mulyadi akan menanggung semua biaya sekolah anak Endik yang sekolah di SMPN 1 Subang dan SMAN 1 Subang.

Pengurus PMI Pusat Bertemu Pangdam XVII/Cenderawasih

f34dfac3d69c3f79f2c58cb6f6eff34b.jpeg

KBRN, Jayapura: Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menerima audiensi dari Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Letjen TNI (Purn) Sumarsono, dan Kepala Delegasi Regional International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste Alexandre Faite di Ruang Cycloops Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Kamis (4/11/2021).

Letjen TNI (Purn) Sumarsono dalam audiensi tersebut mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih beserta pejabat yang mendampingi.

“(Kunjungan itu, red) untuk menjalin kerja sama, dan meminta bantuan kepada kami dalam rangka menyukseskan beberapa Program PMI Pusat yang ada di Provinsi Papua,” kata Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono di Jayapura, Papua, Jumat (5/11/2021).

Dia mengatakan, beberapa program tersebut terkait dengan donor darah, dan sosialisasi vaksinasi bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur.

“Khususnya, di Provinsi Papua, agar kesehatan masyarakat dapat meningkat,” kata dia.

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste Alexandre Faite menjelaskan serangkaian agenda untuk Papua.

“Di samping program tersebut, Tim Delegasi ICRC juga akan membantu, menambah, dan memperbaiki fasilitas. Seperti ambulance, obat-obatan dan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Alexander.

ICRC, lanjut dia, akan membantu dalam Program Vaksinasi Nasional.

“Agar dapat menekan dan memutus penyebaran Covid-19 yang ada di Provinsi Papua,” kata Alexander. (DNS)

Pertamina EP Klaim Patuhi Aturan dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi dan Produksi Migas

IMG-20211105-WA0027.jpg

MEDIAJABAR.COM, KARAWANG – Dalam setiap kegiatan pembuktian cadangan migas dan pengembangan fasilitas produksi, Pertamina EP menjalankan tahapan operasional berlandaskan peraturan dan tata kelola yang berlaku dari pemerintah dan SKK Migas.

“Sebelum kegiatan pengeboran dimulai, salah satu tahapan awal harus diselesaikan, yakni penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau biasa disebut UKL/UPL yang melibatkan berbagai pihak mencakup pemerintah dan masyarakat,” kata Head of Comrel Zona 7, Wazirul Luhtfi.

UKL/UPL memuat langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari kegiatan migas. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh tim kompeten dan terakhir, keluarnya persetujuan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Merespon adanya pengaduan dari masyarakat Desa Sekarwangi Kabupaten Karawang, Wazirul menambahkan, pemerintah dan masyarakat dilibatkan dan memiliki peran dalam mendukung kelancaran operasional, termasuk pemberian informasi melalui sosialisasi.

“Kegiatan pengeboran sendiri berlangsung pada tahun 2020 dan saat ini telah dinyatakan selesai. Pada pelaksanaan kegiatan pengeboran Pertamina EP telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pada setiap aktivitas kegiatan. Saat ini, Pertamina EP tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mengkonfirmasi apabila ada keluhan yang terdapat di masyarakat,” imbuh Hari Setyono, Manager Comrel & CID Regional Jawa.

Daftar Harga Sembako yang Alami Kenaikan di Kabupaten Subang, Minyak Goreng Meroket

sidak-bahan-pokok.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Team Satgas Pangan Kabupaten SubangByang dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Sumarni Sidak bahan pokok di Pasar Tradisional Pertokoan Subang Kota di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Karanganyar Subang, Jumat (5/11/2021).

Dalam sidak bahan pokok tersebut Kapolres Subang yang didampingi Kapolsek Subang Kota, Kompol Yayah Rokayah dan Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin menanyakan ke setiap kios bahan pokok perihal harga-harga sembako yang ada di pasar tradisional.

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, bahwa sidak yang dilakukannya sebagai Satgas Pangan mempertanyakan ke setiap kios bahan pokok mengenai harga-harga, dari harga bawang merah, telor ayam, beras premium, cabe keriting, bawang pilutih, daging ayam boiler hingga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan yang pada saat ini dijual oleh para pedagang.

“Harga bahan pokok di pasar tradisional ini yang sekarang lagi menanjak itu harga telor, daging ayam boiler dan harga minyak goreng, harga telor naik sampai Rp 3 ribu perkilo, daging ayam boiler naik Rp 2 ribu dan minyak goreng curah itu naik mencapai Rp 6 ribu perkilogram dari harga bisanya juga dari bahan pokok lainnya tetap setabil tidak ada kenaikan,” kata kapolres Subang AKBP Sumarni.

Dalam kesempatan tersebut kapolres beserta jajaran juga membagikan masker kepada para pedagang dan Masyarakat dalam melaksanakan PPKM.

“Kami juga tadi Sambil mengecek harga Bahan Pokok kesetiap Kios juga membagikan Masker ke masyarakat dalam melaksanakan PPKM,” imbuhnya.

KPK Minta Pemda-Sektor Usaha “Senafas”

7d77667de0e0e6f50f7fb314b1b4b62a.jpeg

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) dan instansi terkait lainnya serta badan usaha untuk memiliki satu visi yang sama.

“Yaitu mewujudkan iklim usaha Indonesia yang sehat dan adil,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat kegiatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Dunia Usaha Provinsi Maluku dalam Rangka Membangun Iklim Usaha yang Kondusif dan Bebas dari Korupsi di Ambon, Maluku, Kamis (4/11/2021).

Ghufron juga menjelaskan visi dimaksud secara rinci.

“Kami harapkan pemerintah dan instansi OPD terkait, ada KKP dan Bea Cukai, ini agar satu nafas. Yaitu memastikan prosedurnya pasti, syaratnya pasti, maka dunia usahanya menjadi fair,” kata Ali.

Menurut Ghufron, yang dibutuhkan sektor usaha adalah dua hal, yaitu kepastian syarat dan prosedur, sekaligus persaingan usaha yang adil.

“Kalau dunia usaha tidak fair, rusak pasarnya,” ungkapnya.

Pemerintah dan dunia usaha, lanjut dia, harus memiliki visi yang sama.

Kasus Korupsi

Ghufron juga menyampaikan keprihatinannya bahwa setidaknya 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK dari 2004 hingga Maret 2021.

Dari data tersebut, lanjut Ghufron, modus terbanyak yang ditangani adalah penyuapan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Selain melibatkan penyelenggara negara, Ghufron menyebutkan, juga melibatkan pelaku usaha sebagai pihak yang menjadi pemberi suap atau menjadi penyedia barang dan jasa untuk pemerintah.

“Motifnya beragam. Mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang,” katanya.

Hal ini, menurut Ghufron, menimbulkan keprihatinan bersama karena praktik korupsi dalam dunia usaha akan menimbulkan multiplier effect.

“Mengakibatkan inefisiensi proyek, kualitas yang buruk, serta harga barang/jasa yang jauh di atas harga sebenarnya,” ujarnya.

Dalam koordinasi dengan pelaku usaha, KPK mencatat sejumlah persoalan yang harus dibenahi bersama.

“Di antaranya terkait transparansi dan akuntabilitas proses Pengadaan Barang dan Jasa, kemudahan dalam perizinan, dan dukungan pemerintah daerah dalam melibatkan pelaku usaha lokal dalam program pemerintah,” kata Ghufron.

Di sisi lain, Ghufron mengatakan, pelaku usaha berharap tidak ada lagi indikasi pengaturan pemenang tender dalam proses PBJ.

“Sehingga tercipta proses yang adil dan bebas dari korupsi,” tegas dia.

Demikian juga di sektor perizinan.

Sebab, kata dia, para pelaku usaha berharap tidak ada lagi tambahan biaya di luar prosedur ataupun persyaratan yang mempersulit kegiatan bisnis di daerah.

“Dan waktu perizinan dipercepat. Untuk itu, adanya kolaborasi antara pemda, pelaku usaha, pemerintah pusat dan BUMN untuk memutus rantai korupsi tersebut dengan mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini,” kata dia.

Perubahan

Ghuforn juga mengatakan, kehadiran KPK dalam forum ini demi membangun harapapan dalam perubahan.

“KPK akan mengawal tugas dan fungsi kita sesuai dengan koridor wewenang dan tanggung jawab masing-masing,” kata Ghufron.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menyatakan, sependapat bahwa risiko yang menimpa sektor usaha, swasta dan korporasi disebabkan karena berbelitnya perizinan, praktik penyuapan dan gratifikasi.

“Harus dibenahi dengan pembenahan sistem. Sehingga dunia usaha dapat menjalankan usahanya dengan baik, dan tidak ditemukan celah untuk melakukan suap dan gratifikasi dalam memuluskan usaha bisnisnya,” kata Nathaniel. (DNS).

Recent Posts