Beranda blog Halaman 1606

Pemda Subang Terima Bantuan 53 Peti Mati dan Alat Medis dari PT Taekwang

IMG-20210709-WA0039.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menerima secara simbolis bantuan kemanusiaan dari PT. Taekwang Industrial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Ruang Kerja Bupati Subang, Jumat (09/7/2021).

Bantuan berupa 53 peti mati, masker KN-95 1.000 pcs, alat rapid tes 400 box dan hazmat 1.000 pcs tersebut merupakan salah satu itikad baik PT. Taekwang kepada pemerintah daerah dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini memasuki kondisi darurat. rancananya bantuan tersebut akan dibagikan ke seluruh desa/puskesmas se-Kabupaten Subang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang Dr. Maxi mengatakan bahwa terkait adanya perubahan instruksi Mendagri, industri esensial yang berorientasi boleh bergerak saat ini dibatasi 50% + 10%. Jadi, 50% karyawan produksi dan 10% yang di office.

“Mudah-mudahan di PT. Taekwang bisa melakasanakan aturan tersebut, supaya betul betul bisa menahan laju pertambahan kasus,” ujar Dr. Maxi.

Dalam kesempatan tersebut Yanuar Muchriady, direktur GA-IR PT. Taekwang melaporkan bahwa hingga hari ini perusahaannya telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 53% sehingga saat ini total yang sudah di vaksinansi sebanyak 17.000 orang.

Adapun terkait operasional ditengah masa pandemi, PT. Taekwang telah mengantongi izin mobilitas dan operasional dari Kementrian Perindustrian, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengatakan izin-izin tersebut agar segera dilaporkan ke Pemda Subang. Kang Jimat menegaskan agar PT. Taekwang mematuhi aturan yang berlaku terkait diterapkannya PPKM darurat yaitu jumlah karyawan yang masuk kerja sebanyak 50% karena harus sesuai dengan aturan pusat.

Kang Jimat pun mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Taekwang yang telah memberikan bantuan kepada pemerintah daerah Subang dalam upaya menanggulangi pandemi Covid 19.

Turut hadir dalam acara tersebut Kalak BPBD, Kadinkes, Asda I, Asda II dan pihak manajemen PT. Taekwang.

Bupati Subang Terima Kunjungan Tim Pemantauan Pemulihan Ekonomi Nasional Jawa Barat

IMG-20210709-WA0037.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa kang Jimat menerima kunjungan Kasatpol PP Jawa Barat Drs. Mochammad Ade Afriandi, M.T dan kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat Ir. Hendy Jatnika M.M dalam rangka Pemantauan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati, Jumat (9/7/2021)

Terhitung mulai tanggal 5 Juli 2021 telah dikeluarkan Surat Perintah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Barat terkait Petugas Penghubung (Liasion Officer) Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Komite Kebijakan/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Daerah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi
Jawa Barat.

Adapun Petugas Penghubung (Liasion Officer) untuk wilayah Subang di pegang oleh Kasatpol PP Jawa Barat Drs. Mochammad Ade Afriandi, M.T dan kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat Ir. Hendy Jatnika M.M.

Menurut Kasatpol PP Jawa Barat Drs. Mochammad Ade Afriandi, M.T bahwa Pemantauan yang dilakukan oleh pihak provinsi Jawa Barat tersebut meliputi Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Daerah, Pemantauan Percepatan Vaksinasi, Pemantauan Penunjukan Petugas Pelacakan Kontak (Tracer) di setiap RT/RW oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, Pemantauan Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Pemantauan Pembentukan Posko di Desa/Kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat menyambut baik kedatangan tim pemantau sekaligus sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan pemda provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.

Kang Jimat menyampaikan berbagai tindakan yang telah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Subang dalam rangka penanggulangan Covid 19 yang diantaranya berupa penerapan PPKM Mikro, program vaksinasi massal, instruksi BOR 30% untuk RS Swasta, upaya penyediaan kebutuhan oksigen hingga bertindak tegas terhadap para pelanggar di masa PPKM Darurat.

“Saya mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat agar dapat diakomodir kebutuhan oksigen sebanyak 5 tabung per desa untuk menanggulangi penanganan pasien Covid 19 yang membutuhkan bantuan oksigen,” katanya.

Selain Bupati Subang, Tim Pemantauan PEN Jawa Barat untuk Kabupaten Subang juga mendapatkan pemaparan dari Sekda Subang dan beberapa kepala OPD, diantaranya Kadinkes Subang, Kalak BPBD, kepala DKUPP dan perwakilan Satpoldam Subang terkait penanggulangan Covid 19 serta upaya Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Subang.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut plt. Dinas pertanian, satgas Covid 19 Subang, perwakilan diskominfo dan perangkat daerah terkait.

90% Anggaran Covid-19 di Subang Berbentuk Bansos, Untuk Medis Sisanya

pendistribusian-bansos-di-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang pada tahun 2021 sebesar Rp 140 miliar.

Dari total anggaran tersebut, 90% diantara untuk bantuan sosial (bansos) yang langsung disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan sisanya untuk keperluan medis.

“Untuk medisnya habis di APD (alat pelindung diri) yang sangat sedikit jumlah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi, Jumat (9/7/2021).

Anggaran yang paling besar menurut dr. Maxi disalurkan kepada masyarakat secara langsung lewat kantor desa, keluarahan, kantor pos, Kodim dan lain sebagainya.

“Yang besar memang langsung kepada masyarakat melalui bansos,” katanya.

Insentif Tak Kunjung Cair, Petugas Pemulasaraan Jenazah RSUD Subang Mogok Kerja

IMG-20210708-WA0032.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Para pegawai pemulasaraan jenazah di RSUD Subang melakukan aksi mogok kerja mulai hari ini, Kamis (8/7/2021). Pasalnya selama 16 bulan insentif mereka tadak dibayar.

Menurut Kepala Pemulasaraan Jenazah RSUD Ciereng Subang, Heri Hartono, bahwa dia bersama tim pemulasaraan jenazah Covid 19 sebanyak enam orang tidak mendapatkan pembayaran insentif oleh pihak RSUD Subang, karena sudah tidak tahan terhadap ketidakjelasan pembayaran insentif yang seharusnya mereka terima. Dengan mengadakan mogok kerja.

Padahal selama ada Covid 19 di kabupaten Subang, sejak mulai Maret 2020, mereka telah memulasarakan sebanyak 500 lebih jenazah.

“Betul, kalau dihitung sudah 16 bulan belum dapat insentif. Sementara kami bekerja selama 24 jam dan dengan resiko tinggi tertular penyakit,” kata Heri.

Bahkan demi melaksanakan tugas, Heri menyebutkan ada salah satu timnya yang sempat terpapar covid-19. Dia isolasi mandiri tanpa ada bantuan apapun dari pihak RSUD.

“Mirisnya lagi, kami hanya untuk makan rokok dan keperluan bensin saja harus minta-minta dan berhutang. Makan kami sering merogoh kocek sendiri kalau ada, ” ujar Heri.

Heri menyebut bahwa selama bertugas pemulasaraan jenazah Covid-19 timnya baru dua kali menerima uang insentif yang bersumber dari APBD baru dua kali sebesar Rp 1,6 juta.

“Kami mohon kepada pemangku kebijakan dalam hal ini Direksi di RSUD Subang agar mendengar keluhan kami,” pungkas Heri.

Untuk mendapar hak mereka sebagai petugas pemulasaraan jenazah, mereka juga mengadukan pada Lak Raja Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB.

Pemkab Subang Terima Bantuan Operasi Pangan dari ACT untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

IMG-20210708-WA0030.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si menerima secara langsung penyerahan bantuan pangan dari Kepala Cabang ACT Subang Heru Budianto mewakili ACT Pusat dalam Program Operasi Pangan Gratis dalam rangka penerapan PPKM Darurat se Jawa Bali di Halaman Pemda Kabupaten Subang, Kamis (8/7/2021).

Bantuan berupa 1 ton beras dan 100 karton air mineral tersebut merupakan bagian dari Program operasi pangan ACT Pusat yang di berikan kepada seluruh Kabupaten/kota dan provinsi se Jawa dan Bali.

“Hari ini bantuan pangan didisitribusikan ke daerah-daerah di provinsi Jawa Barat,” ujar Algi, Admin Finance dan CRO ACT

Algi mengungkapkan bahwa dalam program operasi pangan ACT pusat selama masa PPKM Darurat telah menyiapkan 1000 Ton Beras, 100 ribu karton air mineral dan 1000 sapi untuk dibagikan ke seluruh daerah yang terkena dampak PPKM Darurat dan salah satunya adalah Kabupaten Subang.

Sementara itu Kepala Cabang ACT Subang, Heru Budianto menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan hasil donasi dari sahabat dermawan se Indonesia serta berharap semoga bantuan yang diserahterimakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Subang ditengah masa PPKM darurat.

“Bismillahirrahmanirrahiim, semoga bermanfaat untuk masyarakat Subang,” tutur Heru yang juga mengucapkan terima kasih kepada Sekda Subang yang telah menyambut kehadiran tim ACT.

Heru pun menambahkan kedepan untuk program darurat solidaritas ini akan ada pelayanan medis dan program bantuan pangan lainnya dari ACT Subang.

Adapun program bantuan pangan tersebut dapat terlaksana atas dukungan berbagai pihak diantaranya ACT, Global wakaf, masyarakat relawan indonesia dan MUI yang juga telah berpartisipasi dalam Gerakan sedekah pangan nasional.

Sementara itu Kang Asep sapaan akrab Sekda Subang mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pihak ACT dan Global Wakaf yang telah menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat Subang melalui pemerintah Daerah. Dirinya berharap semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat ditengah kondisi sulit akibat penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Subang.

“Tingkat isolasi mandiri tinggi kita akan prioritaskan ini untuk isoman di desa-desa yang jangkauannya cukup jauh dari aktivitas ekonom,” ujar Kang Asep.

Hadir mendampingi kang Asep, Asda I H. Rahmat Effendi S.Sos, M.Si dan ketua ACT Subang beserta jajaran.

Pemdes Cirangkong Bangun Lapangan Bola Voli dan Akan Atasi Masalah Sampah

IMG-20210708-WA0028.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cirangkong Kecamatan Cijambe, Subang membeli kendaraan pengangkut sampah dan membangun sarana prasarana olahraga berupa lapangan bola voli.

Kepala Desa Cirangkong, Asep Sutia didampingi Ketua LPM Suratman mengungkapkan, bahwa desanya mendapat dana Bantuan Desa (Bandes).

“Dana tersebut bersumber dari APBD tahun 2021 melalui Poko Pikiran Dewan (Pokpir) sebesar Rp 180 juta,” terang Kades Cirangkong.

Ketua LPM Desa Cirangkong, Suratman selaku Ketua PPK tingkat Desa didampingi Ketua Rukun Warga ( RW) 01 Banjaran Hilir Sukmana menambahkan, bahwa Desa Cirangkong mendapatkan anggaran Bandes ditahun 2021 ini sebesar Rp 180 juta.

“Dana tersebut bersumber dari Pokok- pokok Pikiran dari Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra H. Aceng Kudus sebesar Rp.50 juta. Sedangkan yang Rp 130 juta merupakan Bandes yang diusulkan Desa ke Pak sekda H. Aminudin untuk pe.belian kendaraan untuk pengakut sampah,” katanya..

Saat ini pembangunan atau pelebaran Lapangan Bola Voly di RW.01 dengan panjang 20 meter lebar 27 m, bagian bawah dilatar tembok,juga sekelilingnya di benteng tembok dan akan dipasang rangka besi untuk jaring pengaman bola .

Ditambahkan Suratman, uang yang sebesar Rp.130 juta itu akan dibelikan dua buah Kendaraan bak terbuka untuk sarana pengangkut sampah.

Karena di desa Cirangkong sampah masih jadi permasalahan, untuk itu LPM bersama Kepala Desa Cirangkong, mengatasi masalah sampah akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) tentunya dari sampah harus menjadi uang bagi masukan ke BUMDES.

BUMDES ini akan melibatkan Karang taruna desa Cirangkong khusus mengatasi masalah sampah, sebelum sampah di buang ke TPA, akan di Pilah terlebih dahulu oleh Karang Taruna.

Diantaranya sampah yang bisa dijadikan pupuk organik akan dipisah untuk dibuatkan pupuk organik. “Juga sampah yang bisa didaur ulang akan dipusah untuk dijual , sisanya sampah yang akan di buang ke TPA,” pungkasnya.

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Subang Disidang

IMG-20210708-WA0026.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang mengelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang yang di laksanakan di Aula-alun Kabupaten Subang, Kamis (8/7/2021).

Sidang tersebut dipimpin Jaksa Eksekutor Pengadilan Negeri Subang, Gorga SH dan Panitera oleh Sahroni juga didampingi pihak penyidik dari Kepolisian Resort Subang.

Hal tersebut sebanyak puluhan pelanggar, dari mulai pedagang hingga pemilik toko di wilayah Subang melaksanakan sidang lantaran terjerat operasi penertiban PPKM Darurat.

Mereka yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat tersebut menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan diwajibkan membayar denda hingga ratusan ribu tergantung pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Bupati Subang, H. Ruhimat, bahwa sidang Tipiring tersebut yang dilakukan bukan masalah tindakannya, tetapi sebagai efek jera bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat.

“Yang paling penting harapan kami betul-betul harus menyayangi terhadap nyawa orang lain bagai mana dengan di terapkannya PPKM Darurat dan mulai hari ini di laksanakan sidang di tempat masyarakat maupun pesagang betul betul bisa mentaati akan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Dalam persidang hari pertama tercatat sebanyak 40 pelanggar yang mengikuti sidang Tipiring dan jumlahnya kian meningkat menyusul masih dilakukannya razia pelanggaran PPKM Darurat yang sudah diatur dalam instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor : 02/KS.01.01/SATPOL.PP Tentang Penindakan Pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Barat dan sesuai dengan surat edaran Bupati nomor KS.01/1599/HK/2021 yang merupakan perubahan dari surat edaran sebelumya yaitu surat edaran nomor KS.01/1580/HK/2021.

Adapun dalam surat edaran terbarunya Bupati menugaskan satuan polisi pamong praja dan penyidik pegawai negeri sipil untuk melakukan tindakan yustisi terhadap tindak pidana ringan berupa pelanggaran peraturan daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan PKM darurat covid-19.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanganan covid 19 pemerintah daerah di Kabupaten Subang bahwa melalui Satpol PP dan TNI Polri akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

H. Ruhimat berharap agar PPKM darurat yang saat ini memasuki hari ke enam dapat berjalan efektif dan dapat mempercepat penanganan covid 19 serta mampu memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Subang.

“Agar para pedagang, pemilik toko dan masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan dan tidak melanggar aturan selama PPKM darurat diberlakukan, ” ujarnya.

Sementara itu ditambahkan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan mengatakan, bahawa kehadiran pihak kepolisian salah satu kewajiban untuk.mengatasi permasalahan dan memberikan motipasi dan semangat terhadap Teman teman kepolisian untuk menjalankan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Subang,untuk melaksanakan mempercepat penanganan penularan covid 19.dan Sidang ini sengaja di lakukan untuk melakkukan epek jera terhadap masyarakat agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dan melaksanakan PPKM Darurat.

“Kami melaksanakan ini untuk menjalankan tugas dalam mempercepat penanganan penularan covid 19 di Kabupaten Subang dan di adakan sidang tipiring ini juga supaya memberikan epek jera terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Apa yang telah di berlakukannya dan di oerintahkannya pemetintah,” tutupnya.

Disnakertrans Subang Persilakan Laporkan Oknum yang Manfaatkan PPKM Darurat

hj.-yeni-nuraeni.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Munculnya tudingan ada oknum yang memanfaatkan momentum penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditanggapi serius Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.

“Terkait pemberitaan yang menyebut adanya oknum Disnaker yang memanfaatkan momentum PPKM darurat, Saya mencoba konfirmasi dengan anak buah saya di Bidang Perlin yang memiliki akses ke HRD itu, tidak ada satupun yang melakukan itu,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Hj. Yeni Nuraeni S.Sos., M.AP saat ditemui di kantornya, Kamis (8/7/2021).

Pihak Disnakertrans bahkan mempersilahkan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang untuk melaporkan oknum yang dimaksud tersebut. Sehingga tidak menjadi fitnah dan menyudutkan dinas yang dipimpinnya itu.

“Kalau memang ada, misalkan. Laporkan saja, kita disini sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kalau ada memang seperti yang disampaikan Apindo, tinggal dilaporkan saja,” katanya.

Hj. Yeni menegaskan bahwa apa yang tuduhkan bahwa ada pertemuan HRD di rumah pribadi oknum tersebut itu tidak benar. Hal tersebut sudah dikonfirmasi kepada semua anak buahnya.

“Silakan laporkan saja. Disini saya tegaskan sekali lagi sudah saya konfirmasi semua anak buah saya. Itu tidak benar,” tegasnya.

Diberitakan sebelum, Ketua Apindo Kabupaten Subang, Asep Rochman Dimyati, SH.,MH mengaku geram dengan adanya oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan momentum penerapan PPKM Darurat yang berlaku pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Padahal dalam aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, bahwa sektor Industri ekspor itu adalah kategori esensial. Artinya diperbolehkan selama proses yang dilakukan super ketat.

“Ko masih ada saja oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan momentum PPKM Darurat saat ini. Oknum itu memanggil HRD perusahaan jam 2 dini hari ke rumah pribadinya. Mau ngapain ? atas dasar apa melakukan hal tersebut. Jangan asas manfaat ada PPKM ini,” ungkap ARD sapaan akrab Asep Rochman Dimyati yang enggan menyebutkan namanya oknum dari Disnakertrans Subang tersebut,

Kuli Bangunan di Subang Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah Covid-19

pembuat-peti-jenazah-covid.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Banyaknya kasus meninggal dunia Di RSUD Subang karena terpapar virus Covid-19 mengakibatkan kelangkaan stok peti jenazah, hal itu memberikan peluang buat Aceng yang biasa sebagai pekerja bangunan.

Selama pandemi, tidak ada yang mempekerjakan sebagai kuli bangunan. Alhasil warga perumahan Buta Rengat, Kelurahan Sukamelang Subang ini banding stir jadi pembuat peti jenazah.

Sebelum ada covid-19, selalu banyak yang menyuruh namuan dengan adanya pandrmi ini sudah jarang.

Untuk menyelamatkan kehidupannya sebagai kuli bangunan dan melihat adanya peluang dia pun memutar otak hingga kemudian muncul ide untuk membuat peti jenazah.

Siapa sangka keputusan yang diambilnya sangat tepat. Kini ide itu justru menjadi penyelamat kehidupannya.

Menurut Aceng, dua minggu ini puluhan peti jenazah dipesan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang.

“Dan hari ini pesan 22 unit juga dari Rumah sakit suasta rujukan Covid-19, juga sekarang ada yang memesan,” katanya Rabu (7/7/2021).

Dengan membuat peti jenazah pun penghasilannya kembali normal dan meroket hingga mencapai puluhan juta rupiah.dari Satu peti jenazah di jual seharga Rp 800.000 perunit.

Dengan meningkatnya angka kematian akibat covid 19, saat ini, rumah sakit milik pemkab Subang ini telah menghabiskan sedikitnya 10 sampai 20 unit peti jenazah perhari yang seluruhnya digunakan untuk jenazah pasien Covid-19.

Meski kini bergantung pada usaha pembuatan peti jenazah Aceng tetap berharap pandemi akan segera usai dan tidak ada lagi kabar duka pasien meninggal karena virus corona di Kabupaten Subang.

“Musah mudahan saya berharap virus corona ini segera sirna dari muka bumi ini, dan tidak terdengar lagi adanya kabar duka pasien covid meninggal agar semua aktivitas normal kembali,” tutupnya.

Tahun Ini, Dinas PUPR Subang Garap 360 Paket Pekerjaan Jalan Senilai Rp 160 Miliar

ahmad-amin.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – 360 paket pekerjaan jalan senilai Rp 160 miliar akan segera direalisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang pada tahun ini.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Drs H Syawal, melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan, Ahmad Amin, ST., M.Si., dari total jumlah paket tersebut didominasi proyek Juksung 263 paket dan sisanya 97 paket lelang atau LPSE.

“Total anggaran untuk perbaikan jalan di tahun 2021 ini sebesar Rp 160 miliar. Semuanya ada 360 paket pekerjaan, terdiri dari 97 paket lelang atau LPSE dan 263 paket juksung,” ujar Ahmad Amin, Rabu (7/7/2021).

Terkait banyaknya proyek juksung yang mendominasi sebagian besar paket pekerjaan jalan di Dinas PUPR, pihaknya mengaku hal tersebut berdasarkan usulan dari bawah, termasuk usulan yang berasal dari aspirasi anggota DPRD (pokpir).

“Kita menampung usulan semua pihak, baik musrenbang, pokok-pokok pikiran (pokpir) dewan, usulan-usulan desa dan kecamatan serta SKPD. Jadi banyaknya juksung ini bukan keinginan PUPR tapi ini sudah berdasarkan usulan-usulan dan masuk ke sistem renja atau rencana kerja,” tegasnya.

Amin menyebut, pelaksanaan lelang proyek jalan dimulai minggu-minggu sekarang. Bahkan untuk yang berasal dari DAK sebanyak tujuh paket, mulai Minggu depan keluar SPK.

Amin juga berharap, dari total jalan kabupaten sepanjang 1.032,6 kilometer, dinasnya menargetkan 72 persennya bisa diperbaiki hingga kondisinya jadi baik di tahun 2022 mendatang.

“Jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab PUPR sepanjang 1.032,6 kilometer, dimana jalan yang kondisinya baik baru 61 persen. Diharapkan tahun 2022 nanti jalan yang kondisinya baik bisa naik jadi 72 persen, mudah-mudahan bisa terlaksana, karena keterbatasan anggaran tetap menjadi masalah klasik, antara anggaran dengan jumlah kerusakan jalan ini kan tidak seimbang,” pungkas Amin.

Recent Posts