Beranda blog Halaman 1544

Polres Subang Terus Galakan Vaksinasi Door to Door

IMG-20211024-WA0003.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kapolres Subang AKBP Sumarni meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi door to door sekaligus pembagian sembako terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Desa Kosar, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Sabtu (23/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang mengatakan bahwa vaksinasi door to door dan pembagian sembako ini dilaksanakan dalam rangka menuju Indonesia Sehat Indonesia Hebat, sebagai upaya untuk mengimplementasikan program vaksinasi satu juta dosis per hari, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, serta sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Sambung Kapolres mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi hari ini terlaksana berkat kerjasama yang baik antara Polres Subang, TNI dengan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, membentuk kekebalan tubuh terhadap penularan Covid-19.

“Kita sebagai aparat Polri wajib mensosialisasikan dan mendukung program-program pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran Virus Covid-19. Maka hari ini kita meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Door to door di desa Kosar kecamatan Cipeundeuy dengan sasaran para lansia,” jelas Kapolres Subang.

“Vaksinasi Door to door dan pembagian sembako ini tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sesuai anjuran pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, Kegiatan Tinjau Vaksinasi dan Pembagian sembako ini juga dilakukan sambil melaksanakan Patroli Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, tandas Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Cipeundeuy, Kasat Samapta, Kanit Gakum Sat Lantas, Kasidokes Polres Subang, Personel Polres Subang, Perangkat Desa Kosar dan Masyarakat Desa Kosar Kec. Cipeundeuy.

Launching Mihrab Quran Assyifa, Wabup Subang: Langkah Awal Menuju Indonesia Berkah

IMG-20211023-WA0018.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur Hadir dan membuka acara launching Mihrab Quran Assyifa di Desa Tambakmekar, Subang, Sabtu (23/10/2021).

Launching Mihrab Quran Assyifa sendiri diselenggarakan oleh Badan Wakaf Assyifa dalam rangka mewujudkan Indonesia berkah bersama Al-Quran.

Mihrab Quran Assyifa ini adalah wakaf tanah & bangunan dari muwakif keluarga besar Berkah Rahayu untuk mihrab atau tempat bagi para pemuda & masyarakat yang berada di Desa Tambakmekar untuk belajar Al-Quran

Kang Akur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas wakaf yang diberikan oleh keluarga besar Berkah Rahayu.

“Acara ini dapat menjadi Inspirasi bagi kita semua. Saya berharap bangunan yang diwakafkan dapat menjadi amal jariyyah bagi pewakaf dan sebagai langkah awal menuju Indonesia berkah bersama Al-Qur’an, Khususnya di Kabupaten Subang dan bagi masyarakat Desa Tambakmekar,” katanya.

Dalam Kegiatan tersebut Kang Akur memberikan secara simbolis kado untuk para guru ngaji & santri sebagai bentuk apresiasi memperingati Hari Santri Santri Nasional beserta pemotongan pita dalam peresmian wakaf bangunan Mihrab Quran Assyifa.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua TP PKK Kab. Subang, Kepala Desa Tambakmekar, Ketua Umum Yayasan Assyifa Al Khoeriyyah, Direktur Badan Wakaf Assyifa, dan Seluruh Tokoh Masyarakat & Perangkat Desa

RB Harus Dipenjara Sendirian Karena Bacok Mahasiswa Asal Binong Subang

FB_IMG_1634973725300.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pelaku pembacokan terhadap mahasiswa asal Desa Binong, Subang Naufal (19) akhirnya berhasil ditangkap.

RB warga Pagaden Barat harus dipenjara seorang diri atas perbuatan yang dilakukan bersama teman-temannya yang lain.

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen mengatakan, korban bersama temannya nongkrong di warung di Jalan Raya Cicadas, Binong pada Minggu (03/10/2021).

Kemudian datang sekelompok oorang dengan menggunakan sepeda motor dari arah Subang ke arah Pamanukan. Begitu di lokasi, RB melihat salah satu yang nongkrong menggunakan jaket kelompok sepeda motor lainnya.

“RB bersama RZ menghampiri korban, lalu korban lari dan dikejar oleh RB dan RZ yang saat itu membawa senjata tajam,” ucap AKP M Zulkarnaen di Mapolres Subang, Jumat (22/10/2021).

RB dalam melakukan aksinya tidak hanya sendiri, tapi bersama RZ (25), warga Kecamatan Pamanukan, JM (30) dan CG (28), warga Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Mereka kini dalam pengejaran Satreskrim Polres Subang.

Saat itu, RB yang membawa senjata tajam tersebut, lanjutnya dibacokan kepada korban hingga mengalami luka parah. Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dari lokasi.

Sementara itu, JM dan CG datang ke warung membawa senjata tajam dan mengancam warga yang berada di warung tersebut. Setelah itu, JM dan CG melarikan diri dari lokasi. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Korban sempat dibawa ke RS PMC Pamanukan.

Karena, luka yang cukup parah selanjutnya korban dirujuk ke RS Siloam, Kabupaten Purwakarta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Subang dipimpin Ipda Taryono menangkap RB.

“RB diamankan di Cibogo berikut barang bukti sebuah senjata tajam jenis celurit,” ucap Kasat. RB dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

PNM Resmikan Program Pelatihan UMKM Klasterisasi Teritorial di Subang

IMG-20211023-WA0033.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) membuka dan meresmikan program pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) klasterisasi teritorial dengan tema “Pembuatan Rengginang Aneka Rasa, Kemasan Produk dan Pemasaran” pada hari ini, 21 Oktober 2021 di Desa Ciruluk, Kabupaten Subang. Kegiatan ini secara simbolis dibuka oleh Dede Dehmawan, selaku Kepala Desa Ciruluk. Kegiatan ini dihadiri oleh BABINSA Desa Ciruluk Bapak Sukino. Pembicara dalam kegiatan ini adalah Dian Herdiana selaku Konsultan Bidang Pembiayaan UMKM PLUT Kab. Subang, Sandi Hallymansyah selaku Konsultan Bidang Produksi UMKM PLUT Kab. Subang dan Ani Rukmini selaku nasabah inspiratif PNM ULaMM Kalijati.

Secara berkelanjutan, PNM membuka pelatihan sektoral dan teritorial melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) untuk nasabah PNM. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pendampingan insan PNM dalam membangun hubungan emosional dan memberikan pendampingan usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai bekal untuk mendapatkan pengetahuan baru yang dapat berdampak kepada kemajuan usaha yang dijalankan oleh nasabah PNM Mekaar Subang, khususnya rengginang. Dengan protokol ketat, 20 nasabah PNM Mekaar Subang yang hadir mengaku bersyukur adanya motivasi dan pelatihan usaha yang diberikan PT PNM. Pelatihan hari ini meliputi praktek pembuatan rengginang aneka rasa, praktek pembuatan packaging atau kemasan produk dan praktek pembuatan akun marketplace untuk pemasaran online. Pelatihan rutin ini diharapkan menambah semangat dan wawasan lain mengenai kewirausahaan.

Kepala Desa Ciruluk Dede Dehmawan dalam sambutannya mengungkapkan apresisasinya atas digelarnya acara tersebut.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh PNM ini sesuai dengan Visi Misi Desa Ciruluk yaitu Ciruluk CEKASS (cerdas, empati, kuat akhlak sehat dan sejahtera),” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 18 Oktober 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 94,1 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.

Harga Cabe Anjlok, Sekjend-PKS Borong Dari Petani

1f40a4bfdb319bcae656b2f809ff6cd5.jpg

KBRN, Jakarta: Rendahnya harga cabe merah di tingkat petani menjadi atensi Sekjend PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Saat reses di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (22/10) Habib Aboe Bakar langsung memborong cabe merah yang baru dipanen oleh petani.

Selain mendengarkan aspirasi para petani, Habib Aboe juga membeli cabai tersebut dengan harga tinggi, seperti yang diketahui bahwa belakang ini harga cabai sedang turun. 

“Alhamdulillah cabai ini kita borong, saya mengajak rekan-rekan aleg dari PKS untuk memberikan dukungan untuk para petani kita,” Kata Habib Aboe sembari mengajak anggota legislatif dari PKS untuk membeli hasil pertanian masyarakat.

Selanjutnya, kata Habib, cabai ini akan dibagikan kepada masyarakat sekitar untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Cabai ini akan kita bagikan ke masyarakat lagi, saya yakin emak emak pasti akan senang kalau dikasih cabe,” kelakar anggota DPR RI dari dapil Kalsel 1 tersebut.

“Biaya penanaman dan perawatan cabe cukup tinggi, harga 18 ribu di tingkat petani tentunya tidak berimbang dengan biaya produksinya. Pemerintah perlu memperhatian situasi ini, harus ada strategi agar harga cabai bisa menguntungkan untuk para petani,” papar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Aboe Bakar meminta pemerintah memperhatikan tata niaga cabe yang ada di Indoensia, karena disinilah yang menjadi akar masalahnya. 

“Saya melihat persoalan harga cabai disebabkan oleh rantai perdagangan atau tata niaga yang panjang. Harga di tingkat konsumen terakhir atau pasar jauh lebih mahal dibandingkan dari petani, penyebabnya alur distribusinya yang panjang yang dikarenakan dari petani tidak langsung ke pasar, tetapi dikuasai dahulu oleh pengepul, distributor bahkan spekulan pun ikut bermain,” tukasnya.

Sementara itu Wardani salah satu petani cabai bersyukur karena sudah diborong cabainya dan berharap bisa lebih mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. 

“Walaupun kami sudah dapat perhatian tapi mudah-mudahan kami para petani bisa mendapatkan perhatian yang lebih lagi,” Kata Wardani.

Hasanuddin Lapor ke Menteri Terkait HGU PG-Rajawali

5aabad3c07d19ffab6a87453d20fc990.jpeg

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merasa geram dengan PT. PG Rajawali II Jatitujuh Majalengka yang dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola lahan milik pemerintah justru tidak dikelola dengan baik, untuk mengamankan kemudian membagikan dengan pasti lahan tebu tersebut kepada petani.

Kunci permasalahan itu ada dalam pembagian Hak Guna Usaha (HGU), yang dilakukan oleh Pabrik Gula.

Seharusnya, kata TB pembagian HGU itu harus ditujukan kepada siapa, jumlahnya berapa lalu sistemnya seperti apa sehingga ada tanah yang hampir tidak bertuan.

Kemudian itu yang menjadi akar permasalahan yang timbul adanya bentrokan antar kedua petani tebu tersebut.

“Sehingga saya sudah minta ya harus diselesaikan oleh pabrik gula tadi untuk ditertibkan pertama mengenai batas,” ucap TB.

Dijelaskan dia, ternyata batas wilayah administrasi negara, yaitu batas wilayah antara kabupaten Majalengka dengan kabupaten Indramayu ternyata berbeda.

Sambung dia, berbeda dengan batas yang diputuskan oleh BPN artinya berbeda secara kenyataannya juga.

“Nah itu harus segera ditertibkan juga,” kata TB. Hasanuddin.

Lalu ia mengatakan, yang kedua adalah siapa yang mendapatkan tanah untuk dikelola, bermitra,  lalu kewajiban upahnya akan seperti apa.

”Saya juga akan mempertanyakan apakah sah menurut undang-undang menyewakan HGU kepada rakyat tiap hektar sebanyak Rp3.000.000 dan teryata pa bupati juga tidak tahu itu,” tuturnya.

”Saya akan laporkan kepada menteri terkait juga kepada mereka – mereka yang terkait, supaya apa kasus ini tidak boleh terjadi lagi,” jelasnya.

Genk Motor Berulah, Berhasil Diamankan Polisi

6a4c9c4b1d6d2dfd927c78424d703df1.jpg

KBRN, Subang: Satuan Reserse dan Kriminal Polres Subang, berhasil membekuk 1 orang pelaku Gank Motor, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Jundi Syauqi (19), warga Desa Binong Kecamatan Binong.

Korban Naufal mengalami penganiayaan oleh sekelompok Gank Motor, ketika sedang  dikawasan Jalan raya Cicadas Dusun Krajan RT 001/001 Desa Binong, pada Minggu (3/10/2021) pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Muhamad Zulkarnaen memgungkapkan, pada Minggu (3/10/2021) pelaku RB, JM, RZ dan CG bersama dengan puluhan oknum kelompok motor sedang konvoi dari arah Kota Subang ke Pamanukan.

Setibanya di jalan raya Cicadas Desa/Kec.Binong, Kelompok Gank Motor tersebut melihat beberapa orang sedang nongkrong di depan warung kopi. Salah satu diantaranya korban Naufal Jundi Syauqi, yang mengenakan jaket kelompok Gank motor lain.

”Pelaku langsung menyerang korban, karena menggunakan jaket Gank motor, yang menjadi musuh para pelaku, yang akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan celurit,” ujar AKP Zulkarnaen kepada RRI di Subang, Jumat (22/10/2021).

Dalam peristiwa tersebut, Korban Naufal mengalami puluhan luka bacokan di sekujur tubuhnya, hingga korban terkapar berlumuran darah.

”Korban mengalami luka parah, dengan puluhan luka bacok di sekujur tubuhnya. Kemudian korban dilarikan ke RS Pamanukan Medical Center (PMC) oleh warga sekitar. Selanjutnya korban di Rujuk ke Siloam Hospital Purwakarta,” imbuhnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Unit Resmob Satreskrim Polres Subang dipimpin Ipda Taryono. Berhasil membekuk salah seorang pelaku berinisial RB dengan barang bukti 1 buah Celurit.

”RB pelaku utama, yang melakukan pembacokan berhasil di bekuk pada Senin (10/10/2021) sekira pukul 03.00 WIB di sebuah Perumahan di Kawasan Cibogo,” ungkap Zulkarnaen.

Akibat Perbuatannya pelaku berusia 25 tahun warga Pagaden Barat, saat ini mendekam di Sel tahanan Mapolres Subang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .

”Pelaku terancam dijerat Pasal 170 ayat(2) ke-2, dan atau Pasal 351 ayat(2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka , Polisi juga sedang memburu 3 pelaku lainnya yakni, RZ (25) warga Pamanukan, JM (30) warga Ciasem, CG (28) Warga Ciasem.

“Sementara 3 tersangka lainnya, menjadi DPO Polisi,” pungkas Kasatreskrim Polres Subang.

Handra Munandar Dilantik Jadi Dankoti Pemuda Pancasila Subang

pengukuhan-Dankoti-MPC-PP-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Handra Munandar secara resmi dilantik sebagai Komando Inti Mahatidana (Dankoti) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Subang masa bakti 2021-2024.

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua MPC PP Subang, H. Endang Kosasih di Aula Sekretariat MPC PP Kabupaten Subang, Jumat (22/10/2021).

Acara pelantikan yang dilaksanakan sebelum kegiatan rapat pleno pengurus MPC tersebut dihadiri juga oleh seluruh pengurus, mulai dari para Wakil Ketua, Sekretaris, dan para Ketua Bidang.

Ketua H. Endang Kosasih dalam kesempatan tersebut berpesan, bahwa dengan terbentuknya Dankoti ini mudah-mudahan menjadi angin segar bagi organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Subang.

“Kalian harus bisa menjaga marwah organisasi. Sebagai pagarnya organisasi, jangan sampai pagar memakan tanaman,” katanya.

Menurut H. Endang, Dankoti harus betul-betul menguasai persolan hukum, organisasi dan harus mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Alhamdulillah MPC sudah bisa menjalankan tugasnya, yakni pembentukan Dankoti di MPC. Mari kita jaga marwah organisasi bersama, solidkan semua pasukan yang ada,” tegasnya.

Kemudian, Handra Munandar usai dikukuhkan menjadi Dankoti mengatakan, bahwa amanah ini akan dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Kita akan melakukan pelatihan-pelatihan terkait Komando Inti Mahatidana, tentunya untuk menguatkan pagar organisasi,” katanya.

Selain itu, sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut HUT Pemuda Pancasila ke-62 sudah dipersiapkan juga.

“Mulai tanggal 28 Oktober kesana, itu akan menjadi pintu pembukaan di hari ulang tahun Pemuda Pancasila, kita akan melaksanakan berbagai kegiatan,” katanya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya apel siaga bencana, penanaman bibit ikan dan pelatihan anjing pemburu di Wilayah Hutang Rangga Wulung.

“Kegiatan ini tentunya untuk melatih kesiapa siagaan Koti se-Kabupaten Subang,” katanya.

Karena Berkinerja Baik, Dahana Diganjar Penghargaan “Sangat Bagus”

49f5b7a927c1656b9c85f9bdc60109b2.jpg

KBRN, Subang: Tepat di Hari Ulang Tahun ke-55, PT DAHANA (Persero), mendapat penghargaan dengan predikat “Sangat Bagus” dalam ajang INFOBANK THE BEST SOE 2021, yang diselenggarakan bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, dan Peluncuran Logo Masyarakat Ekonomi Syariah di Hotel Shangri-La Jakarta, yang digelar secara virtual, Jumat (22/10/2021).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaran The Best SOE tahu ini, turut menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

Masyarakat Ekomomi Syariah membawa tema, “SANTRI SIAGA JIWA RAGA; SINERGI UNTUK NEGERI – MEMPERKUAT EKOSISTEM UNTUK PEMULIHAN DAN PENGUATAN PEMBANGUNAN EKONOMI SYARIAH YANG INKLUSIF”.

Sementara itu, penghargaan tahun ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Presiden berharap, agar Masyarakat Ekonomi Syariah dapat menjadi jembatan seluruh stakeholder ekonomi syariah, untuk membangun ekosistem keuangan syariah, serta untuk membangun ekonomi inklusif, yang memberdayakan, dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis. Terutama dampak pandemi covid-19.

“Indonesia harus jadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia,” ujar Presiden.

Selain memperingati Hari Santri, Penghargaan Best State-Owned Enterprises 2021 diselenggarakan, juga untuk melihat lebih dalam peranan BUMN, sebagai lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam komitmen membangun sinergi, yang erat dengan industri syariah, dalam upaya mendorong penguatan ekonomi nasional.

Direktur Operasi DAHANA Bambang Agung sebagai perwakilan DAHANA, yang menerima penganugerahaan mengatakan, penghargaan yang diterima DAHANA selama dua tahun berturut-turut ini, merupakan fakta strategi manajemen korporasi sudah diterapkan dengan baik, seperti memberikan pelayanan ekselen di hilir (downstream) control, yang efektif di setiap lini kegiatan internal (upstream). 

Agung juga berharap, agar setiap insan DAHANA dapat melaksanakan, dan menghayati strategi perusahaan di setiap jabatan yang diamanahkan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan suatu hadiah tak terhingga yang harus disyukuri oleh setiap insan DAHANA. Tepat di usia perusahaan yang ke-55, kinerja DAHANA yang maju dan sehat diganjar apresiasi dari majalah Infobank yang memiliki kredibilitas sebagai majalah keuangan yang independen,” ujar Agung dalam press rillis yang diterima RRI, Jumat (21/10/2021).

DAHANA diganjar penghargaan, setelah dinilai oleh penelitian Biro Riset Infobank (BiRi), mencatatkan kinerja keuangan yang gemilang sepanjang tahun kerja 2020.

Mahasiswa Korban ‘Smackdown’ Pertimbangkan Pidanakan Brigadir NP

ef4c422b94ed4a312dc44b498b97a643.jpg

KBRN, Kabupaten Tangerang : Faruz Ahmad, mahasiswa korban ‘smackdown’ oknum polisi dari Polresta Tangerang mengaku masih berkoordinasi dengan penasehat hukumnya terkait rencana mempidanakan Brigadir NP. 

“Untuk masalah laporan pidana itu masih kita bicarakan antara saya dengan pendamping hukum saya,” ungkap Fariz Ahmad kepada rri.co.id, Jumat (22/10/2021). 

Menurut mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten itu, untuk saat ini dirinya lebih fokus untuk memulihkan kondisi kesehatannya. 

“Untuk saat ini fokus saya masih dalam proses pemulihan secara menyeluruh, secara sembuh total. Intinya secara kesehatan yang saya alami pasca insiden kemarin,” katanya. 

Terkait hukuman yang diberikan kepada Brigadir NP, ia mengapresiasi dan menilai apa yang sudah dilakukan Polri sudah sesuai dalam penanganan perkara ini. Dia pun meminta insiden kekerasan oleh polisi kepada mahasiswa tidak terjadi kembali. 

“Saya berharap insiden yang saya alami menjadi insiden terakhir yang dilakukan aparat kepolisian terhadap semua unjuk rasa baik di daerah Banten maupun di seluruh Indonesia,” tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Brigadir NP, oknum dari Polresta Tangerang Kabupaten atas aksi ‘smackdown’ akhirnya diputus bersalah dan disanksi berat.  

Tidak hanya ditahan dan diturunkan pangkat, namun Brigadir NP tidak digaji selama satu tahun ke depan.  

Hal itu berdasarkan sidang etik yang digelar Bid Propam Polda Banten dan langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri di Mapolda Banten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.  

“Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan,” beber Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga kepada rri.co.id, Kamis (21/10/2021). 

Recent Posts