Beranda Berita Subang Pansel Tetapkan 10 Capim Baznas Garut Periode 2021-2026

Pansel Tetapkan 10 Capim Baznas Garut Periode 2021-2026

37c75309460b6ee74265821758e37b12.jpg

KBRN,Garut : Setelah sebelumnya melaksanakan beberapa rangkaian seleksi, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut Periode Tahun 2021-2026 telah menetapkan 10 besar Capim BAZNAS Kabupaten Garut setelah melaksanakan rapat pleno di Sekretariat Panitia di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukagalih Garut.

Ketua Pansel Capim BAZNAS Periode Tahun 2021-2026 yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suherman mengatakan, 

BACA JUGA:  Peran Polres Subang dalam Mendukung Ketahanan Pangan Lokal dalam Budidaya Ikan

“Penetapan lima orang akan dilakukan setelah Bupati Garut mengajukan surat Permohonan Pertimbangan kepada BAZNAS Republik Indonesia (RI) untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh BAZNAS RI kata Ketua Pansel Capim BAZNAS Periode Tahun 2021-2026 yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suherman, Minggu (12/9/2021).

Suherman menambahkan, untuk waktu dan tempat pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual akan menunggu berdasarkan jadwal dari BAZNAS RI.

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

 “Kesepuluh orang ini akan diperiksa kesehatan jasmaninya oleh tim dr.  dari RSU dr Slamet Garut,” ujar Suherman, Jum’at (10/9/2021).

Berdasarkan Pengumuman Pansel Capim BAZNAS Kabupaten Garut Periode Tahun 2021-2026 perolehan nilai tertinggi diperoleh Rd. Aas Kosasih dengan jumlah nilai sebesar 92,55.