Beranda blog Halaman 91

Warga Cidahu Geram, Tuntut Transparansi CSR PT Samator

Warga Cidahu Geram, Tuntut Transparansi CSR PT Samator
Kordinator Aksi Rian Anggriana sedang menyampaikan orasi terkait Dana CSR /H.Yaman/PR Subang

Subang – Ratusan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, turun ke jalan untuk menyuarakan protes mereka terhadap PT Samator Indo Gas cabang Subang. Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gerbang perusahaan ini dipicu oleh ketidakjelasan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang selama ini dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dengan penuh semangat, warga mendesak PT Samator untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab atas dana CSR yang seharusnya menjadi hak mereka. Mereka menilai kehadiran perusahaan gas raksasa ini justru lebih banyak membawa dampak negatif daripada manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kegeraman Warga: CSR Tidak Pernah Dirasakan

“Kami tidak pernah merasakan manfaat keberadaan PT Samator di desa kami. CSR yang seharusnya membantu masyarakat, sampai sekarang tidak jelas penyalurannya,” ujar Rian Anggriana, koordinator aksi, dalam orasinya pada Kamis, 27 Februari 2025.

Selain isu dana CSR, warga juga mengeluhkan rusaknya jalan penghubung Desa Cidahu dengan Kelurahan Dangdeur akibat lalu lalang kendaraan perusahaan. Mereka menuntut PT Samator segera memperbaiki jalan tersebut agar aktivitas warga tidak terganggu.

“Jalan ini rusak parah dan sangat mengganggu. Kami minta perusahaan bertanggung jawab atas perbaikannya,” seru salah seorang warga yang turut berorasi.

Ancaman Keselamatan: Trauma Insiden Ledakan

Tak hanya soal dana CSR dan infrastruktur, warga juga menuntut jaminan keamanan dari PT Samator. Insiden ledakan gas pada November 2024 yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya masih membekas di ingatan mereka. Ketakutan akan bahaya serupa membuat warga mendesak perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan.

“Kami butuh kepastian keamanan! Jangan sampai kejadian tragis tahun lalu terulang lagi,” tegas Abi Raja Banggala, perwakilan Karang Taruna Cidahu.

Audiensi yang Tak Memuaskan, Warga Ancam Aksi Lanjutan

Dalam aksi tersebut, perwakilan warga sempat bertemu dengan pihak perusahaan untuk melakukan audiensi. Namun, hasil pertemuan itu tidak memuaskan warga, karena pihak perusahaan tetap enggan mengungkapkan secara rinci penyaluran dana CSR.

“Kami sudah memberikan dana CSR, baik saat lebaran, kurban, maupun bantuan untuk karang taruna dan desa,” klaim salah satu perwakilan PT Samator.

Perusahaan berjanji akan membahas lebih lanjut bersama kepala desa dan memberikan kejelasan pada 10 Maret 2025. Namun, janji ini tidak cukup untuk meredakan kemarahan warga.

“Kami sudah bosan dengan janji-janji kosong. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar!” ancam Rian.

Masyarakat berharap PT Samator dapat lebih terbuka dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan warga sekitar. Jika tidak, gelombang protes yang lebih besar dipastikan akan terjadi.

DWP Kabupaten Subang Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi di Musda V Jawa Barat

DWP Kabupaten Subang Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi di Musda V Jawa Barat
Foto: DWP Subang,Raih Prestasi Terbaik Di Musda DWP Jabar. (Foto : RRI/Ruslan Effendi).

Subang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Subang kembali mengukir prestasi membanggakan dalam ajang Musyawarah Daerah (Musda) V DWP Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025.

Acara yang mengusung tema Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045 ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung pada Selasa (26/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, DWP Kabupaten Subang sukses membawa pulang tiga penghargaan sekaligus dalam kategori E-Reporting.

Penghargaan tersebut meliputi Kegiatan Terbaik E-Reporting Tahun 2024, Jumlah Indeks Penulisan E-Reporting Tahun 2024, serta Pelapor Terbanyak E-Reporting Tahun 2024.

Prestasi ini semakin mengukuhkan DWP Kabupaten Subang sebagai organisasi yang unggul dalam pengelolaan dan pelaporan kegiatan secara digital.

Ketua DWP Kabupaten Subang, Siti Nuraeni Nuroni, mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas pencapaian luar biasa ini.

“Alhamdulillah, tahun ini menjadi tahun ketujuh berturut-turut DWP Kabupaten Subang meraih penghargaan di ajang E-Reporting tingkat Provinsi Jawa Barat. Ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan kekompakan seluruh anggota dalam memastikan pelaporan yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Siti Nuraeni juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi DWP Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program-program DWP dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Dukungan terhadap peran strategis DWP juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Ia mengajak seluruh anggota DWP untuk semakin solid dalam menjalankan organisasi.

“Sebagai istri para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DWP memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Jawa Barat, Yanti Krisyana Herman, menekankan bahwa Musda kali ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah strategis organisasi ke depan.

“Musda V DWP akan menghasilkan dokumen perubahan anggaran serta rencana strategis DWP 2024–2029 yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi di masa mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yanti Krisyana Herman menambahkan bahwa keberhasilan DWP Kabupaten Subang semakin memperkuat posisi organisasi sebagai salah satu yang terbaik dalam pengelolaan pelaporan E-Reporting di tingkat provinsi.

“Semoga capaian ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat Kabupaten Subang,” pungkasnya.

PT DAHANA Tingkatkan Standar Keselamatan Pertambangan melalui RTM SMKP 2025

PT DAHANA Tingkatkan Standar Keselamatan Pertambangan melalui RTM SMKP 2025

Subang – PT DAHANA kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan kerja di sektor pertambangan melalui Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (RTM SMKP) 2025.

Acara strategis ini berlangsung di Hotel Nemuru Grand Suites, Jakarta, pada Kamis, 27 Oktober 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta tim dari berbagai divisi terkait.

Direktur Utama PT DAHANA, Hary Irmawan, menekankan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari tata kelola perusahaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah evaluasi dan monitoring menyeluruh terhadap penerapan SMKP di seluruh site project.

“Kami sangat mengapresiasi tujuh site project yang berhasil mencetak nilai audit SMKP 2024 di atas 70%. Capaian ini menunjukkan kredibilitas DAHANA dalam menerapkan standar keselamatan yang tinggi di industri pertambangan,” ungkap Hary Irmawan.

Tujuh site project yang meraih pencapaian tersebut adalah JsP Semen Tonasa, JsP JRBM Bakan, JsP Adaro, JsP AGM Rantau, JsP IMK, JsP Semen Padang, dan JsP PT Bukit Asam Tanjung Enim.

Hary berharap, ke depan, lebih banyak site project yang mampu mencapai standar tinggi dalam implementasi sistem keselamatan pertambangan.

Fokus Evaluasi dan Peningkatan Auditor SMKP

Direktur Operasi PT DAHANA, Abdul Haris Atbaro, turut menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap hasil audit SMKP 2024.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan agar implementasi keselamatan di seluruh site project semakin optimal.

“Kesehatan dan keselamatan kerja adalah prioritas utama. K3 bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini operasional,” ujar Abdul Haris.

Audit SMKP tahun 2024 sendiri telah dilakukan di 24 site project PT DAHANA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa.

Evaluasi menyeluruh ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam memastikan penerapan standar keselamatan yang optimal sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai langkah lanjutan, PT DAHANA juga akan menambah jumlah auditor SMKP untuk meningkatkan efektivitas pemantauan di lapangan.

Penyesuaian jumlah auditor ini diselaraskan dengan kebutuhan operasional serta cakupan wilayah kerja, sehingga implementasi SMKP dapat lebih maksimal.

Komitmen terhadap Good Mining Practice

RTM SMKP 2025 merupakan bagian dari upaya PT DAHANA dalam mewujudkan praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 1827 K/30/MEM/2018.

Selain itu, rapat ini juga membahas evaluasi terhadap proses penilaian dan pelaporan SMKP sesuai dengan Kepdirjen Nomor 185.K/37.04/DJB/2019.

“Kami ingin memastikan semua aspek teknis, keselamatan, lingkungan, konservasi, serta jasa pertambangan dikelola sesuai regulasi yang berlaku. Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, DAHANA optimis dapat meningkatkan kinerja keselamatan pertambangan dan berkontribusi lebih besar bagi industri nasional,” pungkas Hary Irmawan.

DAHANA Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Lewat Talkshow dan Site Inspection

DAHANA Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Lewat Talkshow dan Site Inspection

Subang – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional, PT DAHANA menggelar rangkaian kegiatan “Talkshow dan Site Inspection” di berbagai lokasi operasional.

Acara ini berlangsung dari 1 hingga 21 Februari 2025, mencakup beberapa wilayah strategis seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih kuat di seluruh lini operasional.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh VP Energetic Material Center (EMC) Teja Sukmara serta Senior Manajer Produksi PT DAHANA, Shahibudin Ma’ruf. Tim K3LH bertanggung jawab dalam melakukan inspeksi, memberikan edukasi, serta memastikan setiap pekerja memahami pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas operasional.

Meningkatkan Kesadaran K3 Lewat Talkshow Interaktif

Selama talkshow, tim DAHANA membahas berbagai materi terkait keselamatan kerja dengan fokus utama pada konsep Total Safety Culture. Budaya keselamatan ini menekankan bahwa aspek K3 bukan sekadar aturan perusahaan, melainkan harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam keseharian pekerja.

Dengan mengedepankan kesadaran, kepatuhan, dan intervensi terhadap tindakan tidak aman, lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif dapat terwujud.

Tim juga menyoroti dampak buruk dari kelalaian terhadap prosedur keselamatan. Mengabaikan risiko kecil dapat memicu efek domino yang berujung pada kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, setiap individu di lingkungan kerja memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun rekan kerja.

Inspeksi Lapangan: Menganalisis Risiko dan Peningkatan Keselamatan

Selain talkshow, tim K3LH juga melakukan inspeksi lapangan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Observasi ini mencakup kondisi lingkungan kerja, kesiapan alat pelindung diri (APD), serta efektivitas sistem pengendalian bahaya.

Berdasarkan hasil inspeksi, tim memberikan rekomendasi perbaikan untuk menekan tingkat risiko dan meningkatkan keselamatan kerja secara menyeluruh.

Keselamatan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Menutup rangkaian kegiatan, Teja Sukmara menegaskan kembali bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan membangun kesadaran dan kebiasaan perilaku aman, budaya keselamatan akan semakin kuat, mendukung produktivitas kerja tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan para pekerja.

“Sebagai perusahaan bahan peledak dengan risiko tinggi, PT DAHANA selalu menjadikan K3 sebagai prioritas utama. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen bersama antara perusahaan dan karyawan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan,” pungkas Teja.

Jalur Pantura Subang Kembali Rusak, Ancaman Serius bagi Pemudik Lebaran

Jalur Pantura Subang Kembali Rusak, Ancaman Serius bagi Pemudik Lebaran
www.metrotvnews.com

Subang – Jalur Pantura Subang, Jawa Barat, kembali mengalami kerusakan meski baru sepekan lalu diperbaiki dengan metode tambal sulam. Retakan dan lubang kembali bermunculan di sepanjang ruas Sukamandi hingga Pamanukan, menimbulkan ancaman bagi para pengendara, terutama menjelang arus mudik Lebaran.

Kondisi ini semakin memperbesar risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor. Bagi pemudik yang hendak melintasi jalur ini menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan, terutama saat berkendara di malam hari.

Sebagai salah satu jalur utama yang sering disebut “jalur tengkorak,” Pantura Subang kembali menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Para pengguna jalan pun mengungkapkan kekhawatiran mereka atas cepatnya jalan kembali rusak setelah perbaikan dilakukan.

“Jalan nasional Pantura Subang kembali berlubang dan berbahaya bagi pengendara, khususnya roda dua. Ini benar-benar mengancam keselamatan,” ujar Yusup, salah seorang pengguna jalan, Kamis, 27 Februari 2025.

Harapan besar kini tertuju pada pemerintah pusat agar segera mengambil langkah konkret. Warga dan pengguna jalan mendesak perbaikan lebih menyeluruh agar arus mudik mendatang dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin jalan ini segera diperbaiki secara serius, bukan sekadar tambal sulam. Mudik nanti harus lancar dan selamat,” ungkap Jajat, warga setempat.

Berdasarkan pantauan di jalur Pantura arah Cirebon menuju Jakarta, setidaknya terdapat 12 titik jalan berlubang dalam kondisi parah di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukamandi. Sementara di jalur sebaliknya, ditemukan 17 titik kerusakan serupa. Dengan kondisi seperti ini, tindakan segera sangat diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak akibat infrastruktur yang tidak layak.

Media Metro Buana Disomasi, Diminta Klarifikasi dan Minta Maaf

Media Metro Buana Disomasi, Diminta Klarifikasi dan Minta Maaf
M.Irwan Yustiarta dan Ema Ratna Sari kuasa Hukum terlapor menuntukan surat bukti surat somasi kepada Dadang Hidayat sebagai pimpinan perusahaan media online sekaligus wartawan.(Foto: Harun/ triberita.com)

Subang – Media online Metro Buana tengah menjadi sorotan setelah menerima somasi terbuka dari Kantor Hukum M. Irwan Yustiarta, S.H. & Rekan. Somasi ini diajukan oleh dua pengacara, M. Irwan Yustiarta, S.H. dan Ema Ratnasari, S.H., terkait dugaan penyebaran berita tidak akurat dalam sebuah video yang diunggah di platform TikTok.

Video yang dimaksud diduga dipublikasikan pada 12 Februari 2025 dan dianggap bertentangan dengan fakta yang diperoleh dari Bareskrim Mabes Polri. Pihak pengacara menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merugikan klien mereka, yakni Data alias Darta, Budi Rahayu, Yosep Suyono, dan Mohammad Harun.

Dalam somasi yang diajukan, pihak kuasa hukum menuntut Metro Buana untuk menghapus video yang telah beredar serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada klien mereka. Mereka juga mengingatkan agar media tersebut lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi yang berkaitan dengan proses hukum di masa mendatang.

“Kami meminta Metro Buana untuk segera mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk tertulis. Jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mengajukan keberatan tertulis kepada Dewan Pers di Jakarta,” tegas Irwan Yustiarta.

Lebih lanjut, Irwan juga menekankan bahwa setiap media wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan undang-undang pers demi menjaga integritas pemberitaan. Hal ini penting, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemilik sekaligus pemimpin redaksi Metro Buana, Dadang Hidayat alias Dadang Metro, belum memberikan tanggapan atas permintaan hak jawab dari pihak terlapor. Hak jawab sendiri merupakan bagian dari prinsip etika jurnalistik yang wajib dipenuhi dalam setiap pemberitaan.

Somasi ini dikirimkan dalam bentuk tertulis dan bersifat terbuka, dengan tanda tangan dari kedua pengacara yang mewakili pihak terlapor. Surat tersebut telah disampaikan langsung ke kantor redaksi Metro Buana di Subang. Kini, publik menanti langkah yang akan diambil Metro Buana dalam menyikapi somasi ini.

Polres Subang Sikat Peredaran Miras Ilegal, 239 Botol Diamankan!

Polres Subang Sikat Peredaran Miras Ilegal, 239 Botol Diamankan!
Foto: analisnews.co.id

Subang – Upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal terus digalakkan oleh Polres Subang. Dalam operasi yang digelar Rabu (26/2), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 239 botol miras berbagai merek di sejumlah lokasi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Udiyanto, S.H., dan dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Petugas menyisir tiga lokasi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Di toko milik Sdr. Leo (48) di Jl. Raya Lembang-Subang, berbagai jenis miras berhasil disita, di antaranya AO kecil (15 botol), Anggur Merah kecil (16 botol), Atlas (19 botol), Kawa-kawa kecil (15 botol), Anggur Merah besar (19 botol), dan Smirnoff kecil (19 botol).

Tak berhenti di situ, tim kepolisian juga menyasar toko milik Sdr. Ahmad Rozi Efendi (35) di lokasi yang sama. Hasilnya, petugas menyita Mansion House (16 botol), AO kecil (19 botol), serta Anggur Putih (13 botol).

Sementara itu, di toko milik Sdr. Fajar Muhamad Sidik (29) yang berlokasi di Ciater-Subang, petugas mengamankan AO kecil (68 botol) dan AO besar (18 botol).

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil menyita 239 botol miras yang diduga diedarkan secara ilegal. Polres Subang menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Kasat Res Narkoba AKP Udiyanto, S.H., mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Jika menemukan indikasi penjualan miras tanpa izin di sekitar lingkungan mereka, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan.

Polres Subang Gerebek Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,67 Gram

Polres Subang Gerebek Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,67 Gram
Foto: mediajabar.com

SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu.

Tersangka berinisial Y.M (24), seorang wiraswasta, ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Rangdu Utara, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-A/15/II/2025/JABAR.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Y.M dalam jaringan peredaran narkoba.

Di antaranya, satu kantong kecil hitam berisi plastik klip bening berisi sabu, empat plastik klip berisi sabu yang dibungkus aluminium foil dan lakban coklat, serta lima plastik klip sabu yang disimpan dalam sedotan berwarna muda.

Selain itu, satu unit handphone Redmi Note 8 yang digunakan untuk transaksi turut diamankan. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan mencapai 1,67 gram.

Atas perbuatannya, Y.M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kapolres.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Subang berharap dapat menekan angka peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari ancaman narkoba.

Peluang Emas Mengabdi! BAZNAS Subang Buka Seleksi Pemimpin Baru di 2025

Peluang Emas Mengabdi! BAZNAS Subang Buka Seleksi Pemimpin Baru di 2025
Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Subang. (Foto: Yudy H Juanda/ subang.inews.id)

Subang – Bagi putra-putri terbaik Subang yang ingin berkontribusi bagi kemaslahatan umat, inilah kesempatan emas! Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang akan menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk mencari pemimpin baru di akhir tahun 2025.

Proses ini diharapkan melahirkan figur kompeten yang mampu membawa BAZNAS Subang ke level yang lebih tinggi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemda Subang, Saeful Arifin, mengungkapkan bahwa tahapan seleksi akan mulai dirancang pada Maret 2025. “Sesuai arahan Bapak Bupati, kami akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel),” ujarnya, Kamis, 27 Februari 2025.

Sejumlah persyaratan telah ditetapkan bagi calon peserta, di antaranya berusia minimal 40 tahun, memiliki rekam jejak bersih dari tindak pidana, tidak merangkap jabatan, serta tidak terlibat dalam politik praktis.

“Persyaratan seleksi ini tidak akan jauh berbeda dengan yang sebelumnya,” tambah Saeful.

Potensi ZIS di Kabupaten Subang sangat besar, dengan dana yang berhasil dihimpun mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Dana tersebut disalurkan untuk berbagai program kemanusiaan, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga bantuan bagi korban bencana alam. Hal ini menjadikan peran BAZNAS Subang sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Saat ini, kepemimpinan BAZNAS Subang dipegang oleh KH. Musyfik Amarullah, H. Rokib, Mugni, Asep Iwan, dan Iteng Sukarya. Namun, KH. Musyfik Amarullah dan Mugni tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Dengan kantor pusat yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 6, Subang, BAZNAS selalu aktif dalam mengelola dan menyalurkan dana ZIS kepada yang berhak. Bagi masyarakat yang merasa terpanggil untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan dana zakat, inilah momentum yang tepat untuk bergabung dan membawa perubahan bagi Subang yang lebih sejahtera.

DAHANA Gelar Media Gathering: Perkuat Sinergi dan Bangun Narasi Positif

DAHANA Gelar Media Gathering: Perkuat Sinergi dan Bangun Narasi Positif

Subang – PT DAHANA kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media melalui Media Gathering yang berlangsung hangat di RM Bale Desa, Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh para wartawan Kabupaten Subang sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara media dan industri dalam menyebarkan informasi yang akurat dan inspiratif.

Juli Jajuli, Senior Manager Legal & Komunikasi Perusahaan DAHANA, menegaskan pentingnya kolaborasi antara media dan industri di era informasi yang berkembang pesat.

Menurutnya, sinergi ini tidak hanya memastikan transparansi informasi tetapi juga berperan dalam membangun optimisme di tengah masyarakat.

“Kami sangat bersyukur dapat bersilaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. Ini adalah momentum yang tepat untuk berbagi, menguatkan persaudaraan, dan menyebarkan semangat positif.

“Semoga ‘Munggahan Bersama Media’ ini menjadi kabar gembira bagi kita semua, khususnya di Kabupaten Subang,” ujar Juli Jajuli.

Pada kesempatan tersebut, DAHANA juga membawa kabar baik terkait perkembangan bisnisnya. Perusahaan tengah mempersiapkan ekspor bahan peledak, sebuah langkah strategis yang semakin mengukuhkan posisinya di pasar global.

Selain itu, DAHANA turut berpartisipasi dalam program Rekrutmen Bersama BUMN yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN, membuka peluang lebih luas bagi talenta muda Indonesia.

Sebagai bagian dari kepedulian sosial, DAHANA bersama unit TJSL, Masjid Hijau, dan Tatali Wargi DAHANA meluncurkan Program Harmoni Ramadhan DAHANA.

Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti Tarhib Ramadhan dengan Marbot Bahagia, Masjid Berseri, Lomba Hadroh, serta program DAHSYAT (Dahana Sayang Anak Yatim) yang akan menyasar lima panti asuhan di Subang, Jakarta, dan beberapa proyek DAHANA di berbagai daerah. Tak hanya itu, akan ada Mudik Gratis, Bantuan Sembako untuk Lansia, Takjil Gratis, Pesantren Ramadhan, Oase Ramadhan, dan I’tikaf.

Apresiasi datang dari Dally Kardilan, wartawan senior, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keterbukaan informasi yang diberikan DAHANA kepada awak media, khususnya di Kabupaten Subang.

Menurutnya, transparansi yang dijaga oleh DAHANA sangat membantu dalam menunjang kerja jurnalistik dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan inspiratif.

“Terima kasih kepada DAHANA yang selalu membuka akses informasi bagi kami. Semoga DAHANA semakin maju, berkembang, dan terus menginspirasi,” ujar Dally Kardilan.

Melalui Media Gathering ini, DAHANA berharap dapat terus mempererat hubungan dengan media, membangun narasi yang positif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Recent Posts