Beranda blog Halaman 53

Subang Luncurkan Karantina Pelajar Nakal, Gandeng TNI dan Polri

Karantina pelajar nakal Subang
Foto: www.lampusatu.com

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang bergerak cepat menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penanganan siswa dengan perilaku menyimpang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, langsung merespons dengan meluncurkan program karantina khusus bagi siswa yang dianggap nakal.

Program ini ditujukan untuk membina pelajar yang terlibat dalam tindakan seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan perilaku menyimpang lainnya. Pembinaan hanya dilakukan setelah ada persetujuan dari orang tua siswa.

Karantina pelajar ini akan dilaksanakan di Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati dan melibatkan satuan Yonif 312 Kala Hitam. Program ini bukan sekadar pembinaan fisik, tapi juga pendidikan karakter dan disiplin.

Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru dan peningkatan moral serta akademik siswa.

“Guru-gurunya harus semakin sejahtera lagi, dan anak-anaknya harus semakin pintar lagi,” ucapnya.

Reynaldy juga menekankan bahwa program karantina ini dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kodim, Polres, Lanud, dan Kejaksaan untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan sesuai aturan.

Untuk memperkuat pelaksanaan, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran sebagai payung hukum. Selain itu, disediakan pula hotline khusus bagi orang tua yang kesulitan mengendalikan anaknya.

“Silakan lapor ke kami, nanti kami jemput atau bisa langsung diantar,” ujar Reynaldy.

Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter pelajar Subang agar lebih bertanggung jawab dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Tiga Aksi Nyata Kang Rey untuk Subang

Program Nyaah ka Indung Subang
Foto: www.jabarpress.com

Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memimpin langsung briefing staf pada Selasa (06/05) di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Sekda, para asisten, staf ahli, hingga camat dan kepala OPD.

Dalam arahannya, Kang Rey menyoroti tiga fokus utama. Pertama, sosialisasi edaran Gubernur tentang penanganan siswa bermasalah. Kedua, pemantapan Program Subang Ngabret Nyaah ka Indung. Ketiga, tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui media sosial.

Program pembinaan siswa bermasalah diarahkan pada anak-anak yang terlibat perilaku menyimpang, seperti tawuran dan balapan liar. Mereka akan dibina di Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati dan Yonif 312 Kala Hitam, dengan izin orang tua.

Sementara itu, Program Nyaah ka Indung menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap lansia. Program ini menyasar warga berusia minimal 60 tahun yang miskin, tak terurus keluarga, dan belum menerima bantuan pemerintah. Targetnya mencapai 1.020 penerima setiap bulan.

Kang Rey menekankan bahwa Program Nyaah ka Indung bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia ingin seluruh ASN menunjukkan empati nyata terhadap nasib para lansia yang kurang beruntung.

“Ini bukan program seremonial, tapi bentuk kepedulian kita kepada lansia Subang,” tegasnya.

Terkait pembinaan siswa bermasalah, ia berharap pelaksanaan segera dimulai. Program ini dinilai sejalan dengan visi-misinya dalam membentuk generasi muda Subang yang berakhlak mulia.

“Saya ingin minggu depan sudah bisa dilakukan,” ungkapnya penuh harap.

Tak kalah penting, Kang Rey juga mewajibkan OPD untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial. Respons ini akan menjadi bahan evaluasi rutin dalam briefing staf berikutnya.

“Pengaduan ini langsung ditindaklanjuti, dan hasilnya jadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Menutup arahannya, ia menilai bahwa keluhan masyarakat justru sangat membantu OPD. Dengan adanya laporan warga, arah kerja bisa lebih tepat sasaran.

“Laporan dari masyarakat ini sangat membantu kita,” tutup Kang Rey.

Ini Nota Pengantar Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Subang

suarasubang.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Subang yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di Ruang Rapat DPRD Subang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, serta didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir.

Selain penyampaian nota eksekutif, rapat juga membahas dua agenda penting lainnya, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RPPPKP).

Dalam pemaparannya, Kang Akur menjelaskan bahwa perubahan struktur perangkat daerah ini bertujuan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

Badan ini merupakan hasil peleburan antara Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat. Pembentukan BAPPERIDA ini menjadi langkah strategis dalam mendukung inovasi dan pembangunan daerah,” ujar Kang Akur.

Pada agenda berikutnya, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, memaparkan urgensi peningkatan kompetensi tenaga kerja di Subang melalui Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Subang masih berpendidikan dasar dan belum memiliki sertifikasi keahlian.

“Dunia kerja menuntut kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi. Sayangnya, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi masih terbatas,” ungkap Zainal.

Ketua Bapemperda, Elina Henafya, menjelaskan bahwa Raperda RPPPKP disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Raperda ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari kondisi eksisting, proyeksi kebutuhan hunian hingga tahun 2045, penetapan zonasi pembangunan, hingga strategi pembiayaan dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat.

“Tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan perumahan yang layak huni, inklusif, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Subang,” jelas Elina.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pimpinan dan staf perangkat daerah, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Subang.

Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Janji Bupati Subang Siap Direalisasikan

seragam gratis siswa Subang

Subang – Bupati Subang Reynaldi Putra membawa kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan di wilayahnya. Program seragam sekolah gratis bagi siswa SDN dan SMPN siap direalisasikan mulai tahun ajaran 2025.

Program ini menyasar siswa baru, tepatnya kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Pemberian seragam ini menjadi langkah awal dari rencana jangka panjang Pemkab Subang dalam meningkatkan kesejahteraan peserta didik.

“Insya Allah program seragam gratis akan kita realisasikan di tahun ajaran sekarang. Anggarannya sudah kita sisipkan dalam perubahan anggaran,” ujar Bupati Reynaldy.

Pada tahap awal, program ini masih terbatas pada siswa baru karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, Pemkab Subang menargetkan perluasan program ini untuk mencakup semua jenjang kelas di tahun ajaran berikutnya.

“Insya Allah tahun depan, seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 5 SD dan seluruh jenjang SMP akan menerima seragam secara gratis,” jelasnya lebih lanjut.

Bupati menekankan, program ini tidak bersifat sementara. Ia memastikan bahwa pembagian seragam gratis akan menjadi agenda rutin tahunan.

Reynaldy juga menegaskan, program ini merupakan bagian dari janji kampanyenya yang kini mulai diwujudkan. “Ini salah satu program unggulan dan janji politik yang akan saya realisasikan tahun ini juga,” tutupnya.

DPRD Subang Bahas Tiga Raperda Strategis, Soroti Reformasi Birokrasi dan SDM

DPRD Subang bahas raperda strategis
Foto: www.genmilenial.id

Subang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 6 Mei 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Subang dan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai krusial untuk kemajuan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, bersama Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir. Agenda utama kali ini menyoroti usulan perubahan struktur perangkat daerah dari pihak eksekutif.

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), menyampaikan Nota Pengantar Raperda terkait revisi kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Pemerintah daerah mengusulkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

BAPPERIDA dirancang sebagai hasil peleburan Bappeda dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Tujuannya adalah memperkuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Selain itu, DPRD juga mengkaji Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ketua Komisi IV, Zainal Mufid, menyoroti persoalan ketimpangan kompetensi tenaga kerja yang masih tinggi.

Menurutnya, banyak tenaga kerja di Subang belum memiliki sertifikasi dan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar. Raperda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas SDM lokal.

Raperda ketiga yang dibahas adalah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (RPPPKP). Elina Henafya selaku pimpinan Bapemperda menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman pembangunan hingga tahun 2045.

Elina menjelaskan bahwa RPPPKP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Aturan ini akan menjadi fondasi perumahan yang layak, terencana, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal proses pembahasan ketiga raperda ini. Ia meyakini kebijakan ini akan memberi dampak luas bagi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Inovatif atau Kontroversial?

Vasektomi sebagai syarat bansos
Foto: tirto.id

Subang – Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang menjadikan vasektomi sebagai syarat bantuan sosial menuai respons beragam. Salah satunya datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, yang menilai wacana ini perlu dikaji secara mendalam.

Menurut dr. Maxi, niat untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk patut diapresiasi. Namun, penerapannya tak bisa sembarangan. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keragaman kondisi masyarakat miskin yang tak bisa dipukul rata.

“Dari yang muda, tua, belum menikah, sampai yang belum punya anak, semua berbeda. Jadi tidak bisa dijadikan satu kebijakan tunggal,” jelasnya, Senin (5/5/2025).

Ia menerangkan bahwa secara medis, vasektomi adalah metode kontrasepsi yang efektif dan aman. Namun, prosedur ini sebaiknya hanya dijalani oleh pria yang telah memiliki minimal dua anak dan sudah memiliki kesepakatan bersama istrinya.

“Kalau memang sudah sepakat tidak ingin menambah anak, silakan. Tapi pemerintah tidak bisa memaksa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maxi menyoroti masih rendahnya edukasi mengenai vasektomi di tengah masyarakat. Menurutnya, perlu ada upaya sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur ini secara utuh.

“Jangan sampai niat baik ini justru jadi polemik karena kurangnya informasi yang benar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya akan mensyaratkan program Keluarga Berencana, terutama bagi pria, sebagai indikator kelayakan bansos. Program ini mencakup bantuan pemasangan listrik, beasiswa, hingga perbaikan rumah tak layak huni.

“Saya bantu orang yang sudah ikut KB. Tapi sekarang yang saya kejar adalah pria yang ikut KB,” kata Dedi, Selasa (29/4/2025).

Ia menilai beban program KB selama ini terlalu banyak dipikul perempuan. Karenanya, ia mendorong partisipasi aktif kaum pria agar lebih bertanggung jawab dalam perencanaan keluarga.

“Kalau suami tak sanggup membesarkan anak-anaknya, berarti dia gagal sebagai suami,” tegasnya.

Wacana ini pun menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai, meskipun tujuannya baik, pendekatan persuasif dan edukatif jauh lebih bijak daripada menjadikannya syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan sosial.

Subang Menuju Era Baru: Semangat Bangkit Bersama Teknologi dan Energi Terbarukan

Subang energi terbarukan
Foto: tribratatv.com

Subang – Konferensi Pertukaran Talenta dan Pelatihan Industri Transisi Energi di Subang menghadirkan momen penuh inspirasi. Dalam acara tersebut, pesan mendalam dari Raja LAK Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, disampaikan oleh Girang Harta Galuh Pakuan, Dewi Kandiati Paramesty Tine Yowargana—akrab disapa Ting Ting.

Dengan emosi yang menggetarkan, Ting Ting menyuarakan refleksi perjalanan Subang menuju masa depan energi dan teknologi. Ia menyoroti sosok Prof. Chen Qing Quan, tokoh legendaris yang dijuluki Bapak Kendaraan Listrik Dunia, sebagai inspirasi besar dalam transformasi Subang.

“Saya bangga pada sosok guru yang membangun mimpi dari nol. Dulu ia memperbaiki mobil berasap, kini mimpinya menjelma menjadi BYD—pabrik mobil listrik besar di Subang,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).

Walau terkendala bahasa saat berkomunikasi dengan delegasi China, pesan yang dibawa Evi Silviadi tetap sampai. Subang harus bangkit, dan teknologi adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik.

“Saya ke China hanya mengikuti kata hati. Saya datang sebagai orang awam, tapi disambut dengan kehormatan. Subang harus membalas kehormatan itu dengan kerja keras dan kesiapan teknologi,” tegas Ting Ting.

Dukungan penuh datang dari Prof. Chen Qing Quan. Ia menyampaikan kesediaannya untuk membantu membangun ekosistem industri energi baru di Subang, terutama dalam pengembangan SDM lokal.

“Saya ke Subang bukan hanya untuk investasi. Saya ingin memastikan SDM berkembang seiring kemajuan teknologi. Kami ingin tumbuh bersama masyarakat Subang,” ucap Prof. Chen pada Sabtu (3/5/2025) di Aula Kantor Bupati Subang.

Kolaborasi antara tokoh lokal dan pemimpin global ini menandai langkah besar Subang menuju pusat industri energi terbarukan di Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan kesiapan teknologi, Subang sedang menulis sejarah barunya.

D’Castello Tanam 1000 Pohon, Wujud Nyata Cinta Lingkungan

penanaman pohon D’Castello Subang

Subang – Flora Wisata D’Castello di Subang memperingati Hari Bumi dan milangkala ke-17 Kecamatan Ciater dengan aksi nyata: menanam 1000 pohon. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, di area wisata D’Castello.

Kolaborasi ini menggandeng Pemerintah Kecamatan Ciater, tiga desa penyangga (Ciater, Cisaat, dan Palasari), serta didukung oleh Dinas Kehutanan, TNI, Polri, BPBD, dan sejumlah instansi lainnya. Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperindah kawasan wisata.

General Manager D’Castello, Mugi Tenarsyah, menjelaskan bahwa penghijauan ini menjadi langkah berkelanjutan. Sebelumnya, D’Castello telah menanam 2000 pohon buah-buahan di sekitar tebing wisata. Hingga kini, total sudah 3000 pohon tertanam, termasuk pohon pinus dan damar yang sesuai dengan kondisi geografis kawasan tersebut.

Mugi menegaskan bahwa D’Castello ingin ambil bagian dalam pelestarian lingkungan, tidak hanya fokus pada sektor ekonomi. Komitmen ini akan terus berlanjut melalui berbagai kegiatan penghijauan.

Danramil Jalan Cagak, Kapten CZI Supardi, menyebut aksi ini sebagai contoh konkret yang patut ditiru. Ia berharap wisata lain di Kabupaten Subang turut serta menjaga alam demi keseimbangan ekosistem.

Kapolsek Jalan Cagak melalui Iptu Agus menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menilai penanaman pohon sejalan dengan tema Hari Bumi 2025: “Our surprise, is the power people of the planet”, yang menekankan bahwa kekuatan manusia adalah kekuatan bagi planet.

Kepala Desa Cisaat, Suryana, menambahkan bahwa area D’Castello memiliki nilai penting karena menjadi sumber mata air sakral. Upaya pelestarian pohon juga berarti menjaga warisan alam yang telah ada sejak lama.

Sekretaris Kecamatan Ciater, Hendra Jaya Permana, mengapresiasi inisiatif D’Castello. Ia berharap gerakan ini dapat menginspirasi destinasi wisata lain untuk turut menjaga lingkungan secara konkret, bukan sekadar simbolik.

Melalui program ini, D’Castello membuktikan bahwa pariwisata dan pelestarian alam bisa berjalan seiring. Momentum Hari Bumi pun menjadi pengingat bahwa setiap langkah kecil untuk menanam, bisa menjadi harapan besar untuk masa depan bumi.

Subang Butuh Bupati Mandiri, Bukan Bayang-Bayang Masa Lalu

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita
Niskala Mulya Rahadian Fathir Rakean Galuh Pakuan (Foto: Istimewa).

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita diharapkan menjadi pemimpin mandiri dan bersih. Namun, sejumlah isu kedekatan dengan masa lalu dan campur tangan keluarga memicu kritik tajam.

Subang dan Harapan yang Mulai Retak

Reynaldy Putra Andita Br. hadir sebagai harapan baru bagi Kabupaten Subang. Sosok muda ini dipercaya memimpin roda pemerintahan dengan semangat bersih dan progresif. Namun, di balik optimisme itu, muncul sejumlah keprihatinan publik yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Bayang-Bayang Masa Lalu dalam Lingkar Kekuasaan

Kedekatan sang Bupati dengan mantan Bupati yang tersangkut kasus korupsi menjadi sorotan tajam. Sosok tersebut kerap muncul dalam kegiatan pemerintahan resmi, memunculkan pertanyaan serius: apakah ini tanda pembiaran terhadap masa lalu yang kelam? Masyarakat tidak ingin sejarah buruk kembali terjadi, terlebih jika pelakunya masih dilibatkan dalam pemerintahan. Pesan moral yang tersirat pun mengkhawatirkan—seolah kedekatan bisa menutupi luka publik akibat korupsi.

Ketika Kepemimpinan Dibelenggu Ikatan Keluarga

Di tengah masyarakat, berkembang rumor kuat soal pengaruh besar sang ibu dalam urusan pemerintahan. Nama sang ibu memang memiliki pengaruh besar di Subang. Namun, bila pengaruh itu mengerdilkan kemandirian Bupati, maka kekhawatiran rakyat menjadi masuk akal. Istilah “anak mami” bukan sekadar candaan, tapi sindiran tajam atas kepemimpinan yang tak berdiri sendiri. Subang butuh pemimpin yang berani mengambil keputusan, bukan yang bersandar pada bisikan keluarga.

Lembaga Adat, Seminar, dan Luka Harga Diri

Kekecewaan publik memuncak saat lembaga adat berinisiatif menggelar seminar internasional demi membuka peluang investasi. Sayangnya, kehadiran sang Bupati absen. Lebih menyakitkan lagi, muncul kabar bahwa sang ibu mencela lembaga adat dan menyebut mereka “ormas tak tahu malu.” Ungkapan itu melukai harga diri masyarakat yang justru sedang berjuang membangun Subang lewat jalur kearifan lokal. Kepemimpinan seharusnya hadir untuk mendukung, bukan menghalangi.

Bangkitlah, Kang Bupati!

Kang Bupati, jabatan yang Anda emban bukan warisan, tapi amanah rakyat. Jangan biarkan bayang-bayang ibu atau kroni lama mencoreng janji perubahan yang Anda bawa. Berdirilah sebagai pemimpin yang tangguh dan independen. Subang menanti figur pemimpin sejati—yang berpihak pada rakyat, bukan tunduk pada lingkaran terdekat. Subang tak butuh simbol, tapi aksi nyata.

Subang Susun Pembangunan Terpadu Menuju Indonesia Emas 2045

Musrenbang Subang 2025

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita B R, S.IP secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 di Aula Pemda Subang, Senin (5/5/2025). Acara ini menjadi pijakan awal dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Subang secara terarah dan terintegrasi.

Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menegaskan bahwa Musrenbang kali ini berlangsung di masa transisi pemerintahan dan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Penyusunan RKPD 2026 wajib merujuk pada rancangan awal RPJMD.

Dokumen awal RPJMD Subang sudah memuat isu strategis, visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah. Rancangan ini juga telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar sejalan dengan RPJMD Provinsi serta RPJMN 2025–2029.

Musrenbang telah dimulai dari tingkat desa dan berhasil menghimpun 8.457 usulan. Fokus utama di tingkat kecamatan adalah pembangunan infrastruktur jalan sebagai penggerak pertumbuhan wilayah.

Iwan menekankan pentingnya sinergi antar sektor dan komitmen lintas elemen dalam membangun Subang secara bertahap. Pembangunan yang terintegrasi akan menjadi pondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Bupati Subang menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak. Ia menyebut forum ini sebagai momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang responsif dan berkelanjutan.

“Perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan tujuan, strategi, dan arah kebijakan yang telah disepakati bersama,” ujar Kang Rey, sapaan akrab Bupati. Menurutnya, hal ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

Kang Rey juga memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan: “Terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju dan kompetitif, dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil sejahtera, demokratis dan religius.”

Visi ini diterjemahkan dalam delapan misi, delapan tujuan, 24 sasaran daerah, serta ditopang oleh delapan indikator makro dan 58 indikator kinerja utama kepala daerah.

Tema pembangunan tahun 2025 adalah “Pondasi Pembangunan Subang melalui Infrastruktur Dasar dan Transformasi Awal”. Tema ini akan dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan tahun 2026.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya soal hasil akhir, tetapi proses kolektif yang melibatkan semua pihak. “Keberhasilan bukan simbol pribadi, melainkan cermin kerja sama yang solid,” tegasnya.

Ia optimistis target pembangunan jalan pada 2026 masih bisa dicapai. Bahkan, jika harus berlanjut hingga 2027 atau 2029, komitmen bersama tetap menjadi kunci.

“Kita tak bisa lagi bekerja sektoral. Hilangkan ego sektoral, kuatkan komunikasi, dan bergerak bersama. Dengan sinergi, mimpi besar ini bisa terwujud,” seru Kang Rey.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan simbolis pokok-pokok pikiran DPRD Subang, penandatanganan berita acara Musrenbang RPJMD dan RKPD, serta penyepakatan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati Subang, Sekda, Ketua dan Anggota DPRD, Pimpinan BUMD, Kepala PD, para camat, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Ketua DWP Subang, dan para undangan lainnya.

Recent Posts