Sertifikat Elektronik: Jurus Digital Subang Atasi Drama Tanah Berlapis
Subang — Bayangkan satu tanah tapi punya dua sertifikat. Wah, bukan cuma bikin pusing kepala, tapi bisa jadi bahan sinetron juga! Nah, untuk mengakhiri drama pertanahan yang penuh plot twist itu, Kabupaten Subang punya solusi: sertifikat elektronik.
Senin, 16 Juni 2025, di Hotel Laska yang adem nan berkelas, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi—atau yang akrab disapa Kang Akur—memimpin langsung seremoni sosialisasi kebijakan ini. Ia tidak sekadar membuka acara, tapi juga membuka harapan baru. “Dengan sertifikat elektronik, pengelolaan data pertanahan akan lebih aman, efisien, dan transparan. Ini juga akan mencegah kasus satu bidang tanah dimiliki oleh dua sertifikat,” tegasnya.
Transformasi digital kini masuk hingga ke akar rumput—atau lebih tepatnya, ke akar tanah. Kang Akur menyebut langkah ini sebagai strategi legalitas yang rapi jali. Tidak hanya hemat kertas dan tenaga, tapi juga memperkuat transparansi di sektor yang kerap jadi ladang konflik.
Tak cukup sampai di situ, Kang Akur juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, tugas mereka bukan cuma stempel dan tanda tangan, tapi juga sebagai guru dadakan yang mendidik masyarakat soal pertanahan. “Harapan kami, kebijakan ini bisa mengurangi persoalan tanah yang kompleks,” imbuhnya dengan nada penuh semangat.
Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA, yang ikut nimbrung dalam forum tersebut, juga ikut menyuarakan hal serupa. Ia menyebut sertifikat elektronik sebagai solusi nasional yang rasional. “Ini adalah salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia. Kita perlu memperbaiki regulasi dan pelaksanaannya agar tidak ada lagi penerbitan berulang terhadap satu bidang tanah,” ucap Ateng, dengan mimik serius nan nasionalis.
Sosialisasi ini pun bukan sekadar ajang presentasi satu arah. Di dalamnya, aspirasi dari lapangan ditampung untuk menyempurnakan naskah akademik kebijakan pertanahan yang tengah disusun. Harapannya, kebijakan ini tak hanya bagus di atas kertas, tapi juga aplikatif di lapangan.
Acara ini dihadiri oleh banyak pihak, mulai dari Asisten Daerah I Setda Kabupaten Subang, perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, hingga camat dan PPAT dari seluruh penjuru Subang. Seolah seluruh semesta pertanahan Subang berkumpul dalam satu ruangan demi masa depan yang lebih tertib—dan tentunya tanpa drama berebut lahan.
Berita ini disusun berdasarkan artikel asli berjudul “Sertifikat Elektronik Diharapkan Jadi Solusi Masalah Pertanahan di Subang Subang marketing consulting” yang telah tayang di: https://subang.pikiran-rakyat.com/subang-raya/pr-659421821/sertifikat-elektronik-diharapkan-jadi-solusi-masalah-pertanahan-di-subang