Beranda blog Halaman 1662

Subang Wedding Festival Sukses Digelar, Nilai Transaksi Tembus Lebih 1 Milyar

20220204_102320-01-scaled.jpeg

KOTASUBANG.com, Subang – Subang Wedding Festival (SWF) 2022 yang merupakan pameran pernikahan pertama di Kabupaten Subang sukses digelar selama 3 hari yang berlokasi di Sawala Ageung Ballroom Fave Hotel Subang dari tanggal 4 – 6 Februari 2022, event ini diikuti oleh 32 vendor pernikahan yang berasal dari Kabupaten Subang.

Salah satu tujuan diselenggarakannya event ini juga untuk membantu pemulihan ekonomi khususnya bagi para vendor pernikahan yang 1 tahun lebih kebelakang mengalami keterpurukan karena tidak diperbolehkannya ada gelaran pesta pernikahan selama masa pandemi.

Tercatat jumlah pengunjung selama 3 hari yang hadir ke SWF 2022 sebanyak 896 orang, proses masuknya pengunjung pun dilakukan secara ketat dan bergiliran karena ruangan area pameran yang dibatasi jumlah pengunjung, pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak diperkenan kan masuk, seperti yang tidak memakai masker ataupun yang belum melakukan vaksinasi. Antusias dari para pengunjung membuktikan vendor pernikahan di Kabupaten Subang banyak dicari dan sangat bisa bersaing lebih baik dengan vendor pernikahan dari luar Kabupaten Subang.

Ratih Yulianti selaku ketua panitia pelaksana SWF 2022 menginformasikan selama 3 hari digelar transaksi yang tercatat adalah 1,3 M untuk semua vendor yang terlibat dalam pameran, jumlah tersebut merupakan angka awal karena rata-rata yang dicatat ini merupakan uang DP dan belum termasuk dengan pelunasan, ada juga potensi deal antara setiap vendor dengan client setelah event ini yang akan terus meningkat. Angka tersebut menjadi salah satu pencapaian untuk membantu pemulihan ekonomi.

“Kami awalnya menargetkan hanya akan ada transaksi sebesar 100 juta, tapi Alhamdulillah transaksi lebih dari target dan banyak vendor yang mendapatkan client pada gelaran SWF 2022 ini” Ratih Yulianti.

Subang Wedding Festival menjadi event pameran pernikahan yang diharapkan bisa digelar setiap tahunnya untuk membantu para vendor pernikahan dan para calon pengantin di Kabupaten Subang.

“Semoga ditahun depan event ini bisa terselenggara lagi dan bisa lebih membantu teman-teman vendor untuk mendapatkan client dan juga bisa membantu para calon pengantin untuk mendapatkan vendor-vendor terbaik di Kabupaten Subang untuk menggelar pesta pernikahannya” Ratih Yulianti.

Subang Wedding Festival 2022 didukung oleh para vendor pernikahan di Kabupaten Subang, Perdana Foto, Pemkab Subang, Fave Hotel Subang Harpi Kabupaten Subang, Tridjaya Motor, Anavil Resort & Hotspring, Komite Ekraf Subang, Subang Creative Hub, subangonline, subangvendor, infosubang dan exploresubang.

Bulan Januari, Polres Subang Ungkap 13 Perkara Penyalahgunaan Narkoba

9d7b5f1bdbdac98800194904595ceb0a.jpg

KBRN, Subang: Selama Januari 2022, Satuan Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 13 perkara penyalahgunaan narkoba, dengan 14 irang tersangka yang diamankan, berikut barang bukti berupa sabu, obat terlarang dan ratusan botol miras.

Kapolres Subang AKBP Sumarni SH, didampingi Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronny mengungkapkan, ke 14 tersangka yang diamankan di 6 TKP yang berbeda.

“TKP Subang Kota paling banyak yakni 5 kasus, kemudian 3 tkp lainnya di Pusakanagara, 2 tkp di Pabuaran, selanjutnya di Ciasem, Patokbeusi dan Compreng masing-masing 1 tkp,” ujar AKBP Sumarni kepada RRI di Subang, Senin (7/2/2022).

Barang bukti yang diamankan dari ke 14 tersangka tutur Kapolres, aabu seberat 35,58 gram, heximer 4500 butir, tramadol 420 butir, pipet kaca 2 buah, alat hisap 1 buah, bubgkus rokok 4 bungkus, tinbangan digital 1 buah, dan miras 633 botol berbagai jenis.

“Khusus sabu bermodus transfer, setelah barang diterima. Unruk melabui petugas mereka juga menyimpan barang dengan cara di tempel di suatu tempat, atau berupa dikirim melalui paket, peta, atau google maps,” terangnya.

Sementara terhadap 8 tersangka penyalahgunaan narkoba dijerat pasal 114 ayat 1 dan 2, Jo pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Ancaman pidana bagi ke 8 orang tersangka ini, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Sumarni.

Sedangkan untuk 1 orang tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang disangkakan dengan pasal 196 Jo pasal 198 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar,” paparnya.

Untuk 3 orang tersangka, terkait penjualan minuman keras (miras) tegas Ia, karena tidak mengantongi izin, disangkakan pasal 20 Jo pasal 11 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 05 tahun 2015 tentang pengawasan dan Pengendalian  minuman beralkohol.

“Diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan, dan denda paling bamyak Rp 50 juta,” pungkas Kapolres.

Waspadai Sebaran Covid-19 Varian Omciron, Bupati Minta Semua komponen Tingkatkan Prokes

muspida-Majalengka.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Sebagai upaya bersama dalam mewaspadai penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron di Kab.Majalengka, Bupati melakukan Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda serta seluruh elemen lainnya secara Virtual, bertempat di Gedung Yudha, Senin (07/02/2022).

Dalam rakor yang diselenggarakan secara virtual di Gedung Yudha tersebut di hadiri Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkpimda , Kadis Kesehatan , Kadis Pendidikan, Kemenag, Ketua MUI.dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala OPD, Camat di tempatnya masing-masing dan juga beberapa unsur lainnya seperti para Kepala Desa, LO Dirut RSUD beserta para Kepala Puskesmas se-Kab.Majalengka.

Dalam paparannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd.,menyampaikan bahwa rakor digelar dengan maksud sebagai upaya bersama dalam menghadapi dan juga mewaspadai sebaran virus Covid-19 di Kab.BMajalengka yang beberapa waktu ini menandakan adanya kenaikan kasus terkonfirmasi, dimana ditunjukan dengan naiknya angka terkonfirmasi dan beberapa kasus kematian karena Covid-19

Selain itu adanya kluster Sekolah yang terjadi di SMAN 1 Bantarujeg beberapa waktu lalu, hal ini juga menandakan adanya kelalaian dari masyarakat akan bahaya Covid-19 yang dirasa sudah mulai hilang keberadaannya karena terlena terbawa situasi dimana beberapa bulan kebelakang Covid-19 di Kab.Majalengka dalam keadaan landai hal demikianlah yang menyebabkan Covid-19 kembali menyerang.

“Rakor digelar sebagai langkah preventif dan sebagai pedoman kegiatan-kegiatan kedepannya, untuk itu diminta kepada Satgas Covid-19 untuk dibangkitkan kembali semangatnya posko-posko baik itu di Level Kecamatan hingga ke Desa dan Rt/Rw untuk terus aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, oleh karena itu hasil dari Rakor ini akan segera dibuat Surat Edaran yang ditujukan ke berbagai institusi untuk mengingatkan kembali bahaya Covid-19 terutama varian baru Omicron yang daya tularnya lebih kuat,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, upaya lainnya dalam menghadapi penyebaran Covid-19 yang saat ini mulai kembali meningkat, yaitu dengan memperketat kembali Protokol Kesehatan di berbagai tempat, seperti di objek wisata, ruang publik, di pasar-pasar dan pusat pembelanjaan, dengan kembali memperkuat kekuatan di berbagai segmen tentunya akan dapat menangkal bahaya sebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang tengah melanda di berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan meningkatkan kewasapadaan akan bahaya sebaran Covid varian baru Omicron diharapkan khususnya di Kab.Majalengka tidak ada masyarakat yang terpapar virus varian Omicron tersebut, selain itu upaya lainnya yang tengah gencar dilakukan yaitu dengan mengejar capaian target vakisnasi yang harus dicapai dengan maksimal.

“Di level OPD, saya minta untuk kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap meningkatnya kasus Covid-19 ini dengan lebih memperketat Prokes, diupayakan untuk meminimalisir kegiatan yang menyebabkan kerumunan lakukan kegiatan secara virtual untuk menghindari kerumunan dari kegiatan yang akan di lakukan, batasi tamu yang hendak bertamu terutama dari luar Kota, semoga ikhtiar bersama ini dapat menangkal virus Covid-19 baik itu varian lama maupun varian baru Omicron di Kab.Majalengka,” pungkas Bupati. (Rozan).

Polisi Bandara Soetta Terseret Suap Rachel Vennya

589b10bd51d6eace9957adbd7966765b.jpeg

KBRN, Tangerang: Dua anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Hal itu terkait kasus dugaan suap kekarantinaan kesehatan Selebgram Rachel Vennya sebesar Rp40 juta.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan suap kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya, dua di antaranya adalah anggota Polres Bandara Soetta

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Dari 11 orang yang diundang tersebut, telah dihadiri 10 orang,” ujarnya kepada rri.co.id, Senin (7/2/2022).

Menurut Ramadhan, 10 pihak yang telah dimintai keterangan tersebut, selain dua anggota Polresta Bandara Soetta, juga ada dua orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soetta, dan dua orang dari sekretariat protokol DPR RI.

“Empat orang lagi dari pihak lainn” tandasnya.

Sementara itu, lanjutnya, satu pihak lainnya belum hadir dan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Saat ini penyidik sedang mendalami kebenaran tentang ada dugaan tindak pidana suap dalam peristiwa tersebut.

“Selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya,” kata Ramadhan.

Ia memaparkan, dasar penyelidikan perkara ini didasari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dittipidkor Bareskrim Polri pada awal Desember 2021. Bareskrim Polri lantas melakukan penyelidikan pada bulan Desember 2021, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor Sprin.Lidik/49/XII/2021/Tipidkor tanggal 17 Desember 2021.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana suap ini terungkap berdasarkan keterangan Rachel Vennya dalam persidangan pelanggaran kekarantinaan yang dilakukannya. Ia mengaku membayar Rp40 juta untuk bisa lolos dari proses karantina.

Dalam kasus ini, Rachel telah dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan penjara dengan masa hukum percobaan 8 bulan okeh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Februari Penuh Cinta, Tridjaya Motor Pagaden Berikan Diskon Jutaan Rupiah

tridjaya-motor.jpg

KOTASUBANG.com, Subang Memasuki bulan Februari 2022 Tridjaya Motor Pagaden kembali bagi-bagi promo special. Promo Februari Penuh Cinta di Tridjaya Motor berupa diskon jutaan rupiah dan potongan angsuran hingga 5 bulan. Bukan cuma itu, tentu saja para pelanggan Tridajaya Motor akan diberikan hadiah langsung pada setiap pembelian sepeda motor di sana.

Diskon hingga Rp. 5 juta berlaku setiap pembelian CBR 250 Series. Kemudian diskon Rp. 1.3 juta untuk supra X 125 dan Genio Series. Sedangkan untuk pembelian Revo 125 Series dan CB 12 X akan mendapat diskon masing-masing Rp. 1.2 juta dan Rp. 1 juta. Potongan angsuran juga berlaku bagi setiap pembelian sepeda motor di Tridjaya Motor. Syarat dan ketentuan tentunya berlaku. Selain itu dapatkan pula hadiah langsung berupa jaket keren dan barang elektronik.

Di masa pandemi sekarang ini, Tridjaya Motor Pagaden juga memberikan kemudahan untuk pembelian secara online. Untuk mengetahui promo dan penawaran menarik setiap bulannya, selalu ikuti media sosial Tridjaya Motor.

Instagram : @tridjayamotor
Facebook : Tridjaya Motor Pagaden III
WhatsApp : 0853-1418-9412

Pancing Kerumunan, Satgas Covid Tutup Alun-alun Garut

505606cccd1c01ba293b617bf45f756c.jpg

KBRN, Garut : Sejak hari Minggu (6/2/2022), alun-alun Garut ditutup sementara oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan  guna menekan kerumunan di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut. 

“Penutupan sementara alun-alun Garut ini imbas juga dari adanya beberapa kerumunan yang terjadi di Lapangan Oto Iskandar Di Nata pasca diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, M.Topan Sandi, Senin (7/2/2022).

Ia mengimbau kepada masyarakat Garut untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Agar seluruh masyarakat Garut selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, serta melakukan pola hidup sehat,” pungkasnya.

Kapolres Majalengka Bersama Pimpinan Daerah Dan Dandim Majalengka Hadiri Acara Vidcon Presiden RI

vicon-muspida-Majalengka.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama Bupati Majalengka dan Dandim Majalengka hadiri acara vidon pimpinan Presiden RI bertempat di ruang rapat bupati, Senin (7/02/2022).

Presiden Republik Indonesia Jokowi berharap agar para bupati/walikota segera memberikan informasi secepatnya, masyarakat di berikan penjelasan dengan ketenangan agar tenang, tetapi manajemen penanganan di lapangan harus kita kerjakan sebaik-baiknya.

Lonjakan di rumah sakit dan OTG masuk rumah sakit sendiri jadi itu dapat berpotensi yang lain ,karena itu belajar dari pengalaman ini agar nanti di provinsi kabupaten maupun kota betul betul siap dalam mengahadapi virus ini.

Perisiden Republik Indonesia Jokowi memerintahkan agar Isoter dihidupkan kembali untuk persiapan utamanya yang luar jawa bali ,dan untuk antisipasi datangnya gelombang omnicron. (Rozan)

Komnas HAM Curiga Jumlah Tewas Penghuni Kerangkeng

217081ea22cef048079d21901ebbecbe.jpg

KBRN, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami tewasnya sejumlah penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komnas HAM menduga, jumlah penghuni yang tewas lebih dari tiga orang.

“Sebenarnya angka tiga (jumlah korban tewas) itu angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga bertambah,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip RRI.co.id, Senin (7/2/2022).

Anam mengungkapkan, sedikitnya terdapat 52 orang yang menghuni kerangkeng manusia tersebut.

Berdasarkan peninjauan langsung, Komnas HAM juga menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng berikut pola, bentuk, hingga alatnya.

“Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya,” ucap Anam.

Diketahui, kedatangan Choirul Anam ke KPK untuk meminta keterangan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait temuan kerangkeng manusia itu.

Permintaan keterangan dilakukan di KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah tersebut, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE.

Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.

Tiga Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polres Cianjur

7f83fab689fc06ee7458bd1a451c365e.jpg

KBRN, Cianjur : Jajaran satreskrim Polres Cianjur mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan hingga korban luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Sedangkan terjadinya pengeroyokan secara bersama-sama di Kp.Lebak Pendey Rt.04/ 03 Desa Mekargalih pada hari Minggu 30 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP.Doni Hermawan, pelapor adalah isteri korban bernama Yeti. 

“Modus ke 3 tersangka menyatroni rumah korban, saat itu korban sedang sakit hingga tidak bisa melawan,” kata Kapolres, saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Senin (7/2/21).

Akhirnya korban terluka di beberapa anggota tubuh, seperti luka di kepala, muka, dan luka dipunggung oleh sabetan senjata tanjam, dikarenakan korban lukanya cukup serius maka harus menjalani perawatan.

“Ketiga tersangka ditangkap dilain lokasi dua orang dipanjalu Ciamis dan satu orang di Cikalongkulon,” tegasnya.

Akhirnya ke tiga tersangka dijerat pasal 70 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Angka Covid Meningkat, 3 Desa di Garut Zona Merah

c16ea5ef96c5bfe599bacff5e3e68ae9.jpg

KBRN, Garut: Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut melalui Divisi Data dan Analisa menerbitkan Leveling dan Zona Kewaspadaan Covid-19 Menurut Desa Periode 31 Januari sampai dengan 6 Februari 2022 di Kabupaten Garut. Dari data tersebut,  terdapat 3 zona merah, 15 zona oranye, 59 zona kuning, dan 365 zona hijau.

Menurut Ketua Divisi Data dan Analisa Satgas Covid 19 Kabupaten Garut Asep Surahman, dari 3 zona merah yang ada di Kabupaten Garut tersebut tersebar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Tarogong Kaler tepatnya di Desa Tanjung Kamuning dengan 7 kasus aktif, Kecamatan Tarogong Kidul di Kelurahan Sukagalih dengan 10 kasus aktif, dan Kecamatan Bayongbong di Desa Bayongbong dengan 6 kasus aktif.

“Sementara itu, zona oranye tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Garut Kota dengan 4 kelurahan zona oranye, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa zona oranye, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa zona oranye, Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa zona oranye, Kecamatan Leuwigoong dengan 1 zona oranye, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa zona oranye,” katanya, Senin (7/2/2022).

Asep menyampaikan, meski mengalami kenaikan angka Covid-19 di beberapa daerah, akan tetapi masih ada 16 kecamatan yang desa atau kelurahannya nihil Covid-19 atau berada di zona hijau, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk.

Menurut Asep, Penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan zona merah kasusnya diatas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye 3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19. 

“Data ini diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Tentu saja, bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori (zona) tersebut,” ujar Asep dalam keterangannya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Senin (7/3/2022).

Berkaitan dengan tinggi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, lanjut Asep, ada beberapa hal untuk mencegah penyebaran dan penularan, yaitu salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron.

“Untuk mencegah penyebaran dan penularan (dilakukan) deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis, mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron,” tandasnya.

Sedangkan bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, pialhaknya menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi terpusat). Hal ini dilakukan guna meminimalisir isoman yang tidak sesuai dengan syarat kelayakan. Pihaknya juga menekankan agar menerapkan prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.

Recent Posts