Beranda blog Halaman 152

Longsor Dahsyat di Subang, Masjid As-Sunnah Rata dengan Tanah!

Longsor Dahsyat di Subang, Masjid As-Sunnah Rata dengan Tanah!
Longsor Dahsyat Terjang Subang, Masjid As-Sunnah Hancur Tertimbun! (Foto: Istimewa)

Subang – Bencana longsor hebat melanda Kampung Tanjung, Desa Tanjungsiang, Subang, pada Minggu malam (10/3/2025). Hujan deras yang mengguyur tanpa henti memicu pergerakan tanah, menyebabkan kerusakan parah di wilayah tersebut.

Masjid As-Sunnah Lenyap Tertimbun

Longsor yang terjadi dengan cepat meratakan Masjid As-Sunnah. Tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan warga ini kini tak bersisa, tertimbun material tanah yang berguguran dari perbukitan sekitar. Tak hanya masjid, sebuah usaha UMKM pembuatan panci juga ikut hancur akibat bencana ini.

Selain menghancurkan bangunan, longsoran tanah menyumbat aliran air hingga menyebabkan banjir yang meluap ke jalan utama. Warga yang panik berusaha menyelamatkan diri serta barang berharga mereka dari dampak lebih lanjut.

BPBD Subang Kerahkan Alat Berat

Merespons kejadian ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang segera mengerahkan satu unit excavator untuk membersihkan material longsor. Langkah cepat ini diambil agar akses jalan kembali normal dan dampak bencana dapat diminimalisir.

BPBD terus melakukan upaya darurat, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu longsor susulan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Polisi Gagalkan Tawuran Perang Sarung di Subang, 10 Remaja Diamankan

Subang – Patroli rutin yang dilakukan Polsek Patokbeusi membuahkan hasil dengan menggagalkan aksi tawuran perang sarung di wilayah Subang. Sebanyak 10 remaja diamankan dalam kejadian yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang dilakukan personel Polsek Patokbeusi bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan Ramadan. Saat melintas di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Kampung Cibanggala, petugas mendapatkan informasi dari warga mengenai sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.

“Setelah menerima informasi, petugas segera menuju lokasi dari titik patroli di Desa Gempolsari. Saat melintas di Jalan Sarengseng, kami berpapasan dengan kelompok remaja yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat,” ujar Kapolsek Patokbeusi.

Petugas berhasil menghentikan kelompok tersebut dan mengamankan mereka sebelum tawuran benar-benar terjadi. Sebanyak 10 remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, dibawa ke Polsek Patokbeusi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah PPP (18), NP (17), DA (18), RF (18), RA (15), ZIS (18), AS (17), BB (18), DR (16), dan WW (15). Selain itu, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor dan tiga sarung yang diduga telah dipersiapkan untuk tawuran.

Beruntung, tidak ditemukan senjata tajam dalam kejadian ini, dan tidak ada korban luka. Selanjutnya, orang tua dan pihak sekolah para remaja tersebut dipanggil ke Polsek Patokbeusi untuk diberikan pengarahan. Dalam pertemuan yang berlangsung di aula polsek, para pelajar diminta bersujud kepada orang tua mereka sebagai bentuk permintaan maaf.

Kapolsek Patokbeusi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kriminal di jalanan. Ia juga mengajak warga menghidupkan kembali ronda malam guna mencegah kejadian serupa.

Polsek Binong Gagalkan Tawuran Remaja di Subang, Amankan Senjata Tajam

Polsek Binong Gagalkan Tawuran Remaja di Subang, Amankan Senjata Tajam
dok. istimewa

Subang – Aksi tawuran remaja yang meresahkan berhasil digagalkan oleh Polsek Binong Polres Subang. Peristiwa ini terjadi di Kampung Tanjungwangi, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, pada Senin (10/03/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Binong, AKP Asep Musa Dinata, S.I.P, M.M, mengungkapkan bahwa penggagalan tawuran ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Binong segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, polisi mendapati sekitar 15 remaja yang siap tawuran. Dalam operasi ini, empat remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua bilah celurit panjang, satu golok, dan satu petasan kembang api.

Para remaja yang tertangkap langsung dibawa ke Mapolsek Binong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Polsek Binong menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli rutin akan terus digencarkan untuk mencegah aksi-aksi yang mengganggu ketenangan warga.

“Kami akan bertindak tegas dan terukur di lapangan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Langkah cepat dan informasi yang akurat sangat penting untuk mencegah kejadian yang membahayakan masyarakat,” ujar AKP Asep Musa Dinata.

Jaga Kesehatan dan Waspadai Bencana: Pesan Wakil Bupati Subang dalam Apel Pagi

Jaga Kesehatan dan Waspadai Bencana: Pesan Wakil Bupati Subang dalam Apel Pagi

SUBANG – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., atau yang akrab disapa Kang Akur, memimpin apel pagi pada Senin (10/03/2025). Apel ini dihadiri oleh jajaran ASN, staf ahli, asisten daerah, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Subang.

Dalam amanatnya, Kang Akur menyampaikan beberapa poin penting, termasuk perubahan jam kerja yang harus segera disesuaikan oleh seluruh pegawai. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan ASN yang hadir dan berharap program-program yang telah direncanakan dalam DPA dapat segera direalisasikan dengan baik.

Selain itu, ia menyoroti kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini. Pergantian antara hujan deras dan panas terik yang cepat berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan sekitar.

“Terkait cuaca, saat ini hujan dan panas datang silih berganti. Ada dua hal penting yang harus kita perhatikan: pertama, bagaimana kita menjaga lingkungan, dan kedua, kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana,” ujarnya.

Kang Akur juga memberikan laporan terkini mengenai longsor yang terjadi di daerah Tanjungsiang pada Minggu malam (09/03/2025). Ia memastikan bahwa pihak terkait, seperti BPBD Kabupaten Subang, telah menangani kejadian tersebut dengan sigap.

Menutup amanatnya, ia kembali mengingatkan para ASN untuk menjaga kesehatan di tengah perubahan cuaca yang ekstrem. Dengan kondisi tubuh yang prima, mereka dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Subang Utara Menuju Pemekaran: Kabupaten Baru di Bawah Kepemimpinan Bupati Termuda

Subang Utara Menuju Pemekaran: Kabupaten Baru di Bawah Kepemimpinan Bupati Termuda
Foto: (Kolase Tangkapan Layar YouTube @AkuPeta dan Instagram @reynaldyputraofficial)

Subang – Kabupaten Subang tengah menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayahnya. Di bawah kepemimpinan Reynaldi Putra Andita, bupati termuda di Jawa Barat, Subang Utara diusulkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Bupati Termuda, Harapan Baru Subang

Reynaldi Putra Andita resmi menjabat sebagai Bupati Subang untuk periode 2025-2030. Lahir pada 30 Oktober 1996, ia menjadi kepala daerah di usia 28 tahun. Kepemimpinan muda ini diharapkan membawa inovasi bagi Kabupaten Subang.

Subang Utara dalam Wacana Pemekaran

Usulan pemekaran Subang Utara sebagai kabupaten baru telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar pada tahun 2023. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung pada 27 Juni 2023. Saat itu, Ridwan Kamil, yang masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini.

Menurut Ridwan Kamil, Subang Utara adalah salah satu dari sembilan daerah yang diusulkan menjadi CDPOB di Jawa Barat. Selain Subang Utara, beberapa daerah lain yang masuk dalam daftar pemekaran adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.

Tantangan Pemekaran: Moratorium dari Pemerintah Pusat

Meskipun telah mendapatkan persetujuan di tingkat provinsi, pemekaran Subang Utara masih menghadapi tantangan besar. Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, yang membuat proses ini tertunda. Namun, aspirasi masyarakat tetap kuat untuk mewujudkan kabupaten baru yang lebih mandiri.

Dengan kepemimpinan baru dan dukungan dari berbagai pihak, Subang Utara terus memperjuangkan statusnya sebagai daerah otonomi baru. Masyarakat pun berharap, jika moratorium dicabut, proses pemekaran dapat segera terealisasi demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga.

Dedi Mulyadi Janjikan Solusi Banjir Cisarua: Bongkar Hibisc Fantasy, Hijaukan Puncak Bogor

suarasubang.com – Banjir bandang yang melanda Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 2 Maret 2025, memicu perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Saat mengunjungi lokasi terdampak, ia menegaskan bahwa tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak akan dibongkar sebagai langkah pemulihan lingkungan.

Menurut Dedi, kawasan wisata milik PT Jaswita (BUMD Jabar) ini melanggar berbagai aturan. “Ada banyak pelanggaran, mulai dari izin lingkungan, izin lokasi, hingga ketinggian bangunan,” ungkapnya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan di area tersebut telah melebihi batas yang ditetapkan. Kondisi geografis yang curam serta aliran sungai di bawahnya diduga memperparah dampak banjir bagi pemukiman warga.

“Ini daerah dengan kemiringan tinggi. Air yang mengalir dari sini menyebabkan banjir di kampung-kampung sekitar Cisarua,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dedi berkomitmen untuk mengembalikan kawasan tersebut menjadi hutan resapan. “Kita akan hijaukan dan hutankan kembali. Langkah tegasnya, kawasan ini akan dibongkar,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Tak hanya fokus pada pemulihan lingkungan, Pemprov Jabar juga memperhatikan nasib para pegawai yang terdampak penutupan Hibisc Fantasy. Dedi memastikan mereka akan menerima kompensasi yang layak.

“Saya sudah meminta pendataan pegawai di sini. Pemprov akan membantu mereka, termasuk memberikan fasilitas untuk pulang kampung, terutama bagi yang berasal dari Jawa Tengah,” tutupnya.

Jalur Pantura Subang Dihantui 21 Titik Jalan Berlubang, Pemudik Wajib Waspada!

Jalur Pantura Subang Dihantui 21 Titik Jalan Berlubang, Pemudik Wajib Waspada!
Foto: beritasatu.com

Subang – Arus mudik Lebaran 2025 semakin dekat, namun kondisi jalur Pantura Subang, Jawa Barat, masih menyisakan tantangan. Hasil inspeksi terbaru dari Satlantas Polres Subang pada Sabtu (8/3/2025) menemukan 21 titik jalan berlubang yang berpotensi menghambat kelancaran perjalanan para pemudik.

Pemeriksaan ini dilakukan atas instruksi Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan melibatkan berbagai instansi terkait. Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna memastikan keamanan jalur mudik.

“Bersama Dishub, PUPR, dan Jasa Raharja, kami melakukan pengecekan kondisi jalur Pantura. Kami menemukan sejumlah titik jalan berlubang mulai dari Patokbeusi di perbatasan Karawang hingga Jembatan Sewo di perbatasan Indramayu,” ungkap AKP Sudirianto.

Selain jalan berlubang, faktor lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan u-turn liar serta minimnya lampu penerangan jalan. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.

Satlantas Polres Subang berharap agar perbaikan dapat diselesaikan sebelum H-10 Lebaran 2025. Dengan demikian, jalur Pantura Subang bisa lebih aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas.

Polres Subang Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Ini Kronologinya

Polres Subang Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Ini Kronologinya
Jajaran Satres Narkoba Polres Subang Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu. (Foto : RRI/Ruslan Effendi/rri.co.id).

Subang – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (31) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/3/2025). Sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jaksa No. 2 Blok Sukajaya, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang wiraswasta asal Kecamatan Sagalaherang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki dan menyimpan sejumlah paket sabu yang siap diedarkan.

Barang Bukti yang Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan 16 paket plastik klip bening berisi sabu yang dililit lakban merah. Selain itu, ditemukan pula 34 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen mentos, 5 paket plastik klip bening berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta satu unit handphone Android Vivo warna biru. Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra warna biru dan sebuah dompet kain milik tersangka.

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka di Kampung Cibuntu, Kecamatan Sagalaherang, juga membuahkan hasil. Polisi menemukan tambahan 20 paket sabu dalam bungkus permen mentos, 5 paket sabu dengan lakban merah, serta 1 paket sabu lainnya yang masih dibungkus permen mentos.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kasus Pembunuhan Subang: Peran Abi Aulia Terungkap, Polisi Tegaskan Tidak atas Perintah Yosep

Kasus Pembunuhan Subang: Peran Abi Aulia Terungkap, Polisi Tegaskan Tidak atas Perintah Yosep
Foto: lampung.tribunnews.com

Subang – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, kembali mencuri perhatian publik. Setelah lebih dari dua tahun tanpa kejelasan, polisi akhirnya mengungkap peran tersangka baru, Abi Aulia. Menurut kepolisian, Abi bertindak atas inisiatif sendiri, tanpa perintah dari Yosep Hidayah, ayah tirinya.

Pengakuan dan Bukti Baru

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Abi Aulia berperan dalam insiden tragis yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Salah satu tindakan keji yang dilakukan Abi adalah membenturkan kepala Amalia. Selain itu, Abi juga memindahkan posisi mobil Alphard yang digunakan dalam kasus ini. Awalnya, mobil tersebut menghadap ke kebun, tetapi Abi mengubah arahnya ke jalan raya.

Proses pemindahan kendaraan ini terekam oleh saksi mata, salah satunya seorang pengemudi angkot yang merasa terganggu dengan aksi Abi di jalan. Kesaksian ini menjadi bukti penting yang menguatkan keberadaan Abi di lokasi kejadian pada hari naas tersebut.

Polisi Terus Mengembangkan Kasus

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menegaskan bahwa berbagai bukti dan saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Abi tidak bertindak atas perintah Yosep, tetapi bergerak atas kemauannya sendiri.

“Pengumpulan bukti dalam kasus ini memang membutuhkan waktu. Kami terus melacak setiap jejak yang bisa melengkapi pembuktian terhadap para tersangka,” ujar Surawan pada Senin (3/3/2025) di Mapolda Jabar.

Sementara itu, dua tersangka lain, yakni Mimin Mintarsih dan Arighi Reksa Pratama, masih dalam proses penyelidikan. Polisi memastikan mereka tetap dalam pengawasan ketat meskipun belum ditahan.

Vonis Yosep dan Danu Memicu Reaksi

Kasus ini semakin pelik setelah vonis terhadap dua terdakwa sebelumnya, Yosep Hidayah dan Muhammad Ramdanu alias Danu, dijatuhkan. Yosep divonis 20 tahun penjara, sedangkan Danu hanya mendapatkan hukuman 4 tahun.

Keputusan ini memicu reaksi beragam, terutama dari pihak Yosep yang bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Bahkan, Yosep langsung menyatakan banding setelah mendengar putusan hakim.

“Saya tidak akan mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan. Keterangan Danu penuh kebohongan, dan hakim tidak melihat fakta yang sebenarnya,” tegas Yosep.

Kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia membandingkan kasus ini dengan kasus Sengkon Karta, di mana dua petani divonis bersalah atas pembunuhan yang tidak mereka lakukan.

Kesimpulan: Penyidikan Masih Berlanjut

Dengan ditangkapnya Abi Aulia, kasus pembunuhan Subang semakin menemui titik terang. Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat kini menunggu langkah hukum selanjutnya, apakah akan ada tersangka baru atau kejutan lain yang muncul di persidangan mendatang.

Belasan Remaja di Subang Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Belasan Remaja di Subang Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung
Foto: Dok. Humas Polsek Kota Subang

Subang – Kepolisian Sektor (Polsek) Subang berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Dangdeur, Sabtu (8/3/2025) dini hari. Aksi ini berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keributan mereka.

Kapolsek Subang Kota, AKP Endang Suganda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sekelompok remaja berkumpul di Blok Dangdeur. Petugas ronda sempat membubarkan mereka, namun para remaja tersebut kembali berkumpul di lokasi lain dalam kelurahan yang sama.

“Kami menerima laporan dari warga terkait sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Setelah dicek, ternyata benar ada aktivitas yang mencurigakan,” ujar Endang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Polsek Subang dan Tim Rainmas Dalmas Polres Subang segera bergerak ke lokasi. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan 16 remaja, sementara beberapa lainnya melarikan diri. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk petasan kembang api serta sembilan sarung yang telah dimodifikasi dengan lilitan besi hingga menyerupai senjata.

Para remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Subang untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Namun, guna memastikan mereka tidak kembali melakukan aksi serupa, pihak kepolisian mewajibkan para remaja tersebut untuk melapor dua kali dalam seminggu selama satu bulan ke depan.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Subang akan meningkatkan patroli, terutama menjelang buka puasa, malam hari, dan saat sahur. Endang juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka keluar malam tanpa alasan yang jelas.

“Jika masyarakat melihat aktivitas remaja yang mencurigakan di malam hari, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindak sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkas Endang.

Recent Posts