suarasubang.com — Polemik mengenai anggaran Dewan Pendidikan Subang semakin meluas akibat dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana. Selain dana hibah sebesar Rp500 juta, publik kini mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana CSR Bank BJB senilai Rp280 juta. Munculnya temuan ini memicu kritik tajam mengenai akuntabilitas lembaga tersebut kepada masyarakat.
Ketua PC IMM Subang, Ikbal Maulana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses verifikasi anggaran yang dinilai janggal. Ia menyebutkan bahwa kucuran dana ratusan juta tersebut seharusnya memiliki bukti kegiatan yang nyata. Namun, hingga saat ini pihak terkait belum mampu menunjukkan dokumen pertanggungjawaban yang transparan kepada publik.
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Pengelolaan Dana
Jika dijumlahkan, lembaga tersebut diduga mengelola dana hampir mencapai Rp800 juta dalam periode yang berdekatan. Meskipun anggarannya sangat besar, kondisi kantor Dewan Pendidikan terpantau tidak aktif atau seolah-olah mati suri. Oleh karena itu, kondisi ini sangat ironis mengingat dana tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
IMM Subang mendesak pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap praktik pengelolaan anggaran ini. Mereka meminta pertanggungjawaban terbuka tidak hanya soal dana hibah, tetapi juga aliran dana CSR. Tujuannya adalah agar lembaga pendidikan tidak hanya dijadikan alat untuk menyerap anggaran tanpa output yang jelas.
Hingga saat ini, redaksi masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak pengurus maupun instansi terkait. Langkah ini penting untuk memastikan keberimbangan informasi mengenai status LPJ dana CSR tahun 2025 tersebut. Keterbukaan informasi sangat krusial guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten Subang.








