Beranda blog Halaman 1400

Duh, 6 Bulan Tak Bisa Dilalui, Anggota DPRD Ciamis Minta Jembatan Wanasigra Segera Diperbaiki

Duh-6-Bulan-Tak-Bisa-Dilalui-Anggota-DPRD-Ciamis-Minta-Jembatan-Wanasigra-Segera-Diperbaiki.jpeg

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca terjadinya longsor, jembatan Wanasigra yang berada di atas sungai Cigayam, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, Jawa Barat, hingga saat ini tidak bisa dilalui kendaraan.

Pemerintah desa bersama warga menutup total akses lalu lintas ke jembatan itu, lantaran takut membahayakan para pengendara.

Anggota DPRD Ciamis dari Kecamatan Sindangkasih, Yogi Permadi mengatakan, jembatan itu sudah tidak bisa dilalui kendaraan selama 6 bulan.

“Jembatan Wanasigra ini ditutup total sejak kejadian longsor tebing sisi jembatan, pada April 2022 lalu,” ujar anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Ciamis ini, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kebakaran Pasar Banjarsari, Kerugian Pedagang Capai Rp 3 Miliar

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya meminta Pemkab Ciamis segera memperbaiki jembatan tersebut.

Pasalnya, jembatan ini menghubungkan 2 Kecamatan yakni Sindangkasih dan Cikoneng.

“Jembatan ini menghubungkan Desa Wanasigra (Sindangkasih), Margaluyu dan Gegempalan (Cikoneng),” katanya.

Selain itu lanjut Yogi, dengan tidak bisa dilaluinya jembatan Wanasigra, Ciamis, berdampak terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di 2 desa, yakni di Wanasigra dan Margaluyu.

“Rata-rata masyarakat di sana merupakan pelaku UMKM makanan ringan, dan jembatan itu merupakan akses menuju ke pasar Cikoneng,” jelas Yogi.

Yogi mengaku sudah sejak lama menyerap aspirasi masyarakat, yang meminta agar jembatan Wanasigra segera diperbaiki.

“Masyarakat meminta pemda segera melakukan penanganan terhadap jembatan ini, karena jembatan Wanasigra merupakan urat nadi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jembatan Wanasigra di Sindangkasih ini, panjangnya 10 meter dengan lebar 2,5 meter.

Sementara itu, dihubungi terpisah pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis belum memberikan tanggapan, soal penanganan jembatan Wanasigra. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Banyak Diminati, Ini Kelebihan Obwis Situwangi Kawali Ciamis

Ini-Kelebihan-Obwis-Situwangi-Kawali-Ciamis.jpg

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Objek wisata (obwis) Situwangi, Desa Winduraja Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kini makin diminati oleh para wisatawan. Bahkan, bukan hanya wisatawan dari daerah sekitar saja, namun juga dari berbagai daerah seperti Tasikmalaya dan lainnya.

Cucu Herlina, ketua rombongan wisata asal Tasikmalaya kepada HR Online mengatakan, obwis buatan yang berada di berbagai kota telah dan sering dikunjungi.

“Nah untuk menghilangkan kepenatan setelah sibuk bekerja, maka obwis Situwangi bisa menjadi alternatif pilihan untuk para wisatawan,” katanya Senin (3/10/2022).

Menurut Cucu, berkunjung ke objek wisata Situwangi berbeda dengan objek-objek wisata lainnya.

Sebab, untuk obwis lainnya terkadang bagi wisatawan ada larangan untuk membawa bekal atau makanan dari luar.

Baca Juga: Objek Wisata Kampong Ayer Brunei Darussalam

“Sedangkan untuk obwis Situwangi ini bebas. Bahkan tersedia Gazebo untuk tempat beristirahat termasuk makan bersama,” tuturnya.

Lantas apa kelebihan dari wisata Situwangi? Cucu mengatakan, bahwa Situwangi ini memiliki nilai estetika pemandangan alam yang luar biasa.

Baca Juga: Objek Wisata Bendungan Gerak Bojonegoro Jawa Timur

“Sehingga, setiap tempat yang ada di lokasi cocok untuk dijadikan tempat selfie,” katanya. 

Lebih lanjut Cucu menambahkan, berwisata ke obyek wisata Situwangi betul-betul dapat menghilangkan rasa penat setelah sibuk dengan pekerjaan. Sehingga ia akan berkunjung kembali di lain waktu.

“Ya, keindahan wisata alam dan air situ yang jernih menjadi daya tarik tersendiri. Makanya tidak salah pilih kalau obwis Situwangi jadi pilihan,” pungkas Cucu. (Dji/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Cerita Korban Kebakaran Rumah di Banjar: Semuanya Sudah Habis Terbakar

Cerita-Korban-Kebakaran-Rumah-di-Banjar.jpg

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kanah (68), korban kebakaran rumah di Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa memendam kepedihannya. Hal itu setelah ia mengetahui si jago merah menghanguskan rumahnya yang terbuat dari kayu dengan ukuran 4×5 meter, Senin (3/10/2022).

Warga Dusun Priagung, RT 11 RW 4, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman mengaku, tidak menyangka rumahnya akan mengalami kebakaran. Karena pada saat itu, ia tidak sedang melakukan aktivitas memasak ataupun menyalakan api di rumahnya.

Selain itu, ia juga tidak sedang menyalakan listrik. Namun tengah berada di rumah tetangganya, yang lokasinya tak begitu jauh dari lokasi rumahnya.

“Nggak nyalain apa-apa. Saya lagi nggak masak, tidak sedang pakai listrik. Paling kemarin masak pakai magic com,” kata Kanah kepada wartawan saat berada di rumah tetangganya, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Kebakaran di Kota Banjar, Satu Rumah Non Permanen Ludes Terbakar

Sementara ini, korban kebakaran rumah di Kota Banjar akan tinggal di rumah anaknya. Karena rumah miliknya sudah tidak bisa ditempati lagi.

“Semuanya sudah habis terbakar. Sementara tinggal di rumah anak saya,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Korban Kebakaran Pasar Banjarsari Ciamis: Dagangan Hangus, Modal Habis!

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar Kusnadi mengatakan, pihaknya menduga titik api kebakaran tersebut berasal dari korsleting arus listrik.

Meski tidak ada korban jiwa, namun korban kebakaran rumah di Kota Banjar ini mengalami kerugian sekitar Rp 40-50 juta. Karena semua bangunan dan isi rumah ikut ludes terbakar.

Untuk sementara ini, kata Kusnadi, pemilik rumah beserta cucunya mengungsi ke rumah anaknya. Karena kondisi rumah milik korban sudah tidak bisa lagi untuk ditempati.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi yang lain, untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Polisi dan Suporter di Pangandaran Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

c1_z2_IMG_20221003_171847_-1839d5b3152_1_-1839d5d081d_6.jpeg

Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Polres Pangandaran, para Suporter Bomber dan Viking menggelar doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan. Doa bersama dilaksanakan di Lapang Alun- Alun Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (3/10/2022).

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang terjadi di Malang. Kemudian hari ini menggelar doa bersama.

“Untuk saudara kita, para suporter Aremania yang telah meninggal dunia. Semoga, amal ibadah para korban tragedi Kanjuruhan diterima di sisi Allah SWT dan dimaafkan dosa-dosanya,” ujar AKBP Hidayat.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Insiden Maut di Stadion Kanjuruhan Malang

Ia berharap, ke depannya tragedi Kanjuruhan, Malang menjadi pelajaran untuk suporter lainnya. Tidak ada lagi kejadian serupa dalam dunia sepak bola Indonesia.

“Dan semoga tidak terulang di tempat kita, khususnya Jawa barat. Karena, ada juga rekan kita seperti viking dan bomber,” ucapnya.

Sementara, Edi Kurnaedi, salah seorang Bobotoh, mengucapkan turut berduka cita atas tragedi Kanjuruhan dan turut mendoakan para korban.

“Tentunya, ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi persepakbolaan Indonesia. Mulai panitia penyelenggara, pihak keamanan, hak siar serta semua pihak yang terlibat,” katanya.

Edi mengaku setuju dengan pengenhentian kompetisi Liga 1. Hal tersebut demi menghormati tragedi Kanjuruhan Malang. Ia pun berharap FIFA tidak memberikan sanksi berat untuk Indonesia dan kompetisi Liga 1 kembali berlangsung. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

MA Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Sekjen Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

MA-Tolak-Gugatan-Moeldoko-Cs.jpeg

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- 2 gugatan kasasi kubu Moeldoko Cs, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu sesuai dengan surat putusan  MA nomor 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022.

Adapun sebelumnya, Moeldoko mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pasca KLB (Kongres Luar Biasa) ilegal Partai Demokrat, yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021.

Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung dan Majelis Hakim, karena telah memeriksa perkara secara adil dan sesuai aturan hukum.

“Penolakan 2 putusan kasasi ini menegaskan jika Ketua umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan juga sesuai dengan aturan,” ujar Teuku Senin (3/10/2022).

Baca juga: Dipimpin AHY, Elektabilitas Partai Demokrat Terus Meroket Capai 11,6 Persen

Ia menyebut, jika langkah Moeldoko mengajukan gugatan telah ditolak sebanyak 16 kali.

Gugatan pertama ditolak di Kemenkumham, kemudian PN Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan ‘Judicial Review’, hingga puncaknya di Mahkamah Agung.

Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Teuku berharap kubu Moeldoko sadar dan berhenti mengganggu demokrasi di Indonesia.

“Untuk seluruh kader Partai Demokrat, keluarnya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari MA ini, artinya seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat sudah selesai,” jelasnya.

Kemenangan Partai Demokrat atas gugatan Moeldoko Cs ini lanjut Teuku, harus menjadi momentum seluruh kader untuk menjemput kemenangan Pemilu 2024.

“Soliditas dan loyalitas kader terbukti jadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai, tentu ini harus menjadi modal menjemput kemenangan 2024,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Erajaya Active Lifestyle Hadirkan Action Camera Insta360

Screenshot_2022-10-03-16-23-18-408_cn.wps_.xiaomi.abroad.lite_copy_800x279.jpg

review1st.com – Terus melengkapi portofolio-nya, Erajaya Active Lifestyle mengumumkan kehadiran action camera Insta360 dan ketersediaannya di jaringan ritel Erajaya Group, baik online maupun offline.

Pelanggan terus dimanjakan dengan koleksi produk terkini untuk mendukung gaya hidup aktif-nya. Djohan Sutanto, CEO Erajaya Active Lifestyle mengatakan “Kami bangga dapat bekerjasama dengan Insta360 untuk menghadirkan action camera koleksi-nya ke Indonesia.

Dengan meningkatnya peminatan masyarakat untuk membuat konten berkualitas pada saat bergerak (on the go), kami percaya produk Insta360 akan disambut baik oleh pelanggan kami dan menjadi pilihan untuk
mengabadikan momen-momen penting secara imersif.”

Insta360 menawarkan beragam pilihan bagi para pembuat konten untuk mengabadikan momen
terbaik dengan sudut pengambilan yang unik.

Melalui teknologi FlowState Stabilization, pengguna akan mendapatkan video yang stabil yang mampu meredam goncangan salaam pengambilan gambar,
menjadikan perangkat ini tepat untuk menemani penggguna merekam aksi serunya.

Terdapat sejumlah pilihan produk dari Insta360 seperti ONE RS berupa kamera aksi dengan sistem
modular yang bisa bertransformasi menjadi kamera 360.

Go2 merupakan kamera aksi berukuran mungil serta tahan air yang bisa dipasang di mana saja, dan ONE X2 yaitu kamera 360 yang ringkas dan mampu menangkap gambar 360 derajat dengan resolusi 5,7K
Produk-produk Insta360 kini bisa didapatkan di gerai Urban Republic, Erafone dan iBox Store.

Begitu juga laman e-commerce Eraspace.com dan Urban Republic Official Store di marketplace seperti
Tokopedia dan Shopee.

Produk yang telah hadir meliputi model Insta360 ONE RS, Insta360 Go2 dan Insta360 ONE X2, dengan harga sebagai berikut:

  1. Insta360 ONE RS Twin Edition Rp 8,499,000
  2. Insta360 ONE RS 4K Edition Rp 5,399,000
  3. Insta360 Go2 Standard Version (32GB) Rp 4,399,000
  4. Insta360 Go2 High-Capacity Version (64GB) Rp 4,999,000
  5. Insta360 ONE X2 Rp 7,399,000

Pelanggan dapat pula mendapatkan cashback hingga Rp 600.000 dan cicilan 0% hingga 18 bulan dengan menggunakan kartu kredit BCA, DBS dan Mandiri*. Produk Insta360 dilindungi garansi resmi dan layanan purna jual dari TAM.

Operasi Zebra Lodaya di Ciamis, Ini Prioritas Jenis Pelanggar yang akan Ditindak

Operasi-Zebra-Lodaya-di-Ciamis.jpg

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ciamis, Jawa Barat, mulai hari ini melaksanakan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022. Dalam operasi tersebut, Polres Ciamis menerjunkan 19 personel yang akan bersiaga di 7 titik pos lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung selama 2 pekan itu, pihaknya tidak melakukan operasi terpusat. Akan tetapi, nantinya ada anggota yang bersiaga di tempat-tempat keramaian dan strategis.

“Kita akan sebar anggota di 7 titik dan pos yang ada pos polisinya. Karena kita tidak melaksanakan operasi secara terpusat,” katanya, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, sesuai dengan perintah pimpinan untuk penindakan pada operasi Zebra Lodaya Lini yaitu ada sekitar 7 prioritas. Adapun jenis pelanggarannya yang akan ditindak yaitu, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP.

Baca Juga: Sakit Hati Diputusin, PNS Warga Ciamis Sebarkan Video Asusila Selingkuhannya

Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang belum cukup umur, kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari 1 orang. Lalu pengemudi motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt.

Baca Juga: Jadi Korban Tindakan Asusila Seorang Duda, Bocah SD di Ciamis Ngadu Sama Ibunya

“Selain itu mengendarai kendaraan bermotor yang dalam pengaruh minuman keras. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengendara kendaraan yang mengendarai kendaraan bermotor yang melebihi kecepatan yang telah ditentukan,” tuturnya.

Asep menjelaskan, dalam Operasi Zebra Lodaya yang mulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 ini, mengedepankan upaya preventif dan preemtif.

“Jadi pada operasi kali ini, kita mengedepankan imbauan. Kita juga tidak melakukan penilangan, tapi lebih mengedepankan sisi humanis,” jelasnya.

Adapun 7 titik atau pos Operasi Zebra Lodaya tersebut, yakni Pos  Tonjong, Pos Saripohaci, Pos Alun-alun Ciamis, Pos Graha, Pos Simpang Pasar. Kemudian, Pos Simpang Kodim dan Pos Simpang Toserba Yogya Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Korupsi Proyek Infrastruktur, Mantan Wali Kota Banjar Divonis 7 Tahun Penjara

c1_z2_KPK-Perpanjang-Masa-Penahanan-Mantan-Wali-Kota-Banjar-1024x576_-1839d35bec2_8_-1839d36f8dc_4.jpeg

Berita Banjar (Harapanrakyat.com),- Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (3/10/2022). Pada sidang tersebut Herman Sutrisno divonis 7 tahun penjara yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Herman Sutrisno dinyatakan bersalah atas kasus korupsi proyek infrastruktur. Ia melakukan pengaturan lelang proyek. Hal tersebut sesuai pasal 12 huruf b Undang-undang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) sebagaimana pada dakwaan ke satu pertama dan Pasal 12 B Undang-undang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Mengatakan terdakwa Herman Sutrisno (Mantan Wali Kota Banjar) dipidana penjara selama 7 tahun,” ujar Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Tipikor saat membaca amar putusan.

Selain pidana penjara 7 tahun, Herman pun mendapat hukuman denda sebesar Rp 350 juta untuk subsidair 1 tahun penjara. Hakim pun menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang Herman jalani. Kemudian masa tersebut dikurangkan hukuman yang dijatuhkan.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Banjar

Dengan vonis ini, herman mendapat hukuman lebih besar dari tuntutan jaksa KPK yakni 6 tahun penjara.

Dengan vonis tersebut, Dedi Suhadi, Kuasa Hukum Herman menyatakan sikap pikir-pikir. Ia menyatakan kalau pun banding, pihaknya akan siap menjadi kuasa hukum.

Diketahui Herman Sutrisno menjabat sebagai Wali Kota Banjar dari tahun 2008 hingga tahun 2013. Selama kurun waktu itu, Herman meraup Rp 2,2 miliar, dugaan dari hasil dari mengatur lelang proyek pekerjaan infrastuktur. Hal tersebut sebagaimana dalam dakwaan.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2021 lalu, KPK melakukan penahanan terhadap mantan Wali Kota Banjar dan RW yang merupakan tersangka kasus korupsi di Kota Banjar.

KPK menetapkan mantan Wali Kota Banjar sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek infrastruktur DPUPRKP Kota Banjar TA 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi. (R9/HR-Online)

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kakek 60 Tahun di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Kakek-60-Tahun-di-Tasikmalaya-Diduga-Jadi-Pengedar-Sabu.jpg

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil meringkus satu pengedar dan enam pemakai narkoba jenis sabu dan lainnya. Satu pengedar yang Polres Tasikmalaya ringkus, diantaranya ada seorang kakek.

“Kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, dari 7 orang tersangka ini, 1 orang jadi pengedar dan 6 orang menjadi pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya. Selain itu juga jenis obat-obatan yang tergolong kedalam golongan narkoba.

“Dari salah seorang tersangka, ada yang berusia lanjut berumur 60 tahun,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Bayi Monyet di Tasikmalaya Sudah 12 Kali Beraksi

Lanjutnya menambahkan, dari hasil penyelidikan, para tersangka yang memakai narkoba tujuannya untuk menambah stamina dan kekuatan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai wiraswasta. 

Pihaknya, saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil Polres Tasikmalaya ungkap.

Sementara dari hasil keterangan para pelaku pengedar sabu ini, katanya, ada beberapa konsumennya yang meminta obat-obatan.

“Kita masih melakukan pendalaman, dari kalangan mana yang menjadi konsumennya,” ujarnya.

Sedangkan untuk modusnya, para konsumen ada yang memesan, meminta maupun membeli secara langsung. Kemudian, pelaku mengantar pesanan tersebut ke konsumen.

“Untuk TKP-nya masih di wilayah Tasikmalaya, salah satunya di Kecamatan Singaparna,” terangnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Pemain Judi Slot dan Togel

Adapun barang bukti yang berhasil Polres Tasikmalaya amankan dari para pengedar narkoba, antara lain 5,62 gram sabu. Kemudian, 1.500 butir obat jenis obat tramadol HCL, Hyximet dan Psikotropika. 

Tujuh pelaku tersebut dikenakan Pasal 196 Jo 197 Jo 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Selain itu juga Pasal Jo 62 Jo 60 ayat (3) dan (5) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Dengan ancaman hukuman pemakai 5 tahun, sedangkan pengedar sabu dan lainnya 15 tahun penjara,” pungkasnya Kapolres Tasikmalaya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)

OPPO Bawa Bahasa Desain Reno7 Ke A series Untuk Pertama Kalinya

photo1664763523_copy_800x450.jpeg

review1st.com – Berbagai Langkah ditempuh produsen smartphone untuk memberikan sentuhan unik pada setiap produknya, misalnya pada desain dan pemilihan warna.

Berdasarkan survei yang dilakukan internal OPPO, desain dan warna smartphone menjadi salah satu faktor penentu konsumen dalam memliih sebuah perangkat.

Hal ini mendasari langkah yang dilakukan OPPO pada produk terbarunya yang segera meluncur di tanah air, OPPO A77s. OPPO berkomitmen memberikan pengalaman teknologi dan fitur perangkat kelas atas untuk bisa hadir ke seluruh lini serinya, dengan tujuan agar seluruh konsumennya dapat merasakan berbagai fitur ataupun teknologi terbaru tersebut. 

“Kami membawa bahasa desain lini seri Reno untuk diterapkan pada perangkat lini seri A untuk pertama kalinya. Fiberglass Leather Design yang tadinya hanya ada pada OPPO Reno7 dengan warna oranye lembut, tekstur kulit, ditambah tepian datar berwarna emas memberikan kesan cerah, segar sekaligus premium rupanya banyak diminiati oleh konsumen, oleh sebab itu desain serupa kami hadirkan pada OPPO A77s.

Kehadiran penampang belakang bertekstur kulit ini juga menjawab umpan balik konsumen yang menginginkan tekstur Reno7 untuk hadir pada perangkat lini seri A,” ujar Aryo Meidianto A, PR Manager OPPO Indonesia.

Fiberglass leather design merupakan sebuah tehnik pembuatan penampang belakang smartphone unik yang dibuat dari serat kaca dengan tehnik khusus untuk menghadirkan beberapa lapisan back cover termasuk tekstur kulit yang tidak hanya memberikan kesan unik namun juga tidak licin ketika digenggam.

Tepian datar pada bingkai dibuat dengan mempertimbangkan faktor kenyamanan, dibuat dengan kemiringan sudut yang membuat terasa alami menghindari kesan tajam jika dipegang tanpa menggunakan casing.

Perpaduan warna oranye matahari sore ditempatkan pada serat kaca bertekstur kulit berpadu dengan penampang datar berwarna emas memberikan kesan perangkat premium dan elegan.

Di Indonesia OPPO A77s telah mendapatkan legalitas dari pemerintah untuk dipasarkan. Hal ini dapat dilihat melalui sertifikasi Postel dan TKDN Kemenperin yang telah mencetak sertifikat pada perangkat dengan kode CPH2473 tersebut.

Kini, OPPO sedang mempersiapkan suksesor OPPO A76 ini, OPPO menjanjikan perangkat ini akan hadir dengan membawa berbagai teknologi dan fitur yang diterapkan pertama kalinya pada lini seri A.

Recent Posts