suarasubang.com – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri kegiatan pemaparan kinerja BAZNAS Subang selama 100 hari kerja. Acara ini berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Kamis (23/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana umat di wilayah Subang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah penguatan tata kelola kelembagaan. Selain itu, mereka melakukan optimalisasi pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih tepat sasaran. Beliau menegaskan bahwa zakat harus menjadi instrumen hebat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Beberapa pencapaian penting telah diraih, termasuk penyusunan regulasi baru dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Program unggulan seperti Subang Cageur dan Subang Pinter juga terus berjalan untuk memberdayakan para mustahik. Oleh karena itu, pondasi transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Akur, memberikan apresiasi atas progres positif yang ditunjukkan dalam waktu singkat. Beliau menekankan bahwa keberadaan lembaga ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam mendorong pembangunan daerah yang adil dan religius.
Kang Akur juga menyoroti potensi besar zakat dari sektor swasta yang perlu dioptimalkan lebih lanjut. Beliau mendorong agar keterlibatan swasta terus ditingkatkan untuk melengkapi zakat profesi dari kalangan ASN. Dengan pengelolaan yang profesional, dana zakat dipastikan akan kembali memberikan manfaat langsung kepada warga yang membutuhkan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada UPZ kecamatan dengan prestasi penghimpunan terbaik. Kecamatan Jalancagak dan Kecamatan Subang menjadi beberapa wilayah yang menerima apresiasi atas kontribusi besarnya. Sebagai penutup, BAZNAS secara resmi meluncurkan Buku Fiqih Zakat Kontemporer untuk memperluas literasi keagamaan masyarakat.








