Beranda blog Halaman 129

Subang Serius Tertibkan Aset Daerah, Kang Rey Siapkan Anggaran Tambahan

penertiban aset daerah Subang
Foto: www.mediajabar.com

Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmen kuat dalam menata dan mengamankan aset daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., saat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/04/2025).

Rapat yang berlangsung melalui Zoom ini membahas langkah-langkah strategis pencegahan korupsi, khususnya dalam penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Kang Rey mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Bupati II.

Salah satu momen penting dalam rapat tersebut adalah penyerahan simbolis sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kabupaten Subang. Sertifikat tersebut langsung diterima oleh Kang Rey sebagai bagian dari program legalisasi aset.

Kepala Kantor Pertanahan Subang, Hermawan, S.E., M.H., memaparkan capaian sertifikasi aset sejak tahun 2020. Dari total 268 bidang tanah milik Pemkab Subang, 81 bidang telah bersertifikat. Sementara 69 bidang masih terdaftar namun belum diukur, dan 92 bidang lainnya sudah diukur namun belum memiliki Peta Bidang Tanah (PBT). Sisanya, sebanyak 26 bidang, masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).

Merespons kondisi tersebut, Kang Rey menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat proses sertifikasi dengan menambah anggaran di perubahan APBD tahun ini.

“Di anggaran perubahan akan kita tambah lagi untuk mempercepat proses pensertifikatan. Kita berkomitmen agar semua bisa segera terselesaikan. Insya Allah dalam segi penganggaran, kita siap mendukung agar proses ini berjalan lancar,” ujar Kang Rey.

Dukungan ini pun diapresiasi oleh KPK. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Jawa Barat, Arief Nurcahyo, menilai pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga aset daerah. Ia menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil Pemkab Subang.

Tak hanya berhenti pada sertifikasi, Kang Rey juga menyampaikan rencana peninjauan lapangan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian. Fokusnya adalah pemetaan menyeluruh terhadap lahan pertanian, permukiman, dan kawasan industri di Subang.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bidang Aset BKAD, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang.

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Kang Rey: Saatnya Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Rekomendasi LKPJ Bupati Subang 2024

SUBANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang berlangsung khidmat pada Selasa (22/04/2025). Agenda utama kali ini adalah penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2024 kepada Bupati Reynaldy Putra Andita.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Subang dan turut dihadiri Wakil Ketua II dan III, serta 36 anggota dewan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024 menyampaikan laporan yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD. Dokumen rekomendasi kemudian diserahkan langsung kepada Bupati, disaksikan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi.

Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan apresiasinya atas kerja DPRD Subang. Ia menyebut, penyerahan rekomendasi ini adalah bagian penting dari sistem evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Menurut Kang Rey, catatan dari DPRD adalah masukan strategis yang sangat berarti. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, baik dalam bidang tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Ini bentuk nyata dari mekanisme check and balance yang saling melengkapi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah dan rakyat, melalui wakilnya di DPRD, harus berjalan seirama,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi demi menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Kang Rey mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik. “Kalau masih ada kekurangan di tahun 2024, mari ke depan kita NGABRET – Ngewangun bareng rakyat,” tegasnya penuh semangat.

Hadir pula dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Forum BUMD, akademisi, pimpinan organisasi masyarakat, insan pers, dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Polres Subang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 24 Ribu Butir Obat Terlarang

penangkapan narkoba Polres Subang
Foto: jabar.antaranews.com

Selama Februari hingga Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 17 pria ditangkap di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, enam di antaranya melibatkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Sementara sembilan kasus lainnya berkaitan dengan distribusi sediaan farmasi tanpa izin.

Barang bukti yang disita cukup mengejutkan. Polisi mengamankan 166,24 gram sabu, 24.781 butir obat-obatan terlarang, serta alat bantu transaksi seperti timbangan digital, ponsel, dan kendaraan bermotor. Semua barang bukti ini menjadi bukti nyata maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Ada yang memakai sistem COD (Cash on Delivery), pengiriman peta lokasi, hingga transaksi secara langsung. Pola ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari pantauan petugas.

AKBP Ariek menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Subang. Upaya pemberantasan akan dilakukan secara konsisten dan masif demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.


BYD Tegaskan Pembangunan Pabrik di Subang Tetap Berjalan Meski Dihantui Isu Premanisme

Pabrik BYD Subang tetap berjalan meski isu premanisme
Foto: www.cnnindonesia.com

Subang – BYD Indonesia menegaskan bahwa pembangunan pabrik mereka di Subang, Jawa Barat, tetap berjalan lancar meski diterpa isu dugaan premanisme dari organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Isu ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyampaikan kekhawatirannya. Ia menyoroti adanya gangguan terhadap proyek strategis tersebut, meski tak menyebut langsung nama ormas yang terlibat.

Menanggapi hal tersebut, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia, Luther T Panjaitan, menyatakan bahwa hingga kini seluruh proses pembangunan masih berjalan sesuai rencana.

“Hingga saat ini, seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik,” ujar Luther melalui pesan singkat yang diterima media, Selasa (22/4).

Luther menegaskan bahwa BYD tetap fokus menjalankan komitmen investasi di Indonesia, termasuk percepatan pembangunan pabrik sebagai bentuk keseriusan terhadap kerja sama dengan pemerintah.

“Kami sedang fokus menyelesaikan proses pembangunan sesuai dengan komitmen kepada pemerintah,” tambahnya.

Namun, terkait kabar perselisihan dengan ormas lokal, Luther memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

Sebelumnya, Eddy Soeparno, dalam kunjungannya ke kantor pusat BYD di China, mendorong pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu proyek investasi ini.

Melalui akun Instagram pribadinya, Eddy menyampaikan bahwa tindakan intimidasi seperti itu tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini dapat mencoreng iklim investasi Indonesia di mata dunia.

“Jangan sampai investor merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Keamanan adalah hal mendasar bagi investasi,” tegasnya.



Rekomendasi DPRD Subang Jadi Bahan Evaluasi Strategis Bupati Reynaldy

Rekomendasi LKPJ DPRD Subang 2024
Foto: Tintahijau.com

Suang – DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2024, pada Selasa, 22 April 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Subang dan didampingi oleh Wakil Ketua II dan III. Hadir pula 36 anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Subang, serta jajaran Forkopimda.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ membacakan laporan hasil pembahasan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas LKPJ tersebut.

LKPJ yang telah dibahas dan disepakati itu kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Subang Reynaldy, disaksikan oleh Wakil Bupati Subang.

Dalam sambutannya, Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019. Hal ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Ia menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Menurutnya, catatan dari Pansus LKPJ menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah, baik dari segi pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Rekomendasi ini menjadi cerminan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan prinsip check and balance yang sehat, sesuai amanat perundang-undangan,” tegas Kang Rey.

Ia menambahkan bahwa arahan dari DPRD akan menjadi acuan dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan zaman serta kebutuhan masyarakat secara efektif.

Sebagai penutup, Kang Rey menekankan pentingnya menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi demi masa depan pembangunan Subang yang lebih baik.

“Kalau masih ada kekurangan di tahun 2024, mari kita perbaiki bersama. Kita NGABRET – Ngewangun bareng rakyat,” ujarnya penuh semangat.



Layanan UMKM Makin Lengkap: Kemenkum Jabar Hadir di MPP Subang

layanan UMKM Subang
Foto: jabar.kemenkum.go.id

Subang – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menghadirkan layanan langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang.

Kegiatan yang digelar Selasa, 22 April 2025 ini merupakan bagian dari program inovatif Sakiceup BOS (Sarana Kemudahan Izin Cepat Beraksi On The Spot). Program ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat untuk menyederhanakan akses perizinan bagi pelaku usaha.

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, tim Kemenkumham Jabar turut didampingi oleh jajaran bidang Kekayaan Intelektual seperti Sri Dewijanti Saleh, Indiarto Anditiaman, dan Dewi S Panjaitan. Mereka memberikan layanan konsultasi dan edukasi langsung kepada para pelaku UMKM yang hadir.

Sinergi antara Kemenkumham dan DPMPTSP ini tidak hanya menghadirkan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (HKI), tetapi juga layanan lainnya. Di antaranya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal dari Kementerian Agama, dan rekomendasi UMKM dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat.

“Dengan mendaftarkan HKI, pelaku usaha dapat memperkuat identitas produknya sekaligus memperluas potensi pengembangan usahanya,” ujar Hemawati. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap produk lokal demi meningkatkan daya saing.

Respon pelaku usaha di Subang sangat positif. Mereka mendapat penjelasan langsung tentang proses permohonan merek dan hak cipta serta manfaat ekonomi dari perlindungan HKI. Kemenkumham Jabar berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan untuk mendukung UMKM naik kelas.


35 Rumah Panggung Gratis Dibangun di Subang, Kolaborasi PKP dan Unhan Tanpa APBN

rumah panggung gratis di Subang
Foto: Kompas.com

Subang – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Bersama Universitas Pertahanan (Unhan), mereka akan membangun 35 rumah panggung di kawasan pesisir Subang, Jawa Barat.

Menariknya, proyek ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rumah-rumah tersebut akan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memang layak menerima bantuan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan kabar ini saat menerima kunjungan Rektor Unhan, Letjen TNI (Purn) Jonni Mahroza, di Jakarta pada Selasa (22/4/2025). Menurut Maruarar, langkah ini merupakan kelanjutan dari pembangunan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Muara Angke, Jakarta Utara.

“Kami bekerja sama dengan Unhan dan PT Harum Energy yang menyalurkan dana CSR untuk pembangunan 35 rumah panggung. Rumah ini akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang berhak,” jelas Maruarar dalam unggahan resmi Kementerian PKP di Instagram.

Rektor Unhan, Jonni Mahroza, menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh dana non-APBN. Ia juga mengingatkan keberhasilan proyek serupa di Muara Angke, di mana 30 rumah telah dibangun sebagai kelanjutan dari 200 rumah yang sebelumnya diinisiasi oleh Prabowo Subianto sebelum menjadi Presiden.

Kolaborasi lintas institusi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta mampu menciptakan dampak sosial tanpa membebani negara.



Subang Menuju Masa Depan: RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Resmi Dimatangkan

RPJMD Subang 2025–2029
Foto: subang.go.id

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang mulai menyusun langkah strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan. Pada Senin (21/04), Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. Acara ini berlangsung di Aula Pemda Subang.

Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Pelaksanaannya mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 48 dan Pasal 80, yang mengamanatkan pelibatan aktif berbagai pihak dalam penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, menyampaikan bahwa tujuan utama forum ini adalah merumuskan arah, tujuan, dan sasaran pembangunan yang tepat. Forum juga menjadi pedoman bagi penyusunan rencana kerja perangkat daerah pada tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menekankan bahwa forum ini merupakan ruang strategis untuk berdialog secara terbuka dan setara. Ia menegaskan DPRD siap menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan bahwa forum ini adalah momentum menyatukan visi dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia mendorong percepatan penyusunan dokumen agar mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Kang Rey mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk berpikir terbuka dan inovatif. Ia menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam setiap tahap perencanaan.

Visi besar RPJMD Subang 2025–2029 pun diperkenalkan: “Terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju dan kompetitif dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis dan religius.” Visi tersebut didukung oleh delapan misi, delapan tujuan, 24 target, delapan indikator makro, dan 58 indikator kinerja utama kepala daerah.

Kang Rey menutup sambutannya dengan ajakan untuk mengutamakan kepentingan bersama. Ia menekankan pentingnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan, tanpa terjebak pada kepentingan sektoral.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah. Di antaranya Ketua DPRD dan fraksi-fraksi, Sekda Subang, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, para kepala OPD, pimpinan lembaga vertikal dan BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Subang.


BYD Bangun Pabrik di Subang, Siap Serap 18 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Pabrik mobil listrik BYD di Subang
Foto: kalteng.antaranews.com

Subang – Produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, resmi memulai pembangunan pabrik barunya di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Proyek besar ini digadang-gadang akan membuka hingga 18 ribu lapangan kerja, terutama bagi masyarakat lokal.

Pabrik ini akan berdiri di atas lahan seluas 108 hektare di kawasan Fase 2 Subang Metropolitan. Rencananya, proses produksi mobil listrik di fasilitas tersebut akan dimulai pada awal 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa saat ini proyek pembangunan pabrik tengah berada dalam tahap pembebasan lahan. Ia juga menyampaikan niatnya untuk memanggil pihak perusahaan guna mempercepat proses tersebut.

Menurut Dedi, percepatan pembangunan penting dilakukan demi memastikan penyerapan tenaga kerja yang optimal, khususnya dari warga Subang. Ia pun meminta kepastian jumlah tenaga kerja yang akan direkrut.

“BYD sudah berjalan, tinggal pembebasan tanah. Minggu depan kami undang pihak terkait supaya prosesnya cepat. Katanya 18 ribu tenaga kerja, tapi nanti kita pastikan lagi,” ujar Dedi pada Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Dedi menyimpan kekhawatiran. Di tengah pesatnya adopsi teknologi, ia berharap janji penyerapan tenaga kerja tetap realistis. Menurutnya, di era kecerdasan buatan dan otomasi, banyak pabrik mulai mengganti tenaga manusia dengan mesin.

Ia menekankan pentingnya transparansi dari pihak BYD mengenai jumlah pasti tenaga kerja yang dibutuhkan. Selain itu, ia berharap tenaga kerja yang direkrut benar-benar berasal dari daerah setempat.

“Kalau sekarang zamannya robot dan AI, tentu tidak semua pekerjaan dilakukan manusia. Maka, angka 18 ribu itu harus dianalisis lebih lanjut,” jelas Dedi.

Kendati begitu, ia tetap menegaskan bahwa prioritas utama adalah membuka peluang sebesar-besarnya bagi tenaga kerja lokal yang terampil.

Seniman Ini Puas! Kapolres Subang Ungkap Fakta Mengejutkan

Kapolres Subang tangani oknum polisi
Artis Senior Asal Subang Raka AB. (Foto : RRI/Ruslan Effendi).

Subang – Artis senior asal Subang, Joni Januar atau yang akrab disapa Raka AB, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui proses yang cukup menyita perhatian, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu turun tangan langsung menjelaskan penanganan kasus oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati yang menyita perhatian para seniman.

Menurut Raka AB, sebelumnya sempat terjadi ketidakpuasan dari kalangan seniman Subang. Hal ini terjadi saat proses klarifikasi di hadapan Propam Polres Subang pada Sabtu malam, 19 April 2025.

“Alhamdulillah, Pak Kapolres telah menjelaskan secara terbuka kepada teman-teman seniman Subang. Beliau menguraikan kronologis kejadian, termasuk alasan mengapa saat klarifikasi hanya saya yang hadir,” ujar Raka AB saat ditemui RRI Subang, Senin (21/4/2025).

Kapolres, lanjut Raka AB, menyampaikan bahwa kehadirannya secara tunggal dalam klarifikasi tersebut dilakukan demi menjaga kondusivitas situasi.

Tak hanya itu, Raka AB juga menegaskan bahwa Kapolres menunjukkan sikap serius dalam menangani persoalan ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Pak Kapolres menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku tak hanya akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota bhabinkamtibmas. Ia juga bisa dijebloskan ke sel. Ini bukti bahwa Polres Subang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tambahnya.

Raka AB pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Kapolres Subang. Ia menilai, langkah cepat dan terbuka tersebut telah meredam potensi gejolak yang lebih besar.

“Kami sangat menghargai gerak cepat bapak Kapolres yang langsung mengundang kami untuk berdiskusi. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Frasa Kunci Utama:
Kapolres Subang tangani oknum polisi

Deskripsi Meta:

Tag:

Recent Posts