Beranda blog Halaman 1197

Warga Antusias Rayakan Malam Tahun Baru di Taman Surawisesa Kawali Ciamis

Warga-Antusias-Rayakan-Malam-Tahun-Baru-di-Taman-Surawisesa-Kawali-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Animo masyarakat menyambut pergantian tahun baru di Taman Surawisesa Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jabar, meningkat.

Deni warga Desa/Kecamatan mengatakan, menyambut malam pergantian tahun, banyak warga yang berdatangan ke Taman Surawisesa, tak hanya dari Kawali tapi juga luar daerah.

“Banyaknya pengunjung yang datang ke Taman Surawisesa dipengaruhi oleh faktor cuaca dan liburan sekolah,” ujar Deni Sabtu (31/12/2022) malam.

Baca juga: Pelaku UMKM di Desa Bangbayang Ciamis Terima Sertifikat Halal Secara Gratis

Deni menyebutkan, pada malam  pergantian tahun baru sebelumnya, situasi di taman sangat sepi, lantaran masih Pandemi Covid-19, dan larangan untuk adanya kerumunan massa.

“Kalau tiap malam di Taman Surawisesa seperti saat ini, maka bukan hanya suasananya menjadi ramai dipadati pengunjung akan tetapi berdampak positif bagi para pedagang,” katanya.

Nopi, pengunjung Taman Surawisesa asal Kecamatan Lumbung mengatakan, banyaknya pengunjung pada malam pergantian tahun baru di Taman Surawisesa disebabkan banyaknya pemudik dari luar kota.

“Banyak yang memilih berkunjung ke Taman Surawisesa, selain jarak tempuhnya dekat juga aneka macam makanan atau jajanan yang ada di wilayah Kecamatan Kawali terbilang murah,” ucapnya.

Menurut Nopi, tingginya animo masyarakat untuk datang ke Taman Surawisesa juga cuaca malam pergantian tahun baru mendukung.

Pantauan HR Online di lapangan, pengunjung Taman Surawisesa Kawali, Ciamis, terus berdatangan sejak pukul 18.00 WIB dan  didominasi dari luar daerah. (Edji/R8/HR Online/Editor Jujang)

Kejati Jabar Dalami Dugaan Kasus Kredit Fiktif BPR Indramayu, 15 Saksi Sudah Diperiksa

Gedung-Kejati-Jabar.jpg

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus mendalami dugaan korupsi di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Kejati Jabar mengaku telah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Dugaan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyelewengan proses pencairan kredit BPR Indramayu.

Baca Juga : BNNP Jabar Ungkap 51 Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama 2022

Selain itu, ada beberapa pengajuan kredit yang diberikan tanpa melalui tahapan-tahapan dan ketentuan perkreditan. Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 34 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono menjelaskan, saat ini penyidik terus mendalami keterangan saksi dalam kasus kredit fiktif BPR Indramayu tersebut. Riyono menegaskan, pihaknya telah memintai keterangan dari 15 saksi.

“Saksi jumlahnya mencapai 15 orang. Selain itu, kami juga terus mencari alat bukti baru dari para saksi ini,” ungkap Riyono di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/1/2023).

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif

Riyono menjelaskan, dalam penyidikan kasus ini, Kejati Jabar telah menahan dua orang tersangka. Keduanya diduga telah melakukan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di BPR Karya Remaja, Indramayu.

Kedua tersangka itu adalah Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu dengan inisial S dan debitur BPR tersebut berinisial H.

Baca Juga : Jadi Masjid Termegah di Jabar, Kaca Patri Hiasi Masjid Raya Al Jabbar

Aspidsus Kejati Jabar ini menegaskan, pihaknya saat ini telah menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan Negara Kelas I Kebonwaru Bandung, selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember 2022 hingga 24 Desember 2022.

Penahanan terhadap dua tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022 tanggal 5 Desember 2022.

Perbuatan tersangka S selaku Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu yakni memerintahkan pencairan dana untuk kredit pengajuan tersangka H selaku debitur.

“Kami fokus pemberkasan kepada dua tersangka ini agar kasusnya segera naik ke tahap persidangan,” ungkap Riyono.

Riyono menambahkan, dari sejumlah saksi ini, pihaknya mengaku masih mendalami. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini jika ada temuan bukti baru.

“Jika ada bukti baru, bisa saja ada tersangka baru,” ujar Aspidsus Kejati Jabar itu. (Ecep/R13/HR-Online).

Bupati dan Forkopimda Pantau Malam Tahun Baru di Kota Subang

IMG-20230101-WA0005.jpg

Bupati Subang, H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Forkopimda Kabupaten Subang melaksanakan patroli monitoring perayaan malam tahun baru 2023 di Kabupaten Subang, Sabtu 31 Desember 2022.

Kegiatan patroli monitoring ini dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas, keramaian malam pergantian tahun baru 2023 dan juga mengunjungi beberapa pos penjagaan pengamanan natal dan tahun baru yang berada di Kabupaten Subang.

Bersama Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K, S.H, M.H kegiatan diawali dengan mengikuti zoom meeting terkait pengamanan situasi tahun baru se-Indonesia dengan Kapolri yang bertempat di pos pam Nataru Wisma Karya Subang. Pada zoom meeting tersebut, Kapolri mengeluarkan himbauan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras beralkohol, kebut-kebutan di jalan raya, dan juga larangan bermain petasan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan memantau CCTV lalu lintas yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Subang melalui ATCS Subang sebelum kembali melanjutkan patroli monitoring dengan mengelilingi Subang kota dan berkunjung ke pos pam selanjutnya.

Menurut Kang Jimat, hingga saat ini arus lalu lintas dan aktivitas warga terpantau kondusif. Kendaraan yang masuk, berlalu-lalang di Kabupaten Subang, hingga menuju arah Tangkuban perahu cukup ramai dan di dominasi oleh kendaraan roda dua. Kang Jimat berharap semua kegiatan masyarakat di Kabupaten Subang dalam menyambut perayaan tahun baru 2023 dalam keadaan aman, lancar dan tertib.

Menutup rangkaian kegiatan patroli Monitoring tersebut, Kang Jimat mengucapkan selamat tahun baru 2023.

“saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Subang mengucapkan selamat tahun baru 2023. Semoga di tahun yang akan datang di tahun 2023, perekonomian masyarakat di Kabupaten Subang bisa lebih sejahtera mengingat bahwa kondisi Pandemi sudah pulih dan jauh lebih membaik dari tahun-tahun sebelumnya, dan berkontribusi dalam membangun Subang JAWARA” tutup Kang Jimat.

Pada kegiatan patroli monitoring tersebut, turut hadir dalam rombongan yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Parpora, Camat Subang, Danramil Subang, Kapolsek Subang, serta beberapa jajaran Polres Subang.

Pimpinan Ponpes di Garut Gelar Bahtsul Masail, Dorong Perda LGBT Diterbitkan

Pimpinan-Ponpes-di-Garut-Gelar-Bahtsul-Masail-Dorong-Perda-LGBT-Diterbitkan.jpg

harapanrakyat.com,- Perjuangan para tokoh pondok pesantren (Ponpes) di Garut, Jawa Barat, dalam penanganan LGBT di Garut ternyata tak main main.

Pada Sabtu (31/12/2022), seluruh tokoh pondok pesantren di Garut  menggelar Bahtsul Masail (forum resmi untuk membahas masalah dari segi fiqih dan pandangan ulama), di pondok pesantren Suci, Kecamatan Karangpawitan.

Panitia Bahtsul Masail bahkan mengundang Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Daerah, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) termasuk unsur TNI – Polri.

Bahtsul Masail digelar para tokoh agama, mengingat desakan regulasi atau aturan terkait temuan ribuan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Garut sudah amat memprihatinkan. Lalu apa itu Bahtsul Masail ?

Secara harfiah biasa diartikan pembahasan berbagai masalah, Bahtsul Masail dilakukan mengundang berbagai aspek resmi untuk menggelar forum yang membahas masalah Al masail ad- diniyah (masalah keagamaan), yang berkaitan dengan masalah fiqih.

Bahtsul Masail Penting Karena LGBT di Garut Membahayakan

Para tokoh memandang Bahtsul Masail terkait temuan ribuan LGBT sangat perlu dilaksanakan, meski MUI telah memberi fatwa haram atas perilaku LGBT.

Dalam forum ini seluruh pimpinan pondok pesantren, tokoh, serta unsur terkait diberi input atas hasil investigasi Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, yang menemukan komunitas LGBT.

Forum ini juga memberi pemahaman bahwa begitu bahaya dan merasakannya pergerakan LGBT di Garut.

Panitia Bahtsul Masail, Ceng Aam  mengatakan, pihaknya melibatkan seluruh tokoh pondok pesantren, aktivis dan unsur lain untuk menyikapi parahnya LGBT di Garut.

“Meski sudah ada fatwa haram dari MUI atas LGBT, tapi kita perlu mendorong pemerintah daerah untuk dibuatkan Perda, diantaranya untuk pendampingan atau pembinaan, ya untuk men-tobatkan para LGBT,” ujar Ceng Aam.

Baca juga: DPRD Kabupaten Garut Ambil Sikap Terkait Audiensi Soal LGBT

Kata dia, selain pembinaan dan pendampingan, regulasi Perda LGBT bisa menjadi antisipasi penyebaran LGBT di Garut.

“Ini kan penyakit, kalau terus dibiarkan terus menyebar bahkan bertambah,”tambahnya.

Ceng Aam juga mengakui akan ada audiensi lanjutan atas desakan regulasi LGBT.

“Ada perwakilan DPRD juga diundang, ada dua anggota dewan yang hadir, supaya tahu forum ini membahasnya terkait bahaya LGBT,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, peserta forum dibuat kaget, saat Aliansi Umat Islam (AUI) memperlihatkan bukti nyata hasil investigasi di lapangan.

Sebuah video hasil penelusuran AUI diputar, yakni video komunitas LGBT yang berada di sebuah tempat hiburan di Garut.

Dalam video itu, nampak pasangan sesama jenis sudah tak malu mengumbar perilaku menyimpang, seolah tak ada batasan norma, hukum dan kesusilaan. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

Polres Banjar Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres-Banjar-Bekuk-2-Pelaku-Penyalahgunaan-BBM-Bersubsidi.jpg

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Pelaku tersebut berinisial E dan A, yang merupakan warga Tasikmalaya. Mereka ditangkap pada bulan November 2022.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, modus operandi kedua pelaku penyalahgunaan bahan bakar (BBM) bersubsidi itu mengambil di SPBU dan dijual kembali.

“Yang dilakukan oleh mereka itu mengambil solar di beberapa SPBU dan itu juga rencananya akan dijual kembali,” kata Bayu Catur Prabowo saat konferensi pers, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Kasus Tindak Pidana di Kota Banjar Meningkat Sepanjang 2022, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, untuk bisa membawa solar tersebut mereka menggunakan kendaraan mobil boks yang di dalamnya sudah dimodifikasi untuk menampung solar.

“Jadi awalnya yang kita lihat itu adalah modifikasi dari kendaraan, karena dari tangki yang standar itu dipindahkan ke dalam mobil boks,” jelasnya.

Lanjut Bayu, selain menangkap 2 pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Untuk jumlah itu hasil pemeriksaan ada sebanyak 11 ribu liter solar bersubsidi yang kita amankan dan tiga kendaraan untuk mengangkutnya,” paparnya.

Bayu menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu masih dalam tahap penyidikan.

“Dan rencananya berkas yang kedua akan kita kirimkan nanti tanggal 2 Januari 2023. Nanti akan diteliti lagi oleh jaksa dan mudah-mudahan segera kita limpahkan tersangkanya ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Dalam kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang No. 22 tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)

OJK Dukung Pengembangan Bursa Karbon, Siap Meluncur Tahun 2024-2025?

OJK-Dukung-Pengembangan-Bursa-Karbon.jpeg

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pihaknya masih membahas soal perkembangan bursa karbon yang rencananya siap meluncur tahun 2024-2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya masih membahas rencana pendirian bursa karbon, termasuk menyiapkan penerbitan regulasi dan kesiapan infrastruktur.

Selain itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kendati demikian, setelah melakukan berbagai pertimbangan bersama, masing-masing pihak menargetkan bursa karbon tersebut akan mulai pada tahun 2024-2025.

“Bursa karbon, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan KLHK, dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Untuk live dari pemerintah dari KLHK baru 2024-2025.

“Tentunya saat ini kami sedang melakukan kajian untuk mempersiapkan hal tersebut dan juga per 15 Desember lalu UUP2SK terkait bursa karbon,” kata Inarno pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, dikutip Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, salah satu pembahasan dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) adalah isu pasar karbon.

Rancangan Undang-Undang (RUU) PPSK akan mengatur desain infrastruktur bursa karbon, serta sistem pemantauan oleh regulator terkait.

“Secara umum, kepentingan memiliki pasar karbon itu sejalan dengan upaya Pemerintah pada tahun 2016 untuk mengajukan Nationally Recognized Contribution (NDC) sebagai komitmen program penurunan emisi karbon global,” kata Direktur Eksekutif Center of Economics and Ilmu Hukum (CELIOS), Bhima Yudhistira, Selasa, 22 November 2022.

Baca juga: OJK Terima 304.890 Laporan Sepanjang 2022, Termasuk Pengaduan tentang Pinjol

Harapan Atas Kehadiran Pasar Karbon OJK

Melalui NDC, Bhima mengatakan bahwa Pemerintah bertekad untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen dengan upaya Indonesia sendiri dan sebesar 41 persennya dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Sementara kebutuhan kumulatif mitigasi perubahan iklim selama 2020-2030 mencapai Rp 3.779 triliun atau Rp 343,6 triliun per tahun, angka tersebut belum sepenuhnya dapat ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), katanya.

Selain itu, kehadiran pasar karbon diharapkan dapat menjadi solusi untuk menutupi kebutuhan dana yang besar dari para pelaku usaha.

Mengingat urgensi hadirnya pasar karbon, pembahasan pasar karbon dalam RUU PPSK perlu mengakomodir sejumlah penyempurnaan. Misalnya, dalam pasal 26 disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pasar karbon akan diatur dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Lebih baik Bappebti terlibat sebagai pengatur utama pasar karbon, karena karbon umumnya diartikan sebagai komoditas daripada efek. Sedangkan ruang regulasi OJK lebih tepat mengenai segala jenis produk pembiayaan dari hasil perdagangan, sesuai fungsi jasa keuangan,” tegas Bhima.

Peluang Kolaborasi

Bhima menilai peluang kerja sama antara Bappebti dan OJK nantinya dapat berupa pengaturan pembiayaan lembaga keuangan, dimana Bappebti sendiri akan mengatur perdagangan komoditas karbon.

Sementara, OJK akan memfasilitasi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan karbon melalui pembiayaan lembaga keuangan.

Ketentuan lain yang menurut Bhima perlu adanya perbaikan, adalah pasal 5A ayat 8 tentang mengatur perdagangan sekunder karbon yang menjadi kewenangan OJK.

“Selain Pasal 26, kami mendesak agar Pasal 5A ayat 8 juga direvisi, dengan jalan tengah kerja sama antara regulator yaitu OJK dan Bappebti untuk mengatur perdagangan sekunder,” kata Bima.

Sebagian besar pelaku pertukaran komoditas yang ada sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk melakukan pertukaran karbon, sehingga dirasa tidak perlu menyiapkan infrastruktur baru yang menjadi kewenangan OJK. (Revi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Meriah, Nanang Permana Buka Jalan Sehat Milangkala Desa Langkapsari Ciamis

Meriah-Nanang-Permana-Buka-Jalan-Sehat-Milangkala-Desa-Langkapsari-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H Nanang Permana MH membuka dan melepas peserta jalan sehat, dalam rangka milangkala Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar ke 44, Sabtu (31/12/2022).

Acara tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Langkapsari, bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Siliwangi Tasikmalaya, yang sedang melaksanakan KKN.

Milangkala Desa Langkapsari ke 44 sendiri, mengusung tema mewujudkan masyarakat Desa Langkapsari yang agamis, berbudaya, demokratis, serta maju di bidang usaha mikro.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur pemerintah desa Langkapsari, Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar, Kepala Puskesmas Kecamatan Banjaranyar, mahasiswa, tokoh masyarakat dan juga masyarakat Desa Langkapsari.

Dalam kesempatan tersebut, Nanang Permana berpesan, menjelang pemilu tahun 2024 nanti, masyarakat harus menerima dengan baik siapapun yang datang untuk melaksanakan kampanye.

“Saat ini partai peserta pemilu 2024 sudah ditetapkan. Mulai saat ini sampai beberapa bulan kedepan, bakal ada berbagai partai politik yang datang untuk kampanye. Siapapun nanti yang datang terima dengan baik sebagai tamu, karena mereka merupakan hamba Allah SWT dan warga negara Indonesia,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis ini.

Baca juga: Nanang Permana Harapkan Pembudidaya Ikan di Ciamis Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hanya saja kata Nanang, saat pesta demokrasi nanti, tidak boleh berkampanye dengan cara saling menjelekan orang lain. Apalagi sampai gara-gara beda pilihan justru menyebabkan permusuhan.

“Ibu bapak boleh kampanye siapapun dan partai apapun, tapi tidak boleh menjelekan orang atau partai yang tidak bapak Ibu dukung, tidak boleh, haram hukumnya. Yang akan duduknya orang lain, tapi ibu bapak yang harus masuk neraka gara-gara menjelekan orang lain,” jelas Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang Permana juga menyampaikan ucapan selamat Milangkala Desa Langkapsari Kecamatan Banjaranyar yang ke-44. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Ketua Demokrat Ciamis, Anjar Asmara Minta KPU Kaji Ulang Wacana Pileg ke Sistem Proporsional Tertutup

Ketua-Demokrat-Ciamis-Anjar-Asmara-Minta-KPU-Kaji-Ulang-Wacana-Pileg-ke-Sistem-Proposional-Tertutup.jpeg

harapanrakyat.com,- Anjar Asmara, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara soal wacana KPU mengembalikan sistem Pemilu Legislatif 2024 ke sistem proporsional tertutup.

Ia menilai, jika sistem tersebut hanya akan membodohkan masyarakat.

“Jadi saya minta KPU kaji ulang rencana tersebut, karena sistem proporsional tertutup hanya akan membingungkan masyarakat,” ujar Anjar, Sabtu (31/12/2022) di Ciamis.

Menurutnya, jika tetap dipaksakan kembali ke sistem proporsional tertutup, itu akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi.

Anjar juga mengkritisi pernyataan Hasyim Asyari, Ketua KPU RI Hasyim yang menyebut jika Pileg 2024, kemungkinan akan menerapkan sistem proporsional tertutup. Padahal kata Anjar, terkait sistem tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Lanjutnya, jika sistem proporsional tertutup diterapkan kembali, masyarakat hanya akan mencoblos partai, bukan mencoblos nama calon anggota legislatif.

“Sehingga masyarakat akan terhambat dalam menyampaikan aspirasinya, karena masyarakat tidak memilih wakil yang mereka inginkan,” ungkapnya.

Baca juga: Anton Sukartono Sayangkan Wacana Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup

Dalam sistem pileg proporsional tertutup, anggota legislatif akan dipilih oleh pimpinan partai sesuai nomor urut.

“Masyarakat tidak akan langsung memilih wakil rakyat pilihannya. Padahal dalam demokrasi itu yang paling penting adalah kedaulatan rakyat,” ucap Anjar Asmara.

Anjar Sebut Sistem Pileg Proporsional Tertutup Rugikan Caleg Nomor Urut Bawah

Selain itu tambah Anjar, sistem Pileg proporsional tertutup akan merugikan caleg yang nomor urutnya berada di bawah nomor 1.

Dalam surat suara sistem proporsional tertutup hanya akan mencantumkan nama caleg dan lambang partai saja.

“Jadi caleg yang sudah melakukan sosialisasi dan personal branding, memasang foto di media sosial atau luar, akan sangat sia-sia,” paparnya.

Kemudian kata Anjar, perubahan sistem pileg tidak tepat dilakukan saat ini, mengingat semua partai termasuk Demokrat sudah melakukan penjaringan Bacaleg. Bacaleg-baceleg ini sudah membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Kalau misal ada perubahan, maka komunikasi antara Bacaleg dan masyarakat bakal terhenti, sehingga akan terjadi Demokrasi yang tidak sehat dan tidak seimbang,” kata Anjar.

Sistem Pileg proporsional tertutup tandas Anjar, memang menawarkan kesederhanaan pilihan bagi masyarakat, serta kemudahan konsolidasi dan internalisasi ideologi partai.

“Namun, jika tidak dikelola baik bakal berpotensi menimbulkan kediktatoran partai dan oligarki partai yakni kandidat terpilih kemungkinan besar adalah elite atau pimpinan partai,” tandasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Kasus Tindak Pidana di Kota Banjar Meningkat Sepanjang 2022, Ini Rinciannya

Kasus-Tindak-Pidana-di-Kota-Banjar-Meningkat.jpg

harapanrakyat.com,- Sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami peningkatan. Meski meningkat, namun kasus seperti kriminal, pelanggaran lalu lintas dan gangguan Kamtibmas tak begitu signifikan.

Kapolres Kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengungkapkan, tahun 2022 untuk tindak pidana umum, narkoba, kekerasan terhadap perempuan serta kecelakaan naik sebanyak 28 persen. 

Meski begitu, untuk penyelesaian tindak pidana yang telah ditangani juga mengalami kenaikan 28 persen.

“Dari 92 penyelesaian tindak pidana, menjadi 110 penyelesaian tindak pidana,” kata AKBP Bayu kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (31/12/2022).

Apa Saja Kasus Tindak Pidana di Kota Banjar yang Meningkat?

Lanjutnya menyebutkan, untuk kasus narkoba juga terjadi kenaikan 2 kasus. Pada tahun 2021 kasus narkoba hanya 17. Namun pada tahun ini menjadi 19 kasus, dan untuk penyelesaian kasus terjadi penurunan 5,8 persen.

Berikutnya untuk kasus kecelakaan lalu lintas juga terjadi peningkatan sekitar 36 persen atau bertambah sebanyak 17 kejadian. Penyelesaian kasusnya juga terjadi kenaikan sebanyak 28 persen.

“Pelanggaran lalu lintas terdapat kenaikan 143 pelanggaran atau 4 persen. Pelanggaran dengan teguran meningkat 40 persen,” bebernya.

Baca Juga: Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2022

Selain kasus tindak pidana kriminal dan pelanggaran lalu lintas di Kota Banjar, pada tahun 2022 terdapat gangguan Kamtibmas yang cukup menyita perhatian publik. Yaitu kasus pembakaran pendopo Kota Banjar yang terjadi pada tanggal 21 Oktober 2022.

Sedangkan untuk kegiatan masyarakat terkait unjuk rasa, pihaknya mencatat pada tahun 2022 terdapat 7 aksi unjuk rasa. Sementara pada tahun 2021 hanya 1 kegiatan unjuk rasa.

“Terkait unjuk rasa pada tahun ini meningkat dari tahun lalu, yang hanya satu kasus. Namun pada tahun ini menjadi 7 kasus kegiatan unjuk rasa,” katanya.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polres Banjar Siapkan Pos Terpadu dan Terjunkan Ratusan Personel

Sementara untuk meminimalisir terjadinya peningkatan sejumlah kasus di atas, pihaknya akan menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat. Selain itu juga melakukan patroli dialogis untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Selain pengungkapan kasus tindak pidana, Polres Kota Banjar juga melakukan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Adu Bagong Sepeda Motor di Pamarican Ciamis, 2 Orang Luka Parah

Adu-Bagong-Sepeda-Motor-di-Pamarican-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Dua motor terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Banjar-Banjarsari, Sabtu (31/12/2022). Akibat adu bagong sepeda motor tersebut, dua orang terluka parah.

Panit II Lantas Polsek Banjarsari Aiptu Warju, membenarkan kejadian tabrakan maut yang terjadi di Dusun Sukamaju, RT 19/05, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu.

Aiptu Warju mengatakan, kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kedua pengendara sepeda motor yang terlibat adu bagong itu mengalami luka serius pada bagian kepala.

“Kedua pengendara sama-sama mengalami luka parah. Dan tadi langsung kami larikan ke RSUD Kota Banjar,” katanya kepada HR Online, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Akibat Rem Blong, Dua Motor Matic Terlibat Kecelakaan di Cipaku Ciamis

Kedua korban yang terlibat tabrakan tersebut bernama Wawan Wardiansah (30), asal Dusun Cibadak, RT 02/06, Desa Pasirwaeu, Kecamatan Limbangan, Garut.

“Wawan mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi D 4308 SY,” ucapnya.

Sementara lawannya, Dirman (25), warga Dusun Ciporoan, RT 14/04, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Ciamis. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.

Lanjut Warju menuturkan, kejadian adu bagong sepeda motor tersebut, bermula saat Wawan datang dari arah Banjar menuju Banjarsari.

Baca Juga: Cilok Berhamburan di Jalan Banjarsari Ciamis, Pedagangnya Tertabrak Cator

Namun sesampainya di TKP, Wawan menyalip kendaraan yang ada di depanya. Saat itu tiba-tiba dari arah Banjarsari datang Honda Vario tanpa plat nomor yang melaju dalam kecepatan tinggi.

“Karena tidak bisa mengendalikan kendaraannya, maka terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka parah pada bagian kepala,” tuturnya.

Kecelakaan tersebut pun membuat arus lalu lintas dari arah Banjar menuju Pangandaran sempat terhambat.

Sementara itu, kedua unit sepeda motor yang terlibat adu bagong ini, kini telah diamankan di Polsek Banjarsari sebagai barang bukti. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Recent Posts