Beranda Berita Subang Bupati Subang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program LP2B

Bupati Subang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program LP2B

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

suarasubang.com — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR menghadiri Rapat Koordinasi strategis mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jakarta. Kegiatan penting ini berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas rencana penetapan luasan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi kawasan lindung pertanian yang permanen.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin jalannya rapat bersama 14 kepala daerah lainnya dari seluruh wilayah Jawa Barat. Beliau didampingi oleh Dirjen Tata Ruang, Dr. Ir. Suyus Windayana, guna menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan pusat. Kehadiran Kang Rey menunjukkan dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian alih fungsi lahan.

BACA JUGA:  Program CSR Pendampingan Petani Subang: Dorong Swasembada Beras Organik

Pemerintah Kabupaten Subang menargetkan penetapan luasan LP2B ini akan rampung sepenuhnya pada tahun 2029 mendatang. Melalui kebijakan tersebut, lahan produktif di wilayah Subang akan mendapatkan perlindungan hukum yang sangat ketat agar tidak beralih fungsi. Oleh karena itu, kawasan persawahan yang sudah masuk dalam skema LP2B dilarang keras untuk digunakan sebagai area perumahan maupun pengembangan industri.

BACA JUGA:  HUT Subang 78: Ribuan Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Bupati Reynaldy menegaskan bahwa status Subang sebagai lumbung padi nasional merupakan identitas daerah yang wajib dipertahankan bersama. Meskipun arus industrialisasi kian masif di berbagai wilayah, pemerintah daerah berkomitmen kuat mencegah penyusutan lahan produktif akibat pembangunan yang tidak terkendali. Selanjutnya, koordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Aplikasi Danila Subang: Transformasi Digital dalam Pelayanan Pajak Daerah

Dalam kunjungan kerja ini, Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan solusi konkret bagi kedaulatan pangan bangsa. Pada akhirnya, perlindungan lahan pertanian ini akan menjamin ketersediaan pangan bagi generasi masa depan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani lokal.