Beranda blog Halaman 1739

Wabup Subang Tinjau Progress Lapangan Bintang Sport Centre, Pengerjaan Baru 60%

lapang-bintang.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi meninjau secara langsung progres pengerjaan Lapangan Bintang Sport Centre. Rabu (13/10/21).

Peninjauan tersebut untuk melihat progres pembangunan lapang bintang yang diperkirakan selesai dalam 6 bulan, yaitu dari bulan Mei hingga November 2021. Progress pembangunannya sendiri, saat ini baru mencapai sekitar 60% dari pembangunan tahap awal yang dikerjakan oleh pihak ketiga.

Kang Akur berharap, pembangunan taman Lapang Bintang dapat selesai tepat waktu, sesuai dengan perjanjian pihak ketiga selaku pemegang proyek dengan pembiayaan pembangunan dari anggaran APBD Provinsi Jawa Barat. Kedepannya, Lapangan Bintang akan dimanfaatkan sebagai pusat olahraga, bermain dan kuliner UMKM dengan dilengkapi aneka permainan anak-anak, termasuk di dalamnya wahana foto.

Pada kunjungan peninjauan tersebut, Kang Akur juga melakukan peninjauan keberadaan pembangunan mushola, toilet, tempat PKL, lintasan joging track dan taman.

Ketua KPK Minta Anggota DPRD Kaltim Berpihak Rakyat

5b5d4bd1ba5ed5133407c500c0c6c7af.jpg

KBRN, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD di Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu berpihak dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Demikian disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD se-Provinsi Kaltim, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis, 14 Oktober 2021.

“Kepedulian kepada rakyat mesti ditunjukkan setiap waktu bukan hanya pada saat kampanye pemilihan,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Anggota DPRD, lanjutnya, memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah–masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia. Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Firli memaparkan data 7 indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio. Menurutnya, penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada indikator tersebut termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.

Dengan data tersebut, Firli berharap agar DPRD kemudian melihat kembali RAPBD-nya dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim. Dia juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.

“Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan. Dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan,” kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan 7 klasifikasi korupsi. Firli juga mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif. Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, sebut Firli, modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan juga pemerasan. Ketiganya, kata Firli, biasa terjadi dalam 4 tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi.

Firli juga menjelaskan maksud kehadiran KPK ke Kaltim adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor,” terang Firli.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur H.A.P.K dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencegahan korupsi di DPRD dan meminta arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Terutama terkait dengan pokok-pokok pikiran yang seolah-olah menjadi barang haram meskipun memiliki landasan hukum, sehingga tidak ada keraguan bagi anggota DPRD dalam pelaksanan tugas dan fungsi,” ujarnya.

Hadir dalam rakor, yaitu Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, anggota DPRD Provinsi Kaltim, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Cara Pupuk Kujang Bantu Petani Subang dari Serangan Wereng

IMG-20211014-WA0035.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Petani Subang merasa terbantu dengan adanya Pupuk Kujang. Serangan wereng yang menjadi momok menakutkan bagi petani dapat dihalau.

Petani asal Ciasem Subang bernafas lega karena akhirnya sawah mereka selamat dari serangan wereng.

Saat padi yang mereka tanam berumur 38 hari, wereng dan penggerek batang datang dengan culas, mengancam padi yang mereka rawat dan tanam dengan penuh kasih sayang.

“Awalnya sempat khawatir karena wereng adalah ancaman nyata, namun berkat bantuan dari tim Makmur Pupuk Kujang, serangan hama bisa ditanggulangi, dan padi tumbuh baik hingga saat ini,” kata Nursoleh, Ketua BUMDES Ciasem, Subang, Kamis (14/10/2021).

Nursoleh paham betul kondisi sawah para peserta program Makmur di Ciasem. Sebab, BUMDES berperan sebagai collective agent saat panen di lapangan. Selain itu, BUMDES diberi peran sebagai verifikator saat pengumpulan data, sosialisasi, pembagian pupuk dan biaya tanam.

Nursoleh bercerita, sawah yang selamat tersebut adalah sawah milik H Muhidin, salahseorang petani peserta program Makmur di Ciasem, Subang. Sawah seluas 2 hektare miliknya digarap bersama Tim Makmur Pupuk Kujang.

Menanam padi jenis Pandan Wangi sejak 3 bulan lalu, saat ini kondisi tanaman terpantau baik. Sebab, di sawah tersebut diaplikasikan berbagai nutrisi tanaman non subsidi yang terbukti bisa meningkatkan hasil panen.

Dia menuturkan, di sawah H Muhidin, Tim Makmur mengaplikasikan pupuk Nitrea, NPK 30-6-8 Pupuk Kujang yang legendaris dan KCL.

“Dengan berbagai pupuk non subsidi tersebut, tanaman padi terpantau tumbuh lebih baik dari sebelumnya saat petani di sini menggunakan pupuk subsidi,” katanya.

Saat ini, secara kasat mata, padi di sawah tersebut rumpunnya tumbuh lebih banyak, jumlah malai bercabang banyak sangat merunduk karena bulir-bulir padi tumbuh dengan montok dan nampak berisi.

“Bulir tumbuh hingga punduk malai. Kalau padi terlihat tumbuh sebaik ini, kami optimistis hasil panen akan sangat baik,” katanya.

Melihat tanaman padi di sawah H Muhidin yang tumbuh baik, sejumlah petani lain di Ciasem mulai menunjukkan ketertarikan kepada program Makmur. Nursoleh menuturkan, setidaknya sudah ada sejumlah petani dengan luas 20 hektare sawah berminat ikut program Makmur.

“Ketertarikan itu muncul setelah petani melihat padi di sawah peserta program Makmur yang tumbuh baik,” kata Nursoleh.

“Karena petani itu biasanya semakin percaya setelah melihat bukti. Makanya jelang panen saat ini, para petani memperhatikan betul hasil panen para peserta program Makmur,” tambahnya.

Program Makmur yang diluncurkan Menteri BUMN Erick Thohir merupakan upaya peningkatan kesejahteraan petani yang dijalankan Pupuk Indonesia bersama seluruh anak perusahaannya, termasuk Pupuk Kujang. Sebelumnya, program tersebut bernama Agrosolution.

Polsek Ciasem Gelar Razia Knalpot Bising

razia-kenalpot-bising.jpg

KOTASUBANG.com, Subang  – Petugas Polsek Ciasem Polres Subang menindak tegas belasan pengendara sepeda motor dalam razia knalpot bising di beberapa lokasi Wilayah Hukum Polsek Ciasem, Rabu (13/10/2021).

Kapolsek Ciasem Polres Subang, Kompol Ginting mengatakan, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM level 3 ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot bising.

“Pada razia kali ini sedikitnya 6 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.

Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ke kantor Polsek Ciasem Polres Subang untuk diproses lebih lanjut agar kemudian pemilik Sepeda Motor diberikan edukasi agar tidak lagi memakai knalpot bising dan menganti dengan Knalpot standar, tandas Kapolsek Ciasem.

Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menilang para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.

Kodam Jaya Periksa Oknum Terlibat Kaburnya Selebgram

fa3b9796bde6edfb0ed9d97d846dbe9c.jpg

KBRN, Jakarta: Adanya kabar seorang selebgram Rachel Venya kabur di masa karantina wisma atlet, Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh tenaga pengamanan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 

Hal tersebut langsung di sampaikan Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra saat meninjau karantina wisma atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021). 

“Memang kita sekarang melakukan pemeriksaan kepada seluruh tenaga pengamanan terkait dalam arti dari kasus kejadian kemarin. Sehingga diharapkan kita akan dapat memperoleh data-data,” kata Herwin, kepada wartawan.

Sebelumnya pihaknya telah menemukan adanya satu oknum TNI yang membantu Selebgram Rachel Vennya menghindari Prosedur pelaksanaan karantina setibanya dari luar negeri.

“Memang pada awal ini, tersebut satu orang oknum. Tetapi apabila nanti ada keterlibatan yang lain kita akan sesuaikan dengan proses hukum,” ujar Herwin.

Pemanggilan terhadap oknum TNI yang bersangkutan pun akan di lakukan. Tidak hanya itu pemanggilan terhadap Satgas Bandara dan juga Satgas Wisma Atlet Pademangan pun di lakukan. 

Sementara itu untuk motifnya sendiri pihaknya masih melakukan pemeriksaan oleh satuan intel TNI. 

“Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan, kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuannya,” ungkap Herwin. 

Kemudian sanksi pun akan di kenakan bagi oknum TNI yang terlibat dalam membantu Rachel Venya kabur dari masa karantina. Namun penyidikan harus tetap di lakukan oleh Polisi Militer. 

“Sanksi nanti hasil penyidikan dari Polisi Militer. Nanti akan ada hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ucap Herwin.

Novel Baswedan Kini Jadi Youtuber Antikorupsi

27cf83e9a606a379b1b9b30f9d9c722b.jpg

KBRN, Jakarta: Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai melakukan aktivitas barunya setelah diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021. Novel kini mencoba kegiatan baru, dia menjadi seorang Youtuber dengan membuat akun Youtube namanya sendiri.

Novel sudah mengunggah video pertamanya yang dilihat oleh 6.358 orang dan disukai oleh 1.900 orang.

Dalam video pertamanya yang berdurasi 5 menit 51 detik tersebut, Novel menyampaikan chanel Youtube resmi miliknya itu akan banyak membicarakan terkait permasalahan antirasuah. Dia mengaku, agar publik bisa lebih masif dan memberikan dukungan terhadap masalah antikorupsi.

“Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi disana. Begitu juga dengan masalah penegakkan hukum, bayangkan ketika penegakkan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita,” ucap Novel seperti yang dikutip RRI, Jumat (15/10/2021).

Dia mengatakan, video-video yang akan diunggah dalam chanel Youtube akan banyak membahas terkait antikorupsi, investigasi dan integritas. Wadah ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengedukasi publik.

Dia mengaku, setelah tidak lagi bekerja di KPK menjadi orang yang bebas. Sehingga tidak lagi terikat dengan aturan-aturan etik yang ada di KPK. Maka, pembicaraan mengenai antikorupsi akan lebih luas.

“Sehingga saya berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga saja itu bisa membantu membawa kemanfaatan,” kata Novel.

Sebagaimana diketahui, tidak hanya Novel yang memulai aktivitas barunya setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang juga dipecat dengan dalih tidak memenuhi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), mengisi hari-harinya dengan cara yang baru.

Sebagian mantan pegawai KPK memilih berwira usaha, seperti berjualan nasi goreng, membuat usaha kue hingga bahkan berternak kambing di kampung halaman.

Aksi Kekerasan Mahasiswa, Polisi Minta Maaf

9deb5e211bedf8bf19fce2e8cd9491bf.jpg

KBRN, Tangerang : Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kabupaten meminta maaf atas aksi keberasan terhadap mahasiswa saat aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Jalan Somawijaya, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). 

Korbannya adalah masasiswa UIN Maulana Hasanudin yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangeran bernama Fariz Ahmad berusia 21 tahun. 

“Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang Kabupaten juga meminta maaf kepada saudara FA (Fafiz Ahmad, Red) usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang Kabupaten kepada RRI.co.id. 

Bahkan, sambung Wahyu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak oknum personelnya yang melakuka  aksi kekerasan tersebut. 

Menurut Wahyu, Kapolda Banten juga telah berjanji kepada korban Fariz Ahmad dan keluarganya terkait penindakan kepada personel yang membanting korban. 

“Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak diluar SOP (standar operasi prosedur, Red) pengamanan dan beliau (Rudy, Red) sudah berjanji lasung kepada korban dan keluarga korban,” tuturnya. 

Selain itu, polisi juga sudah memastikan kesehatan yang dialami korban Fariz Ahmad telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Harapan Mulia. 

Diberitakan sebelumnya, aksi unjukrasa sejumlah mahasiswa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jalan Somawijaya, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten diwarnai bentrokan, Rabu (13/10/2021). 

Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu, berawal saat sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang. Namun dihadang aparat kepolisian. 

“Kita berusaha masuk, tapi dihadang, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi saja,” kata Gilang, salah seorang peserta aksi kepada RRI.co.id. (imr)

Kejagung Periksa Mantan Direktur Eksekutif LPEI

e67b310ca7fe44f9d075ad2b74ac81a7.jpeg

KBRN Jakarta : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: NS selaku Mantan Direktur Eksekutif LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI,” ungkapnya, Rabu (13/10/2021). 

Dijelaskan Leo, bersama Mantan Direktur Eksekutif LPEI, penyidik juga memeriksa pegawai dan pejabat LPEI

“Mereka yang diperiksa adalah : AS selaku  Direktur Pelaksana IV LPEI, IA selaku Kepala Divisi Pembiayaan Syariah, dan AYN selaku Mantan Divisi Analisa Resiko Bisnis II LPEI, dan TS selaku Risk Analyst LPEI Kanwil Surakarta, mereka semua  diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI, “jelasnya

Selain itu, kata Leo, tim penyidik juga memeriksa saksi dari Suplier  dan kantor jasa penilaian aset 

“Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap     KJPP N, I dan Rekan, diperiksa terkait penilaian fixed asset debitur; SHP selaku Pengurus / Direktur LGF Mangga Dua Square, diperiksa terkait supplier dari debitur LPEI, ” katanya. 

Menururnya,  pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. 

“Mereka diperiksa guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). ” tandasnya. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (imr)

Kejagung Periksa Mantan Direktur Utama PT. Askrindo

15bb3075466a501bd16b22225eb2e26e.jpeg

KBRN Jakarta : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020. 

“Saksi yang diperiksa, yaitu INS selaku Mantan Direktur Utama PT. Askrindo,  “ungkap Leo dalam Rilisnya pada wartawan Rabu (13/10/2021). 

Dikatakan Leo INS diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU). “katanya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (imr)

Komnas HAM Kawal Kasus Oknum Polisi “Smackdown”

1f6a596cc91e46a889148b92b7109be0.jpg

KBRN, Tangerang : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengawal penegakan hukum kasus kekerasan atau “smackdown” oknum polisi kepada mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang,  Rabu (13/10/2021). 

“Tindakan seorang anggota polisi membanting seseorang yang dalam penguasaannya adalah tindakan tidak patut,” ungkap Amuruddin, Komisioner Komnas HAM kepada RRI.co.id. 

Amirudin meminta Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kabupatenmenindak anggotanya yang membanting mahasiswa saat melakukan demonstrasi itu sesuai hukum yang ada. 

“Tindakan itu bisa diduga sebagai penganiayaan. Propam perlu segera melakukan pemeriksaan,” kata Amirudin. 

Diberitakan sebelumnya, aksi unjukrasa sejumlah mahasiswa dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jalan Somawijaya, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten diwarnai bentrokan, Rabu (13/10/2021). 

Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu, berawal saat sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang. Namun dihadang aparat kepolisian. 

“Kita berusaha masuk, tapi dihadang, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi saja,” kata Gilang, salah seorang peserta aksi kepada RRI.co.id. (imr)

Recent Posts