Beranda blog Halaman 1592

Kapolres Subang Patroli Prokes ke Obyek Wisata Sari Ater

KAplores-Kunjungi-Sariater.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Kapolres Subang berserta jajarannya, Kamis, (09/09/2020) melakukan pengecekan protokol kesehatan di lingkungan obyek wisata dalam rangka patroli PPKM Level 2 Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang. Salah satu objek wisata yang dikunjungi adalah Sari Ater Hotel and Resort, Ciater.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut Kapolres Subang menyampaikan pentingnya disiplin Prokes baik oleh karyawan maupun pengunjung hotel serta pengunjung tempat wisata.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Subang juga mensosialisasikan QR Code Peduli Lindungi untuk Tempat Wisata.

“Lakukan pembatasan pengunjung yang akan makan di kantin maupun yang berendam di tempat wisata pemandian air panas Ciater ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mencegah cluster-cluster baru Covid-19,” ujarnya.

“Pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan Obyek Wisata dalam Rangka Patroli PPKM Level 2 Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Subang akan terus intens kami lakukan,” Tegas Kapolres.

Sementara itu beberapa hari sebelumnya, Sari Ater melaksanakan audit sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy,  Safety, Environment) oleh Sucofindo, lembaga sertifikasi independen yang berkerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Hasil audit menunjukan score memuaskan untuk CHSE di taman rekreasi Sari Ater menyusul nilai yang sama untuk Hotel yang meraih score 96. Hasil penilaian ini tentunya menjadi jaminan bagi pengunjung Sari Ater, bahwa obyek wisata ini sudah menerpakan protokol kesehatan secara ketat sesuai protokol CHSE.

 

Rutan Klas I Bandung, Gelar Simulasi Antisipasi Kebakaran dan Cegah Kebakaran Kamar Blok Hunian

fae2568094f8226cf93355c31aebb288.jpg

KBRN, Bandung: Pasca musibah kebakaran di Lapsa Tangerang, Rabu 8 September kemarin, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung melaksanakan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran didalam Rutan.

Simulasi untuk mencegah kebakaran ini, dilaksanakan untuk eluruh petugas Rutan,  dengan mendatangkan instruktur dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung. 

Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran ini sebagai bentuk langkah preventif dan deteksi dini terhadap bencana kebakaran yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di Rutan 1 Bandung.

Kepala Rutan 1 Bandung, Riko Stiven, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya kebakaran.

Perwakilan instruktur dari Diskar PB kota Bandung, Totoy Yuhasmana terkait penanggulangan kebakaran dan simulasi penggunaan APAR. 

Petugas Juara dengan antusias mengikuti arahan yang diberikan narasumber dengan diselingi sesi tanya jawab. 

“Selanjutnya seluruh petugas Rutan diberikan kesempatan untuk simulasi penggunaan APAR dan melakukan pemadaman api secara langsung,” jelas  Totoy Yuhasmana dari Diskar Kota Bandung, Kamis (9/9/2021) di Rutan Bandung.

Setelah pelaksanaan simulasi selesai Tim Diskar PB kota Bandung didampingi jajaran struktural berkesempatan melakukan peninjauan diseluruh area guna mapping lapangan untuk mengetahui titik rawan memastikan kondisi area Rutan 1 Bandung dalam kondisi prima dan tidak ada pemicu terjadinya kebakaran.

Karutan Bandung Riko Stiven sangat berterima kasih atas saran dari Diskar PB kota Bandung, serta memberikan rekomendasi titik penempatan Fire Block yakni alat pemadam api yang diklaim lebih efektif dan lebih cepat untuk pemadaman api. 

“Kami sangat berterima kasih atas arahan dari Diskar PB Kota Bandung,” jelas Karutan Bandung.

Pada kesempatan yang sama juga tim Diskar PB menyaksikan kegiatan penertiban instalasi listrik yang dilakukan oleh petugas Rutan.

“Kegiatan pemantauan penertiban instalasi listrik, untuk antisipasi agar tidak terjadi kebakaran, serta sebagai bentuk tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta upaya deteksi dini pencegahan bencana kebakaran dan gangguan Kamtib,” pungkas Karutan Klas I Bandung.

Kadinkes Subang: Level 2 Patut Disyukuri, Bebas Namun Bertanggungjawab

90bff7250926e84f7fbdb1f5c6c254f1.jpg

KBRN, Subang: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi meminta agar tidak melonggarkan protokol kesehatan (Prokes), karena virus covid-19 itu mengintai terus. Jika diabaikan, maka Subang bisa kembali ke level 3, atau bahkan ke level 4. Sehingga bisa merugikan masyarakat sendiri.

“Alhamdulillah kuta kembali lagi ke level 2, di level 2 ini beberapa sektor bisa kembali longgar. Kalu di level 4 kita makan di rumah makan hnay 15 menit, kemudian di level 3 30 menit, namun di level 2 kita bisa makan 60 menit, atau 1 jam lah. Namun tetap saya ingatkan, masyarakat tetap harus mematuhi prokes, jangan sampai longgar, artinya di level 2 ini,” ujar dr. Maxi kepada RRI di Subang, Kamis (9/9/2021).

Bebas bertanggung jawab itu kata Maxi, dengan pelonggaran dibeberapa sektor di level 2 ini, tidak seketat di level 3. 

“Kita bisa berkegiatan dengan batasan 75 persen, kalau di level 3 50 persen, sedangkan di level 4 25 persen,” terangnya.

Ia berharap, semua pihak tetap menjaga konsiatensinya terhadap prokes.

“Mudah-mudahan saja, prokesnya tetap dijaga,” pungkas Maxi.

Bandung Kirim 206 Atlet untuk Kontingen Jabar di PON Papua

9f412421ea2019ac8fe7ae46f6eb9de3.jpg

KBRN, Bandung: Kota Bandung mengirimkan 206 atlet untuk kontingen Jawa Barat yang akan berlaga di pekan olahraga nasional (PON) Papua ke XX yang diselenggarakan tanggal 2 hingga 15 Oktober tahun 2021. Sedangkan terdapat 92 orang lainnya yang ikut merupakan tim ofisial. 

“Ada 306 atlet dan ofisial, 214 atlet saja dari Kota Bandung,” ujar Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi kepada wartawan saat pelepasan atlet di pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (09/09/2021). 

Ia pun menuturkan, para atlet Kota Bandung akan bertanding pada 37 cabang olahraga. Namun khusus untuk cabang olahraga tinju, anggar dan menembak tidak terdapat perwakilan atlet dari Kota Bandung.

“Atlet yang berasal dari Kota Bandung diprediksi akan berkontribusi, salah satunya dari cabor bela diri, renang, insyallah itu jadi unggulan, cabang yang terukur, dan penampilan, termasuk cabang permainan,” paparnya.

Nuryadi menilai seluruh atlet yang akan bertanding sudah mempersiapkan diri termasuk sudah mendapatkan pelatihan dari KONI Jabar. Pihaknya optimis bahwa atlet dari Kota Bandung dan kontingen Jawa Barat dapat berbicara banyak dalam perhelatan PON Papua. 

“Kita harus optimis dalam berbagai hal, walaupun kita analisis peluang itu kita harus kedepankan tidak boleh jumawa, tetap siaga,” paparnya.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap atlet dari Kota Bandung dapat memberikan kontribusi untuk kontingen Jawa Barat. Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan bekal kepada atlet dan pelatih. 

“Alhamdulillah Kota Bandung hampir sekitar 30 persen lebih atlet Jawa Barat berasal dari Kota Bandung. Mudah mudahan mereka bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk Jawa Barat di nasional,” bebernya.

Nuryadi menuturkan, apabila terdapat atlet yang berhasil mendapatkan medali maka pihaknya akan memberikan kadeudeuh atau bonus. Nilainya sendiri akan diberikan setelah pelaksanaan PON selesai. 

“Yang berhasil mendapatkan medali maka pihaknya akan memberikan kadeudeuh atau bonus. Nilainya sendiri akan diberikan setelah pelaksanaan PON selesai,” tandasnya.

Kak Atalia Ridwan Kamil : Subang Itu Kabupaten Pramuka Sejak 1969

atalya-ridwan-kamil.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang H. Ruhimat hadir dan membuka Musyawarah XII Kwartir Cabang Subang Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Puri Kitri Cadika Subang, Rabu (8/9/2021).

Acara yang diadakan lima tahun sekali tersebut dihadiri langsung oleh Atalia Praratya selaku Pembina dan Andalan Kwartir Jawa Barat, Wakil Mabicab atau Wakil Bupati Subang Agus Masykur, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si.

Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Muscab ke XII tahun 2021, Tatang Komara S.Pd, M.Si memaparkan bahwa penyelenggaraan muscab tersebut berkaitan dengan telah berakhirnya kepengurusan masa bakti 2016-2021. Dikatakan pula bahwa Muscab tersebut bertujuan untuk memilih secara langsung Ketua Kwarcab, para LPK (Lembaga Pemeriksa Keuangan) serta menetapkan arah kebijakan organisasi ke depan.

Tatang Komara yang juga menjabat sebagai Kepala Disdikbud Subang tersebut melaporkan bahwa peserta Muscab ke XII terdiri dari perwakilan Kwartir ranting se-Kabupaten Subang diantaranya para Camat selaku ketua serta para pengurus Kwartir Cabang. Adapun pembatasan jumlah peserta dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah kondisi PPKM Level 2.

Sementara itu dalam sambutannya Atalia Praratya mengingatkan bahwa sejak tahun 1969 Kabupaten Subang adalah Kabupaten Pramuka sehingga ia berharap hal tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari Jawa Barat dan Indonesia. Ia pun berterima kasih kepada pengurus Pramuka Kwarcab Subang atas pelaksanaan kegiatan hari ini sebagai indikasi bahwa para pengurus Kwarcab Subang menganggap bahwa Muscab adalah kegiatan penting dalam rangka evaluasi, pertukaran informasi dan perencanaan program ke depan.

Ke depannya, Atalia menitipkan sejumlah pesan agar muscab di Kabupaten Subang tetap berpegang teguh pada AD/ART sebagai panduan serta memperhatikan tupoksi, tujuan pramuka serta harus bersinergi dengan pemerintah daerah.Terkait penerapan rencana program Pramuka peduli dirinya berharap agar dilaksanakan secara kreatif, solutif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu dalam sambutannya kang Jimat mengucapkan apresiasinya atas terselenggaranya Muscab ke XII Pramuka Kwartir Cabang Subang tahun 2021 serta atas kedatangan Atalia Prartya beserta para Pembina dan Andalan Kwarda Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa pramuka sebagai perekat bangsa akan menghadapi situasi yang penuh tantangan sehingga anggota dewasa pramuka harus terus mendorong agar nilai-nilai kepramukaan dipelajari, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Negara telah diberi mandat kepada gerakan pramuka sebagai wadah pendidikan karakter bagi kaum muda Indonesia,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak segenap anggota pramuka khususnya para pengurus mabiran dan kwarran yang hadir untuk bersama-sama mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pemberdayaan gerakan pramuka yang bersinergi dengan subang Jawara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Cabang Subang, Cecep Supriatin sekaligus Kepala BKPSDM dan para peserta dari kwartir ranting pramuka Kabupaten Subang.

Asik! Saung Angklung Udjo Mulai Dibuka

6f3e99c132ab7248cc3ab12013618e5f.jpg

KBRN, Bandung: Objek wisata budaya Saung Angklung Udjo sudah diperbolehkan beroperasi di masa penerapan pembatasan kegiatan maayarakat (PPKM) level 3 di Kota Bandung yang saat ini berstatus zona kuning. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Wali Kota Bandung nomor 93 tentang PPKM level 3. 

Direktur Saung Angklung Udjo, Taufik Hidayat mengatakan pihaknya sudah memenuhi persyaratan terkait standar protokol kesehatan sehingga akhirnya diperbolehkan beroperasi. Seluruh karyawan dan warga sekitar pun mayoritas telah divaksin Covid-19. 

“Pertama terpilih itu dengan beberapa hal karena kita sudah melakukan sudah punya sertifikat CHSE dan alhamdulillah malah yang pertama dan memuaskan itu salah satu syarat utama,” ujar Taufik, Kamis (09/09/2021). 

Oded menutururkan, pemerintah pusat pun melihat aktivitas dan program Saung Angklung Udjo tentang program wisata vaksin yaitu jalan-jalan sambil divaksin. Seluruh karyawan dan masyarakat sekitar di Saung Angklung Udjo turut sudah divaksin. 

“Masyarakat di tempat sekitar kita ini sudah mayoritas tervaksin kemudian para pengisi karyawan kita yang aktif di Saung Angklung sudah tervaksin banyak kriteria yang membuat kami terpilih,” paparnya.

Taufik mengutarakan pihaknya masih akan melakukan persiapan jelang objek wisata dibuka. Beberapa diantaranya yaitu memanfaatkan aplikasi pedulilindungi untuk screening karyawan dan pengunjung sert menyiapkan rambu-rambu penunjang protokol kesehatan. 

“Kapasitas sesuai dengan peraturan berlaku 25 persen dulu dari biasanya. Kapasitas disini pernah sampai 2.000 nyamannya di angka 600-700,” katanya.

Saat ini, kegiatan wisata budaya di Saung Angklung Udjo berbeda dibandingkan sebelum pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan. 

“Pada waktu lalu ada menari bersama hampir tidak ada jarak kalau sekarang tentu sekarang pakai standar proktol kesehatan tapi kita semprot dulu angklung pakai desinfektan. Pertunjukannya tidak terlalu jauh berbeda tapi kreatif lagi menari bersama dengan jaga jarak,” bebernya.

Sementara Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap Saung Angklung Udjo dapat beroperasi kembali dan mendukung semua kegiatan kesenian. Keberadaannya menjadi simbol kesenian angklung di Kota Bandung bahkan di dunia. 

“Ya saya kira Saung Angklung Udjo termasuk potensi yang dimiliki Kota Bandung dari sisi tempat budaya kesenian oleh karena itu kita mensuport Saung Udjo agar tetap berjalan dengan baik berkiprah di Nandung untuk dunia. Kenapa dunia karena sudah ke mancanegara,” katanya. 

Ia menegaskan pihaknya terlebih dahulu membuka objek wisata Saung Angklung Udjo meski sebelumnya sudah sempat mengutarakan Kebun Binatang, Trans Studio Mal dan Kiara Artha Park dibuka. Hal itu dilakukan demi kehati-hatian di masa pandemi Covid-19. 

“Saya sampaikan kemarin ini kita bertahap kita uji coba dulu. Berarti ini aja (Saung Angklung Udjo) kita ingin pelan-pelan khawatir ada kejadian,” tandasnya.

Subang Masuk PPKM Level 2, Wabup : Masyarakat Jangan Euforia !

Wabup-Subang-dan-Kapolres-Tinjau-PPKM.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Kapolres Subang AKBP. Sumarni melaksanakan monitoring lapangan untuk mengecek dan memantau langsung segala kegiatan masyarakat di pasar baru Pujasera Subang dimasa PPKM pandemi covid-19 terkait protokol kesehatan kepada para pedagang dan pembeli di pasar baru Pujasera Subang, Rabu (8/9/21).

Kapolres Subang AKBP. Sumarni pada kesempatan itu memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar tentang bahaya covid 19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena banyak masyarakat yang terkena dampak Covid – 19 terutama dalam bidang perekonomian para pelaku usaha yang pendapatannya menurun drastis bahkan sampai harus tutup toko tempat usahanya.

Sementara itu, Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang menyampaikan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana sosialisasi tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah dilaksanakan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga penerapan PPKM oleh masyarakat pada saat berkunjung ke pasar, agar selalu menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antara satu sama lain.

Kang Akur menyampaikan, walaupun Subang saat ini masuk PPKM level 2, masyarakat dihimbau untuk tidak terlalu euforia dan merasa Subang sudah aman dari covid-19, namun masyarakat harus tetap menerapkan ptotokol kesehatan dan dijalankan secara ketat untuk menghindari terpaparnya covid-19.

Kang Akur juga merasa prihatin melihat banyak tempat usaha yang tutup, akibat pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian pedagang dan karyawannya. “Dengan kita terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat diharapkan pandemi covid-19 segera berakhir dan perekonomian kembali pulih.” Ujar Kang Akur.

Pada peninjauan lapangan tersebut masih ditemukan masyarakat baik pedagang maupun pembeli yang masih abai terhadap protokol kesehatan, sehingga Kapolres langsung memberikan  teguran ringan kepada pelanggar tersebut sembari memberikan masker.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabid pada Dinas DKUPP, kepala UPTD pasar baru Pujasera dan ketua koperasi pujasera Subang.

Kemenkop UMKM dan Pemkab Subang Kerjasama Budidayakan Tanaman Porang

c69f82947dd5dbd8f84cae741075d400.jpg

KBRN, Subang: Kementerian Koperasi dan UMKM, bekerjasama dengan Pemkab Subang, kembangkan tanaman Porang seluas 200 hektar di lahan Senta Pangan Bukit Nyomot Serangpanjang Kabupaten Subang.

Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM Sutarno menyatakan, tanaman porang meniliki prosfek yang sangat cerah, karena bisa menjadi bahan pokok utama makanan, pengganti beras dan gandum. 

“Prospeknya cukup menjanjikan, karena porang bisa di olah menjadi makanan apapun, aeperti halnya beras dan gandung, kedepan porang bisa menjadi pengganti padi dan gandum. Apalagi lahan sawah sudah banyak yang beralih fungsi, menjadi pabrik, dan perumahan. Budidaya porang sendiri mudah, seperti halnya umbi-umbian, dan aman dari residu pestisida,” ujar Sutarno kepada RRI di sela-sela Bimbingan Usaha Mikro pada Komoditas Porang di Hotel Lotus Subang, Kamis (9/8/2021).

Sementara kata Sutarno, Jepang saat ini sudah mengolahnya menjadi bahan utama makanan, sebagai pengganti beras dan gandum. 

“Harganya pun cukup lumayan mahal, jika kita dapat produksi porang, nanti bisa di eksport ke Jepang, atau kita olah sendiri,” ungkapnya.

Maka dari itu lanjut Sutarno, Kementerian Koperasi dan UMKM, akan memberikan bantuan sebuah alat pengering porang bertenaga surya, untuk para petani porang di Subang. 

“Nanti kan bisa dimanfaatkan oleh para petani porang, untuk mengeringkan porang, selama inikan para petani kita mengeringkan hasil panennya itu hanya memanfaatkan panas matahari, yang hasilnya kurang memuaskan,” tegas Sutarno.

Ia juga meminta kepada Pemkab Subang, kedepan para petani porang ini nasibnya jangan sampai seperti para petani pada umumnya, menjadi korban monopoli tengkulak.

“Tengkulak inilah yang merusak para petani kita, dikala panen kurang harga mahal, namun di saat panen raya harganya murah, bahkan tidak laku,” pungkasnya.

Pemkab Subang Teken MoU dengan Kejaksaan Terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

IMG-20210908-WA0038.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (8/9/2021).

Dalam laporannya Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si menyatakan bahwa Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut merupakan perpanjangan kerjasama serupa yang ditandatangani tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2021. Dirinya menjelaskan bahwa perlunya dilakukan perpanjangan kesepakatan sebagai landasan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan atau perkara di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa SH, MH menyatakan bahwa penandatanganan kerjasama di bidang perdata dan Tata Usaha Negara merupakan hal yang sangat penting di dalam mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang RI nomor 16 tahun 2004 yaitu Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak baik dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Adapun Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum serta Tindakan Hukum Lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara /Daerah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah/negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan dapat mewakili kepentingan BUMN,BUMD.

Menurutnya tugas dan Kewenangan Jaksa Pengacara Negara didalam Penegakan Hukum yaitu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana ditetapkan oleh peraturan Per Undang-Undangan atau berdasarkan Putusan Pengadilan dalam rangka memelihara tertib hukum, kepastian hukum, melindungi kepentingan negara atau pemerintah serta hak – hak keperdataan masyarakat. Sedangakn didalam Bantuan Hukum, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Bantuan Hukum kepada Instansi Pemerintah /BUMN maupun BUMD untuk menyelesaikan sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara, baik melalui Litigasi maupun Non Litigasi.

Adapun dalam Pertimbangan Hukum, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Audit Hukum (Legal Audit) dalam menghadapi permasalahan Hukum Perdata atau potensi adanya klaim/tuntutan dari pihak lain dalam rangka Penyelamatan, Perlindungan atau Pemulihan Keuangan / Kekayaan Negara serta dalam hal akan/telah menerbitkan Keputusan TUN dan/atau Peraturan dalam rangka menegakkan Kewibawaan Pemerintah. Selain itu peran Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dapat menjadi Konsiliator, Mediator dan Fasilitator dalam penyelesaian suatu sengketa antar Negara atau Pemerintah.

Sementara itu dalam sambutannya Kang Jimat mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah kabupaten subang dengan kejaksaan negeri subang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negeri subang yang telah bersinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Subang.

Menurut kang Jimat penandatanganan MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan silaturahmi serta memberikan manfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara pemerintah daerah kabupaten subang dengan kejaksaan negeri subang.

Dirinya berharap dengan ditandatanganinya MoU tersebut penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga dapat menunjang kelancaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Agar saling memberikan informasi dan koordinasi untuk melakukan langkah yang diperlukan, selalu mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga berdampak positif bagi pembangunan di kabupaten subang,” ujar kang Jimat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris daerah Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, Kajari Subang I Wayan Sumertayasa SH, MH beserta jajaran, para Asda, Staf ahli Bupati, para kepala OPD pemerintah daerah Subang, Kepala bagian di lingkungan Setda Subang dan direktur PDAM tirtarangga beserta jajaran.

Sertifikasi CHSE Taman Rekreasi Sari Ater Hasilnya Memuaskan, Bikin Pengunjung Lebih Nyaman Berwisata

sertifikasi-CHSE-sari-ater.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Menyusul fasilitas Hotel Sari Ater yang telah terlebih dahulu mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy,  Safety, Environment) dengan score memuaskan, fasilitas taman rekreasi Sari Ater juga sudah melalui tahap audit CHSE oleh Sucofindo yang merupakan lembaga sertifikasi independen yang berkerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Proses audit oleh Sucofindo dilaksanakan, Selasa (7/9/2021) yang lalu.

“Alhamdulillah hasil auditnya memuaskan. Dari indikator nilai 84, Taman Rekreasi Sari Ater meraih 95 %. Artinya, pencapaian nilai ini masuk dalam kategori memuaskan,” kata Corporate Communication Manager Sari Ater Hotsprings Resort, H. Yuki Azuania.

Hasil audit tersebut menghasilkan nilai 16 point untuk dimensi kebersihan, dimensi kesehatan mendapat 39 point, keselamatan 13 point dan kelestarian lingkungan 12 point. Audit dilakukan dengan wawancara dan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas yang dimiliki Sari Ater.

“Untuk hotel sudah terlebih dahulu memperoleh sertifikat CHSE tahun lalu, dan hasilnya memperoleh score nilai yang sangat baik yaitu 96,” katanya.

Dengan pelaksanaan sertifikasi CHSE baik di hotel maupun taman rekreasi, hal ini tentunya akan memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Sari Ater.

“Dengan sertifikasi CHSE baik hotel maupun taman rekreasi, tentunya akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam berwisata di Sari Ater,” katanya.

Recent Posts