Beranda Berita Subang PJ Bupati Subang Hadiri Penandatanganan PKS Replikasi Aplikasi SENGGUH

PJ Bupati Subang Hadiri Penandatanganan PKS Replikasi Aplikasi SENGGUH

suarasubang.com – Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menghadiri Penyerahan MOU dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Replikasi Aplikasi dan Proses bisnis SENGGUH atau sistem evaluasi pertanggungjawaban Pembangunan Daerah di Kabupaten Subang.

Bappeda DIY melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang replikasi aplikasi “Sengguh” dengan BP4D Kabupaten Subang, Kamis 16 Mei 2024.

Kaban BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar dan Asda II Pemprov DIY / Plt Bappeda Drs. Trisaktyana, M.Si. saling mengikrarkan diri untuk bekerjasama demi meningkatkan kinerja dan birokrasi masing-masing daerah.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Subang terkait dengan Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik.

BACA JUGA:  Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Pasirkareumbi Subang, Polres Siap Tindak Truk Material

Kesepakatan bersama ini telah ditandatangani bersama oleh Gubernur DIY dan PJ Bupati Subang pada Tanggal 2 April 2024.

Terkait penandatanganan PKS replikasi Proses bisnis aplikasi SENGGUH, yang ditandatangani Plt. Bapedda Prov. DIY, dengan Kepala B4PD lingkup kerjasama diantaranya penyediaan dokumen Proses bisnis, replikasi aplikasi, penyiapan infrastruktur, sarana prasarana termasuk penyiapan sumber daya manusia untuk operasional aplikasi SENGGUH.

SENGGUH sendiri merupakan pembaruan dari aplikasi monev Jogja kendali yang memberikan kemudahan akses bagi publik untuk mengetahui kinerja pembangunan melalui fitur yang menyediakan data dan informasi diantaranya DPA, E-Sakip, E-monev, PKKI, Evaluasi, E-LKPJ serta monev APBN.

BACA JUGA:  Debat Paslon Bupati Subang 2024: Aman, Lancar, dan Kondusif

SENGGUH menampilkan transparasi kerja pembangunan beserta realisasi keuangannya sehingga publik dapat memantau akuntabilitas kinerja, mengetahui kerja organisasi perangkat daerah.

Ide utama SENGGUH untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan pengendalian pemantauan evaluasi dan penilaian kinerja serta menginformasikan kinerja kepada publik.

Plt. Kepala Bapedda DIY drs. Saktyana. M.Si menyampaikan menyambut baik keinginan Pemkab Subang untuk melakukan replikasi terhadap sistem ini.

Proses replikasi ini diharapkan dapat memberi  manfaat sehingga apa yang dikembangkan DIY ini dapat memberikan kontribusi yang lebih luas. ” sudah bukan lagi eranya kompetisi kini saatnya era kolaborasi”.

BACA JUGA:  Seluruh OPD di Subang Bersatu untuk Pengembangan Desa Wisata

PJ. Bupati Subang menyampaikan ketertarikannya dengan Sengguh milik DIY ini bermula dengan capaian SAKIP DIY yang meraih predikat AA berkali-kali. Predikat ini adalah yang terbaik sekaligus satu-satunya di Indonesia.

“Harapannya bisa mendukung Keterbukaan Informasi Publik, capaian kinerja baik fisik maupun keuangan maupun realisasi kinerja keseluruhan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat Subang.”

Hadir dalam dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para kepala perangkat daerah lingkup DIY, Kepala Biro lingkup Pemprov DIY, ketua PKK Kabupaten Subang, kepala perangkat Daerah, para camat, kepala Bidang lingkup Bappeda provinsi DIY.