Beranda Berita Subang Modal Nol Rupiah, Gus Eko Buka Potensi Jadi Bupati Subang dari Jalur...

Modal Nol Rupiah, Gus Eko Buka Potensi Jadi Bupati Subang dari Jalur Independen

suarasubang.com – Agus Eko Muhammad Solihin, atau yang lebih akrab dipanggil Gus Eko menjadi kejutan di pentas politik Kabupaten Subang. Mencalonkan diri sebagai Bupati Subang dari jalur perseorangan atau independen ia datang dengan modal nol rupiah.

Gus Eko yang merupakan anak dari seorang pedagang jengkol di pasar Cipeundeuy ini serius mencalonkan diri menjadi bupati Subang. Bahkan ia menegaskan bahwa langkahnya bukan sekedar gimmick.

Ia hanya tersenyum menanggapi banyaknya cibiran soal langkah yang diambilnya. Bahkan, tak sedikit yang menyebut pencalonannya sebagai gimmick semata. Bahkan ada menyindirnya dengan sebutan ‘cabup miskin’.

BACA JUGA:  Bimtek DPRD Subang: Komitmen Membangun Good Governance dalam Pilkada

“Saya sangat serius soal pencalonan Bupati Subang ini. Dan, saya sudah membuktikannya,” ujarnya saat tengah bersantap siang di tukang ketoprak gerobakan di kawasan Sukamelang, Subang pada Jumat (17/05).

Gus Eko saat tengah makan siang di ketoprak pinggir jalan di kawasan Sukamelang, Subang

Alumni Universitas Kejuangan 45 Jakarta ini menggandeng Sujaka, seorang PNS di RSUD Subang, sebagai pasangannya untuk Pilkada 2024.

Keinginan Gus Eko untuk maju dalam Pilkada didorong oleh niatnya memperbaiki tata pemerintahan yang dianggapnya masih kurang efektif.

Meski nyaris minim modal, langkahnya untuk melaju melalui jalur independen mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat, baik secara materi maupun non-materi.

Keseriusan Gus Eko membuahkan hasil. Pasangan ini memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Subang.

BACA JUGA:  DPRD Subang Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 dan Produk Hukum Daerah

Pasangan Agus Eko-Sujaka mengantongi jumlah dukungan sebanyak 78.207 orang yang tersebar di 30 kecamatan. Jumlah tersebut melebihi syarat dukungan batas minimal yakni 77.587 orang (6,5% dari DPT) dan tersebar minimal di 16 kecamatan.

Sekedar informasi, KPU Subang telah melakukan tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan sekaligus penyerahan dukungan syarat calon bupati dan wakil bupati pada periode 8 Mei sampai 12 Mei.

Persyaratan pencalonan perseorangan ini sesuai dengan UU. No. 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat (2). Berdasarkan SK. KPU Subang No. 789 Tahun 2024, yaitu calon perseorangan harus dukungan sebanyak 77.587 orang (6,5% dari DPT) dan harus tersebar minimal di 16 kecamatan.

BACA JUGA:  PDIP dan Demokrat Diskusikan Koalisi untuk Pilkada Subang 2024

“Berdasarkan Berita Acara dengan nomor 134/PL.02.2_BA/3213/2024 tentang Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Pasangan Agus Eko Muchamad Solihin (Calon Bupati) dan Sujaka (calon Wakil Bupati) dinyatakan Lengkap dan Diterima,” demikian bunyi dalam rilis KPU.

Pencalonan Gus Eko sebagai Bupati Subang melalui jalur independen menunjukkan keberanian dan komitmennya untuk membawa perubahan positif.

Kita nantikan, apakah ia mampu menciptakan sejarah dalam kancah politik di Kabupaten Subang.