Beranda blog Halaman 59

Izin Resmi Terungkap, Kandang Ayam Purnawirawan Jenderal di Subang Bukan Ilegal

kandang ayam legal Subang
Foto: jabar.tribunnews.com

Subang – Kabar mengenai kekerasan terhadap wartawan di sebuah kandang ayam di Subang menyita perhatian publik. Namun di balik sorotan tersebut, muncul fakta baru yang cukup mengejutkan—kandang ayam milik Letjen Purnawirawan Mulyo Aji ternyata memiliki izin resmi sejak tahun 2022.

Kandang ayam petelur tersebut berlokasi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Usaha ini dikelola oleh CV Indah Mulyo Mandiri, sebuah badan usaha yang dibentuk langsung oleh Mulyo Aji.

Menurut kuasa hukumnya, Muhammad Waryana Suhendi, informasi yang menyebutkan kandang tersebut ilegal adalah tidak benar. Ia menyebutkan bahwa hoaks tersebut menyebar luas melalui media sosial dan media massa tanpa dasar yang jelas.

“Kandang ayam ini sudah memiliki izin operasional resmi sejak dua tahun lalu, dan kapasitasnya pun hanya 11.500 ekor, bukan 30 ribu seperti yang diberitakan,” ujarnya dalam rilis pers.

Kisruh bermula saat dua orang bernama Baim dan Hadi mendatangi kandang pada 8 April 2025. Saat itu, Mulyo Aji belum tiba di lokasi. Tanpa permisi, mereka langsung mendatangi dan mengintimidasi karyawan, menuduh kandang beroperasi tanpa izin.

Para pekerja yang mengetahui bahwa kandang memiliki izin sah, segera menghubungi pihak pengelola. Bahkan, Hadi sempat merekam aktivitas di dalam kandang, termasuk milik dua putri Mulyo Aji, tanpa izin.

Keesokan harinya, keduanya kembali datang dan bertemu langsung dengan Mulyo Aji. Namun, ketika diminta menunjukkan surat tugas atau asal instansi, mereka tidak memberikan jawaban jelas.

Mulyo Aji pun telah menjelaskan langsung bahwa izin lengkap dan sah. Ia juga menunjukkan papan nama CV yang terpasang di pinggir jalan sebagai bukti.

Sayangnya, Hadi tetap menunjukkan sikap arogan. Ia justru membahas insiden kekerasan yang terjadi di kandang ayam lain di Tanjungsiang, seolah ingin menakut-nakuti.

Situasi memanas ketika Mulyo Aji mempertanyakan sikap intimidatif mereka kepada karyawan. Namun, penjelasan yang diberikan tidak sesuai kenyataan di lapangan. Akibatnya, emosi karyawan tak terbendung dan insiden pun terjadi.

Lima orang karyawan kini harus berurusan dengan kepolisian. Sementara itu, Mulyo Aji mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun moral akibat kejadian tersebut.

Tak tinggal diam, Mulyo Aji melaporkan Hadi dan Baim ke Polres Subang atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, fitnah, serta pelanggaran hukum lainnya seperti masuk tanpa izin dan ancaman menutup kandang secara paksa.

Pembangunan Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Terkendala Calo Tanah, Bukan Premanisme

pembangunan pabrik mobil listrik BYD Subang
Foto: m.antaranews.com

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa polemik dalam pembangunan pabrik mobil listrik BYD asal Tiongkok di Subang bukan disebabkan oleh premanisme, melainkan praktik percaloan tanah yang kian meresahkan.

Menurut Dedi, sejumlah pihak telah menguasai lahan dan menawarkan harga tanah yang sangat tinggi kepada investor. Bahkan, ada yang mematok harga hingga Rp20 juta per meter. Kondisi ini tentu menyulitkan proses pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk investasi besar seperti pabrik mobil listrik.

“Ini bukan soal premanisme, tapi calo tanah. Mereka sudah terima DP dari pihak tertentu lalu menaikkan harga tanah,” ujar Dedi saat diwawancarai di Bandung, Kamis.

Dedi juga menepis kabar adanya gangguan dari kelompok preman atau ormas dalam proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa isu tersebut hanyalah cerita lama yang kini sudah tak lagi relevan.

“Kalau dicek sekarang, kondisinya sudah aman. Nggak ada lagi premanisme seperti dulu. Bahkan pedagang Aqua saja hampir tak terlihat,” ujarnya menambahkan.

Ia menilai yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan cepat dan tegas terhadap persoalan-persoalan di lapangan. Bila ada masalah, solusinya harus segera diambil agar tidak menghambat investasi strategis di Jawa Barat.

Progres pembangunan pabrik BYD sendiri berjalan cukup baik. Izin akses tol dari kementerian pun sudah dikeluarkan. Meski begitu, pembebasan tanah di beberapa titik masih menjadi tantangan.

“Sekarang tinggal BYD-nya lanjut, karena beberapa wilayah masih ada kendala pembebasan lahan,” ungkapnya.

Dedi berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat pemilik tanah agar proses ini bisa segera rampung. “Minggu depan saya akan fasilitasi pertemuan kedua belah pihak agar segera tuntas,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sempat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas yang disebut mengganggu pembangunan pabrik. Namun, klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat memperlihatkan bahwa permasalahan yang sebenarnya adalah calo tanah, bukan premanisme.

Polisi Subang Bongkar Premanisme di Proyek Mobil Listrik Rp 11,7 Triliun

Premanisme kawasan industri Subang
Foto: www.kompas.id

Subang – Dalam sebulan terakhir, Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat, berhasil mengungkap aksi premanisme yang meresahkan di kawasan industri. Sebanyak sembilan pelaku ditangkap karena melakukan pungutan liar di sejumlah titik, termasuk proyek strategis pembangunan pabrik mobil listrik asal China, BYD.

Kepala Seksi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhaedi, menyebut para pelaku beroperasi di tiga lokasi berbeda dan tergabung dalam dua kelompok. Salah satunya aktif di sekitar proyek BYD, sementara yang lain menyasar PT Superior Porcelain Sukses (SPS).

Di lokasi proyek BYD, tiga pelaku memeras para sopir kendaraan material. Mereka memaksa sopir membayar uang parkir dan membeli air mineral dengan harga tak masuk akal, hingga Rp 25.000 per kendaraan.

Enam pelaku lainnya menjalankan modus serupa di area PT SPS. Mereka meminta bayaran Rp 30.000 untuk truk besar dan Rp 10.000 untuk kendaraan kecil. Dalihnya, untuk “bantuan keamanan”, lengkap dengan karcis pembayaran.

Menurut Edi, praktik ini telah berlangsung sejak 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 118 juta. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang mengancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

“Berkas perkara saat ini sudah masuk tahap satu. Proses hukum akan terus berlanjut hingga pengadilan memberikan putusan,” tegas Edi.

Polres Subang juga mengajak masyarakat dan pelaku industri untuk aktif melaporkan setiap bentuk premanisme. Polisi menjamin tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Terkait proyek pabrik mobil listrik Vinfast asal Vietnam yang juga akan dibangun di Subang, Edi menyatakan belum ada laporan gangguan serupa. Meski begitu, informasi tersebut akan tetap didalami.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Padjadjaran, Acuviarta Kartubi, menyayangkan masih maraknya aksi premanisme di kawasan industri Jawa Barat. Menurutnya, satuan tugas yang dibentuk seharusnya sudah mampu mencegah praktik ini sejak dini.

“Kalau satgas belum bisa mendeteksi dari awal, saya khawatir mereka belum siap benar-benar memberantas premanisme,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme pada 27 Maret 2025. Satgas ini bertugas mengatasi intimidasi dan pemalakan di lingkungan industri.

Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa situasi di kawasan industri Subang sejauh ini aman dan kondusif. Ia menepis adanya aksi ormas yang mengganggu proyek pembangunan.

Menurut Dedi, hambatan utama proyek BYD justru terletak pada persoalan pembebasan lahan. Harga tanah yang diminta warga dinilai tidak masuk akal, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per meter persegi.

Pemerintah daerah saat ini tengah berupaya menengahi polemik tersebut agar pembangunan pabrik tidak terganggu lebih lanjut.

Subang Gelar Musrenbang Inklusif Perdana, Perempuan dan Anak Jadi Penentu Arah Pembangunan

Musrenbang Inklusif Subang
Foto: www.rri.co.id

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan langkah maju dalam pembangunan yang inklusif. Pada Kamis (24/4/2025), Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau akrab disapa Kang Akur, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang fokus pada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini digelar di Aula Pemda Subang dan menjadi yang pertama kali melibatkan kelompok-kelompok rentan secara khusus. Musrenbang ini mencerminkan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan yang berkeadilan.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, bahwa Subang ngabret melibatkan perempuan dan anak,” ucap Kang Akur penuh semangat.

Dari data tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Subang tercatat sebanyak 1.663.156 jiwa. Di antaranya, 830.733 jiwa adalah perempuan, dan 478.749 jiwa merupakan anak-anak. Artinya, lebih dari setengah penduduk Subang berasal dari dua kelompok yang menjadi fokus utama Musrenbang kali ini.

Melalui forum ini, pemerintah ingin memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan benar-benar memperhatikan perspektif gender dan kebutuhan kelompok rentan.

“Kami ingin memastikan bahwa suara, aspirasi dari perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dapat diperhatikan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kang Akur menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini membuka ruang agar hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas tidak hanya terdengar, tapi juga diakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan.

Ia menegaskan, perhatian terhadap kelompok ini bukanlah tambahan, melainkan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat. “Karena melindungi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, merupakan salah satu dari program Subang Ngabret,” tegasnya.

Musrenbang ini pun menjadi ajang menguatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Subang yang lebih adil dan ramah bagi semua kalangan.

“Saya mengajak kepada seluruh stakeholder untuk menjadikan musrenbang ini sebagai momen penguatan komitmen kita bersama, dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih berpihak, adil, dan menyeluruh,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, narasumber, jajaran BP4D Subang, Forum Genre Subang, Persatuan Tuna Netra Indonesia, Gerakan Tunarungu Indonesia Subang, serta tamu undangan lainnya.

DAHANA Sumbang Ratusan Buku untuk Perpusda Subang, Dorong Minat Baca Masyarakat

Sumbangan buku DAHANA untuk Perpusda Subang

Subang – Dalam rangka memperingati Hari Buku se-Dunia, PT DAHANA menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan literasi masyarakat. Perusahaan bahan peledak asal Subang ini menyerahkan ratusan buku kepada Perpustakaan Daerah (Perpusda) Subang pada Rabu, 23 April 2025.

Penyerahan buku dilakukan langsung oleh Manager Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DAHANA, Neni Sumarni. Ia diterima oleh Kepala Dinas Perpusda Subang, Yeni Nuraeni, di kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang.

Neni menyampaikan, sumbangan ini merupakan bagian dari kontribusi DAHANA dalam mendukung literasi di Subang. Ia berharap buku-buku tersebut tidak hanya menjadi koleksi semata, tetapi benar-benar dimanfaatkan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Semoga bantuan ini dapat mendorong minat baca dan meningkatkan kualitas literasi masyarakat Subang. Kami percaya, kemajuan daerah bisa dimulai dari hal sederhana seperti membaca,” ungkap Neni.

Ratusan buku yang disumbangkan mencakup berbagai kategori. Mulai dari sastra, bahasa, pengetahuan umum, sejarah, kebudayaan, hingga buku bertema pendidikan dan antikorupsi. Keragaman ini diharapkan mampu menarik minat berbagai kalangan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, minat baca di Indonesia masih tergolong rendah. Akses terhadap buku berkualitas dan terjangkau masih menjadi tantangan utama, termasuk di Kabupaten Subang.

Menanggapi sumbangan tersebut, Yeni Nuraeni menyampaikan apresiasinya kepada DAHANA. Ia menilai, kerja sama dengan pihak swasta sangat penting untuk memperkaya koleksi buku dan mendekatkan literasi ke masyarakat luas.

“Dengan bertambahnya buku dari DAHANA, kami berharap perpustakaan menjadi tempat yang tidak hanya dikunjungi mahasiswa untuk penelitian, tetapi juga menjadi tempat rekreasi edukatif keluarga,” ujar Yeni.

PHRI Subang Resmi Dilantik, Targetkan Kenaikan PAD dan Sekretariat Baru

Pelantikan PHRI Subang 2025
Foto: www.kotasubang.com

Subang – Pelantikan Ketua dan Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Kabupaten Subang periode 2025–2030 resmi digelar Rabu (23/04/2025) di Aula Pemda Kabupaten Subang. Acara berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan Surat Keputusan oleh Iwan Ridwan, disusul pengambilan sumpah oleh Ketua BPD PHRI Jawa Barat, Dodi A. Sofiandi, dan diakhiri dengan penyerahan bendera pataka kepada Ketua terpilih, Hj. Ratna Setiawan.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna menyampaikan tekad PHRI Subang untuk lebih aktif mendorong sektor pariwisata lokal. Ia menekankan peran strategis organisasi dalam mempromosikan potensi daerah dan kontribusinya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2024, PAD dari sektor restoran menembus Rp26 miliar, sedangkan dari hotel mencapai Rp10 miliar—melampaui target hingga 119,12%.

Namun, ia juga mengungkapkan kendala yang dihadapi organisasi, yakni belum adanya sekretariat tetap. Saat ini, pertemuan rutin masih berpindah-pindah tempat dari satu hotel ke hotel lainnya. Hal ini dinilai menghambat konsolidasi dan efektivitas kerja organisasi.

Pelantikan tersebut turut disemarakkan dengan pemberian penghargaan kepada tokoh perempuan inspiratif Subang. Beberapa di antaranya adalah Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Ketua DWP, Ketua IKIAD, Ketua GOW, serta Kadisparpora, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka di masyarakat.

Ketua BPD PHRI Jawa Barat, Dodi A. Sofiandi, mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyediakan sekretariat tetap bagi PHRI Subang. Ia meyakini, dengan dukungan fasilitas tersebut, PHRI bisa lebih optimal dalam mendukung peningkatan PAD dan sektor pariwisata daerah.

Bupati Subang, Kang Rey, merespons positif aspirasi tersebut. Ia mengakui potensi besar wisata Subang dan menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan infrastruktur penunjang. Ia bahkan menjanjikan pembangunan sekretariat baru untuk PHRI jika target pajak tahun depan bisa tembus hingga 200 persen.

“Kalau target itu tercapai, kami akan bangun sekretariat untuk PHRI,” ujarnya tegas.

Kang Rey juga menegaskan pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungutan liar. Ia tidak ingin ada investor yang hengkang karena ulah oknum yang merugikan dunia usaha di Subang.

Acara pelantikan juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Agus Masykur, Ketua DPRD, Sekda Subang, pimpinan Forkopimda, Ketua PHRI Jabar, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua Kadin, serta para tamu undangan lainnya.

Sebelum pelantikan, masyarakat Subang menikmati kemeriahan Gebyar Senam dan Bazar UMKM yang digelar sebagai rangkaian pembuka acara. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga dan penggemar senam yang memadati lokasi.

Waspada! Remaja Subang Terlibat Tawuran, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi

remaja tawuran Subang
Foto: lampuhijau.co.id

Subang – Polres Subang kembali menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Imbauan ini disampaikan menyusul keterlibatan sejumlah remaja dalam aksi tawuran yang melukai pihak lain.

AKP Bagus Panuntun, Kepala Satreskrim Polres Subang, menyampaikan bahwa meski telah berulang kali diingatkan, masih saja ada remaja yang terseret dalam tindak kriminal. Wilayah hukum Polres Subang belum sepenuhnya aman dari aksi kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana.

Kasus terbaru terjadi di wilayah hukum Polsek Compreng. Lima remaja diamankan karena terlibat dalam tawuran yang menyebabkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis. AKP Bagus memastikan bahwa para pelaku kini tengah menjalani proses hukum.

“Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terulang,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Subang.

Untuk itu, pihak kepolisian meminta kerja sama aktif dari para orang tua. Mereka diminta untuk tidak hanya memantau pergaulan anak, tetapi juga mengarahkan mereka pada kegiatan yang lebih positif dan membangun.

“Anak-anak perlu dibimbing agar menjauh dari jalanan, aksi tawuran, dan segala bentuk tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.

Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat dari keluarga, diharapkan angka keterlibatan remaja dalam kriminalitas bisa ditekan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Subang.

Subang Serius Tertibkan Aset Daerah, Kang Rey Siapkan Anggaran Tambahan

penertiban aset daerah Subang
Foto: www.mediajabar.com

Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmen kuat dalam menata dan mengamankan aset daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., saat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/04/2025).

Rapat yang berlangsung melalui Zoom ini membahas langkah-langkah strategis pencegahan korupsi, khususnya dalam penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Kang Rey mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Bupati II.

Salah satu momen penting dalam rapat tersebut adalah penyerahan simbolis sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kabupaten Subang. Sertifikat tersebut langsung diterima oleh Kang Rey sebagai bagian dari program legalisasi aset.

Kepala Kantor Pertanahan Subang, Hermawan, S.E., M.H., memaparkan capaian sertifikasi aset sejak tahun 2020. Dari total 268 bidang tanah milik Pemkab Subang, 81 bidang telah bersertifikat. Sementara 69 bidang masih terdaftar namun belum diukur, dan 92 bidang lainnya sudah diukur namun belum memiliki Peta Bidang Tanah (PBT). Sisanya, sebanyak 26 bidang, masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).

Merespons kondisi tersebut, Kang Rey menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat proses sertifikasi dengan menambah anggaran di perubahan APBD tahun ini.

“Di anggaran perubahan akan kita tambah lagi untuk mempercepat proses pensertifikatan. Kita berkomitmen agar semua bisa segera terselesaikan. Insya Allah dalam segi penganggaran, kita siap mendukung agar proses ini berjalan lancar,” ujar Kang Rey.

Dukungan ini pun diapresiasi oleh KPK. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Jawa Barat, Arief Nurcahyo, menilai pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga aset daerah. Ia menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil Pemkab Subang.

Tak hanya berhenti pada sertifikasi, Kang Rey juga menyampaikan rencana peninjauan lapangan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian. Fokusnya adalah pemetaan menyeluruh terhadap lahan pertanian, permukiman, dan kawasan industri di Subang.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bidang Aset BKAD, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang.

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Kang Rey: Saatnya Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Rekomendasi LKPJ Bupati Subang 2024

SUBANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang berlangsung khidmat pada Selasa (22/04/2025). Agenda utama kali ini adalah penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2024 kepada Bupati Reynaldy Putra Andita.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Subang dan turut dihadiri Wakil Ketua II dan III, serta 36 anggota dewan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024 menyampaikan laporan yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD. Dokumen rekomendasi kemudian diserahkan langsung kepada Bupati, disaksikan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi.

Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan apresiasinya atas kerja DPRD Subang. Ia menyebut, penyerahan rekomendasi ini adalah bagian penting dari sistem evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Menurut Kang Rey, catatan dari DPRD adalah masukan strategis yang sangat berarti. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, baik dalam bidang tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Ini bentuk nyata dari mekanisme check and balance yang saling melengkapi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah dan rakyat, melalui wakilnya di DPRD, harus berjalan seirama,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi demi menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Kang Rey mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik. “Kalau masih ada kekurangan di tahun 2024, mari ke depan kita NGABRET – Ngewangun bareng rakyat,” tegasnya penuh semangat.

Hadir pula dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Forum BUMD, akademisi, pimpinan organisasi masyarakat, insan pers, dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Polres Subang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 24 Ribu Butir Obat Terlarang

penangkapan narkoba Polres Subang
Foto: jabar.antaranews.com

Selama Februari hingga Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 17 pria ditangkap di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, enam di antaranya melibatkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Sementara sembilan kasus lainnya berkaitan dengan distribusi sediaan farmasi tanpa izin.

Barang bukti yang disita cukup mengejutkan. Polisi mengamankan 166,24 gram sabu, 24.781 butir obat-obatan terlarang, serta alat bantu transaksi seperti timbangan digital, ponsel, dan kendaraan bermotor. Semua barang bukti ini menjadi bukti nyata maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Ada yang memakai sistem COD (Cash on Delivery), pengiriman peta lokasi, hingga transaksi secara langsung. Pola ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari pantauan petugas.

AKBP Ariek menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Subang. Upaya pemberantasan akan dilakukan secara konsisten dan masif demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.


Recent Posts