Beranda blog Halaman 51

Ibu Penjual Keripik Tulus Tolak Uang, Dedi Mulyadi Terharu dan Naikkan Bantuan Jadi Rp15 Juta

Ibu penjual keripik tolak uang
Foto: radarbogor.jawapos.com

Subang – Suasana sebuah desa di Kuningan, Jawa Barat, mendadak penuh haru saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertemu dengan seorang ibu penjual keripik yang sederhana.

Momen ini terekam dalam video YouTube unggahan Lembur Pakuan Channel. Di sana, terlihat sang gubernur menerima keripik dari si ibu yang langsung memberikannya dengan tulus.

Menanggapi pemberian itu, Dedi Mulyadi mencoba membalas dengan uang tunai. Namun, ibu tersebut menolak dengan sopan.

“Kunaon dibere duit teu ditarima?” tanya Dedi dengan ketulusan yang tampak jelas di wajahnya.

Sang ibu lalu menjawab penuh keikhlasan. Ia mengatakan tidak menginginkan imbalan apa pun.

“Saya ngasih bapak nggak ada maksud apa-apa. Saya ikhlas. Saya senang sama bapak. Bapak itu berbuat baik buat semua orang,” ujarnya sambil tersenyum.

Kejujuran dan ketulusan ibu ini membuat suasana menjadi semakin mengharukan. Dedi Mulyadi, yang awalnya memberi Rp5 juta, kemudian menambah bantuannya menjadi Rp15 juta karena tersentuh oleh sikap ibu tersebut.

“Karena ibu nolak, saya tambah jadi Rp15 juta. Ini buat modal usaha, biaya hidup, dan pendidikan anak,” ucap Dedi dengan penuh empati.

Akhirnya, ibu tersebut menerima uang tersebut. Ia langsung melakukan sujud syukur sambil menangis haru di hadapan warga yang menyaksikan.

Momen ini membuat banyak warga tak kuasa menahan air mata. Ketulusan sang ibu menjadi gambaran nyata bahwa kebaikan hati tidak selalu diukur dengan materi.

Premanisme Ancam Investasi Raksasa BYD di Subang, Media China Sorot Serius

Premanisme ganggu investasi BYD
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno usai pertemuan dengan Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair di Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025).(KOMPAS.com/Dian Erika )

Subang – Pembangunan pabrik kendaraan listrik (EV) milik BYD di Subang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Media China mengungkap adanya gangguan dari organisasi masyarakat (ormas) yang disebut menghambat proyek ambisius tersebut. BYD sendiri berencana membangun fasilitas dengan kapasitas produksi hingga 150.000 unit EV per tahun, dengan total investasi mencapai 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 20,3 triliun.

Media ternama South China Morning Post menyorot fenomena ini sebagai ancaman terhadap ambisi besar Indonesia menjadi pusat kekuatan EV di Asia Tenggara. Dalam laporannya, mereka menyebut gangguan tersebut dilakukan oleh kelompok kriminal yang telah lama menjadi momok di sektor informal seperti pedagang kaki lima.

“Kelompok penegak hukum bayangan ini kini dituduh mengganggu proyek besar yang sangat penting bagi masa depan ekonomi Indonesia,” tulis SCMP, Rabu (7/5/2025). Mereka menyebut aksi-aksi premanisme ini sudah lama menghantui proyek investasi besar di Indonesia.

Ian Wilson, akademisi dari Murdoch University Australia, menyebut bahwa kehadiran preman dalam proyek-proyek besar di Indonesia bukan hal baru. Ia menyatakan bahwa perusahaan besar biasanya memang harus “bertemu” dan berurusan dengan tokoh-tokoh lokal ketika masuk ke suatu daerah.

“Premanisme adalah hal yang umum di Indonesia. Bisa jadi ini kelalaian atau kurangnya nasihat yang tepat bagi investor,” ujar Wilson, sebagaimana dikutip dari artikel tersebut.

Kabar soal gangguan ormas ini mulai menguat setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengunjungi pabrik BYD di Shenzhen, China, pada 20 April 2025 lalu. Seusai kunjungan, ia secara terbuka meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang menghambat investasi.

Sementara itu, Head of Marketing, PR & Government BYD Indonesia, Luther Pandjaitan, tidak secara langsung menanggapi isu tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini seluruh proses persiapan dan pembangunan berjalan lancar sesuai komitmen dengan pemerintah.

“Seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik. Kami fokus menyelesaikan proyek ini,” ujar Luther kepada Kompas.com. Ketika diminta klarifikasi lebih lanjut, ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan tambahan.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga angkat bicara. Sekretaris Umumnya, Kukuh Kumara, menyatakan bahwa aksi premanisme berkedok ormas bukanlah hal baru. Ia menyebut gangguan terhadap industri otomotif seperti yang dialami BYD sudah terjadi sejak 1998.

“Kami sedang berupaya mencari solusi bersama para pemangku kepentingan agar kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menghambat investasi dalam negeri,” ujar Kukuh. Ia memastikan, masalah ini sudah dilaporkan kepada pemerintah untuk ditangani secara serius.

DAHANA Dukung Lomba Puisi Sunda untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pendidikan Berkualitas

DAHANA dukung pelestarian bahasa Sunda

Subang – PT DAHANA menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian budaya lokal dengan berpartisipasi dalam Lomba Baca Puisi Bahasa Sunda tingkat pelajar Sekolah Dasar se-Dapil 1 (Cijambe dan Cibogo). Acara ini digelar di Aula Karang Anyar, Subang, oleh Jagad Subang Siliwangi DPC Subang Kota pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Manajer TJSL PT DAHANA, Neni Sumarni, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap kemajuan masyarakat Subang, khususnya anak-anak usia sekolah dasar. DAHANA percaya bahwa keterlibatan aktif di dunia pendidikan adalah langkah nyata dalam membentuk generasi unggul.

Tak hanya soal pendidikan, DAHANA juga ingin ikut menjaga kekayaan budaya bangsa. Menurut Neni, lomba baca puisi dalam Bahasa Sunda menjadi media penting untuk mewariskan bahasa daerah kepada generasi muda. Kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan semangat cinta budaya di kalangan pelajar.

Partisipasi DAHANA juga sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 4 tentang pendidikan berkualitas. TJSL DAHANA aktif mendukung pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat Subang.

Lebih jauh, DAHANA secara rutin memberikan bantuan fasilitas pendidikan untuk sekolah-sekolah di Subang. Hal ini memperkuat peran perusahaan sebagai mitra pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan generasi muda.

Raka AB selaku penyelenggara lomba mengapresiasi partisipasi DAHANA. Ia menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian bahasa daerah. Di tengah maraknya kepunahan bahasa lokal di Indonesia, perhatian seperti ini sangat dibutuhkan.

“Data dari Kemendikdasmen menunjukkan banyak bahasa lokal di Indonesia yang terancam punah. Dukungan dari perusahaan seperti PT DAHANA sangat berarti dalam menyelamatkan bahasa daerah,” ujar Raka.

Subang Siap Berbenah, Kang Rey Optimis Kota Makin Cantik

Pembangunan Jawa Barat
Dok. Istimewa

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam Musrenbang Provinsi Jawa Barat yang digelar di Gedung Negara, Kota Cirebon, Rabu (7/5/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah dalam menyusun arah pembangunan Jabar tahun 2025–2029.

Musrenbang ini dihadiri para tokoh penting seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Jawa Barat, kepala daerah, hingga kepala OPD dan Bappeda se-Jawa Barat. Agenda utamanya adalah menyusun RPJMD 2025–2029 serta RKPD tahun 2026.

Gubernur Dedi Mulyadi membuka sambutan dengan tegas. Ia menyerukan pembangunan Jabar yang selaras dengan ajaran Siliwangi, yaitu hidup harmoni dengan alam. Ia menegaskan pentingnya menjaga tanah, air, dan udara sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.

Menurut Dedi, perubahan di Jawa Barat tidak bisa lagi ditunda. Ia mengkritisi lambatnya eksekusi ribuan proyek yang hanya berhenti pada kajian tanpa realisasi. “Perubahan harus kita lakukan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, pembangunan hijau bukan berarti menolak industri. Menurutnya, industri hanya bisa tumbuh jika alam tetap lestari. “Tidak akan ada industri kalau hulu sungai rusak,” katanya mengingatkan.

Dedi mengajak semua pihak untuk mewujudkan infrastruktur yang saling terhubung, irigasi tertata, ruang terkelola baik, serta SDM unggul. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, menyebut Musrenbang ini sebagai milik seluruh masyarakat Jawa Barat.

“Ini Musrenbang masyarakat Jawa Barat, bukan hanya milik Pemprov,” ujarnya penuh semangat.

Acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara Musrenbang dan dialog interaktif. Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, berdiskusi langsung dengan DPRD Jabar Dapil XI tentang isu-isu krusial di Subang dan sekitarnya.

Kang Rey menegaskan bahwa pembangunan Subang membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah Kabupaten tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi dari provinsi dan DPRD.

Ia mengaku optimis usai mengikuti Musrenbang ini. Menurutnya, Subang akan mendapat banyak bantuan dari Provinsi Jawa Barat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Salah satu bocoran yang disampaikan adalah penataan wajah Kota Subang. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten akan bekerja sama mempercantik pedestrian dari Alun-Alun hingga Pujasera.

“Kami ingin wajah Kota Subang tak lagi kumuh. Pedestrian akan kita tata secantik mungkin,” ujar Kang Rey penuh harap.

Ia menambahkan bahwa RPJMD Subang akan berjalan seiring dengan Jawa Barat, terutama dalam target dua tahun menyelesaikan pembangunan jalan.

“Dua tahun ke depan, jalan kabupaten dan provinsi harus mulus. Ini komitmen saya dan Pak Gubernur,” tutupnya.

Polres Subang Serahkan Dua Tersangka dan 5 Kg Sabu ke Kejaksaan

penyerahan tersangka narkoba Polres Subang
Foto: www.radarbandung.id

Subang — Satreskrim Polres Subang resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkoba berinisial UP dan YSH ke Kejaksaan Negeri Subang. Penyerahan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap II.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti sabu seberat 5,07 kilogram. Narkotika tersebut disimpan dalam lima bungkus plastik bertuliskan “guan yin wang” dan dibungkus dalam tas jinjing berwarna hitam.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diserahkan antara lain dua unit handphone—Vivo kuning dan OPPO A57s biru muda—beserta simcard, serta satu unit mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi T 1306 UE lengkap dengan kunci dan STNK.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini didasarkan pada Surat P21 Kejaksaan Negeri Subang Nomor: B–1130/M.2.28/Enz.1/04/2025, tertanggal 23 April 2025. Kasus tersebut juga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, yang diterbitkan pada 14 Januari 2025.

Jaksa Penuntut Umum, Syifa Ayu Fadlika, S.H., menerima langsung penyerahan kedua tersangka. Ia memastikan seluruh proses hukum akan dikawal secara maksimal.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan dalam kondisi baik dan lengkap. Kejaksaan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen nyata,” ujar Syifa.

Frasa kunci utama: penyerahan tersangka narkoba Polres Subang
Deskripsi meta: Satreskrim Polres Subang serahkan dua tersangka dan 5 kg sabu ke Kejaksaan Negeri Subang, lengkap dengan barang bukti kendaraan dan handphone.

Tag:

Subang Luncurkan Karantina Pelajar Nakal, Gandeng TNI dan Polri

Karantina pelajar nakal Subang
Foto: www.lampusatu.com

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang bergerak cepat menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penanganan siswa dengan perilaku menyimpang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, langsung merespons dengan meluncurkan program karantina khusus bagi siswa yang dianggap nakal.

Program ini ditujukan untuk membina pelajar yang terlibat dalam tindakan seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan perilaku menyimpang lainnya. Pembinaan hanya dilakukan setelah ada persetujuan dari orang tua siswa.

Karantina pelajar ini akan dilaksanakan di Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati dan melibatkan satuan Yonif 312 Kala Hitam. Program ini bukan sekadar pembinaan fisik, tapi juga pendidikan karakter dan disiplin.

Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru dan peningkatan moral serta akademik siswa.

“Guru-gurunya harus semakin sejahtera lagi, dan anak-anaknya harus semakin pintar lagi,” ucapnya.

Reynaldy juga menekankan bahwa program karantina ini dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kodim, Polres, Lanud, dan Kejaksaan untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan sesuai aturan.

Untuk memperkuat pelaksanaan, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran sebagai payung hukum. Selain itu, disediakan pula hotline khusus bagi orang tua yang kesulitan mengendalikan anaknya.

“Silakan lapor ke kami, nanti kami jemput atau bisa langsung diantar,” ujar Reynaldy.

Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter pelajar Subang agar lebih bertanggung jawab dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Tiga Aksi Nyata Kang Rey untuk Subang

Program Nyaah ka Indung Subang
Foto: www.jabarpress.com

Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memimpin langsung briefing staf pada Selasa (06/05) di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Sekda, para asisten, staf ahli, hingga camat dan kepala OPD.

Dalam arahannya, Kang Rey menyoroti tiga fokus utama. Pertama, sosialisasi edaran Gubernur tentang penanganan siswa bermasalah. Kedua, pemantapan Program Subang Ngabret Nyaah ka Indung. Ketiga, tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui media sosial.

Program pembinaan siswa bermasalah diarahkan pada anak-anak yang terlibat perilaku menyimpang, seperti tawuran dan balapan liar. Mereka akan dibina di Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati dan Yonif 312 Kala Hitam, dengan izin orang tua.

Sementara itu, Program Nyaah ka Indung menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap lansia. Program ini menyasar warga berusia minimal 60 tahun yang miskin, tak terurus keluarga, dan belum menerima bantuan pemerintah. Targetnya mencapai 1.020 penerima setiap bulan.

Kang Rey menekankan bahwa Program Nyaah ka Indung bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia ingin seluruh ASN menunjukkan empati nyata terhadap nasib para lansia yang kurang beruntung.

“Ini bukan program seremonial, tapi bentuk kepedulian kita kepada lansia Subang,” tegasnya.

Terkait pembinaan siswa bermasalah, ia berharap pelaksanaan segera dimulai. Program ini dinilai sejalan dengan visi-misinya dalam membentuk generasi muda Subang yang berakhlak mulia.

“Saya ingin minggu depan sudah bisa dilakukan,” ungkapnya penuh harap.

Tak kalah penting, Kang Rey juga mewajibkan OPD untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial. Respons ini akan menjadi bahan evaluasi rutin dalam briefing staf berikutnya.

“Pengaduan ini langsung ditindaklanjuti, dan hasilnya jadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Menutup arahannya, ia menilai bahwa keluhan masyarakat justru sangat membantu OPD. Dengan adanya laporan warga, arah kerja bisa lebih tepat sasaran.

“Laporan dari masyarakat ini sangat membantu kita,” tutup Kang Rey.

Ini Nota Pengantar Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Subang

suarasubang.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Subang yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di Ruang Rapat DPRD Subang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, serta didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir.

Selain penyampaian nota eksekutif, rapat juga membahas dua agenda penting lainnya, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RPPPKP).

Dalam pemaparannya, Kang Akur menjelaskan bahwa perubahan struktur perangkat daerah ini bertujuan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

Badan ini merupakan hasil peleburan antara Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat. Pembentukan BAPPERIDA ini menjadi langkah strategis dalam mendukung inovasi dan pembangunan daerah,” ujar Kang Akur.

Pada agenda berikutnya, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, memaparkan urgensi peningkatan kompetensi tenaga kerja di Subang melalui Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Subang masih berpendidikan dasar dan belum memiliki sertifikasi keahlian.

“Dunia kerja menuntut kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi. Sayangnya, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi masih terbatas,” ungkap Zainal.

Ketua Bapemperda, Elina Henafya, menjelaskan bahwa Raperda RPPPKP disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Raperda ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari kondisi eksisting, proyeksi kebutuhan hunian hingga tahun 2045, penetapan zonasi pembangunan, hingga strategi pembiayaan dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat.

“Tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan perumahan yang layak huni, inklusif, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Subang,” jelas Elina.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pimpinan dan staf perangkat daerah, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Subang.

Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Janji Bupati Subang Siap Direalisasikan

seragam gratis siswa Subang

Subang – Bupati Subang Reynaldi Putra membawa kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan di wilayahnya. Program seragam sekolah gratis bagi siswa SDN dan SMPN siap direalisasikan mulai tahun ajaran 2025.

Program ini menyasar siswa baru, tepatnya kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Pemberian seragam ini menjadi langkah awal dari rencana jangka panjang Pemkab Subang dalam meningkatkan kesejahteraan peserta didik.

“Insya Allah program seragam gratis akan kita realisasikan di tahun ajaran sekarang. Anggarannya sudah kita sisipkan dalam perubahan anggaran,” ujar Bupati Reynaldy.

Pada tahap awal, program ini masih terbatas pada siswa baru karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, Pemkab Subang menargetkan perluasan program ini untuk mencakup semua jenjang kelas di tahun ajaran berikutnya.

“Insya Allah tahun depan, seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 5 SD dan seluruh jenjang SMP akan menerima seragam secara gratis,” jelasnya lebih lanjut.

Bupati menekankan, program ini tidak bersifat sementara. Ia memastikan bahwa pembagian seragam gratis akan menjadi agenda rutin tahunan.

Reynaldy juga menegaskan, program ini merupakan bagian dari janji kampanyenya yang kini mulai diwujudkan. “Ini salah satu program unggulan dan janji politik yang akan saya realisasikan tahun ini juga,” tutupnya.

DPRD Subang Bahas Tiga Raperda Strategis, Soroti Reformasi Birokrasi dan SDM

DPRD Subang bahas raperda strategis
Foto: www.genmilenial.id

Subang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 6 Mei 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Subang dan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai krusial untuk kemajuan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, bersama Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir. Agenda utama kali ini menyoroti usulan perubahan struktur perangkat daerah dari pihak eksekutif.

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), menyampaikan Nota Pengantar Raperda terkait revisi kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Pemerintah daerah mengusulkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

BAPPERIDA dirancang sebagai hasil peleburan Bappeda dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Tujuannya adalah memperkuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Selain itu, DPRD juga mengkaji Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ketua Komisi IV, Zainal Mufid, menyoroti persoalan ketimpangan kompetensi tenaga kerja yang masih tinggi.

Menurutnya, banyak tenaga kerja di Subang belum memiliki sertifikasi dan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar. Raperda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas SDM lokal.

Raperda ketiga yang dibahas adalah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (RPPPKP). Elina Henafya selaku pimpinan Bapemperda menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman pembangunan hingga tahun 2045.

Elina menjelaskan bahwa RPPPKP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Aturan ini akan menjadi fondasi perumahan yang layak, terencana, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal proses pembahasan ketiga raperda ini. Ia meyakini kebijakan ini akan memberi dampak luas bagi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Recent Posts