Beranda blog Halaman 1678

3 Pejabat Lapas KPK Terbukti Langgar Etik

e7c2e1f3fa8cf36625185f9a78cd2f86.jpeg

KBRN, Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan sidang etik terhadap plt Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ristanta, Hengky, dan Eri Angga Permana.

Ketiganya dinyatakan bersalah dikarenakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Mengadili, menyatakan teperiksa Ristanta, Hengky dan Eri Angga Permana bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku,” kata anggota Dewas KPK sekaligus Ketua Majelis Etik Harjono dalam sidang etik, Rabu (22/9/2021).

Harjono menyebut, mereka terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf C Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Perilaku KPK.

Ketiganya berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang untuk mengembalikan barang sitaan ke Komisaris Utama Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

“Berupa kunjungan ke Lapas Kelas I Tangerang pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 tanpa dilengkapi surat tugas dan atau izin atasan untuk mengembalikan barang sitaan Rutan KPK kepada warga binaan Leonardo Jusminarta Prasetyo dan melakukan pertemuan dengan warga binaan lainnya,” kata Harjono.

Leonardo merupakan terpidana 2 tahun penjara atas kasus suap terhadap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar SGD 100 ribu dan USD 20 ribu.

Harjono menjatuhkan sanksi etik ringan kepada ketiganya. 

“Menghukum terperiksa Ristanta, Hengky, dan Eri Angga Permana masing-masing dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis I dengan masa berlaku hukuman selama tiga bulan,” kata Harjono.

Kata Harjono, hal yang memberatkan sanksi yakni mereka dianggap menyalahgunakan pengaruh dan kapasitasnya sebagai pegawai KPK untuk memperoleh fasilitas kunjungan di Lapas Kelas I Tangerang tanggal 4 Mei 2021.

Padahal, mereka mengetahui terdapat larangan kunjungan bagi warga binaan kecuali aparat penegak hukum dalam masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-20.PR0101 Tahun 2020 tentang Langkah Progresif dalam Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Disease Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Sementara hal yang meringankan yakni mereka mengakui dan menyesali perbuatannya.

Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Ciamis 

95b8864f6242671c0805b24dfe250d3e.jpg

KBRN, Jakarta:  Pohon tumbang menimpa rumah di Dusun Kotaharja, RT 14 / RW 003, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Rabu (22/9/2021). ]

“Peristiwa pohon tumbang terjadi pukul 06.00 WIB,” tulis Tagana Ciamis di akun Instagramnya yang dilihat RRI.co.id, Rabu (22/9/2021). 

Dilaporkan, peristiwa pohon tumbang itu akibat curah hujan yang sudah mulai turun sejak hari Selasa 21 September 2021, Pukul 21.00 WIB. Sehingga terjadi hujan lebat disertai angin yang mengakibatkan salah satu pohon tumbang menimpa rumah.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi itu membuat 1 KK, dan 4 jiwa terdampak.  Tagana Ciamis melaporkan evakuasi dibantu dengan warga setempat. 

“Dinyatakan aman pada pukul 07.58 WIB dan sudah selesai evakuasi,” jelasnya.  (foto: Instagram Tagana Ciamis)

RSKIA Kota Bandung Nol Kasus Covid-19

b82564384792697a5a98efa9968711cd.jpg

KBRN,Bandung: Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung saat ini tercatat tidak memiliki pasien Covid-19 yang dirawat. Kondisi tersebut terjadi seiring dengan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami penurunan signifikan dalam satu bulan lebih. 

“Alhamdulillah udah nol kasus yang dirawat, udah gak ada pasien Covid-19, alhamdulillah,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (22/9/2021). 

Dikatakan Yana, kondisi tersebut terjadi seiring kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang relatif terkendali. Positivity rate berada di angka 1 lebih, konfirmasi aktif Covid-19 di angka 300 dan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang berada di angka 15 persen. 

“Alhamdulillah berdasarkan indikator yang digunakan positivity rate 1, sekian jauh dibawah standar WHO. Kemudian konfirmasi aktif dari puluhan ribu sekarang di 300 an penambahan kasus sampai 600 lebih perhari sekarang 10 kasus perhari. BOR 15 persen jauh dibawah 60 persen standar WHO. Mudah-mudahan berdasarkan ini kondisi pandemi Covid-19 di Bandung relatif terkendali,” paparnya.

Yana mengutarakan, saat ini pihaknya sedang menggenjot vaksinasi bagi usia 12 tahun hingga 17 tahun yang sudah mencapai 30 persen. Total 600 ribu dosis vaksin telah disiapkan untuk vaksinasi bagi usia 12 sampai 17 tahun. 

“Insya Allah gak ada hambatan karena vaksin aja mudah-mudahan jadi dorongan untuk usia 12 sampai 17 smp ke atas itu, buat PTM terbatas syarat vaksin dan berdasarkan kajian anak anak ingin PT. jadi mudah-mudahan mempercepat mereka. Cerita diantara yang pernah gak ada KIPI,” bebernya.

Meski begitu, Yana mengingatkan masyarakat untuk tidak bereuforia atas kondisi tersebut. Yana mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk divaksin dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta disiplin. 

“Dari target 1.9 juta warga yang harus diberi vaksin dosis satu sudah 1.5 juta setara 78 persen dosis kedua hampir satu juta sudah diangkat lebih dari 51 persen. Mudah-mudahan di akhir tahun Desember 2021 target 100 persen secara teori pandemi berakhir dengan adaptasi kebiasaan baru dengan prokes,” tandasnya.

Gudang Tinta di Jakarta Barat Terbakar

ada8a16bd86447989cb5007ac7a77ae0.jpg

KBRN, Jakarta: Gudang Tinta di Jl. Semanan Raya Rt. 04 Rw. 07 Kelurahan Semanan, Jakarta Barat mengalami kebakaran, Rabu (22/9/2021). 

“Kebakaran sudah dapat dipadamkan perugas #DamkarDKI,” tulis pihak Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta di akun Instagramnya yang dilihat Rabu (22/9/2021).

Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menurunkan sebanyak 9 unit mobil damkar diterjunkan untuk memadamkan kebakaran yang dilaporkan terjadi pukul 05.22.

Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menduga penyebab kebakaran karena konsleting listrik dari kabel kipas pendingin tinta.

“Tidak ada korban dalam kejadian ini,” jelasnya. (foto: Instagram  Pemadam Kebakaran DKI Jakarta)

HUT Satlantas-66 : Ratusan Paket Sembako Sentuh Panti Jompo dan Anak Yatim Piatu

4a07495f6d63ef17410c61e46cd5f01c.jpg

KBRN, Garut : Selain melaksanakan kegiatan donor darah yang dikerjasamakan dengan PMI Garut dan giat vaksinasi, Satuan Lalu lintas (Satlantas Polres) Garut juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kesejumlah titik  lokasi seperti Yayasan yatim piatu, Panti jompo hingga ke kalangan Pondok Pesantren.

“Kegiatan baksos,vaksinasi dan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Satlantas Bhayangkara ke-66 juga dirangkaian dengan sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2021,” kata Kasatlantas Polres Garut,AKP. Karyaman,Rabu (22/9/2021).

Selain itu, pihaknya juga menurut Karyaman, mengerahkan anggota untuk menata dan membersihkan seluruh pos jaga di sejumlah titik lokasi startegis.

“Kami juga memasang spanduk, baner dan media sosialisasi lainnya guna mensukseskan HUT Satlantas ke-66 ini. Kami berharap dengan usia satlantas ke 66 bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Diperiksa Terkait Penganggaran Banggar

b50d75feee45be310cde376f6ce88837.jpg

KBRN, Jakarta: Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, Selasa (21/9/2021). Prasetyo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa Prasetyo soal proses penganggaran Banggar DPRD DKI Jakarta yang diusulan Pemprov DKI, yang salah satunya digunakan untuk modal ke Perumda Sarana Jaya.

“Dikonfirmasi pada pokoknya antara lain terkait dengan bagaimana proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Periksa Anies, KPK Dalami Anggaran Pengadaan Tanah

Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi kasus ini.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Wakil Ketua MPR RI; Keberhasilan PTM, Tentukan Pola Pendidikan Pasca Pandemi

ef98dc5bfe3ad7bf15a89f12af8696dc.jpeg

KBRN, Bandung: Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan,  keberhasilan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa pandemi Covid-19 saat ini, merupakan barometer dan menentukan masa depan Indonesia. Pasalnya,  para pelajar yang saat ini mengeyam pendidikan, nantinya bakal memasuki dunia kerja dan menjadi usia produktif.

“Mereka yang saat ini belajar di tahun 2035 akan memasuki usia produktif. Karena itu masa depan Indonesia akan ditentukan oleh keberhasilan pendidikan tatap muka hari ini,”ucap Ahmad Muzani disela Diskusi Kelompok Terpumpum (FGD) Pola Pendidikan Pasca Pandemi, yang diinisiasi Yayasan  Darul Hikam, di kampus 2 SMA Darul Hikam Kota Bandung Selasa, (21/9/2021).

Ahmad Muzani optimis, meski PTM ditengah pandemi saat ini masih banyak permasalahan, dapat diatasi apabila semua elemen bahu membahu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Ini problem, karena saya kira Bandung tingkat vaksinasinya sudah cukup tinggi diatas 50 persen. Saya bergeser ke Lampung, tingkat vaksinasinya masih belasan persen belum 20 persen. Kemarin saya ke Riau, masih 25 persen. Jadi ini yang saya maksud tujuan pendidikan itu bukan untuk satu kelompok, tapi kita ingin menciptakan suatu keadilan sosial. Kepintaran bersama, kecerdasan bersama dan kemapanan bersama,”papar dia.

Ia menambahkan, pandemi jangan akhirnya menimbulkan kesenjangan yang semakin tinggi.

“Jangan ada orang yang tidak bisa menikmati sekolah gara-gara pandemi. Ini kewajiban kami sebagai penyelenggara negara untuk mensuport bagaimana proses bernegara ini bisa bersama-sama kita rasakan,”tegasnya.

Kesempatan yang sama Ketua Yayasan  Darul Hikam Sodik Mudjahid mengatakan, ada beberapa aspek penting sebagai masukan kepada pemerintah  dalam menghadapi pola pendidikan pasca pandemi. 

“Ada tiga rumusan. Ada tatap muka, ada jarak jauh dan pola hybrid. Tampaknya ini harus diakomodasi lewat perundang-undangan dengan bagus. Pola belajar jarak jauh sudah ada landasan hukumnya dengan sekolah terbuka,”ungkap Sodik yang juga anggota Komisi II DPR RI ini.

Ia juga menambahkan, ada beberapa masukan dari hasil FGD Pola Pendidikan Pasca Pandemi, mulai dari revisi perundang-undangan, keberpihakan politik, road map, standarisasi guru, digitalisasi pendidikan serta standarisasi komponen pendidikan. Sodik juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dengan memanfaatkan alam  dan masyarakat sebagai media pembelajaran serta memanfaatkan IT secara optimal.

“Ini adalah tuntutan bagi pemerintah untuk memperluas sarana pendidikan. Ada juga masukan membangun  menumbuhkan  karakter iman dan taqwa. Belajar dari kasus pandemi, tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan prokes dan ilmu saja.  Dan juga pendidikan ahlak untuk membangun  toleransi, solidaritas. Terakhir, semua stakeholder pendidikan diminta untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan pendidikan,”jelas dia.

“Jadi ada perubahan dalam sistem pendidikan, banyak elemen. Dan terutama adalah perubahan di dalam pola pendidikan, pola pembelajaran,”pungkas dia.

Operasi Patuh Lodaya, Polres Tasikmalaya Edukasi Warga Akan Prokes

63676fcb0f83b4ed9eb3f624ce6ca48b.jpg

KBRN, Tasikmalaya : Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021, Satlantas Polres Tasikmalaya fokus mengedukasi warga akan Protokol Kesehatan, selain kepatuhan terhadap aturan berkendara.

Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya juga membagikan ribuan masker kepada pengendara motor dan mobil di Jalan Raya Mangunreja – Singaparna, Senin (20/9/2021). Warga yang tidak menggunakan masker, ditegur dan diberikan masker gratis.

Bagi warga dan pengguna jalan yang taat dengan prokes dan aturan lalu lintas, Polisi memberikan hadiah berupa beras atau helm.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal mengatakan, dalam operasi patuh lodaya 2021, pihaknya mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami kedepankan sisi humanis dengan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Penggunaan masker, dan tidak berdesakan dalam kendaraan” jelas Ryan.

Namun demikian, jika ditemukan pengendara yang melanggar, tentunya tetap diberi tindakan.

“Hadiah yang diberikan merupakan apresiasi atas kepatuhan warga terhadap prokes dan aturan berlalulintas,” katanya.

Sementara itu, salah seorang Pengendara asal Singaparna Endang (50) mengaku senang, mendapatkan masker dari kepolisian guna ikut mendukung dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Tadi sempat takut ditilang, Iyah lupa gak pake masker. Jadi diberhentikan polisi dan disuruh pakai masker,” ujar dia.

Pengendara motor lainnya, Kiki (25) justru beruntung bisa mendapatkan helm. Meski ssbelumnya sempat heran karena diberhentikan oleh anggota polisi padahal lengkap memakai helm, masker dan membawa surat kendaraan.

“Ternyata malah dapat helm, Alhamdulillah,” ujarnya. 

DPRD Jabar Dorong KPI Awasi Pemanfaatan Frekuensi Publik

c23961435e6be1a2cc4bd10d0cb0dc8c.jpg

KBRN, Bandung: Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang menyayangkan masih ditemukannya lembaga penyiaran yang memanfaatkan frekuensi publik untuk menyiarkan kepentingan pribadi yang tidak ada manfaatnya bagi khalayak banyak.

Rafael mengatakan, permasalahan ini harus di antisipasi dan ditangani secara serius oleh pihak terkait seperti KPI agar ketertiban dan kualitas dalam menyiarkan sebuah konten bisa lebih terjamin mengingat konten tersebut menjadi konsumsi publik.

“Saya rasa teman teman di KPI harus melakukan pengawasan secara ekstra, mengingat konten konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran itu, melalui frekuensi publik yang pastinya akan di konsumsi oleh masyarakat,”ungkapnya seusai Webbinar Literasi Media, yang di gelar di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung. Selasa (21/9/2021).

Jika hal tersebut tidak di perhatikan, ditegaskan Rafael, masyarakat akan terpengaruh akibat banyaknya konten konten yang tidak bermutu, mengingat frekuensi publik tidak seharusnya di pergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Sekarang regulasi sudah ada sudah sangat lengkap, tinggal bagaimana dalam eksekusi nya dan pengawasannya, kami DPRD Jawa Barat pasti akan mendorong hal tersebut,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan tercatat sejak bulan Maret hingga saat ini sebanyak 12 program acara pernikahan selebritis telah di rekomendasikan ke KPI Pusat untuk di berikan sanksi.

“Pengawasan terus kami lakukan, dan dalam interpretasi kami, 12 program acara tersebut melanggar regulasi terutama pasal 11 Tentang kepentingan publik, bahwa program siaran itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kehidupan pribadi,”ungkapnya.

“Adapun sanksi yang di berikan berupa teguran tertulis yang harus di indahkan oleh lembaga penyiaran yang bersangkutan,”imbuhnya.

Adiyana berharap, Lembaga Penyiaran bisa menjadi wadah edukasi yang baik bagi masyarakat, bukan justru di manfaatkan oleh kelompok, golongan ataupun pribadi, mengingat frekuensi penyiaran merupakan milik publik.

“Saya mendorong Lembaga Penyiaran untuk menyadari bahwa frekuensi penyiaran mereka itu milik publik yang di atur oleh negara, jadi sudah sepantasnya jika lembaga lembaga yang menggunakan fasilitas publik, mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, bukan justru di manfaatkan untuk kepentingan kelompok, golongan ataupun individu,”tutupnya.

Rumah Zakat Salurkan Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM Terdampak Pandemi

d80c3bcee90cfd0d2d78d4100434cde7.jpg

KBRN, Bandung: Rumah Zakat menyalurkan Gerobak Wakaf untuk para pelaku UMKM terdampak pandemi. Untuk tahap pertama ini sebanyak 24 Gerobak Wakaf UMKM disalurkan kepada para pelaku usaha di Bandung Raya.

Penyaluran Gerobak Wakaf Ini merupakan bagian dari program Wakaf Produktif sebagai kontribusi memulihkan sektor ekonomi dimulai dari sektor UMKM.

“Upaya pemulihan ekonomi ini merupakan rangkaian program respon Covid-19 yang diinisiasi Rumah Zakat sebagai program jangka Panjang. Diantaranya padatkarya produktif, bantuan UMKM, serta Petani berdaya. Gerobak Wakaf ini adalah salah satu program yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM untuk bangkit,” ungkap CEO Rumah Zakat Nur Efendi, pada kegiatan penyaluran Gerobak Wakaf, melalui Virtual, Selasa (21/9/2021).

Ditambahkannya, untuk selanjutnya, implementasi program Gerobak Wakaf akan menyasar seluruh wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Targetnya ada 10.000 pelaku UMKM yang akan dibantu oleh Rumah Zakat bersama donator dan mitra. 

Chief Waqf Officer Rumah Zakat, Soleh Hidayat, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 3.447 pelaku UMKM dari beragam sektor usaha yang dibantu oleh Rumah Zakat. Mulai dari bidang jasa, warung, kerajinan tangan, sandang, peternakan, pertanian, perikanan, hingga makanan dan minuman.

“Para pelaku UMKM yang dibina ini tersebar di 1.692 Desa Berdaya yang ada di 33 provinsi. Kami berharap bantuan ini dapat membantu mereka untuk kembali berdaya,” Soleh Hidayat.

Nantinya para pelaku UMKM yang dibantu akan diseleksi terlebih dahulu oleh tim program dan relawan Rumah Zakat. Sehingga nantinya akan terpilih para pelaku usaha yang berhak menerima bantuan.

Semenjak pandemi melanda, banyak pelaku usaha UMKM yang terdampak. Bank Indonesia menyebutkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sekitar 26 juta UMKM tumbang karena pandemi covid 19. Pemulihan ekonomi di sektor UMKM menjadi tanggung jawab semua elemen, mulai dari pemerintah, swasta, bahkan lembaga-lembaga filantropi. Sehingga dengan pulihnya sektor UMKM akan menjadi stimulus perbaikan ekonomi nasional.

Berdasarkan hal tersebut, Rumah Zakat menginisiasi gerakan Wakaf Produktif UMKM yang merupakan program optimalisasi dana wakaf untuk membantu para pelaku UMKM melalui bantuan modal dan sarana usaha dengan tetap memperhatikan aturan-aturan syariat dari wakaf.

Recent Posts