Beranda blog Halaman 1630

Pemerintah Optimis UU TPKS Segera Disahkan

0e8b2a2ec671e83c9fc7d56cc4cf840e.jpg

KBRN, Jakarta: Pemerintah serta seluruh pihak yang terkait optimis untuk menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), menjadi undang-undang.

“Dengan beberapa bulan terakhir ini tiada hari tanpa kasus kekerasan, mudah-mudahan tidak hanya pemerintah tetapi DPR juga bisa tergerak hatinya untuk mengawal dan mengesahkan RUU PKS itu menjadi undang-undang,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam keterangan yang diterima RRI, Sabtu (12/3/2022).

Ia meyakini sinergitas masing-masing lembaga terkait, akan mendapat satu mekanisme penanganan yang menyeluruh dan komprehensif dalam penanganan TPKS. 

“Untuk menciptakan kerja yang seirama ini kuncinya kita harus saling berbagi dan berkoordinasi. Saling memantau dan mengawasi, serta saling membantu dan melengkapi, bukan bekerja sendiri-sendiri,” katanya.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan ini penyempurnaan dapat dilakukan. Semoga tenggat waktu yang sudah dijadwalkan, kerja sama dan komunikasi yang intens yang kita lakukan dengan badan legislatif dan panitia kerja dapat memberikan apa yang sudah dinantikan, yakni RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang,” tambahnya.

Ia mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah melakukan penajaman-penajaman agar saat menjadi undang-undang, TPKS betul-betul bisa diimplementasikan. 

“Berbagai komunikasi telah kami jalin, di antaranya dengan jaringan masyarakat sipil, dan pendamping korban, agar ketika RUU itu telah sah menjadi undang-undang dapat ditangani dengan baik setiap kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Fenomena kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak, dikatakannya ibarat fenomena gunung es. Hal itu karena kasus kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi lebih tinggi daripada kasus yang terlaporkan. 

Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) 2021 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Badan Pusat Statistik (BPS), didapati bahwa 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan, dan selain pasangan selama hidupnya.

Sementara survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021 menggambarkan bahwa anak perempuan lebih banyak mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya, dibandingkan anak laki-laki. Namun, jika melihat data simfoni-ppa selama 2019 – 2021, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang terlaporkan.

“Tren meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan. Artinya masyarakat mulai berani untuk melapor. Semakin masifnya penggunaan media sosial juga turut andil untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, juga optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan oleh  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal itu dikarenakan adanya kemauan politik atau political will  yang sama dalam upaya memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, di samping penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

“Kami selalu komunikasi dengan DPR agar RUU TPKS segera disahkan,” tegasnya.

“Sebelumnya memang pemerintah terkesan berjuang sendiri untuk RUU TPKS. Namun sekarang semua pihak sudah saling koordinasi,” urainya.

Edward yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS menyatakan, terdapat 588 Daftar Isian Masalah (DIM) di RUU TPKS. 

“Pemerintah betul-betul serius dalam pembahasan RUU TPKS,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat tujuh bentuk tindak pidana kekerasan seksual dalam RUU TPKS yakni, pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual.

“Kami juga usulkan hukum acara mengatur secara rinci agar mempermudah pembuktian kekerasan seksual,” ujarnya.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani, mengungkapkan hal yang sama dan berharap RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Hal itu, karena kekerasan dan kejahatan seksual sudah dalam kondisi darurat dan butuh payung hukum yang lebih mengikat.

“Saat ini pengesahan RUU TPKS ada di DPR dan idealnya dua kali masa sidang sudah bisa disahkan menjadi Undang-Undang,” katanya.

Jaleswari pun mengungkapkan jika pihaknya sudah bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

“Pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta LSM Perempuan juga sudah  kami lakukan,” tegasnya.

Ia menilai RUU TPKS sudah mewakili isu bersama di Tanah Air sehingga wajib secepatnya disahkan oleh DPR.

Untuk itu, ia mengharapkan semua pihak termasuk media dapat melipatgandakan wacana pengesahan RUU TPKS segera dilakukan. RUU TPKS merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kang Akur Apresiasi Kinerja Percepatan Penurunan Stunting di Subang Terbaik ke-2 di Jabar

akur.jpg

KOTASUBANG.com, Subang  – Dalam rangka mempercepat percepatan penurunan stunting saat ini untuk mencapai target 14% di Jawa Barat, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Ballroom The Trans Luxury Hotel Bandung. Jum’at (11/3/22).

Kang Akur didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Agustine Rosyadi, Kepala DP2KBP3A, Kepala BP4D, dan Dinkes Subang hadir pada kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh para kepala daerah di provinsi Jawa Barat.

Gejala stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek, rentan terhadap penyakit, memiliki tingkat kecerdasan di bawah normal, serta produktivitas rendah.

Kang Akur mengapresiasi masuknya Kabupaten Subang di kategori hijau dengan prevalensi antara 10-20% sehingga Subang mendapatkan penghargaan untuk Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kategori Kinerja Terbaik 2 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

“Terima kasih kepada tim konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Subang, stakeholder terkait dan masyarakat Subang yang sudah bekerja keras bersama-sama terus menjaga Kabupaten Subang sampai bebas stunting.” Ungkap Kang Akur.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala BKKBN selaku ketua tim percepatan penurunan Stunting Nasional secara virtual, Para pejabat tinggi madya dan Pratama Kemenko bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kementrian Sosial, Kemendagri, Kemenkes, Deputi bidang KBKR BKKBN, Kabiro perencanaan.

Polres Subang Kembali Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Karanganyar

IMG-20220311-WA0002.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid 19, Polres Subang dan Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang juga Polsek Subang Kota menggelar vaksinasi door to door bagi masyarakat yang berada di lingkungan RW 26 Kelurahan Karanganyar Subang, Jumat (11/3/2022).

Kegiatan vaksinasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang didampingi Kapolsek Subang kota Kompol Yayah Rokayah dan Lurah Karanganyar Lukman Saketi, dengan menyisir ke setiap rumah yang berada di lingkungan RW 26 Kelurahan Karanganyar Subang.

Menurut Lurah Karanganyar Subang, Lukman Saketi mengatakan bahwa, kegiatan vaksinasi ini dibantu oleh pihak kepolisian Polres Subang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Wilayah Kabupaten Subang, khususnya di lingkungan Kelurahan Karanganyar Subang.

“Alhamdulialh dan terimakasih kami selaku pemerintahan di lingkungan kelurahan karang anyar merasa terbantu oleh pihak Kepolisian Polres subang untuk mensukseskan program vaksinasi Covid 19, dan saat ini di Subang sendiri semakin meningkat yang terpapar Covid 19, apalagi kan ada varian baru Covid 19, salah satunya Omicron,” ujar Lukman Saketi.

Lukman menambahkan bahwa, dengan mengikuti anjuran pemerintah yang lebih tinggi, untuk menuju Indonesia Sehat dan bebas Covid 19, dan juga menuju Ekonomi Indonesia bangkit, sehingga vaksinasi untuk masyarakat di laksanakan di Wilayah Kabupaten Subang,khususnya di lingkungan Kelurahan Karanganyar.

“Dengan adanya vaksinasi ini, khususnya di Kelurahan karang anyar Subang, masyarakat terhindar dari paparan Covid 19, jenis Omicron, sehingga kehidupan dan perekonomian pun berjalan seperti sebelum saat masa Pandemi,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan bahwa pelaksanakan vaksinasi dor to door di Kelurahan Karanganyar subang di RW 26 menurutnya masih banyak warga masyarakat yang terjaring untuk.di vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.

“Allhamdulillah masih banyak warga masyarakat yang dapat terjaring di vaksinasi door to door ini ada yang dosis 1 maupun dosis 2 Kami juga masih menemukan lansia lansia yang masih belum tervaksin dengan teknik metode door to door ini sangat efektif untuk manfaatin orang tua yang mager ya malas gerak untuk datang ke faskes,”katanya

Lebih lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan Vaksinasi akan selalu di laksanakan di masa pandemi ini untuk menuju 100.% akan dilaksanakan juga tiap hari pagi dan sore sehingga capaian vaksin di kabupaten subang bisa tercapai.

“Insya Allah ini kita laksanakan setiap pagi dan sore hari di setiap RW yang ada di kecamatan se Kabupaten Subang kita menargetkan di setiap RW kita dapatkan 100, ya di setiap RW takut jarum suntik dan lain sebagainya masyarakat ya agar roda perekonomian masyarakat yang kurang mampu juga bisa terbantu,” tutupnya.

Pembebasan Lahan Untuk Jalur Puncak II

8d630d9b77532d3fb0cf27052e72ebae.jpg

KBRN,Cianjur: – Untuk mengurai kemacetan di Puncak Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun  jalan alterrnatif yakni  jalur puncak II.  Namun,  Pemkab Bogor sendiri terkendala karena harus melakukan pembebasan lahan sebanyak 1,5 hektar milik masyarakat.

“Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika.

Namun, menurutnya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan, yakni menggunakan lahan di sekitaran  Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II

Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare, sebanyak 63 persennya merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.

Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap, tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.

Sebelumnya,  Bupati Bogor Ade Yasin bersama  Bupati Cianjur Herman Suherman mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.

“Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II,” ungkap Ade Yasin.

Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap ataupun sistem satu arah hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek.

Wapres Ma’ruf Merespons Penanganan Kelompok Separatis Papua

a094ff5b91b3391ea4b56eb8a3e5a3d7.jpg

KBRN, Jakarta: Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan masalah Kelompok Sparatis Teroris atau Kelompok Kriminal Bersenjata Papua.

Sedangkan, masalah pengamanan, kata Wapres, pemerintah saat ini memilih pada tahap defensif atau bertahan, dan tidak ofensif.

“Tapi defensif yang dinamis, tidak statis, yang kita harus pentingkan bagaimana tidak ada korban, tidak ofensif tapi tidak terjadi korban. Ini kita lakukan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat supaya tidak terjadi lagi (korban, red),” kata Ma’ruf di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Menurut Wapres Ma’ruf, pemerintah terus berupaya melakukan dialog dengan seluruh elemen di Papua.

Mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pimpinan daerah, para pemuda maupun tokoh perempuan didekati.

Hal ini seiring dengan program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua yang terus dijalankan di Bumi Cendrawasih.

Sebab, dia berharap permasalahan yang terjadi di Papua dapat diatasi dengan baik.

“Kita sudah dialog dengan local champion dengan semua kalangan kita dialog untuk menyelesaikan permasalahan, bagi kita adalah kesejahteraan, bagaimana agar masyarakat Papua sejahtera dan langkah kedua bagaimana masyarakat aman, tidak terjadi lagi seperti kemarin itu,” kata dia.

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan kembali melakukan penyerangan terhadap warga sipil di dua kabupaten di Provinsi Papua yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Pekan lalu, mereka membunuh delapan orang pekerja PT Palapa Timur Telematika yang sedang memperbaiki tower BST Telkomsel.

Kabid Humas Polda Papua Ahmad Kamal mengungkapkan, insiden penyerangan terbaru menimpa rombongan pendulang emas Kali Ei di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.

Rombongan korban menggunakan mobil Mitsubishi Strada dihadang di Terminal Kali Ei, Distrik Seradala, Sabtu (5/3/2022). Jenazah korban, Afandy Tiakoly ditemukan warga, pada Senin (7/3/2022), sekitar satu kilometer dari Kali Ei.

Penyerangan kedua dialami pekerja proyek pembangunan rumah bantuan sosial di Kampung Kumbalagupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (8/3/2022).

Bupati Ruhimat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Bandung

rakor-korupsi.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Rakor yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertujuan untuk memperbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi dengan tindakan pencegahan dari dalam pemerintahan.

“Dari pemberitaan media, pemberantasan korupsi mayoritas dari bentuk penindakan. Nah, supaya tidak terjadi hal itu, maka kita berikhtiar menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik seperti itu (korupsi),” ujar Kang Emil.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil juga memberikan arahan kepada para kepala daerah di Jabar agar turun langsung dalam penanganan, sehingga indeks pemberantasan korupsi bisa turun.

“Ada beberapa indeks naik turun itu karena pemimpinnya tidak turun. Kalau pemimpinnya turun, satu rombongan birokrasinya semangat. Tapi kalau pemimpinnya diam saja, nggak ngecek, nggak pernah ke lapangan, nggak memotivasi, pasti indeksnya biasa-biasa saja,” imbuhnya.

Jawa Barat dengan political will menjadi yang terbaik se-Indonesia dengan skor Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 mencapai 94,55.

Kang Emil juga mengajak para kepala daerah untuk bekerja sama lebih intensif dalam mencegah praktik korupsi.

“Bila Jawa Barat saja yang juara, maka itu baru dapur kita (Pemda Provinsi Jabar). Kalau 27 Kabupaten dan Kota-nya tidak sama pencapaiannya, ya pekerjaan rumah kita belum selesai. Saya sebagai “Bapak” sudah memberi contoh, bahwa Provinsi Jabar sudah sangat baik dalam antisipasi korupsi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ridwan kamil juga ingin semua Kabupaten dan Kota dalam kinerja pemerintahan fokus pada berita-berita baik.

“Naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), beresnya COVID-19 yang kasusnya menurun. Kemudian tahun lalu (2021) kita Juara PON Papua. Jadi terkait SDM, urusan fisik, Jawa Barat juara,” ujarnya.

Sementara itu di sektor pangan dan investasi, Jabar mengalami kenaikan, sehingga kasus kelaparan dan pengangguran di Jabar dapat ditangani relatif baik.

“Kita surplus beras 1,2  juta Ton. Jadi 50 juta warga Jawa Barat tak ada yang kelaparan. Meski
investasi sempat akan turun, Allah kabulkan naik dari target Rp 120 Triliun terealisasi Rp 136 Triliun, sehingga tingkat penggangguran yang sempat naik pada 2020 kemudian menurun, serta berita-berita baik lainnya harus kita syukuri,” ungkap Kang Emil.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat bersama bupati dan walikota se-Jawa Barat menandatangani Pakta Integritas Barang Milik Daerah. Kang Jimat juga menerima sertifikat aset pemda dari BPN ke pemda.

Dalam acara tersebut, Kang Jimat mengikuti diskusi bersama pimpinan KPK dan para kepala daerah se-Jawa Barat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan BPKP Pusat dan Provinsi Jawa Barat, BPK Perwakilan Jawa Barat, dan Kakanwil BPN Jawa Barat.

G20 EMPOWER Fokus Dorong Pemberdayaan Perempuan pada Sektor Swasta dan Publik

G20-Indonesia.jpeg

review1st.com – Komitmen untuk memastikan terpenuhinya indikator dalam mendukung pemberdayaan perempuan di sektor swasta dan publik menjadi agenda utama dari Group of Twenty (G20) EMPOWER presidensi Indonesia tahun ini.

G20 EMPOWER merupakan satu-satunya inisiatif di dalam kepresidenan G20 yang mengusung aliansi pemimpin sektor swasta dan pemerintah untuk bersama-sama mengadvokasi dan mendukung kemajuan perempuan dalam posisi kepemimpinan di sektor swasta dan publik.

Kementerian PPPA bersama dengan XL Axiata dan IWAPI menjadi focal point dalam mempromosikan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam dunia usaha melalui G20 EMPOWER.

Melalui aliansi ini Indonesia ingin mempromosikan praktik baik dari perusahaan maupun pemerintah dalam mendorong kepemimpinan perempuan.

Indonesia juga telah memiliki advocate dari sektor privat yang terlibat dalam mempromosikan peran kepemimpinan yang berperspektif gender dalam perusahaan.

Upaya ini tertuang di dalam tiga isu prioritas yang diusung G20 EMPOWER.

Pertama, meningkatkan akuntabilitas perusahaan dalam pencapaian Key Performance Indicator (KPI) untuk peningkatkan peran perempuan.

Kedua, mendorong peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah milik perempuan sebagai penggerak ekonomi.

Ketiga, membangung dan meningkatkan ketahanan dan keterampilan digital perempuan.

Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan menyatakan bahwa G20 EMPOWER merupakan upaya perwujudan keterwakilan perempuan di level pengambilan keputusan, baik itu di sektor swasta maupun publik.

Hal ini sejalan dengan salah satu fokus Kementerian PPPA yaitu untuk mendorong pemberdayaan pelaku usaha perempuan untuk terus berperan aktif, termasuk menjadi mitra Kementerian PPPA.

Indra menambahkan, “Dengan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dan keberpihakan atas kebijakan-kebijakan perusahaan, diharapkan posisi dan peran perempuan dapat semakin terlindungi dan terfasilitasi.

Upaya-upaya untuk peningkatkan pemberdayaan perempuan dan keterwakilan perempuan ini juga dapat semakin ditingkatkan dengan kolaborasi antara pemerintah dan swasta.

Selain itu, kami juga akan menggandeng teman-teman pelaku dan penggerak usaha perempuan untuk terlibat di dalam inisiasi ini, yang akan menjadi bagian dari advocate G20 EMPOWER.”

Sementara itu, Yessie D. Yosetya selaku Chair G20 EMPOWER membuka pertemuan ini dengan mengatakan, “Hingga saat ini, kita dihadapkan dengan begitu banyak situasi dan paradigma yang tidak proporsional bagi perempuan, baik itu di sektor swasta maupun publik sendiri.

“Secara global, memang terjadi peningkatan setiap tahunnya untuk keterwakilan perempuan pada level pengambil keputusan di sektor swasta maupun publik, tetapi belum cukup memberdayakan perempuan sendiri.

“Untuk itulah, kita memerlukan indikator, perencanaan, hingga aktivitas terukur yang bisa mendorong percepatan keberhasilan pemberdayaan perempuan.”

Lima indikator pengukur KPI yang telah ditetapkan pada G20 EMPOWER adalah pembagian peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja di semua level, prosentase perempuan yang dipromosikan dalam posisi tertentu, total kesenjangan renumerasi upah/gaji (gender pay-gap), prosentasi perempuan dalam jajaran Direksi perusahaan, dan prosentase perempuan terkait pekerjaan teknis (terutama dalam isu STEM dan male dominated industries).

Kelima indikator ini ditargetkan dapat tercapai 100% di seluruh negara anggota G20 pada tahun 2025 yang akan datang.

G20 EMPOWER 2022 di bawah presidensi Indonesia akan fokus pada implementasi dari indikator yang telah ditentukan.

Bagaimana bentuk pengukuran, pencapaian, dan pelaporan dari KPI yang telah ditetapkan.

Implementasi G20 EMPOWER menciptakan satu set baseline data yang terukur dari negara-negara anggota G20, tentang pemberdayaan perempuan.

Diharapkan baseline data ini membawa kesadaran pada kondisi pemberdayaan perempuan baik di sektor swasta maupun publik, serta mendorong percepatan kemajuan kesetaraan gender, jelas Yessie lebih jauh.

Rinawati Prihatiningsih selaku Co-Chair G20 EMPOWER menjelaskan sejalan dengan arahan Presiden RI, kegiatan G20 tidak sebatas acara seremonial.

Untuk itu, G20 EMPOWER membuka kesempatan bagi setiap pemangku kepentingan untuk bersama-sama bersinergi mendorong aksi nyata dan membuat terobosan sesuai visi dari G20 EMPOWER.

“Kegiatan G20 EMPOWER di tahun 2022 terdiri dari tiga perundingan atau plenary khusus untuk para delegasi G20. Diawali dengan Initial Meeting di bulan Januari.

Kemudian, ada empat kali co-chair meeting; empat kali side event untuk umum dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari Program Ciptakan Tempat Kerja yang Lebih Aman, Peranan Perempuan dalam UKM di Revitalisasi Ekonomi, Membangun Kembali Produktifitas Perempuan pasca Pandemi; CEO Forum; tiga kali capacity building untuk para G20 EMPOWER advocates dan POC; dua bazaar UKM dan fieldtrip; delapan webinar, sebelum handover Keketuaan G20 Indonesia ke India di bulan November,” ungkapnya.

Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari G20 EMPOWER nantinya diharapkan dapat menghasilkan implementasi terbaik yang diberlakukan di sektor swasta dan publik.

Lebih jauh, memudahkan negara anggota G20 untuk memonitor implementasi KPI tersebut serta mendorong percepatan pencapaian target agar semakin banyak perempuan yang memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan.

Pleno Pertama G20 EMPOWER

Di hari yang bersamaan, G20 EMPOWER Presidensi Indonesia menggelar pertemuan pleno pertama secara daring pada Jumat malam, (11/3).

Akan hadir memberikan pemaparan, Dipali Goenka selaku CEO Welspun Ltd India, Yves Paredel selaku Senior Statistician, Statisctics Department, International Labour Organisation (ILO), dan Lenita Tobing selaku Managing Director and Partner, Boston Consulting Group.

Pada pertemuan pleno pertama ini akan membahas tiga poin yaitu, pertama, sejumlah praktek, pembelajaran, tingkat penerimaan, hingga tantangan yang dialami dalam implementasi indikator KPI.

Kedua, menetapkan dan menyepakati implementasi ke depannya untuk mencapai target yang telah ditentukan pada 2025.

Ketiga, mengidentifikasi bentuk dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mewujudukan tercapainya KPI yang telah ditetapkan bersama.

Agenda pertemuan pleno G20 EMPOWER selanjutnya akan digelar secara bertahap pada Mei 2022 untuk agenda pleno kedua, dan pada Juli 2022 untuk agenda pleno ketiga.

Pelaksanaannya bekerja sama dengan?International Knowledge Partners, badan PBB, organisasi masyarakat sipil, akademisi, badan pemerintah hingga sektor swasta.

Kasus Arisan Bodong, Polda Jabar Bakal Telusuri Aliran Dana Tersangka

54cb2c21adfc7cb335e54640350fbaa2.jpg

KBRN, Bandung: Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus arisan bodong, yang merugikan para korban warga Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung hingga Rp.21 miliar.

Setelah meminta keterangan 20 orang saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan dan mengamankan tersangka yang merupakan suami istri.

“Ditetapkan dua orang tersangka, MAW dan HTP, sekarang sudah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi korban, kemudian tiga saksi dari pihak bank sebagai saksi ahli, saksi ahli pidana dan saksi ahli UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Jumat (11/3/2022).

Ibrahim mengungkapkan, korban dari arisan bodong diperkirakan mencapai 150 orang. Sejauh ini, kata Ibrahim, baru 98 orang yang melakukan laporan polisi.

Korban 150 orang namun yang berhasil dihimpun kurang 98 orang dan sampai, barang bukti diamankan 7 item, berupa bukti transfer, screen shot, mobil, buku tabungan, tv, dan buku rekening,” ungkapnya.

Dua tersangka dipersangkakan dengan pasal berbeda. MAW dipersangkakan pasal 378 dan 372 KUHP dilapis pasal 28 ayat 1 nomor UU 19 tahun 2016, tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentang ITE, kemudian dilapis Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik juga bakal mendalami aliran dana yang digunakan tersangka dalam arisan bodong tersebut.

Sementara salah seorang korban Intan mengakui merugi hingga Rp.700 juta. Uang tersebut merupakan milik ratusan nasabahnya, yang menitip untuk diinvestasikan di arisan tersebut.

“Saya bingung gimana mengembalikan uang mereka. Masalah pengembalian uang juga belum jelas,”ucap dia.

Wabup Subang Mancing Bareng Kepala Staf Kogartap II Bandung

wabup-subang-sedang-mancing.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M sambut kehadiran Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kogartap) II/Bandung Budi Sumarsono dalam agenda silaturahmi di Dusun Ciwaru-Sumurgintung, Pagaden Barat (10/03/22).

Agenda ini merupakan bentuk silaturahim dan upaya menjaga soliditas dalam proses menjalankan tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib, dan disiplin prajurit TNI (TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang menyambut hangat kedatangan Kepala Staf Kogartap II/Bandung beserta prajurit. “Wilujeung sumping, hatur nuhun tos ka Subang,” ucapnya secara singkat

Disamping itu Kepala Staf Kogartap II/Bandung Marsekal Pertama TNI Budi Sumarsono juga mengapresiasi dan bangga disambut meriah oleh semua elemen masyarakat termasuk Wakil Bupati Subang.

“Terimakasih warga desa sumurgintung dan Bapak Wakil Bupati yang sudah menyempatkan datang dan menyambut kami,” ucapnya.

Untuk menambah keakraban, Kang Akur bersama Kepala Staff Komando Garnisun Tetap II/Bandung beserta staff dan anggotanya melakukan mancing bersama.

Turut hadir dalam agenda tersebut
Kepala staf kogartap II/Bandung Marsekal Pertama TNI Budi Sumarsono, Asmin Kolonel Widoyono, Waka Prot Mayor Irwan
Kepala Sub Garnisun Mayor Helmi, serta para Perwira Garnisun, Kepala Desa Sumurgintung dan tokoh masyarakat dan agama setempat.

Kejari Tangsel Periksa Empat Saksi Korupsi PIP

31434fd54f4344d6307fcdd64374cdf3.jpg

KBRN, Tangerang : Sebanyak empat orang saksi dugaan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17 Tangsel diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2021).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Selatan, Purkon Rohiyat mengatakan, para jaksa bergerak cepat untuk menindaklanjuti surat tersebut, dengan memanggil para saksi yang merupakan wali murid SMPN 17 Tangsel.

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan perhadap para saksi terkait dana PIP TA (Tahun Anggaran, Red) 2020. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.45 WIB. Sebanyak empat orang saksi dari perwakilan wali murid,” ujarnya kepada rri.co.id.

Dari keempat saksi yang diperiksa, sambung Purkon, salah satunya menjabat sebagai Ketua Komite SMPN 17 Tangsel pada tahun 2020.

“Empat orang saksi yang diperiksa yakni saudari EA (wakil bidang hubungan masyarakat, Red), saudari SD (orang tua siswa, Red), saudari DE (orang tua siswa  Red) dan saudara ZK (Ketua Komite sekolah SMPN 17 Kota Tangsel periode tahun 2020, Red),” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Pertama Negeri 17, Pamulang, Tangerang Selatan, telah memasuki proses penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Sesuai pendalaman selama ini, dugaan sementara, dana PIP tahun anggaran 2020 tersebut tidak diberikan kepada siswa penerima manfaat.

“Kejari Tangsel, per tanggal 2 Maret 2022 kemarin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PIP di SMPN 17,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Aliansyah, seperti dikutip RRI.co.id, Jumat (4/3/2022).

Recent Posts