Beranda blog Halaman 1568

Dual Currency Solana Sekarang Tersedia

Matrixport-Dual-Currency-Solana_copy_800x600.jpg

review1st.com – Matrixport, platform layanan keuangan aset digital dengan pertumbuhan tercepat di Asia, menambah Solana (SOL) ke dalam daftar penawaran produk Dual Currency.

Sebelumnya, perusahaan sudah lebih dahulu menghadirkan produk Dual Currency Bitcoin (BTC), Bitcoin Cash (BCH), dan Ethereum (ETH). 

Chief Operating Officer Matrixport Cynthia Wu mengatakan, sebagai permulaan, pengguna yang melakukan 5 transaksi pertama pada produk Dual Currency SOL akan mendapatkan USD10 dalam bentuk kupon cash. Selain itu, juga akan ada tambahan kupon imbal hasil sebesar 3 persen. 

“Hadirnya dukungan SOL dalam produk Dual Currency pada Matrixport menjadi penegasan dari kami mengenai komitmen perusahaan untuk tanggap terhadap kebutuhan pasar.

Saat lanskap crypto sedang mulai matang-matangnya, kami berharap bisa memasukkan lebih banyak token asli di seluruh produk investasi kripto kami untuk memberi pelanggan kami akses yang aman dan berkelanjutan untuk menghasilkan peluang yang lebih baik,” ucapnya. 

Sebagai informasi, Solana merupakan platform komputasi berbasis blockchain terdesentralisasi yang menggunakan SOL sebagai token aslinya untuk membayar transaksi.

Konsep tersebut mirip dengan Ethereum di mana Solana menggunakan bahasa pemrograman dasar teknis yang berbeda yang disebut Rust di mana bahasa pemrograman tersebut dapat digunakan pengembang untuk membangun aplikasi.

Salah satu fitur yang menonjol dari Solana, yaitu skalabilitasnya dengan kemampuan untuk memproses lebih dari 50.000 transaksi per detik (TPS), jauh lebih banyak dibandingkan dengan 30 TPS di Ethereum. Solana dapat mencapai kecepatan seperti itu dengan kombinasi algoritma consensus, proof of stake, dan proof of history.

SOL sebagai token asli Solana, digunakan untuk membayar biaya transaksi dalam mendukung jaringan aslinya. Hal tersebut juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran mikro yang dikenal sebagai lamport.

Lantas, apa yang dimaksud dengan produk Dual Currency? Dual Currency merupakan produk investasi tanpa prinsipal yang dilindungi dengan pengembalian mengambang. 

Hasil produk Dual Currency akan mendapatkan jaminan pada saat proses pembelian, sedangkan mata uang yang digunakan di mana produk tersebut akan diselesaikan bisa berubah tergantung pada bagaimana ‘Harga Penyelesaian’ dibandingkan dengan ‘Harga Tertaut’.

“Produk investasi jangka pendek bernama Dual Currency ini berpotensi memberikan imbal hasil yang sangat tinggi. Kami juga telah merancangnya dengan pilihan tenor yang sesuai dengan risk profile Anda dalam melakukan investasi,” tambah Cynthia.

Dual Currency – SOL

Khusus untuk produk Dual Currency SOL, mata uang yang bisa digunakan untuk berinvestasi di dalamnya adalah dengan SOL sebagai token asli Solana ataupun USDC.

Namun, tetap tergantung pada bagaimana ‘Harga Penyelesaian’. Jika ‘Harga Penyelesaian’ lebih tinggi dari ‘Harga Tertaut’, pengguna akan menerima pengembalian dalam SOL.

Sedangkan, jika ‘Harga Penyelesaian’ lebih rendah dari ‘Harga Tertaut’, pengguna akan menerima pengembalian dalam USDC.

Permintaan Konsumen Meningkat, DFSK Resmikan Dealer di Yogyakarta

rockomotif-dealer-dfsk-yogyakarta.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Dealer DFSK Yogyakarta resmi beroperasi untuk mengakomodir permintaan konsumen yang meningkatn untuk wilayah tersebut.

Dalam kehadirannya ini, PT Sokonindo Automobile berharap bisa mengantisipasi berbagai macam kebutuhan konsumen di Yogyakarta dan sekitarnya. Berada di bawah naungan PT Global Auto Mobil, dealer DFSK Yogyakarta ini menghadirkan line up lengkap mulai dari kendaraan penumpang hingga kendaraan niaga.

“Kami melihat bahwa Yogyakarta dan sekitarnya memiliki kebutuhan yang tinggi akan berbagai jenis kendaraan. Mulai dari kendaraan penumpang untuk menunjang mobilitas masyarakat dalam beraktivitas, hingga kendaraan untuk mendukung berbagai sektor usaha melalui kendaraan niaga di mana semuanya bisa dipenuhi oleh DFSK” ungkap Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.

Salah satu alasan PT Sokonindo Automobile menghadirkan jaringan penjualan di Kota Pelajar ini adalah melihat pertumbuhan yang begitu signifikan. Terlebih, hal tersebut juga didukung berdasarkan data dari BPS di mana untuk kawasan tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup besar.

Beberapa model yang dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen antara lain Glory 560, Glory i-Auto, Super Cab, Gelora serta Gelora E yang merupakan mobil listrik komersial pertama di Indonesia.

“Kami berharap bisa menambah kualitas pelayanan kami dalam menjadi solusi mobilitas konsumen di Yogyakarta. Pada akhirnya dealer DFSK GAM Yogyakarta bisa memberikan kontribusi positif bagi bisnis DFSK di tanah air, dan menjadi rekan terbaik konsumen di Yogyakarta akan segala kebutuhan mobilitas,” sambung Achmad Rofiqi.

Dealer DFSK Yogyakarta menjanjikan pelayanan lengkap dan terpadu dengan standar yang sudah ditentukan oleh DFSK Global. Dealer ini didukung dengan bangunan luas display showroom 254 meter persegi dan luas bengkel 328 meter persegi, di Jalan Magelang KM 9.5 Denggung-Tridadi Sleman, Kab. Sleman Yogyakarta. 

Jaringan resmi dari DFSK ini ini akan menawarkan layanan lengkap di satu atap dengan konsep 3S (Sales, Service, Spare Part). Dealer DFSK GAM Yogyakarta siap memberikan kemudahan mulai dari kepemilikan berbagai kendaraan DFSK mulai dari DFSK Glory i-Auto, DFSK Glory 560, DFSK Super Cab, DFSK Gelora, dan DFSK Gelora E. 

Dari sisi pelayanan purna jual, DFSK GAM Yogyakarta akan memberikan layanan perawatan hingga perbaikan yang didukung dengan peralatan modern dan mekanik yang terlatih, hingga jaminan penggunaan suku cadang original dengan harga yang terjangkau.

Delaer DFSK Yogyakarta telah dilengkapi dengan gudang suku cadang yang menyediakan fast and slow moving part bagi konsumen. Ketersedian suku cadang yang terjamin akan lebih memberikan kenyamanan tanpa kekhawatiran bagi konsumen setia DFSK.

Cabuli Anak Dibawah Umur Lebih 10 Kali Oknum ASN Subang Diamankan Polisi

polres-subang-5.jpg

KOTASUBANG.com, Subang Polres Subang berhasil mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Hal itu disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim, AKP Deny Nurcahyadi kepada wartawan Rabu, 22 Juni 2022.

Oknum ASN Kemenag ini merupakan pemilik Yayasan sekaligus guru di sebuah lembaga pendidikan di Kalijati.

“Kejadiannya sejak tahun 2020 sampai akhir tahun 2021. Perbuatan tersangka kepada korban ternyata sudah dilakukan lebih dari 10 kali,” kata Sumarni.

Kejadian ini terungkap setelah sebelumnya keluarga curiga terhadap perubahan sikap dan perilaku korban. Hingga kemudian ditemukan berbagai tulisan curhatan korban atas apa yang dialaminya di sebuah kertas.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. Awalnya tersangka berinisial DEN (46) ini tidak mengakui perbuatannya. Baru kemudian setelah Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang meminta keterangan kepada korban, saksi dan pelaku, serta mengamankan barang bukti. Tak lama, tersangka diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setiap tersangka melakukan aksinya, selalu bilang kepada korban bahwa yang dilakukannya anggap saja sebagai proses dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru,” ujar Kapolres.

Tersangka terancam Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 d atau Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76e dan atau 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terkait pula dengan Undang-undang 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pidana penjaranya paling lama paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Turunkan Kepercayaan Investor, Penegak Hukum Kembali Didesak Agar Memproses Kasus Sumedang

IMG-20220622-WA0009.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUMEDANG – Desakan agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus pengambilan air tanpa izin sekaligus dugaan kasus penjualan air kepada industri oleh PT DFT terus mengemuka. Sebab, menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, kasus tersebut secara tidak langsung dapat menurunkan kepercayaan kalangan investor.

“Memang dampaknya tidak secara langsung. Tapi dengan adanya kasus ini telah mengindikasikan bahwa banyak regulasi di Indonesia yang law enforcement-nya masih kurang. Sedangkan kita harus tahu bahwa rendahnya law enforcement atas regulasi dapat menurunkan kepercayaan investor. Jika hal itu sampai terjadi, artinya ada pelemahan daya saing akibat hilang atau turunnya kepercayaan dari kalangan investor itu tadi,” tegas Piter hari ini.

Itu sebabnya, lanjut Piter, penegakan hukum harus kembali diperkuat. Dalam hal ini, tentu saja melalui peningkatan _law enfrorcement_ atas berbagai kasus di Tanah Air. Termasuk di antaranya, dugaan kasus pengambilan air tanpa izin dan dugaan penjualan air ke industri tanpa izin oleh PT DFT.

“Penegak hukum harus diperkuat. Kepolisian, kehakiman, kejaksaan, itu pilar-pilar hukum kita yang ternyata tidak cukup kuat,” kata dia.

Piter menambahkan, seharusnya penyelesaian kasus PT DFT bisa dilakukan dengan cepat tanpa hambatan. Sebab, sudah ada regulasi yang mengaturnya. Praktik pengambilan sumber daya air untuk kepentingan komersil, misalnya, menurut Piter sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2019.

“Sudah ada ada regulasinya. Pengambilan sumber daya air secara komersial harus ada izin dan ada pajaknya. Maka jika tanpa izin, sudah barang tentu ada sanksi yang wajib dijatuhkan pada pelaku,” ujar Piter.

Dalam UU Nomor 17 tahun 2019 Pasal 49 ayat (2), misalnya, penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha harus memiliki izin. Dan jika tidak memiliki izin namun sengaja melakukan kegiatan seperti pasal 49 ayat (2), maka maka berdasarkan pasal 70, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun. Selain itu, juga dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.

Jika kegiatan yang dilakukan karena kelalaian, maka berdasarkan pasal 73, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga bulan dan paling lama enam tahun. Selain itu, juga dikenakan denda paling sedikit Rp300 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Dengan adanya dugaan peraturan resmi yang dilanggar itulah, lanjut Piter harusnya aparat penegak hukum sudah tidak perlu lagi gamang dan segera melakukan penindakan. Karena bila upaya penegakan hukum (_law enforcement_) tidak segera dilakukan, maka dampak negatif dari kasus ini dikhawatirkan secara tidak langsung akan merembet ke iklim investasi, baik lokal Jawa Barat maupun hingga ke skala nasional.

Dugaan kasus ini sendiri, memang sudah sudah meluas dan menjadi isu nasional. Berbagai pihak juga menyoroti kasus ini. Di antaranya anggota DPR RI TB Hasanuddin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, WALHI Jawa Barat, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dan juga pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih. Terakhir, tokoh Jawa Barat yang juga mantan anggota Komisi III DPR, Deding Ishak Ibnu Sudja, juga mendesak agar dugaan kasus tersebut segera diproses hukum. Apalagi, kasus tersebut juga diduga berpotensi merugikan keuangan negara. (*)

Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Bakal Berlaga di Kejurnas Time Rally 2022

rockomotif-mobil-listrik-hyundai-ioniq-5-time-rally.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kehadiran mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu, akan menghiasi jalannya Kejurnas Time Rally di Makassar pada akhir pekan ini (25-26/6/2022).

Melalui Kejuaraan Time Rally ini, Adi Wibowo sebagai Deputy IMI Mobility, menjelaskan kehadiran mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang akan digunakan oleh Tim Hyundai Gowa ini sebagai pemantik dan cara untuk lebih memasyarakatkan elektrifikasi kepada khalayak luas.

“Dari sisi IMI Mobility, saya selaku Deputy IMI Mobility, ya kita mendorong program pemerintah sampai 2050 ini semua mobil fosil akan digantikan dengan mobil listrik. Makanya kita mencoba untuk mendorong program pemerintah ke arah motorsport. Sebab, mobil listrik ini juga bisa mengikuti kegiatan motorsport khususnya di Time Rally, jadi mereka yang punya mobil listrik bisa mengikuti kejuaraan Time Rally ini,” jelas Adi Wibowo.

Beruntungnya, keinginan tersebut disambut baik oleh salah satu jaringan penjualan Hyundai di Jakarta, PT Gowa Modern Motor, di mana satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 akan dipinjamkan untuk digunakan dalam seri pertama Kejurnas Time Rally Makassar 2022.

Dalam sambutannya, Mago Sarwono, selaku Business Development Hyundai Gowa, menjelaskan bahwa langkah kerjasama ini adalah langkah yang baik untuk lebih memperkenalkan mobil listrik ke khalayak luas.

“Dari kita (Hyundai Gowa), mencoba untuk mensupport kegiatan otomotif di Indonesia, serta motorsport ini. Kita juga butuh promosi terkait mobil listrik, dealer kita Hyundai Gowa, serta kita senang bisa ikut tergabung dalam tim Time Rally ini,” jelas Mago Sarwono, di sela-sela pertemuan tersebut.

Nantinya, mobil listrik Hyundai Ioniq 5 ini akan digunakan oleh tim yang berisikan para pereli senior, seperti Bambang Bambang Feriyanto, Adi Wibowo, Taufiqurahman dari Bali, Nanda Prianto dari DKI, Syarial Imran dari DKI, Hongky Regina dari DKI, Juli Putra, dan Danang dari Malang.

“Kalau dari sisi IMI, sudah harus memikirkan peraturan-peraturan ini terkait adanya mobil listrik. Terima kasih kepada Hyundai Gowa kita diberikan kesempatan sebagai atlet motorsport pertama dari time rally yang menggunakan mobil listrik ini dalam kegiatan perlombaan,” tandas Adi.

Yamaha Nmax 155 Kini Dibekali dengan Fitur Traction Control

rockomotif-yamaha-nmax-155-terbaru.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kenyamanan pengguna Yamaha Nmax 155 terbaru kini semakin terakomodasi dengan baik. Pasalnya, pabrikan ini telah menyematkan fitur traction control pada model terbarunya.

Pemutakhiran teknologi yang dibenamkan ini tentu akan memberikan nilai plus bagi calon konsumen yang ingin meminang motor tersebut. Selain menjual kenyamanan dalam berkendara, kehadiran fitur tersebut pada Yamaha Nmax 155 terbaru ini juga memberikan keamanan yang lebih baik.

Namun sayangnya, saat ini fitur traction control yang disematkan tersebut, baru dirilis untuk pasar Cina. Konsumen di Negeri Tirai Bambu tersebut, sudah bisa menikmati fitur anyar yang disematkan pada skuter maxi ini.

Kehadiran fitur traction control ini, menjadi hal pertama yang dilakukan oleh Yamaha. Terlebih, untuk skuter dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc. Biasanya, mereka lebih gemar menyematkan traction control pada model yang lebih premium seperti pada X-Max atau T-Max.

Bukan hanya sekedar menyematkan traction control, tetapi, Yamaha juga turut melakukan penyempurnaan dari sisi kenyamanan melalui revisi pada suspensi belakang. Untuk model Yamaha Nmax 155 terbaru sudah mengadopsi suspensi dengan adjusment preload yang bisa disetel sesuai keinginan dari pengendaranya.

Penyematan traction control ini, dibekali dengan sensor yang dapat mendeteksi hilangnya traksi pada ban belakang. Biasanya, fitur ini berguna ketika melibas jalanan licin atau saat pengendara melakukan bukaan gas yang terlalu besar saat menikung.

Jika mengalami kondisi tersebut, maka sistem akan memerintahkan ECU untuk menghitung putaran roda di kedua sisi agar relatif satu sama lain. Jika dalam penggunaannya ada yang tidak beres, maka fitur ini akan memberikan koreksi atau membantu pengendara untuk melakukan antisipasi.

Tidak sekedar menyematkan fitur saja, tetapi, Yamaha juga turut memberikan pembaruan pada tampilaannya. Kini, Yamaha Nmax 155 dengan traction control juga menggunakan jubah baru dengan pilihan warna yang lebih fresh.

Sementara dari sektor mesinnya, mereka menginformasi tidak ada penyesuaian yang begitu berarti. Skuter matik ini masih mengandalkan mesin berkubikasi 155 cc dengan sistem katup variabel VVA. Tenaga yang dihasilkan, Yamaha Nmax 155 terbaru bisa memproduksi 15 hp dan torsi puncak 13,9 Nm.

Jelang Iduladha, Puan: Optimalkan Pemberian Bansos

6e2dfdad2e0a04c5a079be4d064b9dc2.jpg

KBRN, Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengimbau pemerintah mengoptimalkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil menyusul melonjaknya harga berbagai komoditas pangan jelang Iduladha. Sebab, menurut Puan, tingginya harga kebutuhan pokok akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu.

“Pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program bansos yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022). 

“Segera realisasikan bantuan yang masih tertunda seperti BLT subsidi gaji bagi pekerja. Pastikan masyarakat dapat mengakses bahan pokok secara mudah dan harga terjangkau jelang hari raya Iduladha,” tambahnya. 

Di sisi lain, Puan mengapresiasi rencana pemerintah memberikan tambahan subsidi energi dan listrik. Ia berharap, inisiasi yang sama diberlakukan pada program-program bantuan lainnya.

“Termasuk pastikan dana Program keluarga Harapan (PKH) tersalurkan dengan tepat sasaran untuk rakyat yang berhak,” ujarnya. 

Diketahui, harga komoditas pangan sudah mulai tinggi sejak masa Idulfitri lalu. Namun belum kembali stabil, harga-harga kebutuhan pokok sudah melonjak lagi.

Seperti harga cabai rawit yang kini sudah mencapai Rp130.000/kg. Kemudian harga bawang merah naik menjadi Rp60.000/kg dari sebelumnya sekitar Rp 40.000/kg. Kenaikan harga juga terjadi untuk telur dan daging ayam, tomat, hingga sayur-sayuran lainnya.

Legislator: RUU KIA Dirancang Ciptakan SDM Unggul

61b65a0b814c5303001a1df54f48f4b4.jpg

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya menyatakan, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Jadi, lanjut Willy, RUU KIA tidak hanya mengusulkan penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja selama 6 bulan dan inisiasi cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan saja. 

“Rancangan beleid ini juga menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak,” kata Willy kepada wartawan, Rabu (22/6/2022). 

Oleh karena itu, terang Politisi NasDem ini, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orang tua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

“Di RUU KIA ini negara tidak mengintervensi hal privasinya warga melainkan menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya menjamin kesejahteraan umum dan kecerdasan bangsa,” ujarnya. 

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan RUU KIA sangat dibutuhkan untuk mendukung target Indonesia Emas pada 2045 nanti. Apalagi, kata Willy, Indonesia akan memiliki bonus demografi yang harus dipersiapkan sejak sekarang sehingga generasi bangsa di masa depan memiliki tumbuh kembang optimal sehingga bisa menjadi SDM unggul sebagai generasi emas.

“Negara hadir untuk menjamin ibu di indonesia sehat dalam segala hal dan menjadi faktor pelanjut regenerasi yang sehat dan berkualitas. Demikian juga dengan jaminan terhadap anak-anak untuk berkembang dalam kondisi yang optimal,” pungkas Willy.

Waspada, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Naik

a7fd07e6c60e98871c6dd57a88bfd223.jpg

KBRN, Bandung: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melaporkan kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan sejak awal Juni tahun 2022. Peningkatan kasus diduga karena mobilitas masyarakat yang tinggi pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. 

Kapala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Anjani mengatakan sejak Lebaran 1443 Hijriah bulan Mei hingga 7 Juni kasus harian berada di bawah 10 kasus. Namun sejak 7 Juni hingga pekan kemarin mengalami peningkatan. 

“Mulai 7 Juni sampai sebelum 3 hari kemarin di atas 10 kasus tapi gak lebih 20, dua hari tiga hari ini di atas 20 tapi belum sampai di atas 30. Naik,” ujar Ira Kepada wartawan, Rabu (22/06/2022). 

Ia pun mengutarakan penyebab kenaikan kasus Covid-19 masih belum dapat dipastikan. Namun, mobilitas masyarakat yang tinggi pasca PPKM level satu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan naik. 

“Kalau penyebab pasti belum tahu tapi kalau alternatif beberapa penyebab karena mobilitas, karena PPKM level satu mobilitas lebih tinggi. Metode penyebaran selama ada mobilitas tinggi penyebaran ada,” paparnya. 

Ira pun mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah kasus yang mengalami kenaikan,” Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya. 

Sementara itu Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker di tengah varian baru Covid-19 BA.4 dan BA.5 yang menyebar di Indonesia. Percepatan vaksinasi pun terus dilakukan untuk mencapai herd immunity di Kota Bandung. 

“Kalau saya dari dulu menyampaikan Covid-19 penyebaran lewat droplet Insya  Allah kalau kita protokol kesehatan minimal masker Insya Allah dan kita lengkapi vaksin Insya Allah,” bebernya.

Di utarakan Yana, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun masih siap menampung pasien jika terjadi lonjakan kasus. Namun ia berharap agar kasus Covid-19 di Kota Bandung tidak naik. 

Yana juga akan melihat kembali kebijakan relaksasi di tengah penyebaran varian baru. Namun dipastikan relaksasi yang saat ini dilaksanakan yaitu masih dibatasi hingga 75 persen.  

“Kita lihat (relaksasi) saat ini sudah di PPKM level satu tapi pada saat ini relaksasi tidak euforia 100 persen. Rata-rata di angka 75 persen,” tandasnya.

Kejagung Periksa Eks Mendag Terkait Izin Ekspor CPO

e39881e382fbdd4a2ad9bf3630fc08b1.jpg

KBRN Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO), Rabu (22/6/2022).

Berdasarkan pantauan RRI.co.id, eks Menteri Perdagangan Muahmmad Lutfhi mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 09.11 WIB menggunakan batik abu-abu putih dengan motif berwarna biru. Ia datang menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam nomor polisi (nopol) B 168 GO.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Supardi mengatakan, pihaknya memanggil Lutfi untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia.

Dalam kasus korupsi ini penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum. Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. 

Salah satunya ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei.

Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Recent Posts