Beranda blog Halaman 1528

Lomba Ngubyak Balong Meriahkan Semarak Kemerdekaan di Banjar

ngubyak-balong.jpg

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-  Warga di lingkungan Panatasan RW 19 Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat memeriahkan semarak kemerdekaan ke-77 RI dengan cara mengadakan ngubyak balong.

Puluhan warga yang terdiri dari kalangan orang tua, pemuda hingga anak-anak di lingkungan tersebut tumpah ruah terjun langsung ke kolam empang.

Tak hanya itu, keseruan lomba mencari ikan dengan cara ngubyak balong itupun terlihat riuh saat salah seorang peserta mendapat ikan jenis patin dengan ukuran cukup besar.

Han Han salah satu peserta mengungkapkan detik-detik ia menangkap ikan dengan ukuran cukup besar tersebut.

Awalnya ia bersama peserta yang lain saling kejar-kejaran menangkap ikan di dalam empang.

Saat itu, tiba-tiba seekor ikan jenis patin menabrak bagian perutnya. Kemudian ikan tersebut langsung berhasil ia tangkap.

“Ikan menabrak perut saya, lalu saya tangkap dan langsung kena. Beratnya sekitar 5 kilogram. Saya cuma dapat satu ikan yang gede,” kata Han Han kepada HR Online, Kamis (18/8/22).

Baca juga: Mengenal Terowongan Bersejarah yang Masih Kokoh di Kota Banjar

Penyelenggara perlombaan Cucu Tajudin mengatakan, ikan di dalam empang tersebut yaitu sebanyak 80 kilogram. 

Jenis ikannya beragam, mulai ikan patin, tawes, mujair dan lele. Bobot ikannya juga bervariasi, dari yang ukuran besar sampai dengan yang bobot ukurannya sedang.

Saat pelaksanaan, lanjutnya, peserta kesulitan ketika menangkap ikan menggunakan tangan kosong. Kemudian panitia memperbolehkan menggunakan alat seser.

“Hasil tangkapan ini sepenuhnya menjadi milik warga. Jadi boleh mereka bawa pulang atau menjualnya silakan,” katanya.

Ngubyak balong tersebut merupakan inisiatif warga sekitar.

“Jadi acaranya itu untuk memeriahkan hari kemerdekaan ke-77 RI. Kami juga siapkan doorprize bagi peserta yang mendapat ikan dengan tanda khusus,” katanya (Muhlisin/R6/HR-Online)

Isuzu Hadirkan Part Depo di Makassar untuk Penuhi Kebutuhan Konsumen

rockomotif-part-depo-isuzu-makassar-diresmikan.jpg

ROCKOMOTIF, Tangerang – Demi memenuhi kebutuhan konsumen, Part Depo Isuzu Makassar resmi dihadirkan bagi konsumen yang berada di kawasan Indonesia Timur.

Melalui kehadiran pusat suku cadang ini, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, menyatakan komitmennya untuk memberikan kepuasan yang terbaik kepada konsumen yang membutuhkan suku cadang untuk segala kendaraan.

Part Depo Isuzu Makassar sendiri merupakan sebuah lokasi penyimpanan spare part yang nantinya akan didistribusikan kepada customer melalui perantaraan dealer, bengkel dan part shop. Dengan adanya gudang penyimpanan ini, maka kebutuhan konsume dapat dipenuhi secara baik.

“Berkat dukungan Isuzu untuk terus menghadirkan layanan purna jual yang sesuai dengan kebutuhan pasar, kerja keras Isuzu Indonesia, serta kerjasama dengan Isuzu partner, kami percaya bahwa Isuzu dapat menjadi dominant player dan menemani setiap perjalan bisnis customer, sesuai dengan tagline kami, Real Partner, Real Journey,” tutur Budhi Prasetyo, Aftersales Business, Inventory & Logistic PT Isuzu Astra Motor Indonesia, di booth Isuzu GIIAS 2022, di ICE, BSD City, Tangerang.

Demi menunjang performa pengiriman suku cadang tersebut, PT IAMI, juga turut menggandeng perusahaan ekspedisi JNE yang nantinya akan membantu pendistribusian kebutuhan suku cadang konsumen.

“Proses pengiriman sparepart untuk area IBT menjadi terkonsentrasi semakin cepat. Sebelum adanya Part Depo, customer perlu menunggu spare part kurang lebih 1-2 minggu. Namun dengan hadirnya Part Depo ini, customer kami di Sulawesi Selatan bisa mendapatkan spare part yang dibutuhkan pada hari yang sama. Sementara di area IBT yang lainnya rata-rata waktu pengiriman spare part menjadi kurang dari 1 minggu” tandas Iboy Ferdian, Inventory & Supply Operation PT IAMI.

Kehadiran tempat suku cadang ini melengkapi dari beberapa lokasi yang sudah ada seperti Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Semarang, dan Surabaya. Melalui kehadiran lokasi ini, diharapkan perusahaan dapat memperhitungkan agar part-part lebih lekas tersedia dibandingkan dari pusat langusng ke kota tujuan.

Pada intinya, dengan hadirnya Part Depo Makassar ini, perusahaan ingin memberikan pengalaman yang lebih baik lagi dalam mempermudah laju usaha para mitra termasuk dalam menghadapi peralihan ke standar emisi Euro 4

Polres Pangandaran Tangani Kasus Pembunuhan yang Menggantung 8 Bulan

kasus-pembunuhan.jpg

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polres Pangandaran menerima lebih dari 100 kasus limpahan dari Polres Ciamis. Salah satunya kasus pembunuhan Aldi Herdiana yang sudah menggantung 8 bulan tanpa kejelasan.

Sebelumnya, Aldi yang merupakan warga Dusun Sindangsari, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, menjadi pengeroyokan sejumlah pemuda di Pangandaran.

Saat kejadian, salah seorang pemuda tiba-tiba menusuk korban. Setelah mendapatkan penanganan RS Pandega Pangandaran, 3 hari kemudian korban pun meninggal.

Kapolres Pangandaran melalui Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus mengungkapkan, setelah peresmian Polres Pangandaran pada April 2022 lalu, pihaknya mendapatkan limpahan kasus lebih dari 100.

“Saat ini memang berkasnya kita yang menangani,” kata Luhut Sitorus belum lama ini.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Warga Ciamis Tak Kunjung Terungkap, Ibu Korban: 8 Bulan Menggantung

Meski jumlah personel yang masih sedikit, kata Luhut, terutama di Reskrim hanya 12 orang, namun kasus tersebut tetap ditindaklanjuti.

“Proses lidik terus kita lakukan, termasuk bekerjasama dengan Polsek setempat. Mudah-mudahan ada titik terang,” imbuhnya.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf lantaran personel yang terbatas, sehingga kurang maksimal. Namun pihaknya akan terus bekerja mengungkap kasus ini.

Idealnya, kata Luhut, di Reskrim jumlahnya 50-60 personel. Sedangkan di Pangandaran baru ada 12 orang.

Sementara dari 50 kasus, penanganannya oleh 3 orang, termasuk kasus pembunuhan tersebut.

“Nanti kita juga akan bertemu dengan keluarga korban tersebut. Mengingat kekurangan personil kami, sekali lagi kami mohon maaf,” ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat apabila akan melakukan pelaporan sebaiknya yang mendasar.

“Laporan yang mendasar pasti akan kita tindaklanjuti, karena masyarakat juga terkadang masih minim hal tersebut. Kita pastikan pelaporan polisi itu tidak ada biaya operasionalnya,” pungkas Luhut. (Mad/R6/HR-Online)

Sat Reskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Curanmor

Pelaku-Curanmor.jpg

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Kota Banjar berhasil meringkus pelaku curanmor yang inisial EN (27). Pelaku tertangkap setelah 7 hari pengejaran.

Pelaku pencurian merupakan warga Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis. Polisi berhasil membekuk setelah 7 hari dalam pengejaran.

Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP. Nandang Rokhmana mengatakan, pelaku mencuri sebuah motor matic Suzuki Spin warna putih dengan nomor polisi Z 2542 TA pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu.

Korban yang bernama Sunarti itu merupakan warga lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.

Baca juga: Mengenal Terowongan Bersejarah yang Masih Kokoh di Kota Banjar

Awalnya, kata Nandang, pelaku curanmor itu melihat sepeda motor korban terparkir di depan PAUD mawar Lingkungan Parungsari RT 4 RW 9 Kelurahan Purwaharja.

Saat itu, posisi kunci dalam keadaan menggantung pada sepeda motor. Saat itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Pelaku menjalankan aksinya sendirian,” jelas Nandang melalui rilis Kasubsi Penmas Aipda Nandi Darmawan, Kamis (18/8/22).

Saat ini, lanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan. Pihaknya pun juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nandang, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku curanmor sudah kami amankan. Kami imbau masyarakat hati-hati menempatkan kendaraan. Gunakan kunci dobel untuk antisipasi adanya tindak kejahatan,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Sopir Mobil Pikap yang Terjun ke Jurang di Ciamis Jadi Tersangka

sopir-mobil-pikap.jpg

Berita Ciamis (harapanrakyat.com) – Sopir mobil pikap yang terjun ke jurang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada Senin (8/8/2022) lalu menjadi tersangka. 

Hal tersebut sebagaimana keterangan Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Asep Iman Hermawan, Kamis (18/8/2022) kepada HR Online.

“Terkait kecelakaan mobil pikap itu saat ini prosesnya sudah ke penyidikan. Tersangkanya pengemudi inisial EP,” katanya. 

Baca juga: Kapolres Ciamis Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil Pikap di Sukamantri 

Menurutnya, dalam proses penyidikan itu memerlukan waktu cukup lama. Pasalnya, sopir pikap tersebut juga merupakan korban dalam kecelakaan. 

Bahkan, sang sopir EP ini mengalami luka cukup berat sehingga perlu perawatan secara intensif di RSUD Ciamis.

“Saat ini sedang pengembangan dan pengajuan ke JPU. Jadi saat ini kita nunggu Kejaksaan. Semua unsur-unsur juga sudah kita ajukan sesuai hasil gelar perkara,” tuturnya.

Asep menjelaskan, tersangka EP ini dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Karena, tersangka ini menggunakan kendaraan yang bukan peruntukkannya.

“Jadi harusnya mobil pikap itu untuk memuat barang, namun ini malah untuk mengangkut orang,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, kondisi sopir sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.

Kemudian pihak keluarga juga sudah menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.

“Kemarin hari Senin itu masih di RSUD. Kemudian Selasa-nya di Majalengka karena harus rawat jalan. Ini bentuk kemanusiaan dan keluarga tersangka juga sudah jamin bahwa EP tidak akan lari,” terangnya.

Dalam kejadian tersebut, Polisi juga menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kelebihan muatan, sehingga berpengaruh terhadap fungsi rem. (Fery/R6/HR-Online)

Bahar Smith Bersyukur dan Menilai Masih Ada Keadilan di Tanah Air

20c77a44950d4de756d0eb079b69cccd.jpeg

KBRN, Bandung: Habib Bahar bin Smith bersyukur atas vonis 6 bulan 15 hari. Vonis itu diberikan hakim atas perkara penyebaran berita tak pasti, hingga menimbulkan potensi keonaran. 

Usai mendapat vonis itu, Bahar kemudian dibawa ke mobil tahanan, yang sudah terparkir di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022). Bahar dikawal aparat kepolisian hingga pendukungnya saat berjalan. 

Ketika di mobil tahanan, Bahar tidak langsung masuk ke dalam. Sejenak ia berdiri di pintu mobil tahanan berkelir hijau itu, sambil mengacungkan lengan kanannya. Bahar berbicara dengan nada lantang di depan pendukungnya yang berada di balik tembok gedung PN Bandung. 

“Saya Bahar bin Smith, menyampaikan terima kasih atas hadirnya seluruh jemaah, dan saya pada hari ini Alhamdulillah divonis selama 6 bulan 15 hari,” ucap Bahar di hadapan massa pendukung. 

Bahar mengatakan vonis yang diberikan hakim ini menjadi awal dan bukti masih adanya keadilan di tanah air. Hal ini sesuai dengan pernyataan Bahar di ruang persidangan. 

“Alhamdulillah ini akan menjadi awal bagi masyarakat Indonesia, pembuka bahwasannya ini akan menjadi awal kepercayaan, bahwasannya masih ada keadilan di negara ini yang kita cintai, Allahuakbar,” kata Bahar disambut takbir massa. 

Bahar turut meminta massa pendukungnya untuk membubarkan diri. Dia mengingatkan agar massa bubar dengan tertib dan aman. 

“Oleh karenanya, habis ini saya serukan kepada seluruh jemaah pulang dengan tertib. Siap?,” tutur Bahar. 

Sebagaimana diketahui, hakim menjatuhkan pidana 6 bulan penjara terhadap habib Bahar bin Smith. Bahar dinilai hakim menyebarkan berita yang belum jelas dan bisa berpotensi menimbulkan keonaran. 

“”Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” kata hakim.Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara.

Habib Bahar bin Smith Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara

c0dca91cbd7316517814994654e15d13.jpeg

KBRN, Bandung: Majelis Hakim menilai terdakwa Bahar Smith bersalah melakukan penyebaran berita yang tidak pasti.  Vonis tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim,  diketuai oleh Dodong Rusdani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (16/8/2022). 

Dalam amar putusannya, hakim menilai, pemilik pondok pesantren Tajul Allawiyin di Bogor ini, bersalah sebagaimana dakwaan pertama lebih subsidair. Dalam hal ini Bahar Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti, sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. 

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” kata hakim.

Hakim menilai terdakwa bersikap sopan dan berterus terang serta masih punya tanggungan keluarga itulah pertimbangan  meringankan yang diberikan hakim. 

Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara. 

Usai putusan Bahar Smith itu yang dibacakan, sejumlah pendukung Bahar yang memenuhi area persidangan bergemuruh. Mereka berteriak tak puas dengan putusan yang diberikan oleh hakim. 

“Alhamdulillah,” teriak salah satu pendukung. 

Seperti diketahui, Bahar diseret ke meja hijau atas ceramahnya yang berlangsung di Bandung akhir tahun lalu. Dalam ceramahnya, Bahar membahas soal insiden kematian laskar FPI di KM 50 dan penahanan Habib Rizieq Shihab karena menyelenggarakan Maulid Nabi. 

Ceramahnya tersebut dinilai mengandung unsur kebohongan hingga dia ditangkap polisi dan dibawa ke pengadilan. 

Jaksa dalam tuntutannya, menuntut Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara. Bahar dinilai terbukti sah melakukan penyebaran berita bohong. 

Namun, Bahar dalam pleidoi-nya, menilai tuntutan jaksa tidak proporsional. Dia meminta hakim untuk menolak tuntutan jaksa. 

“Mohon kiranya kepada majelis hakim yang mulia menyatakan terdakwa habib Bahar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Memerintahkan terdakwa habib Bahar bin Smith segera dibebaskan dari tahanan,” ucap Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar Smith.

Melihat dari Dekat Kegembiraan Para Lansia Ikuti Lomba Agustusan

7f1349ff0add97e0af4620e88833cdd3.jpg

KBRN, Ciparay : Selasa 16 Agustus 2022. Matahari belum sepenuhnya tinggi, hawapun masih terasa sejuk, ketika sekitar 150 orang lanjut usia atau lansia terlihat bersemangat menyambut pagi.

Pagi itu, bertempat di Griya Lansia Dinsos Jabar di Ciparay Kabupaten Bandung, dengan mengenakkan pernak pernik berwarna Merah dan Putih, para lansia itu bersiap mengikuti beragam lomba Agustusan dalam memperingati HUT RI ke 77.

” Semangat ayo semangat. Merdeka Merdeka !!,” teriak mereka.

Beragam lomba untuk para lansia itu sendiri diinisiasi oleh Polsek Ciparay dan dihadiri langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Para Lansia yang tinggal di Griya Lansia itu pun terlihat bersemangat dan larut dalam berbagai lomba, seperti balap kelereng,  lomba memasukkan paku ke dalam botol dan lomba joget dengan balon. Merekapun terlihat bergembira dan berbaur dengan petugas dari Dinsos maupun dengan anggota TNI dan Polri.

“Kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang ada di Griya Lansia ini,” kata Kapolresta Kusworo Wibowo, didampingi Kapolsek Ciparay, AKP Asep Dedi.  

Kegiatan ini sambung Kusworo, juga sebagai bentuk perhatian Polri terhadap orang tua khususnya yang berada di Griya Lansia.

“Kita lihat bersama tadi, beliau-beliau cukup aktif dan sangat bergembira,” ujarnya. 

” Semangat ini tidak mengenal usia. Walaupun usianya banyak yang diatas 80, tapi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita melihat beliau-beliau sangat antusias dan bergembira ria,” ujar Kusworo Wibowo.

” Semoga dengan tema Bangkit Lebih Cepat dan Pulih Lebih Kuat ini bisa terasa bagi kita semuanya untuk bangkit,” lanjut Kusworo.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, selain terlihat berbincang hangat dengan para lansia,juga membagikan bantuan sosial berupa paket sembako.

Kolaborasi RRI dan BRIN, ‘Membumikan’ Hasil Riset

6ddd37cb38ab7fef3c0839df62cd10cf.jpeg

KBRN, Jakarta: Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu bertujuan membumikan berbagai hasil riset ke masyarakat luas. 

“Di era kolaborasi, kekuatan RRI adalah kita punya kemampuan mendiseminasikan, kita punya jaringan senusantara. Semuanya adalah kekuatan dari diseminasi kita, dan kita punya tujuan sama, memberikan sesuatu yang baik pada bangsa negara,” kata Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo usai penandatanganan nota kesepahaman di ruang rapat direksi lantai 8 RRI Jakarta, Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA: BRIN Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Visioner

Hendrasmo mengatakan, tentu tugas BRIN dalam meneliti, mengkaji aspek keilmuan, sejalan dengan tugas RRI yakni mencerdaskan, mencerahkan, dan memberdayakan. Untuk itu, diseminasi yang tidak dimiliki oleh BRIN menjadi tugas dari RRI.  

“RRI punya tugas memberikan informasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan juga memberdayakan. Maka kita akan melakukan diseminasi, mengoptimalkan sesuatu yang tidak dimiliki BRIN, kita membumikan hasil riset ke pada masyarakat,” ujar Dirut RRI. 

BACA JUGA: BRIN: Biaya Politik Indonesia Sangat Mahal

Plt. Sekretaris BRIN Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas mengatakan, RRI dengan banyak platform tentu mempercepat diseminasi informasi para periset. Tidak hanya riset, namun banyaknya keilmuan kepakaran yang diharapkan dapat sampai ke masyarakat luas.

“Bagaimaan masyarakat juga mengetahui fenomena alam, perkembangan IPTEK dapat divalidasi dari pendapat pakar BRIN. Sebab keunggulan periset biasanya lebih awal mengetahui secara metologi ilmiahnya, kepakaranlah menjadi sumber utama termasuk hasil riset yang dihasilkan,” katanya menegaskan.

Momentum HUT RI, Polres Tasikmalaya Bakti Sosial Bersihkan Makam Pahlawan

c10a502a1d40253dd0a4a48677443676.jpg

KBRN, Tasikmalaya : Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77, jajaran Polres Tasikmalaya menggelar bakti sosial di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polres Tasikmalaya, yakni membersihkan Makam di Taman Pahlawan KH Zainal Musthofa.

Kegiatan yang dilakukan ini, merupakan salah satu bentuk penghormatan, terhadap para pahlawan.

“Ya pahlawan telah berjuanh untuk kemerdekaaan RI. Bukan hanya harta, para pahlawan ini juga mengorbankan jiwanya, hingga akhrnya Indonesia merdeka,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, kepada RRI, Selasa (16/8/2022).

“Ini juga merupakan salah satu makam pahlawan yang berjuang untuk Bangsa Indonesia. Maka kita harus merawatnya bersama dan mengenang jasa mereka,” jelasnya.

“Alahmudlilah telah kami laksanakan. Selain bentuk kepedulian juga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI,” tambah Suhardi.

Ia berharap, kegiatan baksos dengan  membersihkan taman itu, bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat. Keberadaan taman makam pahlawan, tentunya harus dijaga bersama, salah satunya dengan merawat makamnya.

Recent Posts