Beranda blog Halaman 13

Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Subang Tembus Rp 85 Ribu

harga kebutuhan pokok Subang

Tren kenaikan harga kebutuhan pokok mulai terlihat di Kabupaten Subang menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan kondisi pasar saat ini masih relatif aman dan terkendali.

Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. R. Memet Hikmat, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Terminal Subang. Kegiatan pemantauan harga ini berlangsung pada Jumat (13/2/2026).

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Subang turut serta dalam peninjauan tersebut. Tim gabungan ini terdiri dari unsur Bulog, Kadin, BPS, TNI, Polri, hingga dinas terkait lainnya.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan lonjakan harga paling mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah. Harganya meroket dari Rp 60.000 menjadi Rp 85.000 per kilogram.

Minyak goreng curah juga mengalami kenaikan dari Rp 22.000 menjadi Rp 27.000 per kilogram. Sementara itu, harga wortel tercatat menyentuh angka Rp 40.000 per kilogram.

Produk Minyakita terpantau naik dari Rp 15.700 menjadi Rp 17.500 per liter. Namun, petugas masih menemukan beberapa pedagang yang menjual sesuai harga acuan pemerintah yakni Rp 15.700.

Sejumlah komoditas lain seperti telur ayam, sayuran umum, dan daging sapi terpantau masih stabil. Daging sapi dijual di kisaran Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per kilogram.

Memet menegaskan bahwa fluktuasi harga ini masih dalam batas wajar dan stok tersedia. Pihaknya terus memantau pergerakan pasar untuk mengantisipasi lonjakan yang memberatkan warga.

“Kami bersama unsur TNI, Polri, Bulog, BPS, dan OPD turun langsung memastikan kesiapan menghadapi Ramadan. Untuk sementara harga masih relatif aman. Ada kenaikan di minyak goreng dan cabai, tetapi masih terkontrol,” ujarnya.

Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah intervensi konkret jika harga terus melambung. Gerakan Pasar Murah dijadwalkan akan digelar pada Minggu, 15 Februari 2026.

Bulog juga secara rutin menggelar penjualan produk di bawah harga pasar setiap kegiatan Car Free Day (CFD). Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga dan membantu daya beli masyarakat.

Memet mengimbau warga untuk tidak panik dan tetap menjaga ketenteraman selama beribadah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi harga di lapangan.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketenteraman dan fokus beribadah. Jika ada kenaikan harga yang terlalu drastis, segera laporkan agar bisa cepat diantisipasi,” katanya.

Bupati Subang Kukuhkan 313 Pengurus UPZ, Tekankan Transparansi Zakat

BAZNAS Subang, zakat infak sedekah, Reynaldy Putra Andita, UPZ Subang, Pemkab Subang

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, menekankan pentingnya amanah dan integritas bagi para petugas pengumpul zakat. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Subang, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Oman Syahroni ini mengusung tema “Tebarkan Kebaikan, Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah”. Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dan Sekda Asep Nuroni turut hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, melaporkan sebanyak 313 pengurus UPZ resmi dikukuhkan. Para petugas ini berasal dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey melakukan prosesi pengukuhan secara simbolis dengan memakaikan rompi kepada perwakilan pengurus. Momen ini menandai dimulainya tanggung jawab resmi mereka dalam mengelola dana umat di wilayah masing-masing.

Kang Rey mengapresiasi konsistensi BAZNAS dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang terstruktur. Kehadiran UPZ hingga ke pelosok desa dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, nilai keislaman tidak hanya tecermin dalam ibadah personal, tetapi juga praktik sosial yang nyata. Semangat gotong royong ini diharapkan dapat memperkuat visi Subang sebagai daerah yang religius.

Kang Rey berpesan agar seluruh pengurus menjaga nama baik lembaga dengan bekerja maksimal. Pelayanan prima harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia dan guru ngaji.

“Berikan laporan dengan baik, laksanakan tugas semaksimal mungkin untuk masyarakat. Bangun kepedulian sosial di desa, baik bagi yang ingin bersedekah maupun yang membutuhkan,” tegas Kang Rey.

Transparansi menjadi kunci utama yang ditekankan Bupati untuk meningkatkan kepercayaan publik. Laporan pengelolaan dana harus disampaikan secara rinci agar masyarakat yakin zakat mereka dikelola dengan benar.

Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung penuh peran BAZNAS dan UPZ sebagai instrumen pembangunan. Zakat diharapkan menjadi kekuatan umat untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan religius.

Besok Beroperasi, SPPG Dangdeur 08 Siap Melayani dengan Standar Unggulan


suarasubang.com – Bayangkan sebuah pagi yang tenang di Kelurahan Dangdeur, di mana aroma masakan sehat yang menggugah selera mulai tercium dari sebuah dapur industrial modern di Jalan Brigjen Katamso.

Di balik dinding-dindingnya, terdapat kesibukan yang teratur—para ahli gizi memantau takaran kalori, juru masak bekerja dengan higienitas ketat, dan alur produksi yang searah memastikan setiap porsi makanan terjaga keamanannya.

Ini bukan sekadar dapur biasa, melainkan sebuah “pabrik nutrisi” yang menjadi harapan baru bagi ribuan anak sekolah di Subang untuk mendapatkan asupan gizi terbaik demi masa depan mereka. Besok, dapur ini sudah beroperasi!

Syukuran dan Langkah Awal Melayani

Tepat hari ini, Kamis, 12 Februari 2026, suasana khidmat menyelimuti lokasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dangdeur 08, Subang.

Sebuah acara syukuran digelar sebagai penanda bahwa unit layanan ini telah siap beroperasi penuh untuk melayani para penerima manfaat.

Kehadiran owner Niko Rinaldo dan Bidan Teti, bersama Lurah Dangdeur, aparat keamanan, serta perangkat RT/RW setempat, menegaskan dukungan kuat komunitas terhadap program ini.

Momen kebahagiaan ini juga diisi dengan pembagian santunan bagi anak yatim di lingkungan sekitar, menunjukkan bahwa keberadaan SPPG Dangdeur 08 tidak hanya soal nutrisi di atas piring, tetapi juga tentang kepedulian sosial yang mendalam.

Fasilitas dan Layanan Grade Unggulan

Sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Dangdeur 08 tidak main-main dalam menetapkan standar pelayanan.

Fasilitas ini dirancang dengan konsep yang mengacu langsung pada arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

Niko mengungkapkan, untuk tahap awal, dapur ini akan melayani 1.542 penerima manfaat yang tersebar di delapan sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMK di wilayah Kecamatan Subang.

“Tapi sebenarnya dapur kami siap melayani dengan kapasitas hingga 3.000 penerima manfaat. Jadi ke depan ada kemungkinan kami akan meningkatkan jumlahnya.”

Lebih jauh, ia menambahkan dapurnya menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dapat dikontrol secara optimal guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

SPPG Dangdeur 08 menyiapkan sebanyak 50 personel telah disiapkan melalui pelatihan keamanan pangan yang ketat, mulai dari penanganan bahan baku bersertifikat halal hingga penyajian.

Kehadiran SPPG Dangdeur 08 bukan sekadar tentang menyediakan makan siang, melainkan investasi jangka panjang bagi Kabupaten Subang.

Program ini menciptakan rantai pasok yang melibatkan petani lokal dan usaha kecil di sekitar wilayah operasional, sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.

Dengan dimulainya operasional perdana ini, SPPG Dangdeur 08 resmi berdiri sebagai penjaga kualitas gizi masyarakat sekaligus simbol kemajuan ekonomi berbasis pemenuhan kebutuhan dasar manusia.

Skandal Mafia Tanah PT Vinfast: Kejari Subang Tahan Kades dan 4 Aparat Desa

suarasubang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang mengambil tindakan tegas terhadap praktik mafia tanah yang menghambat investasi.

Pada Kamis, 12 Februari 2026, pihak kejaksaan resmi menahan Kepala Desa Cibogo beserta empat aparat desa lainnya atas dugaan korupsi penjualan tanah negara kepada perusahaan otomotif besar, PT VinFast Automobile Indonesia.

Kronologi Praktik Mafia Tanah

Kasus yang mencoreng pemerintahan desa ini bermula pada tahun 2024 saat PT Vinfast, produsen kendaraan listrik, mulai menanamkan investasi dengan mengakuisisi lahan di wilayah Desa Cibogo.

Masalah muncul ketika perusahaan menemukan lahan seluas 1,5 hektare yang berstatus fasilitas umum—berupa jalan setapak dan selokan pertanian—yang secara hukum merupakan tanah negara tidak bertuan.

Alih-alih melindungi aset negara, para tersangka diduga bekerja sama secara ilegal untuk menjual lahan tersebut kepada pihak perusahaan. “Para tersangka ini secara bersama-sama menjual tanah negara tersebut kepada PT Vinfast,” ungkap Kepala Kejari Subang, Noordien Kusumanegara.

Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka

Tindakan manipulatif para oknum perangkat desa ini tidak hanya mencoreng integritas daerah, tetapi juga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Berdasarkan audit yang dilakukan, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,492 miliar.
Setelah memeriksa 70 orang saksi dan 3 orang ahli, Kejari Subang menetapkan lima orang tersangka utama, yaitu:

  • AM: Kepala Desa Cibogo.
  • TA: Anggota BPD Desa Cibogo.
  • S: Kepala Dusun (Kadus) Cibogo.
  • US: Anggota BPD Desa Cibogo.
  • QK: Kasi Pemerintahan Desa Cibogo.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Saat ini, kelima tersangka telah dijebloskan ke Lapas Subang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna melengkapi berkas perkara. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.

Noordien menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Kejari Subang melalui Satgas Investasi dan Mafia Tanah untuk menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Subang.

“Tidak ada ampun bagi yang menghambat investasi di Kabupaten Subang,” pungkasnya dengan tegas.

Wajah Baru Dapur MBG: Saat Tembok Berbicara tentang Harapan

Jalan-jalan ke Kota Subang,
Jangan lupa membeli nanas.
Lihat dapur kini berkembang,
Penuh warna dan kreativitas.

suarasubang.com – Pantun di atas rasanya pas untuk menggambarkan suasana baru di SPPG Dangdeur 08, Subang. Jika dulu dinding bangunan itu hanyalah pembatas bisu yang kaku, kini ia telah “berbicara”.

Tembok yang semula polos itu telah berubah menjadi kanvas raksasa yang hidup, dipenuhi paduan warna biru dan hijau yang menyegarkan mata. Karakter-karakter siswa yang ceria, ilustrasi menu makanan sehat yang menggugah selera, hingga pesan-pesan penting tentang gizi, kini menyapa siapa saja yang memandang.

Perubahan drastis ini bukanlah sihir, melainkan buah dari kolaborasi apik dalam agenda Creative Day. SPPG Dangdeur 08 membuka pintunya lebar-lebar bagi komunitas mural lokal, One Art Subang, untuk menyulap fasilitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ruang yang jauh lebih hangat.

Bagi Niko Rinaldo, Direktur Utama PT TNR Mitra Utama, menyajikan makanan berkualitas dalam program MBG hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya adalah bagaimana membuat program ini diterima dan dicintai oleh target utamanya: anak-anak.

Ia menyadari bahwa dapur MBG tidak boleh terasa asing atau berjarak. Ia harus menjadi ruang publik yang ramah, yang mampu memperbaiki perspektif masyarakat tentang pelayanan gizi.

“Kami ingin dapur MBG bukan hanya memberi makan, tetapi juga menghadirkan harapan,” ungkap Niko.

Visinya jelas: menciptakan lingkungan di mana anak-anak merasa bahagia saat kebutuhan gizinya terpenuhi. Mural-mural itu bukan sekadar hiasan, melainkan jembatan emosional yang menghubungkan program pemerintah dengan hati anak-anak.

Gayung pun bersambut. Para seniman dari One Art Subang merasakan energi yang berbeda dalam proyek ini. Dudi, salah satu kreator grafiti, mengaku ini adalah pengalaman pertama komunitasnya dilibatkan langsung oleh SPPG.

Ada kebanggaan tersendiri saat goresan kuas dan semprotan cat mereka tidak hanya berakhir sebagai karya seni visual, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sosial dan masa depan generasi muda Subang.

Kini, Dapur MBG Dangdeur 08 telah melampaui fungsinya sebagai sekadar tempat memasak. Ia telah bertransformasi menjadi simbol partisipasi publik dan ruang tumbuh yang menyenangkan. Inisiatif ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang serius dapat disampaikan dengan cara yang luwes dan menyenangkan.

Atas inovasi yang menyegarkan ini, satu kalimat apresiasi layak disematkan: Salut, PPG Dangdeur 08 Subang Tak Hanya Produktif Tapi Juga Kreatif!

Jadi Saksi Kembalinya Hak Rakyat: Malu Dong Jika di Subang Masih Ada Koruptor!

suarasubang.com – Bayangkan sejenak kita berdiri di sudut Aula Haji Oman Sahroni. Di depan sana, deretan pejabat tinggi duduk rapi, pena digoreskan di atas kertas bermeterai, dan tepuk tangan bergema.

Namun, di balik seremonial itu, ada pesan menohok yang seharusnya membuat bulu kuduk merinding: barang-barang yang dihibahkan hari ini dulunya adalah milik para pencuri uang rakyat.

Menyaksikan Subang dipilih menjadi tuan rumah bagi kembalinya aset-aset hasil rampasan korupsi ini, rasanya ada beban moral yang berat di pundak kita.

Seolah gedung ini berbisik kepada setiap pejabat yang hadir: “Lihat ini, ini hasil kerja KPK memelototi orang curang. Malu dong, kalau setelah acara ini, di Kabupaten Subang sendiri masih ada koruptor yang bersembunyi!”

Rabu, 11 Februari 2026, menjadi hari bersejarah yang penuh ironi sekaligus harapan. Kabupaten Subang tidak sedang menggelar pesta biasa, melainkan menjadi saksi bisu penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari rampasan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, hadir langsung di sana, duduk bersama jajaran petinggi KPK dan perwakilan Kementerian Keuangan RI.

Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sinergi untuk memastikan harta yang sempat “ditilep” oknum tak bertanggung jawab, kini kembali untuk melayani tuannya yang asli: rakyat.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, memecah keheningan dengan sebuah paradigma baru. Penjara bagi koruptor saja tidak cukup. “Penanganan perkara korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi asset recovery,” ujarnya.

Kalimat Mungki menyiratkan pesan mendalam: Keadilan bukan cuma soal menghukum si jahat, tapi soal memulihkan kerugian negara. Aset-aset ini—tanah, bangunan, atau kendaraan—harus hidup kembali.

KPK bahkan berjanji akan memelototi aset ini selama satu tahun ke depan. Jangan sampai aset yang sudah susah payah direbut kembali, malah mangkrak atau, amit-amit, disalahgunakan lagi.

Gubernur Dedi Mulyadi, dengan gaya khasnya, memberikan apresiasi sekaligus “sentilan” halus. Ia mengingatkan bahwa efisiensi hari ini adalah cermin semangat mengelola uang negara.

“Terima kasih kepada Bupati Subang atas keramahtamahannya. Saya berharap semua aset hibah ini digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutur Kang Dedi.

Ucapan Gubernur ini sejalan dengan tekad Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Bagi Reynaldy, penunjukan Subang sebagai tuan rumah bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol kepercayaan. Ini adalah pengakuan atas integritas yang sedang dibangun di tanah nanas ini.

“Sinergi ini selaras dengan misi kami membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Reynaldy.

Saat acara usai dan para tamu meninggalkan aula, satu pertanyaan besar tertinggal di benak kita. Subang telah menjadi panggung pemulihan aset negara. Subang telah melihat bagaimana harta korupsi dikembalikan.

Kini, tantangan terbesar ada di depan mata: memastikan bahwa “malu” itu tetap ada. Malu untuk mengambil yang bukan haknya, dan malu jika mengkhianati amanat rakyat yang baru saja dipulihkan hari ini.

Senja Kelabu di Parunggirang: Kepulangan Darmita yang Terhadang Derasnya Sungai Ciasem

suarasubang.com – Bagi Darmita, pria berusia 57 tahun asal Kampung Parunggirang RW 08/26, Kelurahan Parung, Subang, hari Rabu itu seharusnya berjalan seperti hari-hari biasanya.

Sebagai seorang petani, rutinitasnya sudah terpola: berangkat ke sawah saat matahari meninggi dan kembali ke rumah saat senja mulai turun.

Sawah tempatnya mengais rezeki terletak di seberang Sungai Ciasem. Baginya, menyeberangi sungai tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan pulang pergi bekerja. Jalur itu sudah ia kenal di luar kepala.

Namun, pada Rabu sore itu, alam berkehendak lain. Saat Darmita melangkahkan kakinya ke dalam air untuk kembali ke pelukan keluarga, bahaya datang tanpa peringatan. Berdasarkan kesaksian warga setempat, permukaan air Sungai Ciasem yang semula tenang tiba-tiba naik dengan cepat.

Arus besar datang menghantam dari hulu, mengubah sungai yang familiar itu menjadi jebakan mematikan. Tubuh renta Darmita tak kuasa menahan terjangan air bah yang mendadak itu.

Dalam sekejap mata, ia terseret arus deras yang menggila, hilang dari pandangan sebelum sempat mencapai tepian.

Kabar hilangnya Darmita segera menyebar, membawa kepanikan di Kampung Parunggirang. Malam itu juga, suasana berubah kelabu. Keluarga yang cemas, dibantu oleh warga sekitar, segera turun ke pinggiran sungai.

Dengan penerangan seadanya, mereka menyisir bantaran sungai secara manual sepanjang malam, berharap menemukan jejak sang kepala keluarga.

Namun, hingga matahari Kamis (12/2/2026) terbit, upaya mereka belum membuahkan hasil. Darmita masih belum ditemukan.

Keesokan harinya, harapan untuk menemukan Darmita kini digantungkan pada tim pencari profesional. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan Tagana Kabupaten Subang segera diterjunkan ke lokasi untuk mengambil alih komando pencarian.

April, salah seorang anggota Tagana Subang, mengonfirmasi bahwa mereka telah bergerak cepat setelah menerima laporan. Koordinasi lintas instansi segera dilakukan untuk memetakan strategi pencarian yang efektif.

“Kami dari Tagana Subang bersama Basarnas dan BPBD akan melakukan penyisiran di titik-titik yang dicurigai,” ujar April dengan nada serius. Ia menjelaskan bahwa fokus pencarian akan diarahkan pada area sungai dengan arus yang melambat serta ceruk-ceruk yang berpotensi menjadi tempat tersangkutnya korban.

Di tengah upaya pencarian yang intensif ini, April juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar tragedi serupa tidak terulang. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama mengingat debit air yang bisa meningkat sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi.

Kini, seluruh tim gabungan dan warga Parunggirang bersatu dalam satu harapan: agar Darmita dapat segera ditemukan dan dipulangankepada keluarganya yang telah menanti dengan penuh kecemasan.

Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, tapi ‘menindak setelah ada mayat’ tampaknya masih jadi SOP tak tertulis di negeri ini.”

suarasubang.com – Sembilan liang lahat baru sedang digali di Subang. Sembilan nyawa melayang sia-sia, ditukar dengan sensasi sesaat dari campuran Vodka BigBoss (Gembling) dan minuman berenergi.

Di tengah duka yang masih basah, Polres Subang dengan bangga mengumumkan keberhasilan mereka mengamankan empat orang—termasuk pemasok dan penjual—hanya tiga hari setelah laporan keracunan massal masuk pada 9 Februari.

Tepuk tangan? Simpan dulu. Ini bukan panggung prestasi, melainkan monumen kegagalan pencegahan.

Narasi “gerak cepat” yang didengungkan setiap kali tragedi ini terulang justru menelanjangi realitas pahit: polisi kita masih terjebak dalam pola pikir pemadam kebakaran. Mereka baru sibuk menyemprotkan air ketika rumah sudah menjadi abu.

Penangkapan HS (pemasok) dan JM (penjual) tidak menyelamatkan nyawa sembilan korban di RSUD Ciereng. Mereka ditangkap karena ada yang mati, bukan untuk mencegah kematian.

Ini adalah bukti tak terbantahkan bahwa fungsi intelijen dan pencegahan di lapangan kurang maksimal. Jika jaringan distribusi miras oplosan—yang modusnya itu-itu saja—benar-benar dipantau, seharusnya rantai pasok dari HS ke JM sudah diputus jauh sebelum racun itu ditenggak para korban.

Fakta bahwa minuman ilegal ini bisa beredar bebas sampai merenggut nyawa massal menunjukkan bahwa pengawasan di akar rumput nyaris tidak ada.
Kapolres Subang menegaskan “tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal”.

Pernyataan tegas ini terdengar klise dan hampa di telinga keluarga korban. Sembilan mayat yang terbujur kaku adalah bukti paling nyata bahwa “ruang” itu ada, terbuka lebar, dan mematikan.

Kasus miras oplosan yang terus berulang bak kaset rusak ini adalah simbol sempurna dari aksi aparat yang belum totalitas. Razia mungkin dilakukan, tapi mungkin hanya bersifat musiman atau kosmetik.

Meminta masyarakat untuk “proaktif melapor” adalah imbauan yang baik, namun seringkali terdengar seperti upaya melempar tanggung jawab ketika fungsi deteksi dini aparat sendiri gagal total.

Kita sudah terlalu lelah dengan siklus setan ini: minum, tewas, viral, tangkap, pernyataan tegas, lalu senyap hingga tragedi berikutnya. Pola penanganan yang reaktif seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.

Jadi, inilah tantangan terbuka bagi aparat di Subang dan di mana pun: Berhentilah bangga dengan “gerak cepat” setelah lonceng kematian berbunyi.

Bisakah kalian menunjukkan taring sebelum ada ibu yang menangisi anaknya di kamar mayat?

Buktikan bahwa janji “tidak ada ruang bagi miras ilegal” itu adalah aksi nyata di lapangan, bukan sekadar slogan manis di atas kertas rilis media.

Di Subang, KDM Lempar Guyonan: “Gara-gara Dijamu Bupati Reynaldy, Anggaran Provinsi Jadi Lebih Irit!”

KDM puji jamuan Bupati Subang

Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ke Kabupaten Subang pada Rabu (11/2/2026) tak melulu diwarnai suasana serius. Ada momen jenaka yang mencairkan suasana saat KDM bertemu dengan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, di Aula Haji Oman Sahroni.

Dalam kesempatan tersebut, KDM memberikan pujian atas jamuan istimewa yang disiapkan oleh tuan rumah. Dengan gaya khasnya yang santai, KDM berseloroh bahwa sambutan “habis-habisan” dari Bupati Reynaldy membuat anggaran operasional Gubernur jadi hemat.

“Biasanya kalau kita turun ke daerah, provinsi keluar anggaran buat konsumsi dan lain-lain. Tapi di Subang ini luar biasa, Pak Bupatinya sudah siapkan semua, jadi anggaran provinsi aman, lebih irit,” canda KDM yang langsung disambut gelak tawa para hadirin.

Guyonan ini bukan sekadar humor, melainkan sinyal kuat akan chemistry dan hubungan harmonis antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Keakraban antara “senior” dan “junior” ini diharapkan menjadi modal penting untuk mempercepat sinergi pembangunan, terutama dalam menyelesaikan isu-isu krusial seperti infrastruktur dan penanganan banjir di wilayah Pantura yang menjadi fokus bersama.

Viral Korban Miras Subang: Bupati Baru “Gaspol” Setelah Ditelepon Kang Dedi?

suarasubang.com – Apakah nyawa delapan warga Subang belum cukup nyaring menjadi alarm bahaya, hingga seorang Kepala Daerah harus menunggu dering telepon “kekecewaan” dari Gubernur untuk benar-benar terbangun dan menggebrak meja?

Pertanyaan ini menyeruak di tengah duka mendalam yang menyelimuti Kabupaten Subang. Tragedi miras oplosan kembali menelan korban jiwa secara massal.

Delapan nyawa melayang sia-sia, meninggalkan istri menjadi janda dan anak-anak menjadi yatim, hanya karena menenggak cairan mematikan berjuluk “Gembling” yang kabarnya dicampur zat berbahaya.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memang telah turun ke lapangan. Ia mengunjungi korban di RSUD Subang, menyampaikan belasungkawa, dan mengeluarkan instruksi tegas: “Sikat habis! Tanpa kompromi!” Satpol PP dan Polres diperintahkan menyisir seluruh wilayah mulai besok.

Sebuah respons yang patut diapresiasi, meski terasa terlambat.

Namun, ada satu fakta menarik yang diungkapkan sendiri oleh sang Bupati. Ia mengakui bahwa Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, meneleponnya secara langsung untuk menyampaikan kekecewaan atas masih maraknya miras oplosan di Subang.

Telepon ini seolah menjadi cambuk sakti yang mempercepat instruksi “penyisiran total” tersebut.

Di sinilah letak ironinya. Publik berhak bertanya, kemana fungsi pengawasan selama ini? Mengapa para penjual maut itu bisa beroperasi—meski sembunyi-sembunyi di pintu belakang—tanpa terendus aparat wilayah sebelum adanya korban jiwa?

Penyisiran dan penindakan tegas seharusnya menjadi menu wajib harian aparat penegak Perda, bukan sekadar respons reaktif pemadam kebakaran saat berita kematian sudah viral atau saat atasan di provinsi sudah menegur.

Kita tidak ingin pemimpin yang bekerja berdasarkan “viral dulu baru kerja” atau “ditegur dulu baru jalan”. Keselamatan warga Subang adalah prioritas mutlak yang tidak boleh digadaikan oleh kelengahan birokrasi.

Miras oplosan adalah pembunuh berdarah dingin yang nyata. Jika pola penanganannya hanya hangat-hangat tahi ayam saat ada kejadian, maka siklus kematian ini akan terus berulang.

Kini, instruksi sudah turun dan janji ketegasan sudah diucap. Tapi pertanyaannya, jika esok lusa tidak ada lagi telepon teguran dari Gubernur atau tidak ada lagi berita viral yang menyorot, apakah jaminan keselamatan warga Subang akan kembali longgar dan terlupakan?

Recent Posts