suarasubang.com – Pada Senin, 13 Mei 2024, Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, menghadiri Acara Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Hotel Nalendra Plaza.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Subang, Kholis Nur Handayani, S.Kp., M.Kep, yang melaporkan hasil penilaian Ombudsman, menunjukkan peningkatan pada tahun 2023 dengan nilai 92,37, berada dalam zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Sambutan dari PJ Bupati Subang disampaikan oleh ASDA 3 H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, yang menekankan pentingnya menjaga nilai kesederhanaan sebagai kode etik bagi ASN.
Beliau juga mengumumkan bahwa RKPD 2025 akan diuji langsung oleh Bupati, sambil mendorong setiap OPD untuk melakukan save assessment minimal tiga bulan sekali.
Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ujang Solihul Wildan dan Maulana Ikhsan, memberikan materi pada kegiatan tersebut.
Sebelum menutup sambutannya, H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, mendorong peserta untuk aktif mengikuti kegiatan dan memperhatikan materi yang disampaikan.
Acara ini secara resmi membuka Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Turut hadir dalam acara ini adalah para Sekretaris Dinas, Direktur RSUD, dan Kepala Puskesmas dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang.