suarasubang.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (3/8/2026). Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian jawaban pemerintah terkait Bupati Subang KUA-PPAS 2026 serta Rancangan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam rapat tersebut, Kang Rey memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang mereka sampaikan. Beliau menilai masukan legislatif sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Penyesuaian Anggaran dan Program Prioritas
Kang Rey menjelaskan bahwa penyusunan perubahan Bupati Subang KUA-PPAS 2026 memperhatikan kondisi fiskal daerah yang dinamis. Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang mendesak serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Terkait bidang olahraga, Bupati menekankan pentingnya regulasi baru sebagai landasan hukum pembinaan atlet di masa depan. Aturan tersebut bertujuan meningkatkan prestasi sekaligus mengajak masyarakat untuk menerapkan budaya hidup sehat melalui olahraga.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD. Langkah ini bertujuan menghasilkan kebijakan berkualitas guna mempercepat pembangunan di wilayah Subang.
Kerja sama yang harmonis antara kedua lembaga diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Melalui sinergi tersebut, kebijakan Bupati Subang KUA-PPAS 2026 akan berjalan lebih optimal demi kemajuan daerah.








