Beranda Berita Subang Niko Rinaldo Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Partai PDI Perjuangan Terkait Peralihan Suara

Niko Rinaldo Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Partai PDI Perjuangan Terkait Peralihan Suara

suarasubang.com – Niko Rinaldo, seorang tokoh politik yang aktif dalam Pileg 2024, menyampaikan pernyataan resminya mengenai proses peradilan di Mahkamah Partai PDI Perjuangan.

Niko mengklaim bahwa terdapat pengalihan suara partai sebesar 3011 suara menjadi suara calon tertentu. Bukti tambahan berupa video jalannya pleno PPK dari sumber YouTube resmi PPK di setiap kecamatan juga telah disiapkan.

Dalam pernyataannya, Niko memulai dengan kutipan terkenal, “Adilah sejak dalam pikiran.” Kata-kata ini, menurutnya, selalu menjadi pedoman dalam setiap langkah politik yang diambilnya.

BACA JUGA:  Begini Konsep "Sunda Bergerak" Ala Kades Jalancagak, Subang

Niko menegaskan komitmennya terhadap keadilan dalam berpolitik, menolak segala bentuk kecurangan dan tidak menginginkan diperlakukan secara tidak adil.

Keputusan ini, katanya, didasarkan pada dukungan tulus dari 39.398 pemilih yang memilihnya tanpa bayaran dan dengan perjuangan yang terhormat.

Niko menjelaskan bahwa ia memiliki dokumen lengkap yang dihimpun bersama timnya, yang bekerja keras selama proses rekapitulasi penghitungan suara di setiap TPS, PPK, KPU Kabupaten hingga KPU Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Rudi Hartono Jabat Kepala Pengadilan Agama Subang

“Dengan dokumen yang kami miliki berupa D hasil pleno di 82 kecamatan dari Subang, Majalengka dan Sumedang dan C Plano Hasil dari 4 Kecamatan di Sumedang, 11 Kecamatan di Majalengka, telah terjadi pengalihan yang seharusnya suara partai, dirubah sebanyak 3011 suara menjadi suara calon tertentu.

“Kami juga memiliki bukti vidio jalannya pleno PPK dari sumber YouTube resmi PPK disetiap kecamatan,” ujarnya.

Ia dan timnya yakin bahwa mereka telah berpolitik sesuai amanat PDI Perjuangan, yaitu berpolitik untuk membangun peradaban dan menang tanpa curang.

BACA JUGA:  DPRD Subang Kembali Berduka: Legislator Senior PAN H Lutfi Isror Alfarobi Tutup Usia

Niko menekankan bahwa insiden yang menimpa dirinya tidak boleh meruntuhkan esensi penting dari demokrasi yang telah dibangun oleh PDI Perjuangan.

Kepada warga Subang, Majalengka, dan Sumedang, Niko menyampaikan terima kasih atas dukungan tulus mereka dan meminta maaf atas penantian sikap terkait ketidakadilan yang mereka rasakan bersama.

Niko menyerahkan jalannya peradilan kepada Mahkamah Partai, meyakini bahwa kebenaran pasti menang.