Beranda Berita Subang Dua Klinik di Subang Diputus Kontrak BPJS Kesehatan Akibat Kecurangan

Dua Klinik di Subang Diputus Kontrak BPJS Kesehatan Akibat Kecurangan

pemutusan kontrak BPJS Kesehatan Subang
Foto: ilustrasi

Dua fasilitas kesehatan di Kecamatan Cipeundeuy dan Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, resmi diputus kemitraannya oleh BPJS Kesehatan. Keputusan ini diambil setelah kedua klinik tersebut terbukti melakukan kecurangan serius dan tidak memenuhi standar operasional pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terungkap berkat monitoring intensif BPJS Kesehatan Kantor Kedeputian Wilayah V Jawa Barat. Pemeriksaan dimulai sejak awal tahun 2025 dan berujung pada keputusan tegas pemutusan kontrak.

BACA JUGA:  TMMD ke-123 Resmi Ditutup, Wabup Subang Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pemerataan Pembangunan

“Kami sudah memberikan bimbingan, teguran, bahkan arahan agar kedua fasilitas memperbaiki layanan. Namun, karena pelanggaran yang dilakukan bersifat fatal, kontrak harus diputus,” ujar dr Maxi, Sabtu (26/04/2025).

Menurut Maxi, kedua klinik tercatat melakukan 10 jenis kesalahan. Di antaranya adalah pemeriksaan yang tidak dilakukan oleh dokter, ketidaksesuaian data sarana prasarana, hingga masalah pengelolaan makanan pasien yang tidak standar.

BACA JUGA:  Polres Subang Serahkan Dua Tersangka dan 5 Kg Sabu ke Kejaksaan

Yang paling memberatkan adalah kecurangan dalam laporan jumlah pasien. Ada data kunjungan dan surat inap yang dimanipulasi untuk meningkatkan klaim tagihan BPJS Kesehatan. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

Lebih lanjut, kedua klinik melakukan kecurangan secara sistematis. Mulai dari pemalsuan dokumen medis, ketidaksesuaian peralatan, hingga rekayasa data pasien, semua dilakukan demi keuntungan finansial lebih besar dari BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Subang Serius Tertibkan Aset Daerah, Kang Rey Siapkan Anggaran Tambahan

Maxi menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua fasilitas kesehatan. “Kita bisa bekerja sama dengan BPJS, tapi harus mengikuti standar. Jangan ada kecurangan sedikit pun,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kedua klinik tersebut kini tidak beroperasi. Pintu-pintu tertutup rapat dan tidak terlihat adanya aktivitas, baik di dalam maupun di sekitar area klinik.