Beranda Tak Berkategori Pria di Karawang Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid di Subang

Pria di Karawang Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid di Subang

Pencurian kotak amal masjid Subang
Foto: www.tintahijau.com

Subang – Seorang pria berinisial A (43) asal Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, diamankan aparat Polsek Patokbeusi. Penangkapan terjadi pada Sabtu (26/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

A diduga mencuri kotak amal di Masjid Jamie Miftaul Huda, yang berlokasi di Dusun Mulyasari, Desa Rancajaya, Kabupaten Subang. Gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar masjid memicu laporan dari warga setempat.

BACA JUGA:  Subang Aman dari Geng Motor: Patroli Rutin dan Sinergi Warga Berbuah Hasil

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan cepat diambil sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat.

“Pelaku diamankan di lokasi kejadian bersama sejumlah barang bukti. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Anton.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi T 6693 RE, satu bilah palu yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal, satu buah kotak amal, serta uang tunai Rp250.000 yang tercecer di sekitar tempat kejadian.

BACA JUGA:  1163 Calon Jamaah Haji Asal Subang Siap Berangkat dari Embarkasi Kertajati

Proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari piket SPKT, Unit Patroli, dan Reskrim Polsek Patokbeusi. Dua saksi dari warga setempat, S M (33) dan S S (59), turut menyaksikan jalannya penindakan.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara dan menggali keterangan dari para saksi.

BACA JUGA:  Subang Bersih Usai Takbir Keliling, Ratusan Petugas Kebersihan Bergerak Cepat

“Langkah cepat ini merupakan komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat, terutama di bulan suci dan di area tempat ibadah,” tegas Kapolsek Anton.