Beranda Berita Subang Satreskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tangerang dalam Hitungan Jam

Satreskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tangerang dalam Hitungan Jam

Satreskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tangerang dalam Hitungan Jam
Foto: Tribunjabar.id

Subang – Respons cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang patut diacungi jempol. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Piket Siaga Satreskrim Polres Subang pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Warga meminta pendampingan terhadap dugaan pelaku pencurian yang terlihat berada di wilayah Subang.

Menanggapi laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan pendampingan dan tindakan hukum. Kecepatan respons ini menjadi faktor utama keberhasilan penangkapan.

BACA JUGA:  Bupati Subang Pimpin Apel Satgas Pemberantasan Premanisme, Tekankan Koordinasi dan Keamanan

Pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Cluster Sakura, Jalan Sutera Blok SD No. 01, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku membawa kabur sebuah mobil Honda Mobilio beserta dokumen kendaraan, gelang emas, dan laptop merek Lenovo.

Korban baru menyadari pencurian ketika anaknya pulang sekolah dan tidak menemukan mobil di garasi. Setelah mengecek rekaman CCTV dan kondisi rumah, korban memastikan telah terjadi pencurian.

BACA JUGA:  Subang Tampil Memikat di Cilacap UKM Expo 2025: Songket Serat Nanas Curi Perhatian

Berkat penyisiran cepat, Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku berinisial JP (19), warga Kabupaten Tangerang. JP ditangkap sekitar pukul 15.40 WIB di depan Kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Mobilio, STNK, BPKB, gelang emas, uang tunai, sejumlah kartu bank dan elektronik, memori eksternal, kartu SIM, serta satu buah kalung.

Kini, JP beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Subang juga tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis guna mendalami kemungkinan keterlibatan JP dalam jaringan curanmor lintas wilayah.

BACA JUGA:  DAHANA Pastikan Keamanan, Produksi Dimatikan Selama Libur Lebaran

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengapresiasi kinerja cepat Satreskrim. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme kami dalam merespons laporan masyarakat,” ujar AKBP Ariek.

Polres Subang pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.