Beranda blog Halaman 297

Oknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Cawapres Gibran, Bawaslu: Terancam Pidana Pemilu

Satpol-PP-Dukung-Cawapres.jpeg

harapanrakyat.com,- 13 oknum anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang menyatakan dukungan terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka terancam pidana pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut pun akan melakukan klarifikasi dan juga penelusuran, apakah oknum tersebut adalah ASN atau bukan.

Dukungan yang dilakukan oleh 13 oknum anggota Satpol PP Garut terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka berbuntut panjang. Kasus tersebut kini telah ditangani Bawaslu Garut.

Menurut Bawaslu Garut, kasus tersebut hampir menyerupai pidana pemilu. Di mana fasilitas negara digunakan untuk kegiatan dukung mendukung pasangan calon peserta Pemilu 2024.

“Memastikan terkait dengan penggunaan fasilitas pemerintahan. Itu kelihatannya seperti di ruangan kantor Pos Satpol PP. Melanggar ketentuan pasal 280 ayat 1 bahwa dijelaskan tim peserta dilarang menggunakan fasilitas pemerintah,” kata Yusuf Firdaus, Anggota Bawaslu Garut, Selasa (2/1/2024).

Ia juga menyebut, bahwa pasal itu terbilang berat, karena memang dugaan pidana pemilu berpotensi terjadi. Namun pihak Bawaslu akan terlebih dahulu melakukan penelusuran.

“Statusnya sebagai ASN atau honorer kami akan telusuri terlebih dahulu. Kalo terkait ASN itu akan meneruskan ke KASN, nanti akan ditangani pembinaan oleh instansi yang berwenang. Kalau dugaan pelanggarnya itu terkait penggunaan fasilitas pemerintah itu di pasal 521 ada kurungan pidana 2 tahun dan denda 24 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Geger! Belasan Satpol PP Garut Diduga Dukung Cawapres Gibran Rakabuming

Bawaslu Garut akan melakukan klarifikasi secara profesional kepada para oknum anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut. Oknum Satpol PP itu juga akan diundang oleh Bawaslu Garut untuk memberikan keterangan.

Usai proses itu, Bawaslu juga akan kembali melakukan pleno. Menentukan kasus itu masuk ke ranah pelanggaran pemilu atau pidana pemilu. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Pemkot Bandung Perlu Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Ilustrasi-Buang-Sampah-Sembarangan.jpg

harapanrakyat.com – Penindakan pelanggaran membuang sampah sembarangan di Kota Bandung, Jawa Barat, perlu ada sanksi tegas. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menilai, pemerintah harus melakukan intervensi terkait penguatan penegakan hukum dalam regulasi pengelolaan sampah.

Menurutnya, adanya sanksi tegas tersebut bertujuan untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan. Selain itu, juga memaksa masyarakat untuk menjadikan pengelolaan sampah menjadi kebiasaan baru.

Baca Juga : 64 Ton Timbunan Sampah Malam Tahun Baru 2024 di Kota Bandung

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, tingkat produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.600-1.700 ton per hari.

“Dalam mengatasi persoalan sampah tidak cukup hanya edukasi dan sosialisasi. Tetapi juga perlu adanya sanksi tegas dari pemerintah kepada warga yang membuang sampah seenaknya. Kalau mau ada perubahan kebiasaan, perlu ada punishment. Itu karakter masyarakat kita,” ucapnya di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).

Ia menerangkan dengan adanya upaya tegas tersebut, maka menjadi efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Bahkan membuat mereka berpikir ulang, sebelum melakukan pelanggaran tersebut yang dapat mengganggu lingkungan.

Achmad menerangkan, sampah merupakan persoalan besar yang harus bisa terselesaikan secara tuntas dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, kata ia, membutuhkan sebuah dorongan untuk dapat mengubah cara berpikir masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Bandung Resmi Cabut Darurat Sampah

Selain penegakan hukum dan sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan, lanjutnya, pihaknya mendorong realisasi pembangunan incinerator pembakar sampah yang ramah lingkungan. Dengan demikian, dapat mengatasi persoalan sampah secara tuntas.

“Untuk dapat membentuk kebiasaan, maka yang harus cara membentuk dan mengelola orang atau manusianya sebagai produsen sampah. Oleh karena itu, maka perlu ada sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan di Kota Bandung,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Dua Bocah di Banjarsari Ciamis Ditemukan Mengambang di Kolam Ikan, Begini Kondisinya

Korban.jpg

harapanrakyat.com,- Dua bocah ditemukan mengambang di kolam ikan milik warga dalam kondisi tak bernyawa, Selasa (02/01/2024). Kedua bocah itu diduga tenggelam di kolam yang berada di Dusun Kedungkendal, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (02/01/2024).

Kejadian tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Pasalnya, kedua korban bernama Muhamad Azhar Raihan (10), laki laki, dan Dzakira Syifa (8), perempuan. Keduanya diketahui sudah mengambang di sebuah kolam ikan milik warga.

Kedua jenazah korban langsung dievakuasi oleh warga, dan dibawa ke Puskesmas Banjarsari, hingga akhirnya dibawa ke rumah oleh keluarganya masing-masing.

Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana, melalui Kanit Reskrim Bripka Wardhana mengatakan, dua bocah yang tenggelam itu merupakan sepupuan.

“Korbannya satu anak laki-laki bernama Muhamad Azhar Raihan usia 10 tahun, warga Dusun Sindangtawang, RT 01/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari. Dan yang perempuan bernama Dzakira Syifa usia 8, warga Dusun Tegalsari, RT 26/04, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari,” terang Bripka Wardhana.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Ngaku Kapolsek Banjarsari Ciamis, Sasar Sejumlah Kades Lewat Chat WA

Dugaan Penyebab 2 Bocah di Banjarsari Tewas Mengambang di Kolam Ikan

Lanjutnya menjelaskan, warga menemukan kedua korban sekitar pukul 16:15 WIB. Saat ditemukan mengambang di kolam ikan yang berada di Dusun Kedungkendal, Desa Sindangsari, kondisinya sudah meninggal dunia.

“Kemungkinan kedua korban ini sengaja berenang, atau terpeleset ke kolam yang kedalamannya sekitar dua meteran. Kemungkinan yang perempuan ini pertama kali tenggelam, lalu yang laki-laki mencoba untuk menolong. Namun sepertinya malah ikut terseret hingga akhirnya kecebur dan ikut tenggelam,” jelasnya.

Bripka Wardhana mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dua bocah yang tewas mengambang di kolam ikan milik warga tersebut.

“Untuk saat ini kami masih mendalami kronologi kejadiannya. Namun, dari hasil pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh kedua korban,” katanya.

Pantauan harapanrakyat.com di Ruang IGD Puskesmas Banjarsari, tangis kedua orang tua korban tidak terbendung kala melihat jasad anaknya.

Setelah melakukan perundingan, pihak keluarga membawa kedua jenazah tersebut ke rumah duka untuk dimakamkan. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)

KPU Kota Bandung Temukan Calon Anggota KPPS tak Penuhi Syarat

Kebocoran-Data-Pemilu-Ancaman-Terhadap-Demokrasi.jpg

harapanrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan banyak calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum sesuai persyaratan.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan pihaknya masih menemukan persyaratan yang tidak sesuai dengan calon anggota KPPS. Seperti batasan umur, pendidikan, kesehatan jasmani dan lain sebagainya.

“Kami menemukan ada yang pendidikannya di bawah SMA atau umurnya di atas 55 tahun. Sesuai peraturan KPU, kami bisa melakukan penunjukan langsung dengan kewilayahan,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga : Tiga Kecamatan di Bandung Barat Minim Pendaftar Petugas KPPS

Menurut Suharti, jika kekurangan tenaga KPPS maka pihaknya bisa melakukan penunjukan langsung. Penunjukan langsung tersebut melibatkan tiga elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda hingga masyarakat umum.

“Kalau kekurangan anggota KPPS, maka bisa menunjuk langsung. Namun tetap harus memenuhi persyaratannya,” ujarnya.

Ia menerangkan jumlah pendaftar KPPS melebihi kebutuhan KPU Kota Bandung. Dari kebutuhan 50.968 petugas, tercatat sebanyak 56.498 orang telah mendaftar.

Suharti menambahkan jumlah pendaftar juga tidak merata dan menyebar. Akibatnya ada beberapa kecamatan di Kota Bandung yang masih kekurangan anggota KPPS. Sehingga pihaknya akan melakukan pendistribusi petugas.

“TPS dengan jumlah pendaftar terbanyak, akan kita sebar ke TPS di Kota Bandung yang kurang pendaftarnya. Sejauh ini tidak ada kekurangan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

BKN Anulir Pelantikan 19 Pejabat Bandung Barat, Kenapa?

Pj-Bupati-Bandung-Barat-Arsan-Latif.jpg

harapanrakyat.com – Sebanyak 19 pejabat di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terpaksa kembali menduduki jabatan semula. Pengembalian ke jabatan semula itu setara sesuai surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, sebelum melepas jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan sempat melantik 19 pejabat di Pemkab Bandung Barat. Namun, belakangan ini 19 pejabat tersebut terpaksa kembali ke jabatan semula.

Hal itu lantaran masa kerja pada jabatan awal belum genap dua tahun. Selain itu, mereka juga dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi Tim Penilai Kinerja (TPK).

Baca Juga : Selama Libur Panjang, Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata di Bandung Barat

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menjelaskan, ada 19 pejabat yang kembali ke jabatan asalnya. Mereka, kata Arsan, dari 3 orang pejabat pengawas, 1 pejabat fungsional ahli madya, dan 15 pejabat administrator.

Arsan beralasan, pengembalian 19 pejabat yang kembali ke jabatan semula ini merupakan hasil dari tindak lanjut surat Kepala BKN Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023.

Surat dari BKN itu memberikan amanat untuk ke 19 pejabat Bandung Barat yang dilantik pada bulan Agustus 2023 itu kembali ke jabatan semula.

Hanya, lanjut Arsan, pengembalian ke 19 pejabat ke jabatan semula ini, akan berdampak pada 23 pejabat lainnya yang juga harus kembali lagi ke posisi semula. Hal itu sebagai efek domino terhadap keputusan ini.

“Keputusan ini merupakan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tanpa mengurangi semangat dan juga motivasi untuk terus mengabdi kepada NKRI,” ucapnya.

Segera Gelar Pelantikan 19 Pejabat di Bandung Barat ke Jabatan Semula

Ketika pengembalian ke jabatan semula itu terlaksana, kata Arsan, tentu saja mereka juga akan kembali menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lagi.

Arsan mengimbau nanti setelah pelantikan ke jabatan asal 19 pejabat ini, pihaknya berharap agar seluruh pejabat tersebut kembali bekerja dengan baik.

Baca Juga : Pemkot Cimahi Lebarkan Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Ini Alasannya!

Arsan mengajak juga kepada seluruh ASN yang ada di Pemkab Bandung Barat senantiasa membangun kekompakan dan kebersamaan untuk Bandung Barat. Hal itu untuk mewujudkan Bandung Barat menuju ke arah yang lebih baik lagi.

“Untuk pejabat di Bandung Barat yang nanti akan kita lantik kembali menduduki jabatan asal, yakini saja ini semua merupakan kehendak dan takdir terbaik dari Allah SWT,” tutur Arsan. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Masih Ada PKL Tolak Relokasi, Pemkot Bandung Bakal Gelar Audiensi

PKL-Bandung.jpg

harapanrakyat.com – Masih adanya penolakan relokasi PKL Kawasan Dalem Kaum Bandung, Jawa Barat, Pemkot Bandung akan membuka audiensi bersama.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, ia membuka kesempatan audiensi bagi para PKL Dalem Kaum yang menolak relokasi.

Baca Juga : DPRD Anggap Relokasi PKL Dalem Kaum Bandung Hal Keliru, Kenapa?

“Kita siap untuk beraudiensi, karena pemkot adalah pelayanan masyarakat. Jadi ada feedback bagi kita,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, sempat ada rencana pembicaraan dengan perwakilan pedagang atau PKL pada pekan lalu. Namun, agenda tersebut urung terjadi karena wakil dari PKL Dalem Kaum yang menolak relokasi tidak hadir.

“Kami tergantung apa yang mereka bicarakan. Tapi tetap harus sesuai ketentuan bahwa tidak boleh ada aktivitas berjualan (PKL) di zona merah,” ujarnya.

Alasan PKL Dalem Kaum Tolak Relokasi

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sempat terjadi kericuhan yang melibatkan pedagang kaki lima di Kawasan Dalem Kaum yang menolak relokasi dan Satpol PP Kota Bandung. Akibatnya, beberapa petugas Satpol PP mengalami luka-luka.

Perwakilan PKL Dalem Kaum, Beri Sobar menerangkan hal tersebut lantaran adanya penolakan dari aksi penertiban oleh Satpol PP. 

“Karena kami direlokasi ke tempat yang tidak layak, seperti basement, itu kan tempat parkir. Ini di luar kemauan PKL. Jadi kita (PKL) menolak relokasi karena di sini (kawasan Dalem Kaum) sudah nyaman. Sudah puluhan tahun bahkan menjadi sejarah juga buat PKL Dalem Kaum,” katanya.

Baca Juga : Tersisa 32 PKL Kawasan Dalem Kaum Bandung Masih Berproses Relokasi

Ia menambahkan selain enggan relokasi ke Basement Alun-alun Bandung, Beri menilai, Satpol PP melakukan penertiban secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan ke PKL.

Akibatnya, kata Beri, bentrokan pun tidak bisa terhindarkan. Sebab hal tersebut membuat marah PKL yang tengah berjualan.

“Bahkan ada tujuh orang korban (PKL Dalem Kaum) di sini. Intinya kami (PKL Dalem Kaum) yang masih ada di sini, menolak relokasi,” ucapnya. (Rio/13/HR Online/Editor-Ecep)

Pemkot Cimahi Lebarkan Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Ini Alasannya!

Kemacetan-Lalu-Lintas-Jalan-Daeng-Muhammad-Ardiwinata-Cimahi.jpg

harapanrakyat.com – Kerap menjadi simpul kemacetan lalu lintas, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata menjadi fokus perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Cimahi, Jawa Barat.

Rencananya, DPUPR akan memperlebar jalan pertigaan menuju lingkungan Pemkot Cimahi itu pada 2025.

“Iya, rencananya pada tahun depan (2025) memang akan dilakukan pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata. Saat ini tahapan-tahapannya sudah dimulai,” ucap Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cimahi, Deni Herdiani, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga : Menilik Penyebab Jalan Amir Machmud Kota Cimahi Jadi Langganan Banjir

Menurut Deni, saat ini pihaknya sudah memulai tahap pertama pelebaran Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata Cimahi itu. Ia mengklaim, telah bekerja bersama dengan tim appraisal melakukan penghitungan luas lahan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan.

Jika sudah ada kecocokan harga dengan pemilik lahan, maka pihaknya tidak akan menunggu lagi dan akan langsung melakukan pembebasan lahan.

“Harus pembebasan lahan terlebih dahulu (pelebaran Jalan). Tim appraisal juga sedang melakukan penghitungan, kalau kesepakatan sudah tercapai, ya kita langsung bayarkan,” tuturnya.

Masih menurut Deni, sebetulnya kemantapan jalan-jalan di Kota Cimahi, telah mencapai hingga 97 persen. Ini berarti, kata Deni, rata-rata jalan di Kota Cimahi sudah baik.

Baca Juga : Pergeseran Tanah, Tembok Rumah dan Benteng Sekolah di Cimahi Roboh

“Untuk kemantapan ruas-ruas jalan di Kota Cimahi statusnya telah mencapai 97 persen. Ada sedikit peningkatan sebesar 1 persen dari tahun lalu yang baru 96 persen,” ujar Deni.

Dalam rencana pelebaran Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata Cimahi ini, kata Deni, pihaknya akan membangun bundaran jalan berdiameter 12 meter. Selain itu, di jalan tersebut nantinya akan ada 3 lajur. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Selama Libur Panjang, Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata di Bandung Barat

Grafika-Bird-Park-Destinasi-Wisata-Menarik-di-Cikole-Lembang.jpg

harapanrakyat.com – Selama libur Natal dan tahun baru, ratusan ribu pelancong mengunjungi objek wisata di Bandung Barat, Jawa Barat. Salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan adalah kawasan Lembang.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bandung Barat, sejak 23 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, jumlah wisatawan ke Bandung Barat mencapai 621.302 orang. Jumlah kunjungan wisatawan tertinggi ada pada momen pergantian tahun mencapai 95.145 wisatawan.

Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Bandung Barat, David Oot menjelaskan, jika data jumlah wisatawan tersebut berdasarkan kalkulasi dari setiap pengelola tempat wisata di Bandung Barat.

Baca Juga : Libur Nataru 2024, Wisatawan Mulai Penuhi Kawasan Lembang Bandung Barat

“Setiap harinya kita terima laporan dari masing-masing objek wisata di kawasan Bandung Barat. Kemudian kami rekapitulasi hingga terdata 621.302 wisatawan,” kata David, Selasa (2/1/2023).

David menjelaskan, dari semua objek wisata di Bandung Barat, tetap menjadi destinasi wisata favorit wisatawan.  Ia menambahkan, kawasan Lembang tetap menjadi primadona dan menjadi magnet para wisatawan untuk datang ke Bandung Barat.

“Namun jika melihat berdasarkan data yang ada, jumlah kunjungan wisatawan ke Bandung Barat ketika Tahun Baru 2024, menurun jika daripada saat liburan Natal. Pada saat Natal itu sangat tinggi lantaran bertepatan dengan libur panjang,” tuturnya.

David melanjutkan, tingginya kunjungan wisatawan ke objek wisata di Bandung Barat berdampak terhadap tingginya okupansi hotel. Hal itu karena banyak wisatawan berasal dari luar daerah yang tentunya menginap di beberapa hotel, terutama di kawasan Lembang.

“Pada Desember 2023 jumlah tamu hotel mencapai 48.695 orang dengan nilai okupansi 63 persen. Itu merupakan kenaikan dari bulan-bulan sebelumnya yang hanya mencapai 43 hingga 55 persen,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pergeseran Tanah, Tembok Rumah dan Benteng Sekolah di Cimahi Roboh

Dinding-Rumah-Jebol.jpg

harapanrakyat.com – Sebuah tembok rumah dan benteng sekolah di Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, roboh lantaran adanya pergeseran tanah.

Kejadian itu terjadi di daerah Gang Madrasah RT 01 RW 08 beberapa saat setelah hujan deras mengguyur Kota Cimahi pada Senin (1/1/2023) kemarin.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan menjelaskan, kejadian pergeseran tanah tersebut berdampak langsung pada rusaknya sejumlah bangunan. Tidak memakan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga : Menilik Penyebab Jalan Amir Machmud Kota Cimahi Jadi Langganan Banjir

“Pergeseran tanah itu dampaknya satu rumah jebol dan benteng sekolah ambrol. Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini,” ucap Fitriandy, Selasa (2/1/2024).

Berdasarkan hasil kajian cepat BPBD Kota Cimahi, tingginya intensitas hujan yang terjadi sebelumnya, memicu pergeseran tanah. Selain itu, kontur tanah di kawasan itu cukup labil. Akibatnya, kata Fitriandy, saat hujan lebat menyebabkan adanya terjangan limpahan air yang membuat tanah menjadi bergeser.

“Tim URC (Unit Reaksi Cepat) BPBD Kota Cimahi juga melakukan penanganan terhadap bangunan yang roboh akibat pergeseran tanah tersebut,” tuturnya.

Dari pantauan di lokasi, BPBD mengkhawatirkan pergeseran tanah tersebut akan kembali terjadi hingga merusak bangunan rumah-rumah warga yang lainnya.

Baca Juga : Banjir Rendam Dua Sekolah di Cimahi, Kegiatan Belajar Diliburkan

“Kami sudah mengamankan lokasi kejadian yang terdampak. Kami imbau masyarakat yang berada di wilayah tersebut meningkatkan kewaspadaannya. Khususnya di lokasi terjadinya pergeseran tanah ini,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Cimahi itu.

“Masyarakat perlu untuk terus melihat perkembangan info prakiraan cuaca dan senantiasa berwaspada ketika menghadapi musim penghujan ini,” kata Fitriandy menambahkan. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Gudang Rongsok di Garut Terbakar, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Gudang-Rongsok-di-Garut-Terbakar.jpg

harapanrakyat.com,- Sebuah gudang penyimpanan barang bekas alias rongsok di Garut, Jawa Barat, hangus dilalap si jago merah, Selasa (2/1/2023).

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena terdapat mobil yang ikut hangus terbakar. Belum diketahui penyebab api, namun diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik.

Kebakaran hebat melanda sebuah penyimpanan barang rongsok di Kampung Cimaragas Desa Ngamplangsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Bangunan tersebut bahkan hampir rata dengan tanah, karena banyak bahan mudah terbakar yang sulit dipadamkan.

Menurut keterangan warga Garut di sekitar lokasi, awal mula api besar yang keluar dari gudang penyimpanan rongsok tersebut. Kemudian ia berteriak memberitahu terjadinya kebakaran, lalu warga sekitar bersama anggota Polsek Cilawu yang tengah melakukan patroli mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Rumah di Garut, Satu Orang Tewas Terpanggang

Anggota Polsek Cilawu bersama warga sekitar melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Lalu Polsek Cilawu berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Garut untuk membantu memadamkan api.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, diduga api bersumber dari konsleting arus listrik api. Pertama kali menyala di bagian dapur kemudian merambat ke bagian tengah rumah lalu dengan cepat merambat ke barang-barang rongsokan yang berada di dekat rumah. Selain itu, mobil pick up dan sepeda motor ikut ludes terbakar oleh api.” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Selasa (2/1/2024).

Akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta. Api kini sudah bisa dijinakan, dengan kondisi rumah hancur. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Recent Posts