Beranda blog Halaman 1602

OPPO, FORWAT & AJI Salurkan Donasi Jurnalis Terdampak Covid-19

IMG-20210901-WA0033_copy_800x515.jpg

review1st.com – Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sekitar 2 tahun lebih di Indonesia belum juga reda. Jumlah orang terinfeksi Covid 19 masih saja ada hingga saat ini, termasuk kalangan jurnalis yang menjadi salah satu profesi paling rentan.

Mereka yang terdampak Covid-19 tentu membutuhkan dukungan untuk melewati masa sulitnya.

Guna membantu meringankan beban jurnalis yang terdampak Covid-19 di Indonesia, Forum Wartawan Teknologi (Forwat) berkolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendapat kepercayaan dari OPPO Indonesia untuk menyalurkan donasi sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Bantuan ini akan diberikan kepada jurnalis, terutama yang meliput di sektor teknologi dan telekomunikasi. Meski demikian, Forwat, AJI dan OPPO Indonesia tetap membuka peluang bagi jurnalis lainnya secara umum.

“Bagi OPPO sungguh menyakitkan ketika mendengar kabar rekan – rekan jurnalis yang terinfeksi virus Covid-19. Dalam situasi seperti ini, OPPO mengedepankan untuk dapat meringakan beban rekan – rekan jurnalis terutama yang terdapmak Covid-19.

“Penyaluran melalui Forwat & AJI dipilih karena kesamaan tujuan untuk tidak hanya membantu rekan – rekan jurnalis secara umum, namun juga keluarga inti yang terdampak. Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat dan menjadi contoh untuk industri saling merangkul untuk membantu sesama” ujar Aryo Meidianto, PR Manager OPPO Indonesia.

Ketua Umum Forwat, Danang Arradian, mengatakan selama ini Forwat bersama rekan-rekan jurnalis telah beberapa kali melakukan penggalangan dana untuk membantu rekan sesama profesi yang terdampak Covid-19.

Kolaborasi antara Forwat, AJI dan OPPO Indonesia dimaksudkan agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak jurnalis, terutama di sektor teknologi dan telekomunikasi dan jurnalis umum lainnya.

“Forwat mengucapkan terima kasih kepada OPPO yang menjadi vendor yang paling sigap menunjukkan kepedulian dan empati terhadap teman-teman jurnalis yang terdampak Covid-19,” ujar Danang.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban teman-teman yang terdampak Covid-19” ujarnya.

Sementara itu Sekjen AJI Ika Ningtyas mengatakan selama ini banyak rekan jurnalis yang terdampak pandemi Covid 19 selama ini.

“Kolaborasi seperti ini memang diperlukan untuk membantu banyak rekan jurnalis yang terdampak akibat pandemic Covid 19. Baik jurnalis yang berstatus karyawan tetap, kontrak hingga freelance” ujar Ika.

Program penyaluran donasi tersebut akan dikelola Forwat yang berkolaborasi dengan AJI. Penyaluran ini akan dimulai pada September 2021.

Jurnalis yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan dirinya sendiri dan atau keluarga inti (istri/suami, dan anak) untuk bisa mendapatkan bantuan donasi ini. Untuk info lebih lanjut bisa dilihat di www.forwat.id dan www.aji.or.id.

Spesifikasi Realme 8i dengan MediaTek Helio G96

realme_8i_renders_steve_hemmerstoffer_digit_1630476318463.jpg

review1st.com – Spesifikasi Realme 8i dengan MediaTek Helio G96 kembali bocor kepublik sebelum peluncuran. Peluncuran Realme 8i tampaknya tidak akan lama lagi.

Sebelumnya perusahaan telah mengkonfirmasi bahwa smartphone kelas menengah yang akan datang akan ditenagai oleh prosesor MediaTek Helio G96. 

Informasi tersebut dirilis bersama oleh Realme dan MediaTek. Realme belum mengumumkan tanggal peluncuran untuk smartphone yang akan datang. 

Awal bulan ini, dugaan render smartphone telah bocor secara online bersama dengan beberapa spesifikasi utama lainnya. Ponsel ini dikatakan mengemas layar refresh rate tinggi dan sensor kamera utama 108 megapiksel.

Melalui pertukaran Twitter antara Realme dan MediaTek , telah dikonfirmasi bahwa Realme 8i yang akan datang akan menampilkan MediaTek Helio G96 SoC yang baru diluncurkan . Prosesor baru ini mendukung tampilan refresh rate hingga 120Hz dan sensor kamera belakang hingga 108 megapiksel. 

Selain itu, SoC ini juga dilengkapi dengan MediaTek Hyper Engine 2.0 Lite yang dikatakan mengelola CPU, GPU, dan memori secara cerdas untuk memungkinkan pengalaman bermain game yang lancar. Terakhir, chipset baru ini juga telah mendukung konektivitas dual-SIM 4G LTE.

Pekan lalu, keterangan rahasia terkenal Steve Hemmerstoffer (@onleaks), bekerja sama dengan Digit.in membagikan beberapa render resmi dari Realme 8i. Selain itu, keterangan rahasia juga membagikan beberapa spesifikasi utama dari smartphone tersebut. 

Mid-ranger Realme yang akan datang mungkin mendapatkan layar full-HD+ 6,59 inci dengan kecepatan refresh 120Hz dan lubang-lubang untuk kamera selfie. 

MediaTek Helio G96 SoC-nya diharapkan akan dipasangkan dengan RAM 4GB dan penyimpanan internal 128GB.

Untuk optik, smartphone diharapkan mendapatkan pengaturan tiga kamera belakang dengan sensor utama 50 megapiksel, sensor kedalaman 2 megapiksel, dan sensor makro 2 megapiksel. 

Untuk selfie, mungkin mendapatkan sensor utama 16 megapiksel. Realme juga diperkirakan akan mengemas baterai 5.000mAh yang kemungkinan akan mendukung pengisian cepat. Smartphone ini diharapkan memiliki ketebalan 8.6mm dan berat 194 gram.

Adapun desain smartphone, bocoran render menunjukkan bahwa pengaturan tiga kamera belakang akan ditempatkan dalam modul persegi panjang di sisi kiri ponsel. Di bagian bawah, terlihat dengan jack headphone 3.5mm, port USB Type-C, dan gril speaker. 

Realme 8i diharapkan memiliki pemindai sidik jari yang dipasang di samping yang berfungsi ganda sebagai tombol daya di sebelah kanannya. Sisi kiri terlihat mengusung volume rocker. 

Di bagian depan, layar kemungkinan akan memiliki bezel tipis di tiga sisi dengan dagu yang sedikit lebih tebal.

Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Nasabah BRI

blt-umkm-tahap-3-cair-hingga-september-begini-cara-mencairkan-pmm1a7VgHt.jpg

review1st.com – Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Nasabah BRI bagi kamu calon penerima bantuan ini. Pemerintah kembali mencairkan BLT UMKM 2021 tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. 

Agar Anda bisa melakukan cek BLT UMKM 2021 tahap 3, silahkan login ke website resmi pembagian BLT. Berikut penjelasanya:

Bagi nasabah BRI yang akan cek BLT UMKM 2021 tahap 3 hanya bisa dilakukan dengan login ke eform.bri.co.id/bpum. Sementara nasabah BNI di banpresbpum.id

Ingat, untuk cek BLT UMKM 2021 tahap 3, Anda gunakan link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Bukan eform.bni.co.id dan lainnya.

Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan menjadi penerima BLT UMKM ini sebanyak 3 juta pelaku UMKM. BLT akan secara langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur seperti BRI dan BNI. Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Rincian penyaluran dana adalah sebagai berikut:

  • Sebanyak 1.500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sampai akhir Juli 2021
  • Sebanyak 1.000.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
  • Sebanyak 500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta pada September 2021.

Hal yang penting untuk diingat siapapun yang merasa berhak menerima ialah mengecek lebih dulu apakah terdaftar sebagai penerima sungguhan atau tidak melalui BRI atau BNI.

Khusus untuk nasabah BRI, Anda dapat cek BLT UMKM 2021 tahap 3 melalui eform.bri.co.id/bpum
Untuk nasabah BNI dapat mengeceknya melalui website banpresbum.id

Cara cek BLT UMKM 2021 tahap 3 Nasabah BRI

  1. Akses eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi 
  3. Klik “Proses Inquiry”
  4. Akan muncul keterangan apakah nomor KTP yang terdaftar sesuai dengan nomor KTP penerima. 

Penerima dana BLT UMKM 2021 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

  • Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya 
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR 
  • Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik 
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Demikian informasi cek BLT UMKM 2021 tahap 3 untuk nasabah BRI. Semoga bermanfaat.

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Arahan Presiden Terkait Percepatan Penanganan Covid-19

arahan-presiden.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang H. Ruhimat bersama 27 kepala daerah se-Jawa Barat menghadiri secara langsung pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait program percepatan penanganan Covid-19 yang diselenggarakan di pendopo Purba Wisesa, Kabupaten Kuningan, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Dandim 0605 Subang, Letkol (Czi) Irsad Wilyarto,  S.IP., Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, MH, perwakilan dari Kajari Subang dan perwakilan dari DPRD, menghadiri acara secara virtual di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, turut memaparkan laporan terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Dalam laporannya tersebut dipaparkan bahwa angka Bed Occupancy Rate (BOR) di Jawa Barat mengalami penurunan menjajdi 16,9%, dimana angka tersebut merupakan angka terendah dalam sejarah BOR di Jawa Barat. Selanjutnya tingkat kematian di Jawa Barat berada di bawah rata-rata nasional yakni sebesar 1,9%. Sementara itu, untuk kasus aktif sebesar 3,28% atau sekitar 22.000 pasien aktif dan mayoritas 70% nya berada di Isolasi Terpusat (Isoter). Sebagai upaya meningkatkan kesembuhan dan mengurangi kematian pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah melakukan program pengiriman obat gratis untuk pasien covid-19.

Kemudian dari status PPKM, mayoritas Kota/Kabupaten di Jawa Barat sudah memasuki level 3 dan beberapa sudah masuk ke level 2. Kedisplinan juga terjaga dengan baik berkat tugas TNI/POLRI dan Satpol PP yang terus memonitor pada ruang-ruang publik melalui aplikasi.

Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa Jawa Barat perlahan sudah mulai bangkit dari situasi darurat covid-19 dan saat ini tengah berfokus untuk menyelesaikan Program vaksinasi. Penyelenggaraan Kegiatan vaksinasi sendiri terbagi menjadi tiga pihak meliputi Pemerintah Daerah, TNI/POLRI serta pihak ketiga.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menambahkan bahwa Jawa Barat saat ini baru mendapatkan total 16 juta dosis, sedangkan jumlah penduduk jawa barat sebanyak 50 juta penduduk, sehingga Pemprov Jabar membutuhkan sekitar 15 juta dosis vaksin per bulan untuk bisa menyelesaikan vaksinasi di akhir tahun ini.

Sementara itu dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran TNI/POLRI dan seluruh stakeholder, atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga mampu membawa Jawa Barat pada situasi perbaikan status PPKM menjadi level 3 dan level 2.

Walaupun demikian Presiden memerintahkan kepada Pemerintah Jawa Barat untuk tidak hilangkan kewaspadaan dan tetap berhati-hati.
“Perbaikan situasi covid-19 yang kita miliki saat ini  harus tetap kita sikapi dengan penuh kewaspadaan,” ujar Presiden RI.

Lebih lanjut, Presiden berpesan khususnya kepada pemerintah Jawa Barat untuk menerapkan Isolasi Terpusat (Isoter) bagi yang terpapar, agar mendapatkan perawatan lebih maksimal, kemudian lakukan percepatan vaksinasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

19 Atlet Subang akan Berlaga pada PON XX

altet-subang-di-PON-XX.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Sebanyak 19 Atlet asal Kabupaten Subang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua mewakili Jawa Barat. Selain atlet ada 4 wasit dan 2 pelatih yang terlibat dalam ajang Olahraga nasional 4 tahunan itu.

Senin (30/8/2021), Pemerintah Kabupaten Subang memberikan penghargaan  kepada atlet, pelatih, dan wasit yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Ketua KONI Subang pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Subang yang telah memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, dan wasit/juri yang akan berlaga di PON XX Papua. Ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Subang agar selalu memperhatikan kesejahteraan para atlet, pelatih, dan wasit Kabupaten Subang.

Ketua KONI Subang berharap semoga Kabupaten Subang di Porprov XIV 2022 sebagai tuan rumah bisa menyelenggarakan dengan sukses dan menjadi yang terbaik. Semoga kepada para atlet yang mewakili Jawa Barat yang berasal dari Subang bisa meraih medali emas.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemuda dan Olahraga Kabupaten Subang Tatang Supriyatna, S.IP., M.I.POL mengapresi dan turut merasa bangga kepada para atlet, pelatih, dan wasit berasal dari Subang yang akan mewakili Jawa Barat di PON XX Papua.

“Selaku Kadisparpora tentu memiliki peran, fungsi, dan tanggung jawab terutama di dalam pembinaan sekaligus pengembangan olahraga di Kabupaten Subang” ujar Kadisparpora.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Subang Kang Akur mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang merasa bangga bisa bertemu dengan orang-orang hebat di Kabupaten Subang yang akan mengharumkan nama baik Kabupaten Subang di kancah nasional melalui PON XX Papua.

“suatu kebanggaan jika perwakilan Kabupaten Subang bisa meraih medali di PON XX Papua dan apalagi ada atlet Kabupaten Subang yang bisa berbicara banyak di level internasional. Oleh karena itu tentunya ini semua berkat support dari KONI Subang terutama kepada Ketua KONI Subang beserta jajaran yang telah sukses mengurus organisasi ini dengan baik” ujar Kang Akur.

Terkait Porprov XIV 2022 Kang Akur menyampaikan keinginannya agar penyelenggaraan bisa dilaksanakan dengan sukses dan baik. Kabupaten Subang bisa menujukan prestasinya dengan targer 5 besar di Porprov 2022.

Dalam akhir sambutan Kang Akur mengucapkan selamat berjuang kepada para atlet, pelatih, dan wasit yang akan berangkat ke PON XX Papua. “titipkan nama baik Kabupaten Subang, raih medali emas dan sebanyak-banyaknya, semoga bisa membawa kembali Jawa Barat meraih Juara Umum” harap Kang Akur.

Dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan penyerahan secara simbolis penghargaan kepada para atlet, pelatih, dan wasit yang akan berlaga di PON XX Papua oleh Kang Akur.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Subang, Sekretaris Umum Koni Subang beserta pengurus, Para Pimpinan Cabang Olahraga, para atlet, pelatih, serta wasit yang akan berlaga di PON XX Papua.

Pilkades Serentak di Subang Bakal Habiskan Rp 5 Miliar

Mita.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sebanyak 58 desa yang ada di 25 kecamatan di Kabupaten Subang akan melaksanakan Pilkades Serentak pada bulan Desember tahun 2021 mendatang dengan anggaran Rp 5 miliar.

Pilkades Serentak di 58 desa akan dimulai tahapan-tahapan di bulan September sampai dengan bulan Desember 2021.

Menurut Kasi Tata Pemerintahan Desa Dispemdes Kabupaten Subang, Mita S bahwa pelaksanaan Pilkades di Kabupaten sudah tertuang dalam Peraturan Bupati No 75 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 15 tahun 2021 tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa Serentak.

“Penyelenggarakan pilkades serentak tahun 2021 sebagaimana dengan Peraturan Bupati No. 75 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Subang dan Surat Keputusan Bupati Subang No.PM.02.1/KEP.174_DPMD/2021 tentang Penetapan Tanggal Pemungutan Suara dan Nama-nama Desa yang mlMelaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Subang tahun 2021,” kata Mita S, Rabu (1/9/2021).

Lebih lanjut Mita menjelaskan bahwa Pilkades Serentak dimasa pandemi di kabupaten Subang dengan tetap akan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perbup Subang Nomor 15 tahun 2001.

“Untuk menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang persiapan pemilihan kepala desa di kabupaten Subang, kita harus memastikan betul penerapan protokol kesehatan COVID-19. Salah satu hal yang ditekankan terkait aturan pembatasan kapasitas pemilih yang mengunjungi TPS di pilkades nanti dimana pemilih di tiap TPS maksimal 500 DPT dari jumlah masyarakat yang hadir, dan Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan,” imbuh Mita.

Mita juga mengatakan bahwa sebelumnya Dinas Pemerintahan Desa akan segera mensosialisasikan ketiap Desa yang mengikuti Pilkades Serentak yang adadi Kabupaten Subang.

“Ini sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa akan diadakan pesta demokrasi yaitu pilkades, serentak,selain kepentingan pesta demokrasi juga dalam rangka penegakan protokol kesehatan jangan samapi meninggalkan resiko yang menimbulkan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Polisi Kembali Panggil Dua Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fajar-Sidik.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dua saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali dipanggil oleh pihak kepolisian Polres Subang pada Selasa (31/8/2021).

Saksi yang dipanggil yakni suami korban, Yosep dan istri mudanya Mimin. Dua saksi tersebut didampingi pengacara keluarga.

“Klien kami dipanggil untuk klarifikasi tambahan,” kata pengacara keluarga korban, Fajar Sidik saat ditemui di Mapolres Subang.

Dia menegaskan bahwa pemanggilan ini untuk klarifikasi tambahan dua saksi dalam kasus meninggalnya Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55).

“Tadi penyidik memberitahukan, akan melakukan klarifikasi tambahan. Pak Yosep dan ibu Mimin,”” katanya.

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang sampai saat ini masih terus ditangani oleh pihak kepolisian Polres Subang.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Bupati dan Walikota se-Jabar Ikuti Arahan Langsung Presiden Jokowi

WhatsApp-Image-2021-08-31-at-05.02.56.jpeg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat bersama 27 kepala daerah se-Jawa Barat menghadiri secara langsung pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait program percepatan penanganan Covid-19 yang diselenggarakan di pendopo Purba Wisesa, Kabupaten Kuningan. Selasa (31/8/2021).

Selain itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Dandim 0605 Subang, Letkol (Czi) Irsad Wilyarto,  S.IP., Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, MH, perwakilan dari Kajari Subang dan perwakilan dari DPRD, menghadiri acara secara virtual di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, turut memaparkan laporan terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Dalam laporannya tersebut dipaparkan bahwa angka Bed Occupancy Rate (BOR) di Jawa Barat mengalami penurunan menjajdi 16,9%, dimana angka tersebut merupakan angka terendah dalam sejarah BOR di Jawa Barat.

Selanjutnya tingkat kematian di Jawa Barat berada di bawah rata-rata nasional yakni sebesar 1,9%. Sementara itu, untuk kasus aktif sebesar 3,28% atau sekitar 22.000 pasien aktif dan mayoritas 70% nya berada di Isolasi Terpusat (Isoter). Sebagai upaya meningkatkan kesembuhan dan mengurangi kematian pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah melakukan program pengiriman obat gratis untuk pasien covid-19.

Kemudian dari status PPKM, mayoritas Kota/Kabupaten di Jawa Barat sudah memasuki level 3 dan beberapa sudah masuk ke level 2. Kedisplinan juga terjaga dengan baik berkat tugas TNI/POLRI dan Satpol PP yang terus memonitor pada ruang-ruang publik melalui aplikasi.

Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa Jawa Barat perlahan sudah mulai bangkit dari situasi darurat covid-19 dan saat ini tengah berfokus untuk menyelesaikan Program vaksinasi. Penyelenggaraan Kegiatan vaksinasi sendiri terbagi menjadi tiga pihak meliputi Pemerintah Daerah, TNI/POLRI serta pihak ketiga.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menambahkan bahwa Jawa Barat saat ini baru mendapatkan total 16 juta dosis, sedangkan jumlah penduduk jawa barat sebanyak 50 juta penduduk, sehingga Pemprov Jabar membutuhkan sekitar 15 juta dosis vaksin per bulan untuk bisa menyelesaikan vaksinasi di akhir tahun ini.

Sementara itu dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran TNI/POLRI dan seluruh stakeholder, atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga mampu membawa Jawa Barat pada situasi perbaikan status PPKM menjadi level 3 dan level 2.

Walaupun demikian Presiden memerintahkan kepada Pemerintah Jawa Barat untuk tidak hilangkan kewaspadaan dan tetap berhati-hati.

“Perbaikan situasi covid-19 yang kita miliki saat ini  harus tetap kita sikapi dengan penuh kewaspadaan,” ujar Presiden RI.

Lebih lanjut, Presiden berpesan khususnya kepada pemerintah Jawa Barat untuk menerapkan Isolasi Terpusat (Isoter) bagi yang terpapar, agar mendapatkan perawatan lebih maksimal, kemudian lakukan percepatan vaksinasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kang Akur Ikuti Rakornas Bersama KPK

WhatsApp-Image-2021-08-31-at-01.43.38.jpeg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Sekda Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, mengikuti Rakornas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual bersama seluruh kepala daerah dalam pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selasa (31/8/2021).

Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen bersama antara KPK dengan pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi. Rapat koordinasi ini melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah dan Inspektur.

Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rakor tersebut juga sekaligus melaunching sinergitas pengelolaan bersama monitoring centre for prevention (MCP). MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa Korupsi adalah perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur di dalam undang-undang 31/1999 dan undang-undang 20/2001. Tindakan tersebut meliputi melawan hukum memperkaya diri/orang/badan lain yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, penyuapan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, berkaitan dengan pemborongan dan gratifikasi.

Upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi yaitu dengan penguatan efektivitas SPIP dan pengawasan intern yang mendorong peningkatan kualitas pencegahan korupsi yang merupakan tujuan penerapan MCP.

Mendagri Tito Karnavian dalam menyampaikan bahwa pengelolaan bersama monitoring centre for prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Menteri melakukan pembinaan yang bersifat umum meliputi pembinaan urusan pemerintahan keseimbangan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, Pembangunan Daerah, pelayanan publik di daerah, kerjasama daerah, kebijakan daerah kepala daerah dan DPRD, serta bentuk pembinaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan umum sesuai aspek yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., perwakilan Irda dan Perwakilan BP4D.

Terdakwa Kasus SPPD Fiktif DPRD Subang Divonis 2 Tahun Penjara

IMG-20210831-WA0003.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis 2 tahun penjara kepada terdakwa H. Aminudin dan denda Rp 200 juta dengan subsider 3 bulan penjara, serta uang pengganti sebesar Rp 450 juta.

Dengan adanya vonis tersebut persidangan kasus SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Subang tahun 2017 yang merugikan keuangan negara berakhir.

Menurut Dede Sunarya, pengacara H. Aminudin mengatakan bahwa terdakwa Aminudin MSI, sebagai kliennya dinyatakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagian diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat 1 Nomor pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana membebaskan terdakwa dari dakwaan primer penuntut umum menyatakan terdakwa Aminudin bersalah.

Seperti diketahui Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Aminudin, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang dilakukannya semasa menjabat sebagai Sekretaris Dewan pada tahun 2017, pada Jumat (15/1/2021) silam pukul 18.40 WIB.

Lebih lanjut Dede menjelaskan bahwa kliennya melakukan tindak pidana melakukan perbuatan dengan tujuan atau sarana yang ada padanya kepada jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dalam surat dakwaan subsider menjatuhkan pidana penjara terhadap dakwah.Aminuddin selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan tiga bulan kurungan menyatakan tidak sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Dan menghukum uang pengganti Rp 800 juta dikurangi Rp 450 juta yang sudah disetor dan jika tidak dibayar diganti dengan kurungan 6 bulan penjara. Jadi 2 tahun dan denda jadi Rp 200 juta dan hukuman 3 bulan ,” tutup Dede Sunarya.

Recent Posts