Beranda blog Halaman 1597

Waduh, PT JAP Dituding Tidak Izin Tambah Lebar Jalan Cipendeuy-Serangpanjang Hingga Ada Galian

ketua-pac-dawuan-OMan.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – PT JAP dituding menjadi salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas bertambahnya lebar jalan menuju Cipendeuy-Serangpanjang.

Menurut informasi, lebar jalan Cipendeuy-Serangpanjang bertambah sekitar 15 meter. Jalan tersbut merupakan akses utama menuju TPA Jalupang.

Akibat adanya penembahan jalan sepanjang 8 kilometeran yang dilaksanakan PT JAP, menuai protes dari pihak PTPN VIII.

Protes tersebut berkaitan dengan lebar badan jalan yang bertambah dari sesungguhnya.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dawuan, Oman S Hidayat, mengatakan, setahu dirinya lebar jalan TPA Jalupang sekitar 20 meter.

Namun setelah dirinya mengecek ke lokasi dan melakukan pengukuran bersama pihak PTPN VIII, ternyata lebar jalan bertambah jadi 35 meter.

“Kami selaku PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dawuan kebetulan ada kerjasama dengan pihak PTPN VIII Wangunreja dan Jalupang. Sebelumnya kita bersama UPTD cek lokasi jalan baru menuju TPA Sampah Jalupang, saat itu kebetulan disana ada juga Kadis Pertanian Bu Nenden. Kata beliau, luas atau lebar jalan itu 20 meter. Tapi kemarin saya bersama orang PTPN Pak Toni selaku apdeling Jalupang cek jalan itu, dan ternyata lebarnya 35 meter,” ujar Oman, Selasa (7/6/2022).

Pihaknya pun mempertanyakan terkait bertambahnya lebar akses jalan tersebut, karena dikhawatirkan akan menyerobot aset perkebunan. Terlebih saat ini di lokasi itu ada aktivitas galian tanah merah.

“Kita pertanyakan lebar jalan akses menuju TPA Sampah Jalupang,” ucapnya.

“Karena itu kami dari pihak perkebunan akan memanggil pelaksana jalan untuk minta klarifikasi berapa sesungguhnya lebar jalan akses menuju TPA itu, karena setahu saya berdasar info dari Bu Nenden, lebar jalan itu 20 meter, tapi saat kami ukur lebarnya 35 meter. Kita khawatir aset kami terbawa, karena saat ini di jalan baru tersebut ada aktivitas galian tanah merah,” pungkas Oman.

Terkait ini, belum ada tanggapan dari pihak bersangkutan, baik PT JAP maupun pengelola galian tanah merah di lokasi jalan tersebut.

Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Samapta Polres Subang Sambangi Panti Asuhan

41742f1dabbb2cc355664970c476279b.jpg

KBRN, Subang: Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidiyanto, menyantuni Anak-anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Anak Al-Rasid Subang, Kamis (9/6/2022). 

Kasat Samapta Polres Subang mengatakan, kehadirannya di Panti Asuhan Anak Al-Rasid, mewakili Kapolres Subang AKBP Sumarni, untuk menyampaikan rasa kepedulian Polri kepada anak-anan Yatim Piatu di sini.

“Tujuan kami datang kesini, hanya untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak Yatim Piatu, yang ada di Panti Asuhan Anak Al-Rasyid, meski hanya sekedar memberikan paket sembako,” ujar AKP Tomy kepada RRI di Subang, Kamis (9/6/2022).

Kepedulian ini lanjut Tomy, meski tidak seberapa, namun setidaknya dapat membuat senang, dan bahagia Anak-anak Yatim Piatu, yang ada di sini.

“Setidaknya tadi ibu Kapolres berpesan kepada saya, kehadiran polri di sini, bisa membuat senyum dan bahagia, Anak-anak Yatim Piatu yang ada di Panti ini,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, pengurus Panti Asuhan Al-Rasid mengucapkan, selamat datang kepada Kepolisian Resor Subang, yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Subang, di Panti Asuhan Al-Rasyid.

“Saya berterima Kasih atas bantuan sosial, yang diberikan dari Polres Subang untuk kami, Yayasan Panti Asuhan Al-Rasyid. Semoga Allah membalas semua kebaikan yang bapak berikan, untuk anak-anak yang kami asuh,” singkatya.

Raih Peringkat Pertama Dengan Nilai IKPA 100, Polres Subang Dapat Penghargaan dari Kepala KPPN Purwakarta

polres-subang-2.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Atas prestasinya meraih peringkat pertama dengan nilai Capaian IKPA nya diangka 100 Polres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH dan jajarannya., raih penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala KPPN Purwakarta, Selasa, (7/6/2022) bertempat di ruang kerja Kapolres Subang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala KPPN Purwakarta, Kapolres Subang dan disaksikan langsung oleh Kabag Ren Polres Subang, Kasikeu Polres Subang, beserta Personel KPPN Purwakarta.

Penyerahan Piagam Penghargaan dari Kepala KPPN Purwakarta kepada Kapolres Subang tersebut diberikan atas capaian Polres Subang mendapatkan Peringkat Pertama dalam kegiatan “Penilaian Kualitas Monev Pelaporan Data Capaian Output Triwulan I 2023 Kategori Pagu lebih dari 10 Milyar.”

Dikatakan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, atas capaian nilai IKPA 100 utk pagu di atas 10 milyar yg diraih oleh polres subang, hal ini dikarenakan adanya koordinasi, kolaborasi dan mentoring yang baik yang dilakukan oleh pihak KPPN purwakarta sehingga polres subang bisa sangat baik nilai IKPA nya. Dan penghargaan atas capaian ini juga menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi

Harap Kapolres semoga seluruh program dan kegiatan di jajaran Polres Subang bisa memberikan manfaat yang besar di masyarakat dan juga berkontribusi membantu menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Subang, tandas nya.

Dubes RI Benarkan Jasad Eril Ditemukan

82c1861102082316660d9248ed6f222c.jpg

KBRN, Jakarta: Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Swiss Muliaman D. Hadad membenarkan jasad pria yang ditemukan di Bendungan Engehalde merupakan putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril).

“Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin Kepolisian Kantor Bern telah bertemu kami di Kantor KBRI Bern bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah ananda Eril pada sekitar jam 6.50 pagi waktu Swiss atau jam 11.50 waktu Indonesia barat,” kata Muliaman dalam konferensi pers, Kamis (9/6/20220.

BACA JUGA: Diduga Jenazah Eril Ditemukan di Sungai Aare

Menurut Muliaman, sesuai prosedur yang berlaku tim forensik Kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA guna memastikan jasad ditemukan tersebut adalah benar Eril.

“Pada hari Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Eril,” jelasnya. 

Sebelumnya, Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare Bern, Swiss pada Kamis 16 Mei 2022. Menurut peryataan kepolisian setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut. 

HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Pusakanagara Bangun Rutilahu Milik Warga

e80e03ddd7c4d5002cc4a16e90dd34d9.jpg

KBRN, Subang: Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76, Jajaran Polsek Pusakanagara, nangun rutilahu, milik Kasmana (59), di Dusun Kubangjaran Rt. 03/01 Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang, Kamis, (9/6/2022).

Sementara itu, sebelum dilakukan pembangunan tersebut, Kasmana bersama keluarga pun di pindahkan terlebih dahulu di rumah milik Tasirah, yanh tetanggaan dengan Kasmana.

Kapolsek Pusakanagara, AKP R. Jusdijachlan mengatakan, kegiatan rehab rutilahu ini, sabagai salah satu bentuk kepedulian Jajaran Polri, khususnya Polsek Pusakanagara terhadap warga masyarakat, yang benar-benar membutuhkan uluran tangan, salah satunya Kasmana.

“Sebentar lagi kan HUT Bhayangkara ke-76, maka dari itu, merehan rutilahu ini, sebagai salah satu bentuk kepedulian kami terhadap warga, yang benar-benar membutuhkan, apalagi keadaan tempat tinggalnya pun, sudah tidak layak untuk di tempati,” ujar AKP Jusdijachlan kepada RRI di Subang, Kamis (9/6/2022).

Kapolsek menambahkan, sebelum dibangun, Jumat (10/6/2022) besok, tempat tinggal yang layak, dirinya bersama anggota jajaran Polsek Pusakanagara mengosongkan rumah milik Kasmana tersebut. Kasman dan keluarga, terpaksa diungsikan untuk sementara.

“Maka dari itu, sebelum kami bangunkan tempat yang layak, kami pun bersama masyarakat membantu memindahkan barang milik Kasmana, untuk di pindahkan ke rumah tinggal sementara tersebut, agar besok membangunnya fokus,” ungkapnya.

Sementara itu Kasmana mengucapkan terimakasih, kepada jajaran Polsek Pusakanagara, juga pihak Pemdes Karanganyar Pusakajaya, yang telah banyak membantu dirinya dalam pembangunan Rutilahu.

“Alhamdulillah, saya ucapkan juga terimakasih kepada Kapolsek bersama jajarannya, sehingga saya mempunyai rumah tinggal yang layak, terimakasih pa Kapolsek,” singkat Kasmana.

Kebakaran Pabrik Tiner Tangerang Diduga Akibat Kelalain

2aeacf256adc807a85fb57bfae7ab646.jpg

KBRN, Tangerang: Polisi mengungkap penyebab kebakaran pabrik tiner milik PT Warna Prima Kimiatama di Jalan Raya Cukang Galih, Kampung Ranca Buntu Nomor 7, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/6/2022) siang.

“Penyebabnya tadi ada kelalaian, ada selang yang masuk untuk dikeluarkan daripada pembuangan tanki mobil itu tersumbat. Setelah diselidiki, itu ada akinya yang rusak,” ungkap AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan kepada RRI.co.id.

Setelah diperbaiki, sambung Sarly, oleh sopir yang notabebenya bukan montir ternyata akinya jatuh dan terjadi ledakan, sehingga menyebabkan percikan api.

“Setelah diperbaiki, akinya jatuh dan meledak, sehingga menyebabkan percikan api. Kelalaian adalah, ini yang laksanakan supirnya, mestinya mekanik,” jelas Sarly.

Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih dalam soal kebakaran itu. Ia juga meminta kepada pihak PT Warna Prima Kimiatama agar melakukan evaluasi terkait keamanan, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Petugas Damkar masih melakukan proses pemadaman api yang membakar pabrik tiner di Kabupaten Tangerang. Foto: (Saadatuddaraen/RRI)

“Perusahaan ini harus melakukan evaluasi, karena ini bukan kali pertama namun, setiap tahun terjadi kebakaran,” tutur Sarly.

Terlebih, lanjutnya, di sekitar area pabrik terdapat permukiman warga.

“Karena di sini sekitar pabrik ini adalah permukiman, sehingga kita harus minta kepada perusahaan untuk lebih waspada lagi menerapkan SOP dan kemanan yang lebih ketat lagi,” kata Sarly.

Sarly menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena seluruh pekerja atau karyawannya sedang beristirahan di luar pabrik.

BACA JUGA: Pabrik Tiner di Tangerang Terbakar

“Meski beroperasi, kejadiannya saat jam istirahat, jadi rata-rata pekerja berada di luar. Sedangkan yang masih berada di dalam langsung berhamburan keluar. Jadi korban jiwa nihil,” ucap Sarly.

Diberitakan sebelumnya, pabrik tiner di Jalan Raya Cukang Galih, Kampung Ranca Buntu No 7, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten terbakar hebat, Kamis (9/6/2022) siang.

Akibat material pabrik yang terbakar, asap hitam pekat membumbung tinggi ke angkasa. Bahkan sempat terjadi lima kali ledakan dalam peristiwa ini.

“Sebelum kebakaran pabrik masih beroperasi,” ungkap Intan, warga setempat kepada RRI.co.id, Kamis (9/6/2022).

Ruhimat Terima Kunjungan KSOP Patimban Bahas Kerjasama

49d59491a1290fc38c3d9f1e4b42d1ee.jpg

KBRN, Subang: Bupati Subang Ruhimat menerima kunjungan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Patimban, di ruang kerja Bupati. Kamis (9/6/2022). Pertemuan tersebut, Bupati Ruhimat membahas terkait pengelolaan Pelabuhan Patimban, yang bekerjasamakan dengan BUMD Subang.

“Hari ini kami kedatangan tamu yakni, Kepala KSOP Pelabuhan Patimban. Pertemuan ini kita bahas, tentang kerjasama pengelolaan Pelabuhan Patimban dengan BUMD yang kita miliki,” ujar Ruhimat.

Dalam kesempatan tersebut, Ruhimat juga menyampaikan harapannya, terkait operasional di Patimban untuk dapat bekerjasama dengan BUMD Subang seperti PT. SS dalam Bidang Konstruksi, PT. SEA dalam bidang Energi, serta PDAM dalam bidang Air.

“Kita juga menawarkan kerjasama kepada KSOP Patimban, tentang kontruksi, energi dan juga pengadaan air bersih,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ruhimat meminta, kerjasama antara BUMD Subang, dan KSOP dapat berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan, apa yang kami harapkan, bisa tercapai dengan kerjasama, yang intens. Yuk kita sama-sama, mudah-mudahan membuat barokah untuk semua pihak,” pungkas Bupati Ruhimat.

Turut hadir Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Perekonomian Setda Subang, Direksi PDAM, Direksi PT. SS serta Direksi PT. SEA.

Diduga Jenazah Eril Ditemukan di Sungai Aare

65d5e4c8b9f848512e3fab2638883172.jpeg

KBRN, Jakarta: Polisi Bern dilaporkan menemukan jasad pria dari Sungai Aare, tepatnya di bendungan Engehalde di Bern, pada Rabu (8/5/2022).

“Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sekitar pukul 06:50, polisi wilayah Bern mendapat informasi telah menemukan seorang pria tak bernyawa di Bendungan Engehalde di Bern,” tulis Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland.

Namun, petugas belum mendapat informasi lebih lanjut terkait penemuan jasad tersebut. Polisi hanya memastikan, jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sudah tak bernyawa.

“Hanya bisa dipastikan bahwa pria itu sudah tidak bernyawa,” tulis kepolisian Bern.

Sementara itu dari investigasi forensik, jasad yang meninggal merupakan Warga Negara Indonesia yang dilaporkan hilang di Aare sejak 26 Mei 2022.

“Pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini,” tambahnya.

Untuk melakukan pencarian tersebut, petugas lokal mengerahkan berbagai macam cara, dari melibatkan tim penyelam, drone sampai mengerahkan anjing polisi.

Jauh dari SPBU, Warga Langkaplancar Pangandaran keluhkan Mahalnya Harga BBM Eceran

165f39fdf36ab2df756160eb9dffe66e.jpg

KBRN, Pangandaran :  Warga  kecamatan kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran mengeluhkan mahalnya harga BBM eceran sebagai imbas naiknya harga Pertamax. Sebelumnya Pemerintah menaikkan harga Pertamax yang berimbas juga pada naiknya harga Pertalite eceran di Langkaplancar.

Harga Pertalite eceran sebelum Pertamax naik Rp 10.000 per liter, kini harganya sudah Rp 12.000 per liter. Sedangkan harga Pertamax eceran Rp 15.000 per liter.

Salah seorang warga Langkaplancar Nano Saleh mengatakan, kenaikan harga BBM dan jauhnya SPBU menjadi masalah tersendiri bagi warga Langkaplancar.

“Meski pemerintah hanya menaikan BBM jenis Pertamax namun di Langkaplancar BBM jenis pertalite juga naik, alasannya karena pedagang eceran sulit mendapatkan Pertalite alias langka,” paparnya.

Jika saat ini masyarakat Langkaplancar ingin mendapatkan harga BBM normal, maka mau tidak mau harus membeli BBM di SPBU.

“Namun yang jadi kendala jarak dari Langkaplancar ke SPBU terdekat mencapai 34 Kilometer,” katanya.

Mahalnya harga BBM eceran di Langkaplancar tentunya menjadi beban tersendiri bagi masyarakat Langkaplancar yang mayoritas petani.

“Saya berharap masyarakat bisa membeli BBM dengan harga normal dan segera ada SPBU di wilayah Langkaplancar,” pungkasnya.

Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Epyardi ke KPK

6d926f6c9d2814b8fe260f2ea8d81570.jpg

KBRN, Jakarta: Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra melaporkan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di empat kasus berbeda.

Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda terkait empat kasus yang berbeda, salah satunya mengenai pelanggaran reklamasi danau Singkarak,” kata Dodi usai pelaporan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dodi menjelaskan, dari empat kasus tersebut, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp18.1 Miliar. Ia merinci, yang pertama terkait Reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp3,3 Miliar.

“Yang kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga kerugian negara mencapai Rp13,1 Miliar,” ujarnya.

Sedangkan yang ketiga, diduga Bupati Solok Epyardi Asda kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp1,2 Miliar. Ditambah, kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan amdal wisata.

“Dan yang keempat, terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp500 juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan,” jelasnya.

“Diduga penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan orang yang sudah pensiun, diangkat kembali oleh Bupati Solok saudara Epyardi Asda,” ditambahkan Dodi.

Dari keempat kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya sangat menyoroti masalah reklamasi Danau Singkarak. Sebab, perusahaan swasta yang menggarap proyek reklamasi Danau Singkarak itu adalah perusahaan milik keluarga Bupati Solok Epyardi Asda. Yaitu PT. Kaluku Indah Permai dan CV. Anam Daro.

“Dimana penanggung jawab dari PT. Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda,” Ungkapnya.

“Jadi ini sebenrnya dari 2016. 2016 bupati sendiri sudah mereklamasi danau tersebut, yang mana pertama itu PT Kaluku punya Bupati,” kata Dodi.

Dodi menjelaskan, saat ini kedua perusahaan tersebut telah mendapatkan sanksi administratif terkait pelanggaran pemanfaatan ruang di Danau Singkarak. Kedua perusahaan tersebut diminta untuk melakukan pemulihan lahan seperti semula paling lambat 4 bulan terhitung sejak ditandatanganinya surat keputusan pengenaan sanksi administratif.

“Namun setelah komitmen tersebut berjalan selama empat bulan, tepatnya di tanggal 28 Mei 2022 lalu, kondisi saat ini di kawasan reklamasi tersebut masih belum tuntas,” imbuhnya.

Bahkan, Walhi juga melihat pembangunan di lokasi sekarang melanggar sejumlah aturan. Pertama pembangunan dilakukan di lokasi bekas reklamasi yang dulunya telah dinyatakan ilegal. Kedua, tidak ada dokumen terkait lingkungan baik di provinsi maupun pihak Pemkab Solok.

“Pelanggaran selanjutnya terjadi pada Perda Tata Ruang. Pelanggaran mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Solok, bahwa yang direklamasi itu adalah kawasan lindung. Bukan peruntukan untuk pembangunan objek wisata,” papar Dodi.

Berdasarkan data dari Walhi, dodi menjelaskan, potensi kerugian negara sektor lingkungan akibat reklamasi yang diduga tanpa izin itu mencapai Rp3,3 miliar. Rinciannya, biaya kerugian ekologis Rp1,2 miliar, biaya ekonomi Rp952 juta, dan biaya lingkungan Rp1,2 miliar.

Potensi kerugian tersebut dianalisis berdasarkan Permen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ganti Rugi Akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Jadi, Kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut di proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ini adalah suara rakyat, suara kabupaten solok. Mudah-mudahan ini (dugaan korupsi) cepat dilakukan (diusut KPK), supaya rakyat di Kabupaten Solok tenang dan nyaman kembali,” tandas Dodi.

Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap pejabat negara yang diduga melakukan dugaan korupsi, apalagi dapat merugikan negara.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lbh lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” tutup Ali.

Recent Posts