Beranda blog Halaman 1112

Tiga Anak di Bogor Jadi Korban Asusila Tetangganya

cabul.jpg

harapanrakyat.com,- Tiga anak di bawah umum menjadi korban asusila tetangganya di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial HL itu saat ini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bogor.

Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku HL mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar Rp 5000. Ketiga korbannya itu berinisial HMS (6), RJ (10), dan AP (8). Kepada polisi, pelaku mengaku, perbuatannya itu telah ia lakukan sejak satu bulan terakhir.

“Setelah pelaku berhasil membujuk para korbannya, kemudian pelaku melakukan tindakan asusila dan memberi sejumlah uang Rp 5 ribu kepada korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Bandung

Yohanes menjelaskan, dari pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu dilakukan di rumah pelaku saat situasi rumah sedang sepi. Dalam kesehariannya, lanjut Yohanes, pelaku ini bekerja sebagai pemilik warung kelontongan di daerah tersebut.

Yohanes menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal ketika salah satu korban AP menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar cerita anaknya yang menjadi korban asusila tetangganya itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ucap Yohanes.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kata Yohanes, pelaku melakukan aksinya itu sejak Desember 2022 hingga 10 Januari 2023.

Baca Juga : Polresta Bandung Ringkus Tersangka Perekam Bagian Sensitif Wanita

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak. Dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual 

“Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun. Serta denda paling banyak lima miliar rupiah,” ungkap Yohanes. (Arief/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

104 Eks Kombatan Negara Islam Indonesia di Garut Ikrar Kembali ke NKRI

NII.jpg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 104 eks kombatan Negara Islam Indonesia (NII) di Garut, Jawa Barat, menyatakan ikrar kembali setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pengikut NII itu juga mendeklarasikan akan taat terhadap ideologi Pancasila.

Jumlah sebanyak itu berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Garut. Mereka mencabut bai’at sebagai anggota NII, dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.

“Yang deklarasi hari ini ada 104 orang dari berbagai daerah,” kata KH. Aceng Abdul Mujib, Ketua Umum Almagari (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi), di sela-sela harlah Almagari di halaman Gedung RA Lasminingrat, Selasa (31/01/2023).

Rintangan saat mereka menyatakan kembali bergabung sebagai warga negara Indonesia yakni adanya ancaman teror. Termasuk intimidasi pembunuhan.

Baca Juga: Geger! Polisi Temukan Kebun Ganja di Garut, 167 Ganja Ditanam di Kawasan Situ Cangkuang

Almagari mengklaim sudah ada 1.000 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia yang berhasil kembali ke pangkuan NKRI.

“Ini deklarasi yang ketujuh kali. Kalau jumlah keseluruhan di Kabupaten Garut ini kurang lebih kita mendapat 1.000-an lah,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Ceng Mujib panggilan akrab Abdul Mujib, diperkirakan lebih besar jika di data secara lengkap. Karena berdasarkan pengakuan yang mereka sampaikan, terdapat 100 ribu keanggotaan NII dari berbagai pelosok kecamatan di Garut.

“Anggota Negara Islam Indonesia lebih dari 100 ribu orang. Mereka tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Garut,” pungkas Ceng Mujib. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya, Dua Orang Meregang Nyawa

Miras-Oplosan.jpg

harapanrakyat.com,- Pesta miras oplosan di Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan dua orang tewas. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AI dan MS, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Keduanya meregang nyawa usai tenggak minuman keras (miras) oplosan berbahan etanol dengan kadar alkohol 96 persen, minuman berenergi, obat batuk, serta minuman bersoda.

Pengedar miras oplosan maut yang merupakan mahasiswa berinisial MF itu kini telah diamankan aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Tersangka MF hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa sore (31/01/2023).

Mahasiswa ini nekat menjual minuman keras oplosan yang sebabkan dua nyawa melayang. Sementara, tiga teman korban, termasuk satu perempuan masih mendapat perawatan medis di Puskesmas Manonjaya dan RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

Kasus Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya, Polisi Amankan 1 Orang

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Azahari Kurniawan mengatakan, pesta miras oplosan di Tasikmalaya itu terjadi pada Sabtu (28/01/2023) malam, di Kecamatan Manonjaya.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan

“Untuk tersangka yang melakukan pengoplosan dan menjual miras oplosan tersebut adalah inisial MF, warga Manonjaya. Tersangka merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Ciamis,” ungkapanya, Selasa (31/01/2023).

Lanjut Azahari, kepada petugas, tersangka mengaku mencoba meracik miras oplosan karena ingin mendapatkan keuntungan.

Adapun bahan yang tersangka gunakan meliputi etanol dengan kadar alkohol 96 persen, satu botol minuman Kratingdaeng, satu botol Coca Cola, dan obat batuk Seledryl.

Kemudian dicampur dengan dimasukan kedalam botol kemasan air minum. Setelah tercampur, pelaku pun menjualnya kepada para korban.

Selanjutnya para korban mengkonsumsinya secara bersamaan. Bahkan tersangka sempat mencicipi dalam pesta miras oplosan di Tasikmalaya ini.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembegalan di Tasikmalaya, TKP Kurang Penerangan

Azahari Kurniawan menjelaskan, dari 6 orang termasuk dengan tersangka yang mengkonsumsi miras oplosan tersebut, dua orang meninggal dunia. 

Sedangkan tiga orang lagi, salah satunya perempuan masih menjalani perawatan di rumah sakit dan Puskesmas Manonjaya.

Setelah malam Minggu mengonsumsi miras oplosan, pada hari Minggu siangnya, korban M meninggal dunia. Kemudian, hari berikutnya korban A meninggal dunia di Puskesmas Manonjaya.

“Dari keluarga korban yang meninggal dunia telah memakamkan kedua korban. Setelah ramai kejadian itu, barulah ada pelaporan ke Polsek Manonjaya. Selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.

Kemudian, pada hari Senin sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan pelaku pengoplos minuman tersebut beserta barang bukti berupa botol yang pelaku gunakan mengoplos miras.

Polisi Imbau Masyarakat Taati Perda Miras di Kota Tasikmalaya

Azahari Kurniawan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi apapun jenis minumannya. Terutama minuman keras yang oplosan.

“Kita di Kota Tasikmalaya sudah ada Perda Miras. Untuk itu, seyogyanya masyarakat bisa mentaati Perda tersebut. Jangan mencoba-coba karena tidak mendapatkan miras di pasaran, kemudian berusaha untuk mengoplos sendiri. Ini akan lebih membahayakan,” tandasnya.

Pelaku pengoplos minuman tersebut terancam Pasal 204 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP, dengan ancaman penjara 20 tahun, bahkan bisa sampai seumur hidup. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Saksi Mahasiswa IPB Bogor Ini Paparkan Kronologi Penipuan

sidang-IPB.jpg

harapanrakyat.com,- Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai memeriksa keterangan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pinjaman online (pinjol).

Sebanyak tiga saksi dihadirkan ke muka persidangan, yakni MA, AM, dan FA. Ketiganya bersaksi mengenai kronologi kejadian penipuan pinjaman online yang menyeret terdakwa Siti Aisyah Nasution.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap ratusan mahasiswa IPB dengan modus pinjaman online. Total kerugian para korban ini mencapai Rp 2,1 miliar.

Kepada majelis hakim, saksi MA mengatakan, saksi menjadi korban dengan ajakan rekannya berinisial AU yang merupakan teman satu kampusnya.

Baca Juga : PN Cibinong Bogor Hadirkan Saksi Pelapor Kasus Pinjaman Online

MA menjelaskan, pihaknya merasa tidak enak jika menolak ajakan AU membuatnya terjerumus dalam bisnis terdakwa Siti Aisyah.

“Dijanjikan keuntungan 10 persen, terus langkahnya melakukan pinjaman di aplikasi pinjaman online,” ungkap MA.

Namun, penggunaan aplikasi pinjaman online tersebut, diatur terdakwa Siti Aisyah, mulai dari alamat, pekerjaan hingga nominal pinjaman uang.

“Jadi saat pencairan (pinjaman), saya tidak tahu. Ada yang berbentuk uang, tapi ada juga barang,” ucapnya.

Akibatnya, kata MA, kini ia harus harus membayar pinjaman uang tersebut meski tidak menerima uang saat pencairan.

“Totalnya hingga Rp 10 juta lebih. Belum sama bunga pinjamannya,” ucap mahasiswa IPB Bogor semester empat ini.

Saksi Ungkap Modus Pinjaman Online Terdakwa

Sementara Itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haris Mahardika menuturkan, berdasarkan keterangan tiga saksi korban yang terungkap dalam fakta persidangan, terdakwa menjanjikan keuntungan 10 persen kepada saksi.

“Terdakwa menjanjikan kepada ketiga saksi korban ini akan mendapat keuntungan 10 persen dari akun aplikasi pinjaman online masing-masing korban,” ucap Haris.

Adapun modus terdakwa, kata Haris, memberikan keuntungan kepada korban dalam bentuk pembelian satu barang di toko online milik terdakwa namun fiktif.

“Modusnya pemesanan barang lewat online atau pinjaman online menggunakan aplikasi. Kiriman pesanan barang bukan ke alamat kepada korban, melainkan kepada terdakwa saat melakukan pendaftaran pinjaman online. Data-datanya menggunakan data diri para mahasiswa ini,” ucap Haris.

Baca Juga : Terdakwa Kasus Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB Bogor Dibela 12 Pengacara

Setelah pinjaman tersebut cair, uang pinjaman itu masuk ke rekening terdakwa. Alih-alih pembayaran bulanan pinjaman online yang telah cair, namun hal itu rupanya hanya janji terdakwa belaka.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Tatang mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi ahli pidana untuk meringankan terdakwa Siti Aisyah Nasution dalam perkara dugaan penipuan pinjaman online ini.

“Ada rencana memanggil saksi ahli pidana agar bisa meringankan klien kami,” katanya. (Arief/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Viral Penculikan Siswi SD di Padang, Ibu Korban: Maafkan Anak Saya Mengarang Cerita

Viral-Penculikan-Siswi-SD-di-Padang.jpeg

Sempat viral penculikan siswi SD di Padang, Sumatera Barat, akhirnya terungkap. Rina, ibu dari korban menjelaskan anaknya telah mengarang cerita viral tersebut lantaran takut terkena hukuman saat telat masuk sekolah pada Senin (30/01/2023).

Bocah perempuan yang mengaku menjadi korban penculikan di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat itu, mendramatisir cerita terkait penculikan siswi SD yang baru-baru ini viral.

Rina pun mengklarifikasi bahwa anaknya mengada-ada soal penculikan tersebut di Polres Lubuk Begalung, Selasa (31/1/2023) sore,.

Di hadapan awak media, Rina meminta maaf karena anaknya telah memanipulasi dan mengarang cerita bohong. Bahkan cerita anaknya itu menimbulkan kehebohan dan membuat kepanikan masyarakat tentang maraknya kasus penculikan.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Gagalkan Aksi Penculikan Dua Orang Anak di Depok

“Saya minta maaf jika anak saya bersalah dan mengarang cerita yang tidak benar terkait kasus penculikan ini,” ujarnya.

Rina juga mengaku tidak tahu jika anaknya mengarang cerita dan melibatkan banyak pihak seperti keluarga dan pihak sekolah hingga melaporkan kejadian tersebut.

“Saat saya tanya kemarin, anak saya hanya mengaku takut kena hukuman karena telat masuk sekolah, jadi bicaranya seperti itu,” kata Rina.

Sempat Viral Penculikan Siswi SD di Padang, Terpaksa Berbohong karena Takut Dihukum

Viralnya penculikan siswi SD yang baru-baru ini menggemparkan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ternyata tidak benar. Hal itu tidak seperti yang diceritakan siswi SD dalam video yang beredar.

Sebagai orang tua siswi SD tersebut, Rina tak menyangka anaknya telah berbohong. Bahkan Rina mengatakan bahwa keseharian anaknya itu adalah orang yang pendiam dan tidak suka banyak berbicara.

Rina juga menambahkan terkadang anaknya terlambat sekolah, mungkin karena takut dimarahi guru atau takut dihukum sehingga mengarang cerita.

Sementara itu, Z mengaku mengarang cerita karena takut terlambat datang ke sekolah karena jam sudah menunjukkan lewat pukul 07.30 WIB saat berada di angkutan umum.

“Saya takut terlambat. Ketika saya di dalam bus, saya merasa sudah terlambat. Akhirnya saya membuang tas dan sepatu saya ke tempat yang ada seng, dan pakaian saya tersangkut di sana, sobek,” ujarnya.

Z mengaku lari ke rumah seorang perempuan yang agak jauh dari persimpangan sekolahnya. Ia juga mengaku kepada perempuan tersebut bahwa ada dua pemuda yang ingin menculiknya.

Kisah siswi SD di Padang yang mengaku mengalami penculikan ini kemudian viral. Sampai akhirnya ketahuan video viral tentang penculikan Z itu ternyata bohong. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Panwascam Langkaplancar Pangandaran Seleksi 50 Calon Pengawas Desa

IMG_20230131_195815_mdPrU1qb7e_3YueAt9Y9U.jpeg

harapanrakyat.com,- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melakukan tes wawancara calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Tes wawancara dilakukan selama 2 hari mulai Selasa 31 Januari 2023.

Ketua Panwascam Langkaplancar Muhammad Komara mengatakan ada 50 orang calon pengawas kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Langkaplancar yang mendaftar untuk menjadi PKD pada Pemilu 2024.

“Untuk hari ini dijadwalkan sebanyak 24 peserta dan besok sebanyak 26 peserta,” katanya, Selasa (31/01/2023).

Komara mengatakan dari 50 peserta yang mendaftar, hanya15 orang pengawas yang akan ditunjuk dan ditetapkan untuk ditempatkan di desanya masing-masing.

“Setelah proses tes wawancara, nantinya kita akan memilih 15 orang untuk menjadi PKD. Penempatannya sesuai desanya masing- masing atu satu desa satu orang,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Unik Bawaslu Pangandaran Sosialisasi Pemilu pada Pemilih Pemula

Muhammad Komara mengatakan, tugas dan fungsi PKD untuk mencegah terjadinya politik uang. Petugas PKD ini juga akan menjalankan tugas lain sesuai aturan dan undang-undang Pemilu.

“Melakukan pengawasan terhadap tahapan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu setiap desa. Mencegah adanya praktik politik uang, mengawasi netralitas pihak yang tidak boleh ikut serta dalam kampanye sesuai dengan Undang- Undang. Tentunya melakukan tugas lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Panwascam Langkaplancar akan mengumumkan calon yang lolos seleksi pada tanggal 4 Februari atau 3 hari setelah tes wawancara.

“Saya berharap nantinya pengawas kelurahan dan desa terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar,” pungkasnya. (Enceng/R9-HR-Online/Editor-Dadang)

Ini Strategi Baru dari DPC DMI Ciamis untuk Memakmurkan Masjid

Ketua-DMI-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Dalam upaya memakmurkan masjid, DPC DMI Ciamis, Jawa Barat, mempunyai strategi khusus. Dalam hal ini, DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Ciamis akan mensinergikan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Ketua DMI Kabupaten Ciamis, Syarief Nurhidayat, Selasa (31/01/2023), mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Bupati Ciamis, untuk memakmurkan masjid pihaknya akan melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami dari DMI Ciamis akan berupaya lebih mensinergikan kegiatan-kegiatan perekonomian dari masjid. Kalau misalkan kegiatan pengajian itu sudah biasa. Tapi kalau pemberdayaan ekonomi masyarakat, itu yang belum kami sentuh,” katanya.

Syarief yang juga sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Ciamis itu mencontohkan terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat. Yaitu memberikan pembinaan kepada ibu-ibu untuk menyampaikan cara mengolah ikan dengan baik dan benar.

Baca Juga: Pencurian di Masjid Al Jabbar Terekam Kamera CCTV, Harap Waspada!

“Contoh salah satunya begini, saya telah diundang oleh ibu-ibu masjid, ada ribuan saat itu. Kami sampaikan terkait cara pengolahan ikan dengan benar, mereka sangat antusias. Bahkan, mereka meminta untuk menggelar kembali pembinaan tersebut kepada ibu-ibu yang lain,” jelasnya.

Lanjut Syarief, kegiatan tata cara pengelolaan ikan yang benar itu sebetulnya sudah ia lakukan kepada setiap posyandu yang telah menjadi juara di Kabupaten Ciamis.

Bahkan, ada posyandu di Dewasari yang telah membuat nugget ikan dan telah menjual hasil produksinya tersebut. Hal itu pun bisa diterapkan kepada masyarakat dalam upaya memakmurkan masjid.

Syarief menambahkan, nanti pihaknya akan mengundang perwakilan dua orang dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. DPC DMI Ciamis akan memberikan pembinaan kepada mereka.

“Nantinya setelah mereka mendapatkan pembinaan, mereka dapat mengajarkan di tempatnya masing-masing. Mudah-mudahan saja dari kegiatan kecil itu bisa membawa dampak yang besar buat ibu-ibu pengajian, terkait dengan perekonomian keluarganya,” pungkas Syarief. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Lampu Merah Samsat Bandung Dijuluki ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, Ini Penjelasan Dishub

traffic-light-samsat.jpg

harapanrakyat.com,- Bagi para pengendara yang sering melintasi Jalan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie atau Jalan Samsat, Kota Bandung, Jawa Barat, tentunya sudah tidak aneh dengan lamanya durasi lampu merah di lokasi itu.

Bahkan saking lamanya durasi lampu merah itu, banyak warga yang menjuluki ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga julukan ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung menjelaskan, penerapan durasi normal di traffic light itu selama 5 menit. Penerapan durasi tersebut berdasarkan dengan jumlah kendaraan yang melintas di kawasan itu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal menjelaskan, pihaknya dapat menerapkan waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu. Tujuannya, lanjut Khairul, tentunya untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Baca Juga : Parkir Liar Mulai Marak, Dishub Kota Bandung Segera Tertibkan

“Penerapan durasi lampu merah di traffic light di Jalan Samsat (Jalan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie) normalnya selama 5 menit. Itu berdasarkan hasil kajian berdasarkan aktivitas kendaraan di kawasan itu,” ungkap Khairul di Kota Bandung, Selasa (31/1/2023).

Namun, lanjut Khairul, jika terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa menerapkan prioritas waktu lampu hijaunya lebih lama. Hal itu untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Khairul memaparkan, adapun penyesuaian penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean, yaitu pada pagi, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.

Karena adanya pertemuan kendaraan dari berbagai wilayah itu, menyebabkan kepadatan kendaraan yang tidak bisa terhindarkan.

Baca Juga : Kota Bandung Terapkan Aturan Tata Ruang Baru

“Dengan adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu ini, pengendara dapat memakluminya. Ini untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di seluruh kaki simpang,” tutur Khairul. (Ecep/R13/HR-Online)

ORBIT N2 Resmi Meluncur RP 579 Ribu, Bonus Lampu Pintar

wp-1675140696595.jpg

review1st.com – Seiring dengan kebutuhan akan internet yang tinggi, layanan internet kini menjadi hal yang wajib tersedia dimana saja, termasuk dirumah.

Sayangnya layanan internet rumahan dengan fiber optik biayanya cukup mahal dan terikat kontrak perbulan.

Oleh karena nya Anda membutuhkan modem router Orbit N2 (HKM0128-A) dengan harga Rp579 ribu saja.

Dengan harga tersebut, pelanggan yang membeli pada periode launching sampai 14 Februari 2023, tidak hanya mendapatkan unit Orbit N2 saja, tetapi juga mendapatkan hadiah langsung produk Internet of Things (IoT), Smartlamp Philips.

Dengan lampu ini maka rumah Anda yang sudah terhubung ke internet melalui Orbit N2 bisa langsung mengakses lampu tersebut dari mana saja.

Adapun promo hadiah langsung Smartlamp hanya berlaku untuk pembelian di Grapari dan e-commerce.

ORBIT N2 Resmi Meluncur RP 579 Ribu, Bonus Lampu Pintar

“Kami menyediakan perangkat Orbit N2 dengan harga yang lebih bersaing demi kebutuhan konsumen, sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk koneksi internet tanpa ikatan kontrak, dan juga layanan purna jual selama 2 tahun di lebih dari 30 titik yang tersebar di seluruh Indonesia ” demikian kata Bapak Willy Hakim selaku Direktur HKM.

Orbit N2 menawarkan layanan internet yang mudah dan murah, karena pengguna dapat menyesuaikan biaya internet sesuai kebutuhan dan tanpa kontrak berlangganan.

Selain pemasangan praktis dan mudah tanpa teknisi, modem router ini juga fleksibel tanpa perlu repot putus langganan dan sambung kembali saat berpindah tempat.

” Telkomsel berharap hadirnya modem Orbit Star N2 dapat memberikan pilihan produk yang lebih affordable bagi pelanggan untuk dapat menggunakan layanan Telkomsel Orbit.

“Terutama dengan penawaran harga yang cukup terjangkau senilai Rp579 ribu, pelanggan sudah dapat menikmati keunggulan layanan internet rumah yang lebih flexible, dengan fitur bernilai tambah dari perangkat modem yang lengkap,” ujar VP Sales Strategy Telkomsel Adhi Putranto.

Dibekali chipset 4G ASR1803 yang mampu mengintegrasikan teknologi pita berbasis Radio Frekuensi dengan memori flash, sehingga booting lebih cepat. Chipset ini juga sudah disertifikasi secara global oleh operator besar di Asia, Afrika, Eropa.

Hadir dengan bentuk dan fungsi yang percis Orbit terlaris Star 2 , namun dengan harga yang lebih terjangkau. Router berteknologi LTE Cat 4 ini dilengkapi 1x slot antena eksternal, untuk memperkuat sinyal wifi secara menyeluruh dan menjadikan koneksi lebih stabil.

Selain itu juga terdapat 1x Ethernet LAN Port, yang mampu mentransmit data dengan kecepatan hingga 100MBps.

ORBIT N2 Resmi Meluncur RP 579 Ribu, Bonus Lampu Pintar

Fitur lain yang tidak kalah pentingnya adalah Website Filtering, Whitelist, dan Blacklist sehingga pelanggan dapat mengatur akses internet yang aman bagi keluarga di rumah.

Pada paket penjualannya pengguna tidak hanya mendapatkan unit Orbit Star N2 saja, akan tetapi juga Box Orbit Star N2, Welcome Leaflet , Buku Manual , Kartu Garansi 2 tahun , AC Adaptor dan Kabel LAN.

Untuk menggunakannya pengguna cukup menggunakan SIM Card Telkomsel ukuran Nano yang sudah tersedia pada paket penjualan. Tinggal aktifasi paket, dan siap ber-Internet kapanpun.

Keuntungan menggunakan Orbit N2 adalah ketika SIM Card Telkomsel diaktifkan pelanggan akan mendapat kan kuota bonus 25GB per-bulan selama 6 Bulan.

Jumlah kuota ini sangat cukup untuk digunakan menonton streaming video, menggunakan sosial media atau hanya sekedar browsing.

Orbit N2 dapat dibeli secara offline dan online. Untuk Offline dapat bisa dibeli di semua outlet Grapari , mitra Telkomsel dan outlet IT kesayangan anda , sedangkan untuk online dapat didapatkan di beberapa Official Marketplace MyOrbit N2 seperti: Tokopedia, Shopee, Akulaku, Lazada, Blibli, JD.ID, Tik Tok Shop MyOrbit dan Bukalapak.

Tinjau RS Hamori, Kang Jimat Terkesan Pelayanan dan Fasilitasnya

IMG-20230131-WA0075-01.jpeg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dr. Nunung Syuhaeri MARS, melaksanakan kunjungan ke RS Hamori Subang, Selasa (31/01/2023).

Rumah Sakit Hamori Subang adalah Rumah Sakit swasta yang akan segera dibuka dan melayani masyarakat Subang mulai dari tanggal 01 Februari 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Kang Jimat bersama Asda 2 didampingi jajaran RS Hamori meninjau pelayanan dan ruangan apa saja yang tersedia di RS Hamori mulai dari lantai 1 hingga lantai 5.

dr. Indra Mansyuri MARS, Direktur Utama RS Hamori Subang menyampaikan RS Hamori dilengkapi dengan berbagai fasilitas kesehatan yang mumpuni dan melayani berbagai kelas termasuk nanti akan melayani kelas BPJS.
“Total rersedia 122 kamar dengan 20 kamar 63 bed BPJS dan akan mulai beroperasi pada 1 Februari 2023.”ungkapnya.

dr. Indra menambahkan RS Hamori adalah satu-satunya rumah sakit di Subang yang dilengkapi dengan alat CT Scan 128 slice dan berharap kehadiran RS Hamori memberi manfaat bagi masyarakat Subang.

“Kami memiliki alat CT Scan 128 slice yang merupakan satu-satunya rumah sakit yang memiliki alat tersebut di Subang. Semoga menjadi salah satu bentuk layanan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang.”jelasnya.

Kang Jimat yang terlihat terkesan dengan pelayanan dan fasilitas yang ada di RS Hamori mengaku bahagia atas kehadiran RS Hamori di Kabupaten Subang.

Menurut Kang Jimat, kehadiran RS Hamori di Subang menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Subang bersama dengan RS lain yang ada di Subang.

“Akan menjawab kebutuhan pelayanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Subang. Insyaallah kita sudah memiliki rumah sakit yang memadai dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.” kata Kang Jumat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan UII dan jajaran serta pegawai RS Hamori Subang.

Recent Posts