Beranda Berita Subang KDRT di Subang Meningkat Akibat Ekonomi dan Perselingkuhan

KDRT di Subang Meningkat Akibat Ekonomi dan Perselingkuhan

KDRT di Subang

suarasubang.com — Kasus KDRT di Subang saat ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan bagi masyarakat. Tekanan ekonomi serta masalah perselingkuhan menjadi dua faktor utama yang menciptakan lingkaran setan dalam rumah tangga. Kondisi tersebut sering kali memicu konflik psikologis mendalam yang berujung pada tindakan kekerasan fisik maupun verbal.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang, tercatat ada sembilan kasus yang masuk laporan selama empat bulan terakhir. Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut dilakukan oleh pihak istri yang menjadi korban. Kejadian ini umumnya bermula dari pertengkaran hebat sebelum akhirnya terjadi kekerasan fisik oleh sang suami.

BACA JUGA:  Sidak SMKN 2 Subang: Dedi Mulyadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Limbah

Tekanan Ekonomi dan Ketimpangan Pendapatan

Kesulitan finansial menjadi pemicu utama ketegangan psikologis yang sangat tinggi di dalam lingkungan keluarga. Ketidakmampuan pasangan dalam memenuhi kebutuhan dasar sering kali memicu stres, kecemasan, hingga depresi berat. Akibatnya, pelaku cenderung melampiaskan emosinya melalui tindakan kekerasan kepada pasangannya.

Selain itu, masalah ketimpangan pendapatan antar pasangan juga sering menjadi pemicu konflik rumah tangga. Hal ini sering menimbulkan rasa rendah diri atau keinginan untuk melakukan kontrol yang berlebihan terhadap salah satu pihak. Kondisi ekonomi yang tidak stabil ini memperparah risiko terjadinya kekerasan yang berujung pada laporan kepolisian.

BACA JUGA:  Kebijakan WFH ASN Subang: Transformasi Digital Menuju Birokrasi Modern

Dampak Perselingkuhan dan Teknologi Digital

Pengkhianatan atau perselingkuhan menyebabkan trauma psikologis yang sangat mendalam dan memicu konflik hebat. Saat ini, maraknya penggunaan teknologi digital serta media sosial dinilai mempermudah akses seseorang untuk berselingkuh. Fenomena tersebut menjadi salah satu faktor pendorong utama rusaknya kepercayaan dalam hubungan suami istri.

Perselingkuhan itu sendiri sebenarnya dikategorikan sebagai salah satu bentuk kekerasan psikis dan emosional. Ketika perselingkuhan tersebut terbongkar, perdebatan yang terjadi sering kali berubah menjadi kekerasan fisik akibat hilangnya kontrol diri. Oleh karena itu, banyak kasus KDRT yang bermula dari kecurigaan di dunia maya.

Upaya Mediasi dan Proses Hukum

Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Subang tetap mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga tersebut. Tujuannya adalah agar pasangan suami istri dapat kembali hidup damai dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan bagi kasus-kasus tertentu yang tidak mencapai titik temu.

BACA JUGA:  Pemkab Subang Dukung KKN Tematik ITB 2026

Namun, tidak sedikit pasangan yang akhirnya memilih untuk bercerai setelah menjalani proses mediasi di kepolisian. Konflik yang sudah terlalu dalam sering kali membuat perceraian di Pengadilan Agama menjadi jalan terakhir bagi para korban. Penegakan hukum dan pendampingan psikologis terus diperkuat guna menekan angka kekerasan di wilayah Kabupaten Subang.