suarasubang.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kini memperketat pengawasan distribusi program strategis nasional hingga ke tingkat desa. Langkah ini ditegaskan melalui pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Subang oleh Jamintel, Prof. Dr. Reda Manthovani, di Ciater pada Rabu (13/5/2026). Upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat transparansi anggaran desa guna memastikan dana negara tidak melenceng dari sasaran.
Sinergi untuk Transparansi Anggaran
Acara bertajuk “Jaga Desa, Jaga Indonesia” ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pengawasan kolektif antara penegak hukum dan organisasi desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Selain itu, kerja sama ini difokuskan agar setiap program pusat maupun daerah dapat berjalan secara lebih akuntabel dan tepat guna bagi masyarakat.
Inovasi Digital Jaga Dapur MBG
Kejaksaan juga meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk mengantisipasi tantangan logistik dalam Program Makan Bergizi Gratis. Jamintel menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan anggaran secara real-time. Oleh karena itu, teknologi ini memungkinkan pemantauan kualitas bahan pangan hingga validitas data penerima manfaat di seluruh pelosok desa.
Peran Vital BPD dalam Akuntabilitas
Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi dan menyebut peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini menjadi semakin vital dalam melayani masyarakat. Keterlibatan Jamintel secara langsung diharapkan memberikan rasa aman sekaligus peringatan bagi perangkat desa agar selalu berada di koridor hukum. Dengan demikian, program unggulan pemerintah pusat diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh oleh warga Subang dan Jawa Barat.








