Beranda Berita Subang Napiter Lapas Subang Kembali ke Pangkuan NKRI

Napiter Lapas Subang Kembali ke Pangkuan NKRI

Ikrar setia kepada NKRI

suarasubang.com – Upaya pembinaan dan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang kembali membuahkan hasil nyata. Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) secara resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam sebuah seremoni khidmat. Acara yang penuh nuansa nasionalisme ini berlangsung di Aula Lapas Subang pada Selasa (12/5/2026).

Sinergi Kuat Lintas Instansi

Prosesi ini menjadi simbol kembalinya warga binaan ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah menjalani pembinaan bertahap. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, dan Kementerian Agama Kabupaten Subang. Selain itu, unsur Badan Intelijen Negara dan Balai Pemasyarakatan juga turut menyaksikan momen bersejarah ini.

BACA JUGA:  Kemenhan Rekrut 175 Manajer KDKMP di Subang

Sinergi lintas instansi ini dinilai sangat krusial dalam mendukung proses reintegrasi sosial para mantan napiter. Melalui kolaborasi yang erat, program deradikalisasi dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Dukungan aparat penegak hukum memastikan para warga binaan mendapatkan bimbingan yang tepat agar siap kembali ke tengah masyarakat.

Komitmen Menolak Paham Radikal

Dalam naskah ikrar tersebut, kedua napiter menyatakan kesetiaan penuh kepada Pancasila dan UUD 1945. Mereka juga berkomitmen tegas untuk meninggalkan paham radikalisme serta menolak segala bentuk terorisme. Komitmen ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dan kesadaran hukum yang mendalam dari para warga binaan tersebut.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD Subang 2027 Fokus Perbaikan Jalan dan Layanan Publik

Kepala Lapas Kelas IIA Subang menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni formalitas semata. Hal ini merupakan indikator keberhasilan program pembinaan kepribadian yang dijalankan secara konsisten di lingkungan penjara. Pihak Lapas berharap para napiter tersebut dapat memulai lembaran baru sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Memutus Rantai Radikalisme

Lembaga pemasyarakatan saat ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran paham radikal. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekitarnya. Akhirnya, kegiatan ini ditutup dengan penghormatan kepada Sang Merah Putih dalam suasana yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti dari 81 Perkara Inkracht