suarasubang.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bereaksi keras terhadap laporan mengenai penunggakan honor guru honorer Jabar serta tenaga kependidikan lainnya. Meskipun anggaran sudah tersedia di kas daerah, pembayaran untuk periode Maret dan April 2026 masih terkendala aturan administratif. Hambatan utama ini muncul akibat edaran Menpan RB yang membatasi pengangkatan tenaga honorer daerah pasca-2022.
Hambatan Administratif dan Kebutuhan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah saat ini berada dalam posisi dilematis. Pihak sekolah terpaksa mengangkat tenaga honorer karena kekurangan personel yang sangat masif di lapangan. Tanpa peran guru dan staf honorer, proses operasional serta pembelajaran dipastikan tidak akan berjalan dengan optimal.
Namun, edaran dari pemerintah pusat membuat daerah kesulitan dalam mencairkan honor tersebut secara legal. Merespons situasi tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa faktor kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas kendala administratif. Beliau berjanji akan segera menemui Menteri PANRB untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga pengajar.
Langkah Strategis dan Pertemuan dengan Menteri
Gubernur berencana meminta fatwa atau rekomendasi khusus agar anggaran APBD yang telah siap bisa segera didistribusikan. Langkah proaktif ini diambil untuk menjamin kesejahteraan guru, staf Tata Usaha, hingga penjaga sekolah. Selain itu, beliau ingin memastikan keberlangsungan pendidikan di Jawa Barat tidak terganggu oleh masalah teknis penggajian.
Instruksi Rasionalisasi dan Larangan Nepotisme
Selain masalah pembayaran, Dedi Mulyadi memberikan instruksi tegas untuk melakukan pemetaan ulang seluruh tenaga pendidik. Beliau menemukan kasus di mana sebuah sekolah memiliki enam penjaga namun kondisinya tetap terlihat kumuh. Oleh karena itu, rasionalisasi harus segera dilakukan agar distribusi tenaga kerja menjadi lebih merata dan efektif di setiap satuan pendidikan.
Selanjutnya, Gubernur memberikan catatan keras kepada para kepala sekolah terkait praktik rekrutmen pegawai. Beliau melarang keras pengangkatan tenaga honorer yang hanya berdasarkan faktor kedekatan keluarga atau nepotisme tanpa melihat kompetensi. Praktik seperti ini dinilai dapat merusak kualitas pendidikan dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja sekolah.
Target pemetaan data ini diharapkan selesai dalam waktu singkat agar penempatan personel lebih tepat sasaran. Jika ditemukan penumpukan di satu titik, maka petugas tersebut akan digeser ke sekolah yang masih kekurangan staf. Upaya menyeluruh ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, bersih, dan berwibawa di Jawa Barat.








