Beranda Berita Subang DPRD Subang Didesak Bangun Monumen untuk Bupati Pertama dan Kedua

DPRD Subang Didesak Bangun Monumen untuk Bupati Pertama dan Kedua

monumen Bupati pertama Subang

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang didesak segera membangun monumen atau memberikan penghargaan kepada Bupati Subang pertama, Danta, dan kedua, Acu Samsudin.

Desakan ini disampaikan Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, kepada anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono, pada Senin (15/9/2025) di ruang Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  DPRD Subang Genjot Kemandirian Daerah, Targetkan PAD BUMD Capai Rp33 Miliar di 2026

“Sudah sejak lama, Pemerintah Kabupaten Subang seperti abai terhadap jasa-jasa yang telah ditorehkan oleh mantan Bupati Danta dan Acu,” ujar Eko.

Menurutnya, seharusnya Pemkab Subang memberikan penghargaan layak bagi kedua mantan Bupati tersebut. “Mantan Bupati yang lain sudah diberikan penghargaan, sementara Bupati pertama, saat dilakukan pemekaran Kabupaten Karawang menjadi Karawang Timur, serta yang ‘menggondol’ menjadi Kabupaten Subang, tidak diberi penghargaan,” ucap Eko.

BACA JUGA:  Sisingaan Subang: Dari Gotong Singa ke Singa Manuk, Ketika Tradisi Bertransformasi

Menanggapi hal itu, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono, menyatakan siap menindaklanjuti desakan LESBUMI PCNU. “Kami akan lakukan komunikasi dengan para pihak terkait hal ini,” ucap Beni.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian LESBUMI PCNU Subang. “Memang banyak jasa beliau atas Kabupaten Subang ini, mudah-mudahan segera terrealisasi,” harap Beni.

BACA JUGA:  Dua Siswa MAN 2 Subang Raih Medali Perak di Ajang GENESIS 4 Nasional