Beranda Berita Nasional KPU Purwakarta Umumkan Hasil Penetapan Calon Anggota PPK Terpilih

KPU Purwakarta Umumkan Hasil Penetapan Calon Anggota PPK Terpilih

suarasubang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta resmi mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta.

Pada 15 Mei 2024, KPU Purwakarta mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di situr resminya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Pengumuman ini dilakukan setelah para calon anggota terpilih melewati proses seleksi berbasis CAT untuk mendapatkan calon kompeten.

Pelaksanaan wawancara calon anggota PPK dilaksanakan pada tanggal 12-13 Mei 2024 bertempat di Hotel Harper Purwakarta.

Seluruh tahapan seleksi, termasuk wawancara, telah diselesaikan oleh KPU Kabupaten Purwakarta.

Terkait hasil penetapan, KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan calon anggota PPK berdasarkan peringkat sebagai berikut:

  • Peringkat 1-5: Ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih.
  • Peringkat 6-10: Ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu anggota PPK. Daftar lengkap hasil seleksi dapat diunduh melalui situs resmi KPU Kabupaten Purwakarta.
BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Selanjutnya, KPU Purwakarta mengundang calon anggota PPK terpilih untuk menghadiri pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas.

Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tempat pelaksanaan dapat diakses melalui tautan yang disediakan di situs KPU.