Beranda Berita Nasional Polres Cimahi Ciduk Komplotan Sindikat Pencuri Ganjal ATM

Polres Cimahi Ciduk Komplotan Sindikat Pencuri Ganjal ATM

Kapolres-Cimahi-AKBP-Aldi-Subartono.jpg

harapanrakyat.com – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM), tak berkutik saat Satreskrim Polres Cimahi meringkusnya. Dari hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku merupakan spesialis sindikat pencuri asal Lampung Selatan.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban perempuan berinisial CY kepada Polres Cimahi.

Korban, kata Aldi, mengaku kehilangan uang senilai puluhan juta rupiah dari saldo ATMnya. Meski demikian, polisi tidak mengungkap identitas korban secara jelas.

Baca Juga : Sat Res Narkoba Polres Garut Ciduk 120 Bandar Narkoba Selama 2023

“Korban menjelaskan ketika akan mengambil uang di mesin ATM, tiba-tiba kartu ATM tersangkut. Kejadian itu terjadi di gerai ATM wilayah Ngamprah. Keesokan harinya ketika korban memeriksa rekening tabungannya, saldonya sudah raib puluhan juta rupiah,” ungkap Aldi di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Menurut Aldi, setelah mendapatkan laporan itu, unit Satreskrim Polres Cimahi kemudian melaksanakan serangkaian penyelidikan. Berbagai alat bukti dan keterangannya akhirnya mengarah kepada komplotan spesialis pencurian ganjal ATM tersebut.

Setelah polisi berhasil menemukan identitas pelaku, polisi pun langsung melakukan upaya penangkapan kepada para pelaku itu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada 16 Desember 2023 kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku ini. Di sana (Subang) para pelaku ini juga kedapatan akan beraksi lagi di wilayah hukum Polres Subang,” katanya.

Aldi melanjutkan, dalam menjalankan aksinya itu para komplotan pencuri ganjal ATM ini memiliki peran masing-masing. Di antaranya, ada yang bertugas mengintip pin ATM korban, ada yang mengganjal lubang kartu, mengawasi, dan ada yang menguras uang korban.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Pelaku berpura-pura mengantri sambil mengintip pin korban. Sebelumnya lubang kartu ATM telah mereka ganjal dulu. Akibatnya kartu ATM milik korban tersangkut. Ketika korban panik dan pulang, komplotan ganjal ATM ini membongkar lubang kartu dengan obeng. Kemudian pelaku membawa kartu korban dan menguras uangnya,” ucap Aldi.

Pelaku Ganjal ATM Akui Sudah 8 Kali Jalankan Aksinya

Sementara itu, dari pengakuan salah seorang pelaku ganjal ATM, Fikri (40) mengatakan, ia bersama pelaku lainnya sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Dalam satu tahun ini, kami sudah 8 kali kami melakukan aksi. Di antaranya 2 kali di Cimahi, sisanya di Kota Bandung, Garut, dan Ciamis,” ujar Fikri.

Baca Juga : Operasi Lilin Lodaya 2023, Polda Jawa Barat Terjunkan Ratusan Ribu Personel Gabungan

Fikri mengatakan, jika komplotannya semua berasal dari Lampung Selatan bahkan 1 anggota komplotan merupakan adik iparnya sendiri. Adik iparnya itu sengaja datang ke Cimahi untuk bergabung bersamanya menjalankan pencurian ganjal ATM.

Akibat tindakannya itu, para pelaku pencurian modus ganjal ATM ini harus mendekam di sel tahanan Polres Cimahi. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)