Beranda Berita Nasional Sat Res Narkoba Polres Garut Ciduk 120 Bandar Narkoba Selama 2023

Sat Res Narkoba Polres Garut Ciduk 120 Bandar Narkoba Selama 2023

Bandar.jpg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 bandar narkoba berhasil dicokok Sat Res Narkoba Polres Garut, Polda Jawa Barat, sepanjang Januari hingga Desember 2023. Angka tersebut relatif tinggi, mengingat banyak pemain lama yang ikut terjaring.

Pengungkapan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut terbilang cukup tinggi. Terdapat 120 orang pelaku yang maju hingga ke meja hijau.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Garut, Ipda. Adi Susilo, dalam kegiatan realis akhir tahun penanganan perkara.

Baca Juga: Aksi Kriminal di Garut Tahun 2023 Ada 418 Kasus, 287 Perkara Berhasil Terungkap, Sisanya?

“Berhasil melakukan crime clearance sebanyak 80, dari 88 crime total di Kabupaten Garut. Selain itu, Satuan Narkoba Polres Garut juga mengamankan 120 orang tersangka tindak pidana narkoba,” kata Adi Susilo, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Ia menyebutkan, jumlah barang bukti didominasi oleh pil koplo dan narkoba jenis sabu. Angka untuk sabu mencapai 1.004,8 gram, tembakau sintetis seberat 654,38 gram, ganja 15 Kg. Kemudian, 38 ribu butir lebih psikotropika, dan 415 ribu obat keras.

Adi Susilo menambahkan, berdasarkan data yang tercatat di Sat Res Narkoba Polres Garut, 120 pelaku yang berhasil diamankan itu sebagian merupakan pemain lama alias residivis. Mereka kembali melakukan perbuatan yang sama karena tergiur keuntungan yang besar. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)