Beranda Berita Subang Rapat Paripurna DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD Subang

Rapat Paripurna DPRD Subang berlangsung pada hari Rabu, 30 September 2026. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menghadiri kegiatan tersebut secara langsung. Selanjutnya, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, turut mendampingi pimpinan daerah ini. Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, memimpin langsung jalannya agenda persidangan paripurna tersebut.

Tiga Agenda Utama Persidangan Dewan

Pertemuan dewan ini memiliki tiga agenda utama terkait rancangan anggaran daerah. Pertama, anggota dewan mendengarkan Laporan Badan Anggaran terkait dokumen keuangan. Laporan ini membahas hasil evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026. Kemudian, agenda kedua berfokus pada persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terakhir, peserta rapat mendengarkan pendapat akhir dari Bupati Subang mengenai Raperda tersebut.

Penandatanganan Persetujuan Rancangan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan secara resmi menyepakati dokumen rancangan anggaran. Bupati Subang bersama Ketua DPRD melaksanakan penandatanganan persetujuan dokumen Raperda tersebut. Secara spesifik, dokumen hukum ini mengatur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah tahapan penandatanganan selesai, Bupati yang akrab disapa Kang Rey ini langsung menyampaikan pendapat akhirnya.

BACA JUGA:  Penyegelan Bangunan Liar di Subang: Satpol PP Amankan Jalur Wisata Ciater

Penyesuaian Dinamika dan Kebutuhan Prioritas

Kang Rey memberikan penjelasan teknis terkait kebijakan penyesuaian rancangan anggaran ini. “Perubahan APBD 2026 merupakan wujud upaya bersama merespons dinamika pembangunan daerah. Kami juga menyelaraskan kondisi keuangan dengan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Kang Rey.

Instrumen anggaran ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas operasional pelayanan publik harian. Pemerintah juga berfokus memperkuat sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta fasilitas kesehatan. Pada akhirnya, seluruh langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Keterbatasan Kapasitas Keuangan Daerah

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang merasa sangat optimistis terhadap dokumen rancangan anggaran tersebut. Mereka telah menyusun seluruh draf keuangan sesuai dengan tuntutan masyarakat luas. Meskipun demikian, Kang Rey tetap mengakui adanya keterbatasan dalam pemenuhan usulan program.

BACA JUGA:  Kasus Blok Bantuan Sosial: Langkah Blokir Bansos di Subang Menimpa Ratusan KPM

Belum seluruh usulan warga masyarakat dapat pemerintah penuhi secara maksimal saat ini. Kondisi tersebut terjadi akibat keterbatasan kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Subang. Sementara itu, pemerintah harus mengeksekusi banyak program pada kalender Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, Bupati berharap persetujuan ini segera bertransformasi menjadi Peraturan Daerah resmi.

Kehadiran Unsur Pemerintahan Kabupaten Subang

Berbagai pejabat penting hadir mendampingi Kepala Daerah dalam rapat paripurna ini. Seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Subang tampak mengikuti rangkaian persidangan secara penuh. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang juga turut menghadiri acara kenegaraan tersebut.

BACA JUGA:  Pemeliharaan Senjata Lapas Subang Libatkan Kodim 0605

Para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati Lingkup Setda turut hadir meramaikan. Selain itu, kegiatan penting ini melibatkan jajaran Kepala OPD secara langsung. Seluruh Camat dan Kepala Bagian Lingkup Setda Subang juga mengikuti jalannya rapat hingga selesai.

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • Kapan Rapat Paripurna DPRD Subang mengenai Perubahan APBD 2026 ini diselenggarakan? Rapat Paripurna DPRD Subang tersebut berlangsung pada hari Rabu, 30 September 2026.
  • Siapa saja pimpinan yang menandatangani persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026? Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, menandatangani persetujuan tersebut.
  • Apa alasan belum semua usulan masyarakat terpenuhi dalam Perubahan APBD 2026? Pemerintah belum bisa memenuhi semua usulan akibat keterbatasan kemampuan keuangan riil daerah berbanding banyaknya program pada tahun 2026.