Beranda Berita Nasional Kemenkumham Jabar Hadiri Rakernis Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum

Kemenkumham Jabar Hadiri Rakernis Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum

Kemenkumham-Jabar-Hadiri-Rakernis-Pelayanan-Hukum-Administrasi-Hukum-Umum.jpeg

harapanrakyat.com,- Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum digelar di Bali Selasa (28/11/2023) dikemas dalam Welcome Dinner.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat hadir dalam kegiatan tersebut, dengan mengirimkan perwakilannya melalui Tim Pelaksana Kantor Wilayah. Antara lain Andi Taletting Langi (Kadivyankumham), Ahmad Kapi (Kabidyankum), Zaki Fauzi (Kasubbid Yan AHU) dan JFU Pelaksana Subbid AHU.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari tuan rumah, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Disampaikan oleh Alexander Palti.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi: Jadi Pejabat Itu Bukan Buat Tidur Nyenyak, Tapi Buat Keringetan!

Dalam sambutannya Alexander menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang sudah menunjuk kantor wilayah Kemenkumham Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernis pelayanan hukum administrasi hukum umum.

“Bahwa tujuan dari Rapat Teknis ini adalah untuk mengevaluasi kendala dan hambatan pelaksanaan target kinerja Kantor Wilayah. Kemudian merumuskan solusi yang efektif dalam rangka mengatasi kendala dimaksud,” ungkap Alexander.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Baca juga: Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Predikat Memuaskan di Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2023

Sementara itu, Slamet Prihantara Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, mengatakan, target penyelenggaraan kegiatan Rakernis ini adalah untuk meningkatkan kualitas output pelaksanaan target kinerja Kantor Wilayah untuk tahun mendatang.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam kegiatan akan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK nanti akan menjelaskan peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan layanan jaminan fidusia dan juga kemudahan berusaha Perseroan Perorangan.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Dalam Rakernis Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum ini juga dibahas terkait peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ) dalam mereviu, memantau dan mengevaluasi efektifitas kinerja tugas dan fungsi instansi pemerintah. (R8/HR Online/Editor Jujang)